METRO ONLINE Tolitoli – Sebanyak 160 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Remisi ini diberikan dalam kegiatan Pemberian Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan secara simbolis dalam rangka peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Idulfitri Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid di Lapas/Rutan/LPKA seluruh indonesia. Jum’at (28/03/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Remisi khusus Idulfitri ini diberikan kepada 160 Narapidana Lapas Tolitoli yang beragama islam dan telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Diharapkan, dengan adanya remisi ini, mereka semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Muhammad Ishak.
Dari total penerima remisi, sebagian besar mendapatkan pengurangan masa hukuman bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan. Kegiatan ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Penyerahan remisi di Lapas Tolitoli diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2025 dan untuk Remisi Khusus Hari Raya Nyepi untuk Lapas Kelas IIB Tolitoli Nihil. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Tolitoli
Editor : Muh Sain