-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Mei 22, 2024

Demo Aktivis di Mapolda Sultra, Usut Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades Marombo Pantai Kabupaten Konawe Utara

METRO ONLINE KENDARI | Bertempat di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), sejumlah aktivis dari konsorsium Merah Putih Berkibar Indonesia (MPB) dan Serikat Pemuda Indonesia (SPI) serta Kesatuan Organisasi Pemuda Indonesia (KOPI) bersama emak-emak marombo pantai yang di pimpin koordinator lapangan (Korlap) Fajar dan Sarman, menggelar Aksi unjuk Rasa (Unras).

Demo ini terkait adanya dugaan ijazah palsu yang dipergunakan oknum kepala desa (Kades) inisial AK pada pemilihan calon kepada desa tahun 2019 dan 2023.

Aksi unjuk rasa yang di gelar pada Rabu (22/05/2024) itu meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan proses hukum terkait dugaan ijazah palsu yang di pergunakan oleh Kades inisial AK dalam memuluskan langkahnya sebagai calon kepala desa di Wilayah Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara

Korlap Fajar dalam orasi nya menyampaikan, pada periode sebelumnya yaitu tahun 2019, hingga 2023 Inisial AK menjabat sebagai Kepala Desa Marombo Pantai di Kabupaten Konawe Utara yang di duga menggunakan ijazah palsu sejak periode 1 dan periode 2 menjabat.

"Hari ini kita gelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sultra serta menyampaikan laporan secara resmi dugaan ijazah palsu hingga menjabat sebagai kepada desa marombo pantai," kata Fajar.

Hal itu kami patut mencurigai sebab kepala desa tersebut memakai dua ijazah SMP yang berbeda dalam pencalonan dirinya yakni, tahun 2019 ia memakai ijazah SMP terbuka 3 Kendari, dan pencalonan dirinya tahun 2023 memakai ijazah SMP Negeri Lateri Ambon

"Kami mencurigai adanya indikasi ijazah yang tidak benar. Kok ada satu warga negara memiliki 2 ijazah SMP yang jarak terbitnya 2 ijazah tersebut cukup terpaut jauh yang SMP terbuka 3 Kendari terbit 2005 sedangkan SMP Negeri Lateri Ambon terbit tahun 1992. Dan anehnya ijazah tersebut bisa lolos dari panitia seleksi Kepala Desa pada saat itu," ungkap Fajar

Lanjutnya, kami menilai kepala desa ini memiliki keistimewaan tersendiri dalam pencalonan dirinya sebagai kepala desa karena 2 kali pencalonan ini dengan memakai dua ijazah yang berbeda.

"Kami juga melihat ada beberapa yang berbeda dari 2 ijazah tersebut seperti tempat lahir, nomor seri dan tanda tangan berbeda dalam ijazah itu," terang Fajar.

Sementara itu korlap Sarman, kami menduga adanya indikasi ketidak terbukaan kepala desa dalam pengelolahan anggaran di Desa. Sebab pelaksanaan proyek pembangunan desa tidak pernah menyampaikan kepada BPD Desa Marombo Pantai dan itu di akui Ketua BPD sendiri.

"Proses pembangunan drainase dan bak air yang tidak di tau oleh Ketua BPD, bahkan jumlah anggaran yang digunakan tidak di ketahui berapa kisaran anggaran yang dihabiskan serta ketua BPD juga tidak pernah menanda tangani laporan pertanggung jawaban desa," ucap Sarman dalam orasinya.

Dan proses ketidak terbukaan kepala desa tersebut nantinya akan timbul cikal bakal lahirnya korupsi yang akan menimbulkan kerugikan dari keuangan negara keran tidak ada transparan dalam pengelolahan keuangan negara.

Olehnya itu, para demonstran meminta kepada Kapolda Sultra untuk mengungkap kebenaran dua ijazah yang dipakai oleh Kepala Desa dalam pencalonan dirinya sebagai kepala desa marombo pantai.

"Meminta Kapolda Sultra untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini sekolah yang menerbitkan ijazah-ijazah tersebut untuk diperiksa kebenarannya, serta memeriksa kepala desa terkait ketidak  terbukaannya dalam pengelolahan anggaran desa yang menimbulkan indikasi KKN di Desa Maromno Pantai. pungkas Sarman

Guna keperluan konfirmasi, hingga berita ini dilansir oknum Kepala Desa Marombo Pantai (Kades) belum berhasil di hubungi awak media ini. (tim redaksi).

Senin, April 08, 2024

Kasat Lantas Polres Takalar Melaksanakan Kegiatan Preemtif, Preventif Jelang Lebaran Dengan Cara Edukasi

METRO ONLINE TAKALAR - Kasat Lantas Polres Takalar Iptu H.Sukri S.Sos.,M.H.,  melaksanakan Kegiatan  Preemtif, Preventif Jelang Lebaran dengan Cara edukasi berlalu lintas yang baik dan benar kepada Masyarakat di wilayah hukum Polres Takalar ,Senin  pagi 08/04/24.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Takalar Iptu H.Sukri Liwang  bersama anggotanya.
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.I.K., M.SI.,melalui Kasat Lantas Iptu H. Sukri Liwang S.sos.,M.H., mengatakan sosialisasi itu dilakukan Jelang Lebaran untuk meminimalisir potensi pelanggaran, kecelakaan dalam kesempatan itu diberikan pemahaman dan edukasi berlalu lintas yang baik dan benar untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.

"Masyarakat  diberikan pemahaman jelang lebaran dan edukasi agar selalu mematuhi aturan berlalulintas diantaranya mematuhi rambu- rambu dan melengkapi kelengkapan kendaraan serta membawa kelangkapan surat saat berkendara," jelasnya.

"Diharapkan, dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas, sehingga mampu mengurangi atau menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. 


Penulis : Muh Sain

Rabu, Februari 07, 2024

Satlantas Polres Takalar Bersama Komunitas Motor Bikers Dan Takalar Max Community Gelar Deklarasi Penggunaan Knalpot Brong

METRO ONLINE  TAKALAR -- Satlantas  Polres Takalar, Polda Sulawesi Selatan bersama komunitas sepeda motor Bikers Talisea dan Takalar Max Community menggelar Deklarasi Larangan Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong. Hal itu karena suaranya mengganggu masyarakat serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Deklarasi digelar di Lobby Mapolres Takalar, Rabu (7/2/2024), dengan dihadiri puluhan anggota komunitas sepeda motor, para Pelajar dan Mahasiswa.
Kegiatan Deklarasi diawali dengan Apel Deklarasi Anti Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis, yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Takalar IPTU H. Sukri Liwang, S.Sos., M.H

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang, S.Sos., M.H saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Deklarasi Anti Penggunaan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis ini

merupakan wujud kesiapan Polres Takalar bersama masyarakat dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

“Kami bersama masyarakat berkomitmen untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menuju Pemilu 2024 yang aman dan kondusif”, tutur Kasat Lantas.

“Untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, maka perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti Komunitas Sepeda Motor, Pelajar dan Mahasiswa sebagai pelopor Kamseltibcar Lalu Lintas”, tambah Kasat Lantas.

“Melalui kegiatan Apel Deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas IPTU H. Sukri Liwang.


Editor : Muh Sain

Jumat, Januari 26, 2024

Jumat Curhat Bersama Polda Sultra di Desa Opaasi, Masyarakat Keluhkan Masalah Minuman Keras dan Pencurian Ternak

METRO ONLINE Kendari, - Bertempat di Desa Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konsel, Polda Sultra kembali menyapa warga dalam kegiatan Jumat Curhat Bersama Polda Sultra, Jumat 26 Januari 2024. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto dan Waka Polda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto SIK MSi, serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, serta tokoh masyarakat, agama, dan tokoh adat setempat. 

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kapolda Sultra, yang menyampaikan terima kasih kepada aparatur masyarakat atas terselenggaranya Jumat Curhat Bersama. Kegiatan ini merupakan program dari Kapolri yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk bercerita mengenai pelayanan Polri. Masyarakat di Desa Opaasi diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi dan potensi yang menganggu Kamtibmas.

Tokoh masyarakat di Desa Opaasi memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Mereka menyampaikan terima kasih karena kegiatan ini memberikan wadah untuk menyampaikan permasalahan masyarakat, seperti keributan akibat miras dan pencurian ternak. "Sekitar tempat tinggal kami sering terjadi keributan dikarenakan miras yang meresahkan warga dimohon segera diatasi oleh pihak kepolisian," ungkap Anto, salah satu tokoh masyarakat Desa Opaasi. 

Dalam jawabannya, Kapolda Sultra menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konkret terkait masalah tersebut. Sabhara Polda Sultra akan mengontrol dan berpatroli di wilayah yang rawan keributan akibat miras dan balapan liar. Komunikasi dengan Polsek terdekat akan ditingkatkan, dan patroli akan dilaksanakan secara rutin. Pihak Kepolisian berharap partisipasi aktif dari Polsek dan Bhabinkamtibmas dalam menanggulangi permasalahan di lapangan.

Kapolda Sultra juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Polda Sultra untuk menampung keluhan masyarakat, baik di kota maupun pelosok. Kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin guna memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memastikan penyelesaian keluhan secara cepat dan tepat.(Humas)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 13, 2023

Kapolda Sultra Pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti, 30 Personel Polri Siap Mengabdi Kembali Ke Masyarakat

METRO ONLINE SULTRA --  Suasana penuh haru mewarnai Aula Dachara Mapolda Sultra, Rabu 13 Desember 2023. Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto pimpim pelaksanaan upacara wisuda purna bakti bagi 30 personel yang telah resmi pensiun setelah mengabdi kepada korps bhayangkara. 30 personel polri tersebut terdiri dari 25 Pamen, 4 Pama dan 1 PNS Polri. 

"Upacara wisuda purna bakti merupakan tradisi yang sarat makna sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi mereka yang telah mengakhiri masa pengabdian kepada bangsa dan negara melalui institusi polri tercinta ini, " ungkap Irjen Teguh Pristiwanto. 

Kapolda mengajak kepada seluruh personel agar meneladani semangat dan kesetiaan para purnawirawan, dimana semangat pengabdian dharma bhakti kepada NKRI melalui Polri tidak dapat diragukan lagi. 

Jenderal Bintang Dua asal _Baintelkam Polri_ tersebut menambahkan bahwa meskipun sudah memasuki masa pensiun tetapi semangat pengabdian bhayangkara kepada masyarakat harus terus tetap dilanjutkan tanpa mengenal tempat dan batas waktu. 

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kesetiaan serta dharma bhakti yang dipersembahkan kepada NKRI khususnya kepada Polri yang kita cintai ini, " pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Mei 03, 2023

Narapidana Lapas Takalar Menerima Permintaan Pesanan Produksi Mebel Dari Masyarakat

METRO ONLINE, TAKALAR - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan terus menerima permintaan produksi mebel berupa meja dan kursi dari masyarakat. 

"Sudah ada beberapa pesanan yang kami terima dari masyarakat atau dari pegawai sendiri. Umumnya mereka ingin dibuatkan meja makan, lengkap dengan kursi," kata Abd Kadir, selaku Kasubsi Bimbingan Kerja, Kamis (4/5).

Menurut Abd. Kadir selama ini narapidana Lapas Takalar senantiasa diberikan pelatihan untuk mengasah keterampilan yang mereka miliki.

"Jadi sebelumnya kami identifikasi, warga binaan ini cocoknya mempelajari keterampilan apa. Jika mereka punya kemampuan membuat kursi atau meja, kami akan berikan pelatihan di bidang mebel. Begitu juga untuk warga binaan yang memiliki kemampuan mengelas, becocok tanam, atau keterampilan lainnya. Kami akan berikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya," terang Abd. Kadir.

Terpisah, Kalapas Takalar, Ashari, mengungkapkan jika pihaknya sudah berupaya untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan program pembinaan di dalam Lapas.

"Saat ini kami sudah teken perjanjian kerjasama dan bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Balai Latihan Kerja, untuk membantu program pembinaan kami di Lapas Takalar. Rencananya, mereka akan menyedian tenaga ahli untuk membimbing warga binaan kami," ungkap Ashari.

"Progam pembinaan ini terus kami tingkatkan sebab selain sebagai bekal saat bebas nanti, mereka juga punya aktivitas positif yang kami harapkan bisa mengahindarkan mereka dari hal-hal buruk selama menjalani masa hukuman di sini," harap Ashari.


Editor: Muh. Sain

Kamis, Maret 16, 2023

Bupati Morowali Hentikan Segala Aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana Sekaligus Pembekuan Izin

METRO ONLINE, MOROWALI - Usai  Kesepakatan untuk memutuskan  menghentikan Segala Aktivitas PT. Alaska Dwipa Perdana (ADP) Oleh Bupati Morowali Drs.Taslim pada rabu 2 Maret 2023 kembali dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah( DLHD) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Melakukan Teguran kepada PT. ADP 

"Kita sudah tegur PT. ADP secara tertulis karena Bupati Morowali sudah menghentikan sementara, setelah itu akan masuk ke Pembekuan Izin karena di dalam PP  Tahun 2021 itu bahwa ada kewajiban perusahaan disitu yang tidak dilaksanakan tentu kami dari pihak pemerintah melakukan paksaan berupa penghentian sementara,"Kata Sekretaris DLHD Morowali Anwar Saimun dimedia ini, Rabu(15/03/2023). 

Kemudian usai penghentian sementara dia tidak jalankan dia tidak ikuti apa yang sudah ada didalam penghentian sementara itu terpaksa lanjut Pembekuan PT. ADP itu dalam proses.

Lanjutnya, di PT. ADP itu kemarin dari DLHD Morowali turun lapangan setelah Bupati Morowali menghentikan Segala Aktivitas PT. Alaska Dwipa Perdana dan setelah di kaji dari Aspek Administrasi itu tidak bisa langsung pemberhentian itu ada memang tahapanya. 

"Tahapan itu pertama-tama teguran tertulis tiga kali, kalau dia tidak lakukan pengelolaan sesuai dengan berita acara. kami naik dilevel teguran dua dan teguran tiga baru masuk di penghentian sementara dan hari ini ada yang turun di lapangan dari Bidang Penaatan, dan teguran itu sudah proses dibagian hukum,"Ucapnya.

"Kemarin Bupati Morowali sudah jelas sekali menghentikan segala aktivitas PT. ADP dan untuk lingkungannya tetap kami Tuntut harus dia jalankan karena PT. ADP sudah berulang kali," Tuturnya.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Kamis, Februari 16, 2023

LBH Lipang Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Takalar

METRO ONLINE, TAKALAR  - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar memberi sosialisasi penyuluhan hukum kepada tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Kamis (16/2). 

Ketua LBH Lipang, Andi Radianto mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum. 

"Kami dari LBH Lipang Takalar sudah terakreditasi B dan diakui oleh pemerintah setempat berharap, apa yang kami lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan," terang Adi. 

"Dalam memberikan bantuan kami LBH Lipang Takalar, tidak memungut biaya dalam mendampingi. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. LBH Lipang dalam satu tahun rata-rata menangani 100 kasus pidana dan itu tidak bayar Advokat," tambahnya. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Ashari saat memberi sambutan mengungkapkan jika, kerja sama ini tentu merupakan salah satu wujud perhatian Lapas Takalar kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses peradilan. 

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian kami kepada tahanan di Lapas Takalar. Segala persolan hukum yang dihadapi bisa langsung dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan teman-teman LBH yang sudah bekerja sama dengan Lapas Takalar," jelas Ashari 

"Semua bantuan hukum yang diberikan baik konsultasi atau pendampingan tidak akan dipungut biaya. Semuanya gratis," tutup Ashari.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved