-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juli 20, 2023

Peringati Hari Dharma Karya Dhika ke-78, Rutan Pangkep Gelar Donor Darah

METRO ONLINE,PANGKEP-Rutan kelas IIB Pangkep gelar donor darah, kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene,Kamis (20/07/2023).

Selain sebagai bentuk kepedulian, serta dukungan terhadap stok darah, aksi ini sengaja digelar pihak Rutan Pangkep dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78

"Kegiatan donor darah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-78. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi mereka yang membutuhkan darah sekaligus meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama," ujar Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Pangkajene dan Kepulauan diikuti oleh para pegawai. Dalam menggelar kegiatan ini Rutan Pangkep bekerja sama dengan PMI Kabupaten Pangkep.

Aksi sosial ini berhasil mengumpulkan sebanyak 30 kantong darah baik dari para pegawai, maupun anggota Dharma Wanita Persatuan Rutan Pangkajene.(Thiar)

Unit Resmob Polres Toraja Utara Amankan Seorang Karyawan Toko Bangunan Yang Telah Mencuri Motor

METRO ONLINE, TORUT - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Wilayah Kel. Rantepao Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, pada Minggu (16/07/2021) dini hari.

Pria yang diamankan tersebut adalah seorang Karyawan Toko Bangunan berinisial LP alias LI (22) yang diketahui merupakan warga Lembang Angin-Angin Kec. Kesu' Kab. Toraja Utara.

LP alias LI diamankan lantaran nekat membawa kabur sebuah sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam milik Sdra. Misran (40) yang terparkir di depan rumah saat Korbannya tengah beristirahat, dini hari.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial LP alias LI (22) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus memutus dan menyambung langsung kabel kontak.

"Pria tersebut diamankan oleh Unit Resmob dipimpin Bripka Simbara Lipa’ di tempat kerjanya tanpa adanya perlawanan berdasarakan Laporan Polisi Nomor : LPB / 182 / VII / 2023 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel yang telah diterima sebelumnya", Ujarnya.

Saat dilakukan introgasi, LP alias LI mengakui perbuatnnya telah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda CBR 150 warna hitam yang terpakir di depan sebuah rumah dengan cara menyambung langung kabel kontak.

Ditambahkannya, sebelum membawa lari Honda CBR 150 tersebut, Pelaku lebih dulu berusaha mengambil sepeda motor yang lain merk Yamaha Jupiter Z namun gagal dikarenakan motor tersebut tak mau dibunyikan meski kabel kontak telah disambung langsung.

"Setelah berhasil membawa lari Honda CBR 150 warna hitam, Pelaku lalu menggadaikannya ke salah satu Counter Handphone yang ada di Wilayah Makale Kab. Tana Toraja sebesar 1 juta rupiah", Jelasny.

Kini Pelaku LP alias LI (22) beserta dengan barang bukti hasil curiannya berupa sepada motor Honda CBR 150 warna hitam telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna prosese hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun," Terang Kasat Reskrim.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Kapolres Wajo Resmikan Asrama II dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah

METRO ONLINE WAJO - Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman,SH.,MH meresmikan Asrama II dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah binaan Polres Wajo.  Kamis, 20 Juli 2023.

Asrama dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah adalah proyek inovatif yang digagas oleh Polres Wajo sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut. 

"Kehadiran asrama dan taman baca ini diharapkan dapat memberikan tempat yang nyaman dan mendukung bagi para hafidz dan hafidzah Al-Quran dalam menghafal dan memahami kitab suci Al- Quran",Harap Kapolres Wajo.

Kapolres Wajo, mengungkapkan bahwa, pentingnya proyek ini dalam mencetak generasi muda yang cinta dan hafal Al-Quran. Melalui Asrama dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah, kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dan remaja dalam proses pembelajaran Al-Quran.

"Semoga fasilitas ini dapat menjadi tempat berkembangnya potensi dan kualitas para hafidz dan hafidzah di Tomodi," ujarnya dengan penuh semangat.

Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah turut dikenalkan sebagai sarana untuk membentuk minat baca yang tinggi dan mencintai ilmu pengetahuan Islam. Taman baca ini menawarkan berbagai jenis literatur Islami, kitab tafsir, hadis, sejarah Islam, serta literatur ilmiah dan umum. 

Diharapkan, dengan adanya taman baca ini, generasi muda di Tomodi akan semakin termotivasi untuk menggali pengetahuan Islam lebih dalam dan menjadi generasi Qur'ani yang berilmu.

Acara peresmian dihadiri oleh PJU Polres Wajo, tokoh masyarakat, Dewan pembina rumah Hafidz, Kelurahan Pattirosompe dan Baznas Kab. Wajo. 

Semua pihak memberikan apresiasi tinggi atas upaya Polres Wajo dan donatur yang telah berperan aktif dalam mewujudkan proyek bermanfaat ini.

Dengan dibukanya Asrama dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As'adiyah, Tomodi diharapkan dapat menjadi basis pendidikan Al-Quran yang unggul, serta tempat lahirnya generasi muda yang mencintai, menghafal, dan memahami Al-Quran dengan sejuta makna. 

"Semoga proyek ini akan memberikan manfaat dan berlanjut dalam upaya membangun masyarakat yang lebih Qur'ani di Kabupaten Wajo dan sekitarnya", Harapnya.( Ikbal )


Editor: Muh. Sain

Setelah Sekian Lama Bergulir Kasus Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen di Mapolres Bone Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

METRO ONLINE Bone - Kasus dugaan penipuan dan palsuan dokumen akte perceraian dan akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bone menahan oknum polisi SA setelah diserahkan penyidik Polres Bone, Selasa (18/07/23) kemarin.

Penyerahan tersangka SA dan barang bukti dari penyidik Polres Bone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bone.

Tersangka SA merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone, A. Haeril Akhmad, S.H, M.H menjelaskan, dimana tersangka SA dilakukan penahanan rutan karena memenuhi syarat subyektif dan syarat objektif penahanan sebagaimana di maksud dalam pasal 21 KUHAP.

Masih kata dia, penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan oleh penyidik Polres Bone yang telah dinyatakan lengkap oleh JPU, setelah JPU melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan telah memenuhi syarat formil maupun materil.

“ Adapun Jaksa Penuntut Umum Kejari Bone melakukan penahanan terhadap tersangka SA selama 20 hari kedepan, dimana tersangka dititipkan di lapas kelas II Watampone. Yang mana sebelumnya tersangka tidak ditahan oleh penyidik Polres Bone ” jelasnya.

Lanjut, kata dia, akan segera akan segera menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bone untuk disidangkan perkaranya.

Hj. Antimandasari yang juga istri ke dua tersangka SA sekaligus pelapor mengapresiasi terhadap penyidik Polres Bone setelah sekian lama bergulir kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen akte cerai di Mapolres Bone.

“  Saya dan keluarga besar merasa senang, dan terima kasih kepada penyidik Polres Bone, setelah sekian lama ditunggu-tunggu ” ungkapnya kepada media, Rabu (19/07/23). ( Ikbal )


Editor : Muh Sain 

Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78, Lapas Kelas IIA Palopo Gelar Donor Darah

METRO ONLINE, PALOPO - Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78, Lapas Kelas IIA Palopo Gelar Bakti sosial donor darah  di Halaman Kantor Bapas Palopo. Kamis (20/07/23).

Hadir dalam kegiatan donor darah, Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom bersama Ibu Ketua Dhama Wanita Lapas Palopo Ny.Emminiari Jhonny Gultom, Kepala Bapas Palopo, Rusdi bersama Ibu Ketua Dharma Wanita Bapas Palopo Ny. Yurni Rusdi, para pejabat struktural serta pegawai Lapas dan Bapas Palopo beserta anggota Dharma Wanita.

Ketua PMI Kota Palopo yang diwakilkan oleh dr.Bakri dalam sambutannya mengatakan bahwa kami sebagai perantara antara pasien dan relawan sangat berterima kasih kepada para relawan dalam hal ini Lapas dan Bapas Palopo yang sudah terjalin sejak lama.

Pada kesempatan yang sama Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom menyampaikan bahwa donor darah yang dilaksanakan jajarannya bertujuan meningkatkan rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.

"Kegiatan donor darah merupakan wujud semangat pengabdian petugas Lapas Palopo untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, sebagai bentuk ibadah dan semoga menjadi ladang pahala untu kita." Ucap Jhonny.

Lebih lanjut, Jhonny menambahkan bahwa peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 digelorakan dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari Pekan Olahraga dan Seni Pemasyarakatan, Bakti Sosial, dan masih banyak agenda kegiatan lainnya. 

"Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu bukti bahwa Kementerian Hukum dan Ham khususnya Pemasyarakatan bermanfaat dan hadir di tengah masyarakat", Ujarnya.

"Berbagai kegiatan positif yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78, tentunya dapat menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan turut hadir di tengah masyarakat dan membawa manfaat sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan," pungkas Jhonny.


Editor: Muh . Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved