-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Maret 07, 2025

Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Kasat Reskrim Polres Wajo Bagi Takjil Buka Puasa

METRO ONLINE WAJO - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Wajo  menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat. Jumat (7/3/2025).

Aksi sosial ini, para personel Sat Reskrim membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, warga sekitar, serta masyarakat yang melintas menerima takjil tampak antusias dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Zainal Abidin Ab. Saro bersama personil Reskrim, berbagikan takjil buka puasa, sebagai upaya untuk terus peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar mendekatkan dan  jalinan silaturahmi antara Personil Polres Wajo dengan masyarakat, serta memaknai bulan suci Ramadan 1446 H yang penuh berkah dan ampunan dalam menebar kebaikan dan berbagi antar sesama.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa di bulan suci Ramadhan ini, berbagi kepada sesama menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat berarti. Polri tidak hanya menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat.

“Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membawa keberkahan di bulan Ramadhan ini,” Tutupnya

Komitmen Polres Wajo dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat tetap dijunjung tinggi, dan hotline 110 tetap tersedia 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengakses bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian dari pihak kepolisian.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Februari 28, 2025

Bersama Polres Toraja Utara, K9 Polda Sulsel Temukan 2 dari 12 Jenazah Makam Yang Tertimbun Longsor Di Rindingallo

METRO ONLINE TORUT -- Pencarian 12 jenazah makam oleh Personel Polres Toraja Utara dibantu Warga yang tertimbun Longsor di Lembang Lo'ko Uru, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dilanjutkan hari ini, Jumat (28/02/2025).

Kali ini melibatkan 2 ekor Anjing Pelacak (Unit K9) dari Polda Sulsel dipimpin Kasat Samapta Polres Toraja Utara AKP T. Sirenden. Dalam pencarian hari ke empat tersebut 2 jenazah makam yang sebelumnya tertimbun longsor berhasil ditemukan.

Sebelumnya diberitakan, longsor menimpa 4 makam keluarga khas Toraja, Selasa (25/2/2025) dini hari. 4 kuburan ini terdiri dari 2 patane (makam berbentuk rumah) dan 2 liang (pahatan batu gunung).

Akibat peristiwa tersebut, puluhan jenazah yang sudah tersimpan dalam kuburan (makam) itu terhambur dan terbawa material longsor. Beberapa bahkan tertimbun saat tanah yang berada di tebing runtuh.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si membenarkan hal tersebut, bahwa dalam upaya pencarian jenazah makam hari ke empat ini, Polres Toraja Utara mengerahkan Anjing Pelacak (Unit K9) Polda Sulsel.

“Upaya ini membuahkan hasil, 2 dari 12 jenazah makam yang sebelumnya masih dalam pencarian tertimbun material longsor berhasil ditemukan”, jelasnya.

Ditambahkannya, 2 jenazah makam yang ditemukan tersebut adalah jenazah pria dan wanita. Untuk 10 jenazah yang masih tersisa akan terus dilakukan pencarian tentunya dengan tetap melibatkan Unit K9.

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberikan bantuan maksimal dalam upaya pencarian jenzah makam dampak dari peristiwa bencana tanah longsor di Lembang Lo’ko Uru Kecamatan Rindingallo.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, mengingat cuaca ekstrem yang masih melanda beberapa wilayah di Kabupaten Toraja Utara, tutupnya.


Editor Muh Sain 

Jumat, Februari 21, 2025

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Antar Provinsi, Satreskrim Polres Wajo Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel

METRO ONLINE WAJO -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo mendapat apresiasi dan penghargaan dari Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan kasus curanmor antar provinsi di wilayah hukum Polda Sulsel.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan itu berlangsung saat kegiatan kunjungan kerja Panen Raya Jagung dan kunjungi pembagian Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis (20/02/2025).

AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penghargaan yang diberikan bapak Kapolda Sulsel ini merupakan bentuk apresiasi kepada Polres Wajo khususnya Satuan Reserse Kriminal yang sudah berhasil mengungkap kasus pidana tercepat yaitu kasus curanmor antar dan kasus pembunuhan bayi oleh orang tua kandung sendiri di wilayah hukum Polda Sulsel.

“Alhamdulillah Satreskrim Polres Wajo mendapat penghargaan terbaik dari Kapolda Sulsel pengungkapan kasus curanmor antar provinsi di wilayah hukum Polda Sulsel yang menyita perhatian publik,” kata Iptu Alvin

Iptu Alvin Aji, menjelasan bahwa tidak hanya ungkapan kasus curanmor tapi juga keberhasilan Satreskrim Polres Wajo mengungkap kasus pembunuhan bayi oleh orang tua kandung sendiri di Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo

Dengan adanya penghargaan dari Kapolda Sulsel sebagai motivasi kerja. Iptu Alvin Aji menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas penghargaan yang di berikan bapak Kapolda Sulsel untuk jajaran Satreskrim Polres Wajo

"Polres Wajo khususnya Satreskrim Polres Wajo tentu akan terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Wajo tetap kondusif," jelasnya.

Iptu Alvin menambahkan, kasus curanmor antar provinsi tersebut menjadi salah satu kasus yang pengungkapan nya tercepat yaitu selama 3 bulan, Desember 2024 hingga bulan Februari 2025 dengan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor dan 5 tersangka di wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya

Selain memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim Polres Wajo, Kapolda Sulsel juga menyerahkan barang bukti 16 unit sepeda motor kepada pemilik motor

“Penyerahan barang bukti ini kepada korban/pelapor merupakan salah satu asas hukum kemanfaatan yg dapat langsung dirasakan oleh korban/pelapor utk dapat kembali menggunakan kendaraannya beraktifitas,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 20, 2025

Kapolda Sulsel Hadiri Panen Jagung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Wajo

METRO ONLINE WAJO -- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, menghadiri langsung panen jagung dalam rangka Program Ketahanan Pangan di Desa Simpurusia, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dilaksanakan secara serentak di 50 titik di tujuh kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, termasuk Irwasda Polda Sulsel, Karo SDM Polda Sulsel, Karo Rena Polda Sulsel, Karo Log Polda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Dirsamapta Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, serta KA SPN Polda Sulsel. Selain itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Wajo juga turut serta dalam kegiatan panen tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa panen jagung ini mencakup lahan seluas 1,2 hektar di Desa Simpurusia dan merupakan bagian dari total 62,3 hektar yang dikelola di tujuh kabupaten dengan estimasi hasil panen sekitar 379 ton jagung.

“Program ini merupakan langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Selatan. Adapun bibit yang digunakan adalah bibit hibrida (NK306) Garuda dengan target hasil panen mencapai 6 hingga 7 ton per hektar,” ujar Kapolda Sulsel.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Wajo beserta jajaran, serta pihak-pihak terkait lainnya atas pelaksanaan panen jagung serentak ini. Ia berharap program inovasi ini dapat dievaluasi dan diperluas secara bertahap sehingga dapat meningkatkan hasil panen yang lebih besar. Dengan peningkatan produksi, manfaat dari program ini juga diharapkan dapat dirasakan lebih luas, termasuk dalam mendukung gizi anak-anak di daerah tersebut.

Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polres, PTPN, pemerintah desa, stakeholder terkait, dan kelompok tani agar target pengelolaan lahan 10.000 hektar di Provinsi Sulsel dapat tercapai. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan produksi jagung di daerah ini dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.


Editor : Sain 

Senin, Februari 10, 2025

Polres Tator Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Pallawa 2025, Sasaran 6 Target

METRO ONLINE Tana Toraja -- Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Pallawa – 2025, di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin (10/02/2025) pagi tadi.

Selaku pimpinan apel, Kapolres Tana Toraja yang di wakili oleh Wakapolres Tana Toraja AKBP Yulius Losong Palayukan, Perwira upacara Kasat Lantas AKP Awaluddin dan Komandan upacara Kanit Regident Iptu Tommy De’e.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1414/Tator yang diwakili Pabung, para PJU Polres Tana Toraja dan Kapolsek jajaran, Kadishub Tana Toraja, Kasat Pol PP dan Damkar di wakilkan, Kepala Cabang Jasa Raharja di Wakilkan beserta pasukan apel meliputi personil Polres Tana Toraja, 1 (satu) pleton TNI, 1 (satu) pleton Sat Pol PP, 1 (satu) pleton Dishub dan 1 (satu) pleton Saka Bhayangkara.

Wakapolres Tana Toraja selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan, Operasi Kepolisian Keselamatan Pallawa - 2025 akan dilaksanakan 14 hari kedepan, terhitung mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

“Dalam operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung kegiatan gakkum dengan _Etle Statis_, _Mobile on Board_ dan _Etle Hand Held_, serta teguran simpati guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, laka lantas dan korban fatalitas,” ujarnya.


Dalam amanat ditekankan 6 (enam) sasaran target operasi meliputi :

1. Kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan 4 (empat) yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan.

2. Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.

3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan atau strobo bukan pada peruntukannya.

4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek.

5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

6. Kendaraan bermotor pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum (Travel).

Diakhir amanat Kapolda Sulsel menekankan beberapa hal kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini meliputi, selalu memohon Doa sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan, laksanakan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat dan menjaga garda terdepan pelopor tertib berlau lintas. 

Kegiatan dilanjutkan dengan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di aula Polres Tana Toraja yang diikuti seluruh personil yang terlibat dalam operasi.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 04, 2025

Petugas Dan Warga Binaan Rutan Sengkang Panen Kacang Panjang Hasil Budidaya

METRO ONLINE Sengkang – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang berhasil melakukan panen kacang panjang yang ditanam di lahan kosong sekitar area branggang Rutan. Budidaya tanaman kacang panjang ini dimulai beberapa bulan lalu sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan. 

Sebelumnya, Pegawai Rutan Sengkang juga melaksanakan panen raya budidaya sayuran diantaranya terong, kangkung dan sawi. 

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Sengkang dalam merealisasikan Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan/Lapas. 

Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah inovatif yang diambil oleh pihak Rutan Sengkang untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak terpakai. Program ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan produktif, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan bercocok tanam bagi petugas dan warga binaan. 

Kepala Rutan Sengkang, Amir S, mengungkapkan bahwa panen kacang panjang ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara petugas dan warga binaan. "Melalui program budidaya ini, kami berharap dapat meningkatkan ketahanan pangan di lingkungan Rutan, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang berguna setelah keluar nanti," ujarnya. 

Kacang panjang yang dipanen rencananya akan dijual kepada pemborong bahan makanan untuk dikonsumsi oleh warga binaan. Panen ini juga menjadi simbol keberhasilan dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk tujuan yang bermanfaat. 

Selain itu, program kemandirian ini juga dibarapkan dapat memberikan dampak positif kepada citra Rutan Sengkang di mata masyarakat terkait pembinaan warga binaan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Januari 25, 2025

Rutan Sengkang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

METRO ONLINE Sengkang -- Sebagai bentuk keseriusan dalam upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Koruosi dan Wilayah Birojrasi Bersih dan Melayani, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar Apel komitmen bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (02/2). Kegiatan ini digelar di Halaman Parkir Rutan Sengkang. 

Kegiatan Deklarasi dimulai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Pejabat struktual yang disaksikan langsung oleh Kepala Rutan dilanjutkan dengan penandatanganan seluruh pegawai di banner yang telah disediakan. 

Dalam amanatnya, Amir menjelaskan bahwa kegiatan penandatangan Pakta Intgeritas ini merupakan tindak lanjut hasil komitmen bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Se-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah. 

Dalam arahannya, Amir juga menghimbau kepada seluruh jajaran  untuk meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

"Kita menargetkan meraih WBBM, untuk itu kita butuh kontribusi seluruh pegawai," terangnya. 

Lebih lanjut, Apel Deklarasi ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural, Jajaran Staf dan Regu Pengamanan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Januari 20, 2025

Resmob Polres Tator Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Mengkendek

METRO ONLINE Tana Toraja - Akibat perbuatannya melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga, PL (25)  warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja berhasil diamankan Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulsel.

Diketahui terduga pelaku berhasil dibekuk Resmob Polres Tana Toraja di rumah warga (YR) Kel. Tengan Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja, yang menjalankan aksinya sejak (18/12/24) yang lalu.

Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban di Mapolres Tana Toraja sejak tanggal 19 Desember 2024.

Diketahui terduga pelaku telah melakukan perbuatannya berulang kali dengan kasus yang sama pada tahun 2022 yakni kasus pencurian motor (curanmor) di Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku kasus pencurian sejumlah uang tunai dan 1 Unit HP di Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Senin (20/01/25) pagi tadi.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sejumlah uang tunai dan 1 unit HP disalah satu rumah warga sehingga sejak (10/01/25) resmi ditahan,” kata Kapolres.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Arlinansius Allolayuk menerangkan bahwa kami menindak lanjuti aduan korban sejak 19 Desember 2024 dan memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan dilakukan dan didapat informasi terduga pelaku berada di rumah kediamanannya, sehingga Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Atas pemeriksaan terduga pelaku dihadapan penyidik, ia menjalankan aksinya dimalam hari. Dilokasi kejadian terduga pelaku mencermati keadaan rumah korban, dan mengetahui korban lagi berada di Makassar dan yang berada di rumah tersebut pada saat itu hanya istri korban dan anaknya. Setelahnya dianggap sunyi PL masuk kedalam rumah lewat jendela yang berada di lantai 2,” terang Kasat.

“Diruang tamu terduga pelaku menjalankan aksinya dengan membuka tas istri korban dan mengambil sejumlah uang, kemudian masuk ke dalam kamar tidur anak korban dan mengambil 1unit HP,” jelasnya.

”Terduga pelaku PL (23) telah kami amankan di Polres Tana Toraja, serangkaian pemeriksaan juga telah dilakukan beserta barang bukti yang diamankan,” ungkap Kasat Reskrim.

Tambah Arlinansius, telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak (10/01/25) terduga pelaku resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke- 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejadian serupa tidak terjadi lagi, apabila meninggalkan rumah atau tidur dimalam hari agar memperhatikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved