-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 15, 2023

Wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima, WBP Lapas Palopo Terima Bantuan Hukum Gratis

METRO ONLINE PALOPO – Kabar baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, khususnya yang berstatus tahanan. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Pranaja Palopo memberikan sosialisasi bantuan hukum bagi WBP secara gratis di Aula lapas Kelas IIA Palopo, Sabtu (15/7).

LBH Pranaja memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan program kerja LBH terkait bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk WBP di Lapas Kelas IIA Palopo yang masih berstatus tahanan. Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom didampingi Pejabat Struktural, Ketua LBH Pranaja Palopo, Muchtar beserta tim serta warga binaan dan tahanan Lapas Palopo.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan LBH Pranaja melaksanakan kegiatan ini di Lapas Kelas IIA Palopo. Dirinya mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang bantuan hukum bagi kelompok masyarakat miskin yang tertimpa masalah hukum, namun tidak mengetahui bagaimana cara menyelesaikannya.

“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya WBP yang masih berstatus tahanan, untuk memperoleh pendampingan dalam tahapan proses peradilan yang mereka jalani. Dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni organisasi bantuan hukum, telah menyediakan pendampingan/bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin,” urai Jhonny.

Sementara itu, Ketua LBH Pranaja, Muchtar menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat miskin, merupakan bagian dari sembilan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam agenda ini ingin menghadirkan kembali negara dalam memberikan pengakuan, perlindungan, dan jaminan hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (acces to justice) dan kesamaan hak di hadapan hukum (equality before the law).

Atas dasar tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mana di dalamnya menjamin tentang hak konstitusional warga negara khususnya bagi kelompok miskin dalam mengakses keadilan dan perlakuan yang sama di depan hukum. Pihaknya menerangkan, para advokat yang tergabung dalam LBH Pranaja siap mendampingi WBP Lapas Palopo.


Editor  : Muh Sain 

Jumat, Juli 14, 2023

Secara Daring, Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai Resmi Dilantik Menjadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan

METRO ONLINE,SINJAI - Seorang pegawai Rutan Sinjai mengikuti upacara pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan pejabat fungsional pembinaan keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Proses pelantikan dilakukan secara daring melalui virtual zoom yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Adapun pegawai yang dilantik ialah Baharuddin, S.H dengan pangkat Penata Muda Tingkat I. Beliau dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai.

Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sinjai Agussalim dan Rohaniawan proses pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan secara khidmat.

Sesuai pelantikan, Baharuddin meluapkan rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa.

"Syukur Alhamdulillah, atas berkat ridho dari Allah SWT saya bisa lolos seleksi jabatan fungsional. Saya ucapkan juga banyak terimakasih kepada keluarga, rekan rekan pegawai Rutan Sinjai atas doa, dukungan serta motivasi yang telah diberikan selama pelaksanaan tes berlangsung sampai ditahap pelantikan ini," Ucap Bahar.

Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pegawai yang bersangkutan.

"Selamat dan sukses untuk jabatan barunya, semoga kinerjanya terus ditingkatkan dan berdampak lebih baik bagi instansi kita tercinta," harap Karutan Sinjai.

Sesuai pelantikan Baharuddin mendapatkan banyak ucapan selamat dan apresiasi dari rekan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai.


Sumber:Humas Rutan Sinjai

7 Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo Dilantik Sebagai Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pam Pemasyarakatan Secara Virtual

METRO ONLINE, PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Jumat, 14/07/2023). 

Jumlah pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam pelantikan kali ini berjumlah sebanyak 710 orang se-Indonesia, di mana pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo sebanyak 7 Orang.

Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom dan Pajabat Struktural beserta jajaran menghadiri jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah yang berpusat di aula gedung Ditjenpas dan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono.

Dalam amanatnya kepada para pejabat yang telah diambil sumpahnya, Sesditjenpas Heni menjelaskan bahwa hadirnya Pejabat Fungsional di bidang Keamanan dan Pengamanan ini merupakan salah satu hasil kerja keras Kemenkumham dalam membangun Pemasyarakatan.

" Hal tersebut juga ditekankan dengan adanya kebutuhan petugas pengamanan dan keamanan yang berkompetensi agar unit kerja Pemasyarakatan selalu aman, teratur dan tertib, serta hadirnya payung hukum berupa Undang – Undang Pemasyarakatan", Ujarnya.

Melanjutkan amanatnya, Heni berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menegakan keamanan dan ketertiban tanpa adanya diskriminasi agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menjadi warga negara yang baik setelah menjalani pembinaan.

"Mengembalikan orang yang tersesat ke jalan yang benar merupakan tugas mulia dalam Pemasyarakatan, oleh sebab itu jaga dengan baik amanat dan jabatan yang saudara emban dan hilangkan stigma – stigma yang mencoreng nama baik Pemasyarakatan di mata masyarakat”, Tutur Heni.

Menutup amanatnya, Sesditjenpas Heni menyampaikan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap agar semua pihak bisa semakin baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban.


Editor: Muh. Sain

Dua Petugas Lapas Kelas IIA Parepare Dilantik Oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ini Jabatan Barunya

METRO ONLINE, PAREPARE - Dua petugas Lapas Kelas IIA Parepare mengikuti pelantikan  dan pengambila  Sumpah/Janji jabatan  Fungsional Pembina Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Seluruh Indonesia yang dilakukan secara virtual.

Kegiatan ini di pusatkan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Pusat. Jumat 14 Juli 2023 mulai pukul 15:30 Wita sampai dengan selesai.

Adapun nama petugas yang di lantik adalah Andi Harusyamin, SH, MH Pangkat Pembina (IV/a) di lantik sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Ahli Madya dan Rustam Effendi, SH Pangkat Penata Muda  (III/a) di lantik sebagai Pejabat Fungsional  Pembina Keamanan Ahli Pertama. 

Pelantikan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.21.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 05 Juli 2023 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.22.KP.03.03 Tahun 2023 tanggal 05 Juli 2023 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

Pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Dr. Heni Yuwono, Bc.IP, S.Sos, M.Si. 

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelantikan ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum demi mewujudkan penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) menuju Pemasyarakatan yang PASTI dan Ber-AKHLAK.

"Pesan kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta dapat beradabtasi dengan perubahan pola kerja yang semakin cepat. Jabatan itu merupakan amanat, maka laksanakanlah dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab", Ujarnya.

Selanjutnya Bapak Dr. Heni Yuwono, Bc.IP, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat dan berharap tetap mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta dapat menjadi penggerak didalam organisasi.

Turut hadir juga dalam kegiatan pelantikan yaituKepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi seluruh pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya. 


Editor: Muh. Sain

Mobil Penimbunan BBM Subsidi Dari Uloe Bone Kecelakaan Di Wajo, SR: Penimbunan Solar Masih Marak di Bone

METRO ONLINE, BONE - Mobil dump truck yang mengangkut BBM  dan kecelakaan di kabupaten Wajo jalan Andi Unru di duga merupakan hasil penimbunan BBM jenis Solar subsidi dari kecamatan Uloe.

SR yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, Kuat dugaan jika pemilik barang tersebut ada 2 ( dua ) orang. Jadi 250 jergen itu diduga milik seseorang dari desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, kalau tidak salah Aldo namanya.

"Diduga kuat, selama ini Aldo mengambil Solar di SPBU Palakka (jalan poros Bone - Makassar). Biasanya ada dua mobil yang di gunakan mengangkut BBM tersebut yakni Mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan coklat", Ujarnya.

Sopir mobil dumpt truck saat ink di amankan di Polres Wajo dengan 2 orang di amankan di ruangan unit III Tipidter.

Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman,SH.,MH saat dikonfirmas melalui telpon WhatsApp pada Kamis 13 Juli 2023 membenarkan jika barang tersebut di jemput di Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

"Saya cuma di perintahkan sama bos dari Siwa atas nama "LN"  untuk menjemput barang di Penampung Aldo dan mengantar barang tersebut ke Morowali," ungkap Sopir dump truck tersebut.

Sebelumnya di beritakan, jika sebuah mobil dump truck Toyota Dyna berplat DP 8871 CK yang diduga mengangkut BBM jenis Solar subsidi kecelakaan di Jalan Andi Unru kabupaten Wajo, dan sementara sopir dan barang bukti di amankan di Polres Wajo.


Ikbal 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved