-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 27, 2023

Wujudkan Pemerintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel, Kasatker Kemenkumham Sulsel Gelar Deklarasi Bersama

METRO ONLINE, MAKASSAR – Kepala Satuan Kerja bersama 33 (Tiga Puluh Tiga) Kepala Satuan Kerja (Satker) se- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan deklarasi pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Selasa (27/6).

Deklarasi ini wujud komitmen untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel berprinsip Good Governance dan Clean Government serta menjunjung tinggi integritas.

Kepala Kantor Wiayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi komitmen dari seluruh Satker ini. Komitmen ini adalah hasil dari Rakor yang telah dilaksanakan sampai pada hari ini sehingga diharapkan dapat betul-betul menjadi pedoman dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.

"Kepada Kepala Satker agar memaksimalkan pengawasan ketat agar mampu memetakan risiko-risiko di satkernya masing-masing. Lakukan mitigasi risiko sehingga kemungkinan adanya kerugian dan gangguan yang dapat merusak nama baik organisasi dapat dilakukan pencegahan,” Ujar Liberti.

Para Kepala UPT juga diminta untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap organisasi, menjadi pemimpin yang berintegritas dan berkelakuan baik terhadap organisasi.

Di Dalam Pernyataan tersebut,  Kepala Satker Pemasyarakatan berkomitmen menjadi contoh (role model) bagi jajarannya, menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, mewujudkan Satker permasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli dan Narkotika (Halinar), tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan alasan apapun dan komitmen ini sifatnya wajib dilaksanakan.

Kemudian, untuk Satker Keimigrasian juga berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta tidak terlibat dalam penggunaan/penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"Jika melanggar substansi dari komitmen ini, saya bersedia dijatuhi sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku", ucapnya.

Sementara untuk Satker Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan penguatan dan pencerahan di BHP setiap minggu, tidak menerima gratifikasi dalam memberikan layanan, melaporkan kejadian seketika kepada kakanwil, membuat SOP dalam mengatasi permasalahan dan menjaga agar tidak terjadi lagi permasalahan di kemudian hari.

Surat Pernyataan Komitmen ini ditandatangani secara serentak oleh Kepala Satker yang disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Bagian Program dan Humas Fajrin T. dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan Teknologi Infomrmasi Meydi Zulqadri.


Editor: Muh. Sain

Kepala Satuan Kerja Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Efektif, Transparan dan Akuntabel

METRO ONLINE Makassar – Sebanyak 33 (Tiga Puluh Tiga) Kepala Satuan Kerja (Satker) se- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berkomitmen wujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel berprinsip Good Governance dan Clean Government serta menjunjung tinggi integritas.

Komitmen ini dideklarasikan oleh Kepala Satker pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Selasa (27/6).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wiayah, Liberti Sitinjak mengapresiasi komitmen dari seluruh Satker ini. “Komitmen ini adalah hasil dari Rakor yang telah dilaksanakan sampai pada hari ini sehingga diharapkan dapat betul-betul menjadi pedoman dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM,” Ungkap Liberti.

Kakanwil dalam kesempatan ini juga meminta Kepala Satker untuk memaksimalkan pengawasan ketat dan mampu memetakan risiko-risiko di satkernya masing-masing. “Lakukan mitigasi risiko sehingga kemungkinan adanya kerugian dan gangguan yang dapat merusak nama baik organisasi dapat dilakukan pencegahan,” Kata Liberti.

Para Kepala UPT juga diminta untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif terhadap organisasi, menjadi pemimpin yang berintegritas dan berkelakuan baik terhadap organisasi.

Di Dalam Pernyataan tersebut,  Kepala Satker Pemasyarakatan berkomitmen menjadi contoh (role model) bagi jajarannya, menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, mewujudkan Satker permasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli dan Narkotika (Halinar), tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan alasan apapun dan komitmen ini sifatnya wajib dilaksanakan.

Kemudian, untuk Satker Keimigrasian juga berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta tidak terlibat dalam penggunaan/penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dan jika melanggar substansi dari komitmen ini, saya bersedia dijatuhi sanksi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Sementara untuk Satker Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memberikan penguatan dan pencerahan di BHP setiap minggu, tidak menerima gratifikasi dalam memberikan layanan, melaporkan kejadian seketika kepada kakanwil, membuat SOP dalam mengatasi permasalahan dan menjaga agar tidak terjadi lagi permasalahan di kemudian hari.

Surat Pernyataan Komitmen ini ditandatangani secara serentak oleh Kepala Satker yang disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala Bagian Program dan Humas Fajrin T. dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan Teknologi Infomrmasi Meydi Zulqadri.


Editor : Muh Sain 

Berantas Narkoba, Prajurit Kodim 1421/Pangkep Tes Urine Secara Acak

METRO ONLINE,PANGKEP - Guna memberantas penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit, Kodim 1421/Pangkep bekerjasama dengan RS. Batara Siang Kab. Pangkep, melaksanakan Tes Urine secara mendadak dan acak Usai melaksanakan Upacara Bendera di Makodim 1421/Pangkep Jl. A. M. Arsyad Kel. Padoang Doangan Kec. Pangkajene Kab. Pangkep. Senin (26/6).

Komandan Kodim 1421/Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo, S.E., M.M., M.Han mengatakan “Pemeriksaan Narkoba bagi Personel Kodim 1421/Pangkep dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan 

dalam hal ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han) dan Komandan Korem 141/Tp Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si yang menyatakan perang dan berkomitmen memberantas Narkoba sehingga diperlukan adanya perhatian kita bersama". 

“Puluhan anggota Kodim 1421/Pangkep yang melakukan pemeriksaan urine dan alhamdulillah tidak satupun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba atau Hasilnya Nagatif”. Terangnya. 

Lebih lanjut Dandim 1421/Pangkep menambahkan, untuk menentukan positif atau tidaknya menjadi pengguna narkoba tidak hanya melalui tes urine saja, namun akan diikuti tes lanjutan seperti pemeriksaan darah.

“Hindari dan jauhi diri kita dari pengaruh narkoba, karena bisa merusak kesehatan, ekonomi bahkan bahayanya yang luas dapat merusak Bangsa. Hati-hati dalam pergaulan laksanakan perintah dari Komando Atas, mari kita cegah dan brantas itu yang namanya narkoba, bersinergi dengan dinas terkait, Komando tegas dan tidak mentolerir penyalahgunaan Narkoba". Jelasnya. 

Kegiatan semacam ini terus dilakukan sebagai pencegahan dan ini merupakan wujud keseriusan Komando atas dan Kodim 1421/Pangkep perang terhadap penyalahgunaan Narkoba. Tutupnya.


(Thiar)

Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satuan Kerja, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Koordinasi

METRO ONLINE Makassar : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Senin 26/06/23 

Rakor ini mengangkat tema Transformasi Kinerja yang Pasti dan BerAkhlak untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Governance. Tujuannya sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan selama Semester I tahun 2023. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak yang hadir membuka kegiatan mengungkapkan bahwa evaluasi capaian kinerja ini merupakan salah satu dari tahapan pelaksanaan kegiatan dan anggaran. 

"Seluruh pelaksanaan kegiatan harus dilaksanakan pemantauan, analisis, dan evaluasi dengna tujuan ke depannya, pelaksanaan tugas, fungsi, dan kegiatan secara umum semakin baik dan optimal," Ungkap Kakanwil dalam sambutannya. 

"Dalam kegiatan ini, dibahas secara bersama-sama seluruh hambatan, tantangan, dan kendala pencapaian kinerja yang dihadapi oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis, untuk selanjutnya kita duduk bersama saling bertukar pikiran dan berdiskusi dalam mencari jalan tengah penyelesaian seluruh isu-isu yang ada," Lanjut Liberti. 

Kakanwil dalam kesempatan ini juga menyampaikan terkait realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel. Per Minggu, 25 Juni 2023 kemarin, realisasi anggaran kita baru menyentuh angka 51,27% atau sekitar  Rp196.217.610.607. 

"Ini masih jauh dari target yang telah kita tetapkan. Ada deviasi minus sekitar 1,26%. Sehingga pada kesempatan ini, saya meminta seluruh Kepala UPT perlu bekerja secara proaktif untuk mendorong jajarannya dalam pencapaian target pada akhir tahun nantinya," Ujar Kakanwil. 

"Terima kasih atas segala pencapaian kinerja yang telah dicapai berkat kerja keras dan komitmen yang sungguh-sungguh dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta Jajaran. Mari kita fokus untuk melanjutkan pencapaian seluruh program, perjanjian kinerja, serta target-target kinerja yang telah ditentukan di awal tahun kemarin hingga pada akhir tahun 2023 nantinya," Katanya. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Program dan Humas, Fajrin T. selaku ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 27 Juni  2023. 

Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang peserta yang merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan menghadirkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan selaku narasumber. 


Editor : Muh Sain 

Buka Sosialisasi Apostille, Liberti Sitinjak Tekankan Manfaatnya Bagi Masyarakat

METRO ONLINE Makassar | Kantor Wilayah (Kantor Wilayah) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar sosialisasi layanan Apostille sebagai sarana Penyebaran Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam rangka menyukseskan program pemerintah pada proses legalisasi konvensional yang semula panjang menjadi lebih singkat, cepat dan murah.


 Kegiatan dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Senin (26/6) dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak . 

"Kegiatan ini untuk memastikan Layanan AHU terkait Apostille yang masih relatif baru, dapat dipahami sehingga layanan tersebut mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Kakanwil Liberti Sitinjak saat memberikan sambutan. 

Liberti Sitinjak menambahkan bahwa Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui satu instansi, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang. 

Melalui Kegiatan Apostille ini,  Kakanwil berharap layanan kepada masyarakat lebih cepat dan mudah, juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan. 

"Jadi Kegiatan ini jangan hanya seremoni saja namun bisa memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan dapat dirasakan dengan cepat," ungkap Kakanwil. 

Lebih lanjut, Kakanwil sampaikan bahwa saat ini Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang prima, salah satunya berupaya dalam penyederhanaan rantai birokrasi. 

Adapun Data permohonan Apostille melalui Kementerian Hukum dan HAM berjumlah 112.938 pemohon dan khusus untuk Sulawesi Selatan berjumlah 1.242 pemohon. 

Kegiatan yang akan digelar selama 2 (dua) hari ini diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam penyederhaaan rantai birokrasi terutama terkait apostille. 

Sebelumnya dalam laporan panitia oleh Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Jean Henry Patu menyampaikan, Sosialisasi Layanan AHU terkait Apostille dengan tema “Apostille sebagai Penyederhana Rantai Birokrasi" bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait Apostille di Wilayah, sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, juga menjadi sarana diskusi, sosialisasi dan inventarisasi terkait apostille. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yakni H. Muhyiddin, S.E., M.M. (Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dina's Pendidikan terkait dokumen pendidikan ; Dra. Hj. Melyana Zumbriana, M.M. (Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar) Dengan materi tugas Dan fungsi Dukcapil dalam peneebitan dokumen kependudukan; Dr. Winner Sitorus, S.H., L.LM. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin); dan 

Fathushalih Ensy, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama pada Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham R.I.) Dengan materi layanan Apostille Sebagai penyederhana rantai birokrasi 

Peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang, yang terdiri dari: Organisasi Pemerintah Daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kota Makassae dan KUA, Akademisi,  Pelaku usaha serta para mahasiswa atau pelajar.

Turut hadir dalam pembukaan, diantaranya Kepala Divisi Asministrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemaayarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan para pejabat di bidang Yankum.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved