-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, November 23, 2024

Rutan Pinrang Libatkan LBH Patriot Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan Baru

METRO ONLINE PINRANG --- Berjumlah 30 orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang ikuti penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang, Jumat (22/11).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Andy Prajakarana yang bertempat di Aula Serbaguna Rutan Pinrang.

Saat membuka kegiatan, Kasubsi Yantah Rutan Pinrang, Andy Prajakarana, mengatakan, penyuluhan ini dalam rangka edukasi hukum bagi Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan.

"Ini adalah bentuk edukasi hukum bagi saudara, agar nantinya tidak ada oknum Aparat Penegak Hukum yang membodoh-bodohi saudara, anda harus dicerdaskan dan paham betul proses hukum yang dijalani," ungkap Andy Prajakarana.

Lebih lanjut, Andy Prajkarna juga meminta Warga Binaan agar memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Situlung Rutan Pinrang dengan sebaik-baiknya.

"Kehadiran Posbakum merupakan pengejawantahan kehadiran negara di tengah masyarakat, gunanya apa? Untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang kurang mampu," terang Kasubsi Yantah.

Selain itu, Sambung Andy Prajakarana, Rutan Pinrang menyelenggarakan Posbakum melalui kerja sama dengan dua LBH yakni LBH Rumah Hukum Lasinrang dan Patriot Indonesia Cabang Pinrang.

Sementara itu, Rudy , selaku pemateri sekaligus Ketua LBH Yayasan Patriot Indonesia Sulawesi Selatan Cabang Pinrang, mengungkapkan bahwa setiap warga negara termasuk yang Tahanan, wajib didampingi oleh seorang Penasihat Hukum.

"Bantuan hukum yang diberikan bisa dalam bentuk litigasi maupun non litigasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan, bantuan hukum secara gratis hanya bisa diberikan kepada Warga Negara yang kurang mampu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah atau Desa.

"Perlu dicatat bahwa bantuan hukum secara gratis hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang didampingi mulai dari proses penyidikan sampai pada peninjauan kembali atau inkrah," jelasnya.

Selain itu, Sambung Rudy, bantuan hukum ini menangani semua kasus baik pidana maupun perdata sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Editor : Muh Sain 

Senin, November 18, 2024

Warga Binaan Rutan Pinrang Antusias Kunjungi Layanan Perpustakaan Keliling

METRO ONLINE  PINRANG --- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang antusias sambut kehadiran Layanan Perpustakaan Keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang untuk menjejalkan beragam jenis buku bacaan, Senin (18/11/2024).

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa kunjungan perpustakaan keliling ke Rutan Pinrang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang yang sudah ditandatangani beberapa bulan yang lalu.

"Terima kasih kepada Dinas Perpustakaan Daerah, telah mampir di Rutan Pinrang menyuguhkan buku bacaan kepada Warga Binaan, ini merupakan tindak lanjut dari PKS beberapa bulan yang lalu," terangnya.

Sementara itu, Ayyub  Soelthan, Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupten Pinrang menuturkan bahwa Perpustakaan keliling merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendekatkan budaya literasi dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pinrang.

"Hadirnya perpustakaan keliling ini diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, baik itu sekolah-sekolah, desa-desa maupun Rutan, inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan fasilitas baca," ungkapnya.

Selanjutnya, Eddi Chandra, salah satu Warga Binaan Rutan Pinrang, merasa senang dengan hadirnya layanan perpustakaan keliling ini.

"Kami sangat senang dengan hadirnya layanan ini, selain dapat menambah wawasan baru, juga kami diberi hadiah karena dapat menceritakan kembali apa yang sudah kami baca," pungkasnya.


Sumber  (Humas Rutan Pinrang.)

Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 27, 2024

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Serah Terima Jabatan 2 Kasat Dan 5 Kapolsek

METRO ONLINE PINRANG --  Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K, memimpin pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (sertijab) kapolsek dan kasat di lingkungan Polres Pinrang Polda Sulsel.Rabu(27/03/2024).

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Pinrang, Jalan Bintang Kabupaten Pinrang ini di hadiri oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pinrang , Pejabat Utama Polres Pinrang, Para Kapolsek Jajaran, Para Kanit, Para Perwira, dan Brigadir Polres Pinrang.

Dalam acara sertijab tersebut ada 5 Kapolsek dan 2 Kasat diambil sumpahnya serta meneken berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas merujuk pada surat keputusan Kapolda dengan nomor: STR/143/III/KEP/2024 tanggal 08 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkup polda sulsel.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu :

Kapolsek Watang Sawitto dari pejabat lama AKP Achmad Jafar kepada pejabat baru KOMPOL Irwan Tahir, S.E,M.Si.

Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Lukman, S. Sos kepada pejabat baru AKP Ibrahim, S.E.

Kasat Reskrim dari pejabat lama AKP Akhmad Risal, S.E kepada pejabat baru IPTU Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K, S.I.K.

Kapolsek Paleteang dari pejabat lama IPDA Hari Rudiyanto kepada pejabat baru IPDA Tajuddin, S.H

Kapolsek Duampanua dari pejabat lama IPTU Bakri kepada pejabat baru IPTU Eko Prabowo.

Kapolsek Mattiro Sompe dari pejabat lama IPTU Suhendarwadi kepada pejabat baru AKP Demianus Rante Balik, S.H.

Kapolsek Tiroang dari pejabat lama IPTU Kisman kepada pejabat baru AKP Kamaluddin, S.H.

“Jabatan merupakan suatu amanah yang akan dipertanggung jawabkan kepada Pimpinan atas  dan kepada Allah SWT kelak dihari kemudian, olehnya itu saya tekankan kepada pejabat baru laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat, pedomani dan laksanakan aturan ataupun petunjuk yang ada” tegas Kapolres Pinrang.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para Pju, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang bertempat di Aula wicaksana Laghawa polres pinrang.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 09, 2023

Kapolres AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Sertijab, AKP Lukman Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pinrang

METRO ONLINE, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S. I. K pimpin upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah personelnya di Aula Mapolres Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Termasuk salah satunya yang disertijab yaitu Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Agussalim,S.H., kepada pejabat baru AKP Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sulsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Pinrang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik", Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Pinrang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Pinrang Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” Jelas Kapolres.

Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Mei 11, 2023

Kapolres Pinrang Rilis Setengah Kilo Sabu Hasil Ungkap Satres Narkoba

METRO ONLINE, PINRANG - Dua pengungkapan besar peredaran Narkotika yang dilakukan oleh unit Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan hari ini digelar kegiatan press release oleh Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K.

Kapolres Pinrang dalam penjelasannya pada kegiatan press release pengungkapan kasus besar Narkotika dengan jumlah 10 sachet besar (10 ball) mengatakan, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah 10 ball atau berat bruto 501 Gram (G).

"Pengungkapan terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023. Dimana pengungkapan ini kata dia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan bersama teamnya", Katanya. Kamis (11/05/2023) sore.

Lanjut kata dia, pengungkapan pertama unit Narkotika Polres Pinrang itu berlokasi di jalur dua Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka inisial lelaki HP dan perempuan HN pada tanggal 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sbu sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka ini di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan barang jenis sabu di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Yang kedua berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram", Jelas perwira berpangkat dua melati dihadapan para awak media.

Untuk kedua pelaku bersama barang bukti sabu sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya bekerja sebagai pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada keempat pelaku ini adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pelaku dipidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Diakhir penjelasannya Mantan Kapolres Soppeng ini juga berpesan kepada masyarakat melalui awak media, bahwa tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang apalgi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif) lainnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Polres Pinrang

Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar

METRO ONLINE, PINRANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) dan Pencanangan P4GN bagi seluruh Pegawai dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (11/5/2023). 

Penandatanganan tersebut Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bertindak sebagai pembina Apel yang dihadiri oleh tiga pejabat struktural, seluruh Pegawai, Anggota Pramuka Pengayoman Lasinrang, Residen Rehabilitasi Sosial dan Medis dan Kepala Kamar masing-masing kamar hunian. 

Apel diawali dengan pembacaan janji deklarasi yang berisi lima poin komitmen bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Rutan Pinrang. Kemudian dilanjutkan dengan pandatanganan Surat Pernyataan bagi Pejabat Struktural dan Komitmen Bersama bagi seluruh Pegawai dan Perwakilan Warga Binaan Rutan Pinrang. 

Saat memberi amanat apel, Kepala Rutan menghimbau kepada seluruh jajarannya agar konsisten terhadap lima poin komitmen yang telah diucapkan. 

"Apel ini menjadi pernyataan sikap kita bersama terhadap perang melawan handphone ilegal, pungli dan narkoba (Halinar). Harapan saya semoga kita selalu konsisten terhadap apa yang sudah diikrarkan, jangan pernah menjadi penghianat di institusi yang kita cintai ini," Harap Karutan. 

Sementara itu, kepada Warga Binaan,  Karutan menekankan agar selalu mematuhi tata terbit yang berlaku di dalam Rutan dan tidak berpikir macam-macam untuk menggunakan alat komunikasi ilegal diluar dari ketentuan. 

"Kami undang bapak ibu Warga Binaan mengikuti Apel ini dengan maksud, bapak ibu menjadi Ambasadornya kami di dalam blok hunian untuk membantu Petugas dalam menangkal penggunaan HP Ilegal dan pengendalian narkoba dari dalam Rutan, kalian adalah orang-orang pilihan yang ditunjuk menjadi Kepala Kamar, jangan jadi penghianat," tegasnya. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Kamis, Mei 04, 2023

Rutan Pinrang Gencarkan Lakukan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE, PINRANG - Dukung Reformasi Birokrasi tematik dalam bidang pemberantasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gencar lakukan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (4/5).

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo, mengatakan ada beberapa jenis pembinaan kemandirian yang diberikan kepada Warga binaan, salah satunya pertukangan kayu atau meubel.
"Kami ada pembinaan kemandirian unggulan yaitu pertukangan kayu atau meubel yang rutin produksi setiap bulan seperti lemari, kursi, meja bahkan ada Warga Binaan kami yang mampu merenovasi ruangan dengan bahan HVL," Ujar Karutan Pinrang.

Lebih lanjut, Wahyu, Karutan Pinrang, juga mengungkapkan bahwa terkait pemasaran, Rutan Pinrang telah bekerja sama dengan beberapa CV penjualan furniture di Kabupaten Pinrang. Sehingga, katanya, pemasarannya tidak begitu sulit.

"Kami sudah kerja sama dengan beberapa CV di Kabupaten Pinrang, sehingga pemasarannya tidak begitu sulit, setiap bulan pasti rutin terjual produksi-produksi meubel milik rutan Pinrang," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Asriuddin selaku Pengelola Kegiatan Bimbingan Kerja (Bimker) menyampaikan, hasil pendapatan kegiatan Bimker, rutin setiap bulan menyetorkan PNBP kepada negara.

"Alhamdulillah, hasil pembinaan bimker, rutin kami setorkan PNBP ke negara bahkan melebihi target seperti tahun lalu," tuturnya.

Andi Asriuddin juga beberkan harga masing-masing meubel yang diproduksi, katanya, harganya cukup variatif tergantung barang yang dipesan.

"Harganya cukup variatif, biasanya untuk lemari kecil dibanderol harga kisaran Rp 350.000 hingga Rp 750.000 bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000 tergantung ukuran dan tingkat kesuliatan pembuatan," jelasnya.

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu, menambahkan terkait pembinaan kemandirian di Rutan Pinrang ada beberapa instansi yang telah bekerja sama seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Pinrang dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.

"Terkait pembinaan Warga Binaan, semua stakeholder kami libatkan, kami terbuka dengan siapa pun, termasuk Lembaga Swasta," tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Humas Rutan Pinrang

Jumat, April 28, 2023

Dukung Swasembada Pangan, Karutan Kelas IIB Pinrang Pimpin Panen Jagung

METRO ONLINE,  PINRANG - Dalam rangka mendukung swasembada pangan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Wahyu Trah Utomo mengawali panen jagung di Kebun Asimilasi Kerja Rutan Pinrang, Kamis (27/4)

Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengungkapkan, kebun asimilasi ini merupakan wadah pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat menjalani asimilasi kerja.

"Tepat peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, hari ini saya pimpin panen perdana jagung pakan ternak untuk tahun ini, kami bersyukur karena pembinaan kemandirian bidang pertanian berjalan secara optimal," terang Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga sampaikan bahwa jagung pakan ternak ini akan menjalani proses penggilingan dan pengeringan, setelah itu barulah didistribusikan ke pihak konsumen yang memang sudah bekerja sama dengan Rutan Pinrang.

"Sudah ada perusahaan pakan ternak yang mau membeli jagung-jagung ini, pemasarannya tidak terlalu sulit karena memang dibutuhkan oleh masyarakat," terangnya.

Melalui pembinaan kemandirian ini, Karutan Pinrang berharap dapat menyumbangkan PNBP kepada negara.

"Meskipun bukan file project Lapas Produktif, tapi kami rutin menyetorkan PNBP kepada negara melalui hasil pembinaan kemandirian, bahkan PNBP tahun lalu melebihi target," pungkas, Wahyu, Karutan Pinrang.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved