-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Maret 28, 2025

323 Orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare Terima Remisi Khusus Nyepi Dan Idul Fitri Tahun 2025 Dari Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI

METRO ONLINE PARE-PARE -- Sebanyak 323 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare menerima Remisi Khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Jumat (28/03/2025).

Pemberian remisi ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, bertempat diruang Kepala Lapas IIA Parepare dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong Propinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 Orang perwakilan WBP terdiri dari 6 orang WBP yang beragama Hindu dan 16 Orang WBP yang beragama Islam hadir secara langsung dalam acara tersebut. Pemberian remisi juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Satuan Kerja Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia. Sebanyak 526 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan turut serta dalam acara ini.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak oleh seluruh peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-UM.04.02-110 tanggal 24 Maret Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 Kepada Narapidana Dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 Kepada Anak Binaan Tanggal 26 Maret 2025 oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H.

SK Remisi kemudian diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang juga menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya layanan pembinaan bagi WBP sebagai syarat utama dalam pemberian remisi.

Ia juga menegaskan agar pemberian remisi dilakukan secara selektif, terutama bagi kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan dampak luas di masyarakat.

“Saya mohon kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar lebih selektif dalam memberikan remisi. Pemberian remisi harus dibatasi, terutama untuk kasus yang berpotensi mempengaruhi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan memberdayakan Warga Binaan. Diharapkan program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di dalam Lapas maupun Rutan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Nyepi dan Idul Fitri ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana yang mendapatkan Remisi dan bagi narapidana yang langsung bebas pada hari raya Nyepi tanggal 29 Maret 2025 dan hari raya Idul Fitri tanggal 31 Maret 2025, agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

 “Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara syarat substantif mencakup kewajiban mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para WBP yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus berperilaku baik serta rajin mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.

Adapun rincian Remisi Khusus yang diberikan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Parepare pada peringatan hari raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 317 orang narapidana terdiri dari 312 orang narapidana pria dan 5 orang narapidana perempuan. Sementara pada peringatan hari Suci Nyepi Tahun 2025, sebanyak 6 orang narapidana pria mendapatkan Remisi Khusus.

Selanjutnya dalam pelaksanaan di Lapas IIA Parepare, SK Remisi Khusus diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan narapidana oleh Kepala Lapas IIA Parepare, disaksikan oleh jajaran pejabat Eselon IVA dan VA serta 21 orang perwakilan WBP  yang turut hadir.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta siap untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan : "SELAMAT HARI RAYA NYEPI DAN HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2025 ", bagi yang merayakannya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Maret 27, 2025

Penyerahan Sertifikat Kepada WBP Peserta Pasantren Kilat Ramadhan Di Balik Jeruji Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE PARE-PARE -- Bertempat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare selama 1 bulan penuh dari tanggal 27 Februari sd 27 Maret 2025 dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan melalui program Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H yang diikuti oleh 100 orang WBP. Seluruh pelaksanaan kegiatan tersusun dan terjadwal dengan baik, dimana program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M dengan mengambil tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah".  Kamis (27/03/2025)

Dalam acara penutupan hadir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga Ustadz Sabuddin, S.Pd.I, M.Pd Penyuluh Agama Islam sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare serta Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare.

Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025 yang telah dibuka oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bulan lalu  ditutup kembali hari ini tanggal 27 Maret 2025. Program pesantren kilat ini sejalan dengan Visi Dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M selaku Kepala Seksi BIMNADIK juga penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan selama giat pesantren kilat tersusun dan terjadwal dengan baik antara lain membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta juga diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri (Tim Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare) kegiatan pesantren kilat sebagai berikut :

1. Materi Aqidah Islamiyah oleh Sabuddin, S.Pd.I.,M.Pd,

2. Materi Bacaan Tahsin Al-Quran oleh Muhammad Asdar, S. Pd.I.,

3. Materi Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan oleh A. Hasanuddin, ST.,S.Pd.I,

4. Materi Keutamaan Memakmurkan Mesjid oleh Ismail, S.Pd.,

5. Materi Taubat Nasuha oleh Nurdin, S.Pd.I.,M.Pd.,

6. Materi Makanan dan Minuman Haram oleh Amir Tang, S.Ag.,

7. Thaharah (Wudhu, Tayammum dan Mandi Wajib) oleh Arifudidn Rahim

8. Materi Azan oleh Hamkah, S.Pd.I,

9. Materi Sholat (Syarat, Rukn dan Tata Cara Sholat) oleh Asman, S.Ag., M.Pd.,

10. Materi Masbuk, Sholat Jama’ dan Sholat Qashar oleh Mansur, S.Ag.,

11. Materi Sholat Sunnah dan macamnya Zul Fajar, S.Kom.I.,M.Sos.,

12. Materi Zakat, Infak dan Shodaqah oleh Suardi, S.Hi.,M.Pd.,

13. Materi Moderasi Beragama oleh Zainal Abidin, S.Ag.,M.Sos.,

14. Materi Doa dan Tata Cara Berdoa oleh Muhammad Toaha, S.Pd.I.,

15. Materi Memelihara Amaliah Ramadhan oleh M. Ali Hafid R, S.Pd, M.Pd.,

16. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.I


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH akhirnya menutup secara resmi Program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menyerahkan Sertifikat kepada 100 Orang peserta sebagai bentuk apresiasi. Totok juga menegaskan bahwa diselenggarakannya Pesantren Kilat Selama Bulan Suci Ramadhan 1466 H bagi WBP berdasarkan UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Juga berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Walaupun di balik jeruji dan berada di dalam tembok penjara WBP masih diberikan ruang dan waktu untuk menjalankan ibadahnya untuk bertaubat.

Program pesantren kilat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang baik antara Lapas IIA Parepare dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare selama ini. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan Tim Penyuluh Pendidikan Agama Islam Kota Parepare yang selalu memberikan pendidikan agama, pelayanan dan kepedulian yang maksimal kepada Warga Binaan dengan tulus dan ikhlas dalam beribadah.

Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menjelaskan bahwa kegiatan pesantren ini merupakan salah satu amal ibadah di bulan mulia ini tidak hanya yang memberikan materi namun juga bagi yang menjadi peserta kegiatan jika seluruh peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh apalagi mau mengamalkannya. Ditambahkan lagi bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh putus dalam keadaan apapun, sekalipun berada dalam balik jeruji lapas. Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. juga sangat berharap bahwa kegiatan ini terus dilaksanakan dan tetap berkesinambungan kedepannya sehingga ilmu agama itu tidak hilang dan terlupakan. Terakhir  Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa sebesar apapun kesalahan dan dosa yang pernah kita buat ataupun lakukan, namun tidaklah sebesar maaf dan rahmatan dari Allah SWT kepada hambanya.


Editor : Muh Sain 

Lapas Parepare Gelar Razia Mendadak Blok Hunian WBP Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar razia dan penggeledahan  secara mendadak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam usai Sholat Tarawih. Rabu (26/03/2025).

Kegiatan razia dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto sebagai bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”

Razia dan Penggeledahan gabungan Polsuspas, TNI dan Polri kali ini menyasar Blok Anggrek bawah pada kamar 8, 9,10, 11,12, 13 dan Blok Mawar bawah pada kamar 7, 8, 9.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dan membahayakan berada di dalam kamar hunian. Di antaranya terdapat 1 buah gunting, 2 buah gelas kaca, dan 4 buah sendok besi. Barang-barang temuan tersebut langsung disita, diamankan dan didata selanjutnya untuk dimusnahkan.

Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Totok Budiyanto menegaskan dalam kegiatan rasia dan penggeledahan gabungan pada hari ini tidak ditemukan barang terlarang jenis Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta Handphone.

“Ini bukti bahwa pengamanan dan pengawasan terus kami perketat serta tingkatkan. Seluruh Petugas Lapas IIA Parepare dihimbau untuk menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin, tanggung jawab serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan maksimal,” terang Totok.

Ia juga menegaskan akan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) bagi WBP dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan handphone secara ilegal.

“Layanan telekomunikasi (Wartelsuspas) harus tetap berjalan sesuai aturan agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga dengan baik dan terkontrol,” tambahnya. 

Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Lapas IIA Parepare Bahri, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa seluruh barang temuan hasil razia dan penggeledahan  akan disita dan diinventarisir selanjutnya untuk dimusnahkan.

“Semua barang temuan hasil razia dan penggeledahan ini akan kami data, amankan dan disita untuk dimusnahkan serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Namun sebelumnya Kepala Lapas IIA Parepare juga telah melakukan tes Urine kepada seluruh petugas pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 dan hasilnya Negatif. 

Program ini sebagai tindak lanjut dari Visi Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Totok Budiyanto menyatakan kegiatan razia dan penggeledahan gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan Lapas IIA Parepare menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tetap aman dan kondusif. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas serta pencegahan pengendalian dan pemberantasan narkoba.

“Tugas pokok dan fungsi kami adalah menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagaimana dicanangkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya.

Dasar pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Juga Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Nomor : PAS-UM.04.02.78 tanggal 07 Maret 2025 tentang Rangkaian Penyampaian Buku Panduan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 berupa Giat Pemasyarakatan Bersih-Bersih.


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 24, 2025

Komitmen Zero Penyalah Gunaan Narkoba, Ka Lapas IIA Parepare Lakukan Tes Urine Kepada Seluruh Petugas

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare di bulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M serius laksanakan tes urine kepada petugas diruang Ka. Lapas, Senin (24/03/2025). 

Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap Penyalah Gunaan Narkoba oleh Petugas Lapas IIA Parepare sekaligus komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan pengendalian narkoba sebagai tindak lanjut dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

"Tes urine ini kami lakukan untuk deteksi dini dan mengantisipasi adanya petugas yang menyalah gunakan Narkoba," tegas Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto.

Totok menambahkan, "Jika semangat pencegahan dan pemberantasan narkoba sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, implementasi dan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan."

Tes urine yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare hari ini dilakukan kepada 50 orang petugas . Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare dengan pengawasan Kasubag TU, tidak ada yang positif Narkoba.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Bahri, S.Sos, M.Si, mengatakan kegiatan ini sebagai komitmen bersama terhadap keseriusan seluruh petugas dalam membersihkan dari penyalah gunaan Narkoba di Lapas IIA Parepare. "Kami melakukan tes urine kepada petugas memastikan tidak adanya keterlibatan dalam penyalah gunaan Narkoba atau barang haram ini. Penyalah gunaan Narkoba atau barang haram ini akan mempengaruhi petugas dalam menjalankan tupoksinya," tandasnya.

Kasubag TU Tajuddin, SH meminta seluruh petugas bertanggung jawab secara profesional dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara. Itu dibuktikan dengan tidak terlibat penyalah gunaan Narkoba sebab bisa berdampak buruk bagi kinerja.  "Komitmen dan konsekuensi harus kita pegang kuat sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita sekaligus menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI," tutup Tajudin. 

Dengan hasil ini, Petugas Lapas IIA Parepare terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Diharapkan langkah ini dapat menjadi bentuk ibadah dibulan suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M bagi seluruh petugas dalam menjaga integritas, kesehatan, keamanan dan ketertiban didalam Lapas. Sekaligus menjadi upaya nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat dan warga binaan terhadap integritas petugas sebagai aparat yang konsisten menegakkan aturan dan nilai-nilai moral selaku Aparatur Sipil Negara. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah strategis kegiatan pada hari ini. Tes urine Narkoba penting karena dapat membantu mendeteksi awal penyalahgunaan narkoba, menjaga keamanan, dan penegakan hukum.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Maret 20, 2025

Lapas IIA Parepare Ajak Buka Puasa Bersama WBP dan Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al Birru Kota Parepare

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lapas IIA Parepare  menggelar buka puasa bersama dan  Sholat Tarawih berjamaah WBP serta anak-anak panti asuhan Al Birru Kota Parepare. Kamis (20/03/2025).

Acara ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengurus dan Pengawas Koperasi KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Periode 2025-2027 menghadirkan Warga Binaan Pemasyarakatan dan anak yatim piatu dari Al Birru Kota Parepare.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas IIA Parepare beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya serta Pengurus Panti Asuhan Al Birru Kota Parepare.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Pengukuhan Dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengurus dan Pengawas Koperasi KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Periode 2025-2027 oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dilanjutkan dengan Rapat Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Tahun 2025 dipimpin langsung oleh Ketua Pengurus Koperasi Idham Chalid. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan dan kebutuhan bahan pokok kepada seluruh anak yatim piatu, doa bersama dan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan sholat Maghrib berjemaah, santap malam, salat Isya, Tarawih, dan diakhiri dengan witir serta doa bersama. Warga Binaan Pemasyarakatan melanjutkan dengan Tadarus Al-Qur'an.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat, dengan harapan pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja dengan baik, serta mengapresiasi atas kinerja pengurus Koperasi KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare sebelumnya karena telah mendapat predikat Koperasi sehat.

“Saya berbahagia dan mengapresiasi kepada pengurus berserta anggota karena dari sekian banyak Koperasi, KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare berhak mendapatkan koperasi predikat sehat, tentu ini kebahagian buat kita bahwa pengurus bisa mengelola dengan baik sehingga mendapatkan predikat sehat” tuturnya

Totok Budiyanto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi kebahagiaan, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian terhadap anak-anak Panti Asuhan.

Totok pun mengapresiasi kegiatan ini yang diinisiasi dengan baik oleh Ketua Pengurus Koperasi KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare yang baru.

Totok berharap, melalui berbagai kegiatan buka bersama ini, Lapas IIA Parepare dapat memberikan contoh yang baik dalam memaknai bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.

Sementara itu, Ketua Koperasi KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Idham Chalid mengatakan bahwa  kita merasakan betul anak-anak yatim piatu bukan hanya bagian dari masyarakat, tetapi juga bagian dari keluarga besar yang wajib untuk diperhatikan. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan petunjuk serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

“Mereka membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan dukungan dari kita agar tumbuh menjadi generasi yang kuat, berdaya, dan penuh harapan. Karena sejatinya, kebahagiaan mereka adalah cerminan dari kepedulian kita sebagai masyarakat yang beriman dan berbudi luhur,” ujarnya.

Idham Chalid berharap seluruh petugas Lapas IIA Parepare dapat menjadikan bulan suci ini sebagai momentum untuk memperkuat silaturahmi dan menebar kebaikan.

Rangkaian acara ditutup dengan Sholat Tarawih Berjamaah Tarawih dan dan Tadarus Al-Qur'an.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 14, 2025

Momen Indah, Walikota Parepare Sholat Tarawih Berjamaah Bersama Warga Binaan Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE PARE-PARE -- Selama bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M Lapas Kelas IIA Parepare rutin menggelar Sholat Tarawih berjemaah dilanjutkan dengan Tadarus Al-Qur'an. Kali ini ada momen indah kegiatan Sholat Tarawih berjamaah bersama dengan Walikota Parepare H. Tasming Hamid, S.E., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Husni Syam, SH beserta beberapa SKPD di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Jumat (14/03/2025).

Pada pelaksanaan kegiatan Sholat Tarawih berjamaah hari Ke-14 kali ini, dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mendampingi Walikota Parepare H. Tasming Hamid, S.E.,M.H., Sekretaris Daerah H. Muh. Husni Syam, S.H., Asisten II dan III Walikota Parepare, Pimpinan SKPD Kota Parepare, Camat Bacukiki Saharuddin, S.E. dan Lurah Galung Maloang Muhammad Zulkifli Farid, S.E.,S.H., Mewakili Danramil Bacukiki. 

Kegiatan diawali dengan Sholat Isya berjamaah kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H. yang dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih serta menyambut baik kehadiran Walikota Parepare dalam melaksanakan kunjungan dan silaturahmi sekaligus Sholat Tarawih berjamaah bersama Warga Binaan Pemasyarakatan di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan seluruh kegiatan dan program yang ada di Lapas Kelas IIA Parepare beserta seluruh pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Parepare adalah dukungan yang telah diberikan dari Pemerintah Kota Parepare selama ini, dan sekaligus mengharapkan bahwa bukan hanya pada momen hari ini saja Bapak Walikota Parepare berkenan hadir dan mau silaturahmi dengan masyarakatnya yang ada dalam Lapas Parepare, namun kiranya kedepan akan lebih sering lagi dan selalu memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dalam Lapas Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa program pembinaan selama bulan Ramadhan 1446 H menindaklanjuti Visi Dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI sekaligus mengimplementasikan 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Juga menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. 

Di Kesempatan kedua Bapak Walikota Parepare memberikan sambutan yang hangat dan penuh antusias mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan menyapa dan bertemu langsung dengan seluruh warga binaan yang ada dalam Lapas Kelas IIA Parepare utamanya Warga Masyarakat Kota Parepare.

Kunjungan kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk mempererat hubungan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota H. Tasming Hamid, S.E., M.H mengapresiasi program pesantren kilat yang diselenggarakan bagi para warga binaan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

H. Tasming Hamid, S.E., M.H mengaku bersyukur dapat bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan para warga binaan yang menjalani masa pidana dan tahanan sementara waktu di Lapas IIA Parepare.

Ia menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan keimanan.

“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Silaturahmi adalah hal yang penting untuk kita jaga. Semoga kegiatan pesantren kilat ini membawa manfaat besar bagi warga binaan dalam memperkuat spiritualitas dan semangat menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak Lapas Kelas IIA Parepare dalam mendukung pembinaan warga binaan.

Pemerintah Kota, kata orang nomor satu di Parepare itu berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan bagi program-program rehabilitasi dan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah oleh Ustadz Muh. Isla, S.Pt.,M.Ag kemudian dilanjutkan Sholat Tarawih berjamaah dan ditutup dengan salam tepuk sapa Bapak Walikota Parepare beserta Jajarannya.

Pukul 21.33 Wita kegiatan dilanjutkan dengan Tadarus Al-Qur'an yang diikuti oleh Petugas dan WBP yang telah memenuhi persyaratan melalui Sidang TPP. 

Seluruh pelaksaanaan kegiatan Safari Ramadhan Walikota Parepare di Lapas IIA Parepare berjalan lancar aman dan tertib serta kondusif.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved