-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 24, 2023

Rangkaian HUT Kemenkumham ke-78, Lapas Kelas IIA Palopo Mengikuti Baksos Pengentasan Stunting di Parepare

METRO ONLINE, PAREPARE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengikuti bakti sosial pengentasan stunting atau gangguan tumbuh kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis (Kasus kekerdilan), di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Pare-Pare, Senin(24/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Suprapto, Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang diwakili Kadis Kesehatan Rahmawaty, Kalapas Palopo yang diwakili oleh Kasi Giatja Lapas Palopo, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang tergabung dalam Rayon III kanwil kemenkumham Sulsel, Camat, dan perwakilan Kejaksaan serta TNI-POLRI.

Suprapto mengatakan, bakti sosial pengentasan stunting ini merupakan wujud keprihatinan dari Kemenkumham Sulsel kepada kondisi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

"HUT Kemenkumham ini meniadi momentum yang baik dalam mewujudkan keprihatinan dan memberikan bantuan kepada anak-anak kita yang membutuhkan tambahan gizi, sekaligus memberikan edukasi bagi para orang tua yang hadir sebagai peserta," ungkapnya.

Menurut Suprapto, stunting atau gizi buruk menjadi isu krusial yang harus diperhatikan sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan, sehingga diharapkan kesehatan anak-anak Indonesia, khususnya di Sulsel bisa lebih terjaga.

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan bahwa dalam rangka menyambut HUT RI dan HUT Kemenkumham Ke-78 kami mengadakan beberapa kegiatan salah satunya bakti sosial pengentasan stunting mengingat pentingnya kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa.

"Kegiatan bakti sosial pengentasan stunting dalam rangka mencapai Indonesia yang maju, kita perlu memahami betapa pentingnya memberikan perhatian lebih pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak kita, karena merekalah calon pemimpin dan penggerak kemajuan bangsa ini", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Dalam Rangka Hari Kemenkumham Ke 78, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Baksos Pengentasan Stunting

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Dr. Suprapto, Bc.IP, SH, MH mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel membuka kegiatan Bhakti Sosial Pengentasan Stunting yang di gelar di Kelurahan Galung Maloang Kota Parepare. 

Kegiatan yang digelar dengan bekerjasama Puskesmas Lompoe Kota Parepare ini di Dalam Rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-78 Tahun 2023 dengan tema Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju.

 Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Kementerian Hukum dan HAM RI. 

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala Divisi menyampaikan bahwa Penyebab adanya kejadian stunting berdasarkan faktor yang paling mempengaruhi sesuai urutan antara lain pendapatan keluarga, pemberian ASI eksklusif, pekerjaan ayah balita, pengetahuan gizi ibu balita, ketahanan pangan keluarga, tingkat konsumsi karbohidrat. 

Pencegahan stunting sebaiknya dilakukan pada masa awal kehamilan. Orang tua disarankan untuk mulai menerapkan pola makan seimbang dan gaya hidup sehat sedini mungkin. Dari awal masa kehamilan, pencegahan stunting dapat dilakukan dengan meningkatkan asupan zat besi dan asam folat untuk ibu

" Untuk itu kami jajaran keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan perhatian kepada masyarakat sehingga hadir pada kegiatan hari ini. Bahwa kegiatan pengentasan stunting adalah tanggung jawab bersama", Ujarnya. 

Melalui program ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan akan memberikan bingkisan kepada peserta kegiatan sosialisasi pengentasan stunting.

Kepala Divisi Pemasyarakatan mengucapkan banyak terima kasih kepada Walikota Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan waktu dan tempat sehingga pelaksanaan kegiatan program pengentasan stunting berjalan dengan lancar. 

Pemerintah Daerah Kota Parepare dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare Ibu Rahmawati Nasir, SKM, M.Kes, MARS yang membacakan sambutan Walikota Parepare Dr. H. Muhammad Taufan Pawe, S.H., M.H. 

Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan atas perhatiannya kepada masyarakat sehingga kegiatan yang positif ini dapat dilaksanakan dengan baik. 

"Mari bersinergi dan bergotong royong untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Semoga kedepannya jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI  Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju", Jelasnya. 

Pemerintah Daerah Kota Parepare mengucapkan Dirgahayu Kementerian Hukum Dan HAM RI Ke 78 Tahun 2023 semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Pelaksanaan Bakti Sosial Pengentasan Stunting dikemas dalam program sosialisasi oleh Kepala Seksi Gizi dan Promkes dr. Rismayanti Pada Puskesmas dengan materi sosialisasi Tumbuh Kembang Anak serta pemenuhan gizi anak dan ibu hamil.

Kegiatan ini dihadiri  Walikota Parepare yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405/Mallusetasi, Pengadilan Negeri Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare, Dinas Kesehatan Kota Parepare, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Parepare.

Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare, Camat Bacukiki, Lurah Galung Maloang, Jajaran Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Lapas IIA Palopo, Rutan IIB Enrekang, Rutan IIB Pinrang, Rutan IIB Sidrap, Rutan IIB Sengkang, Rutan IIB Watansoppeng, Rutan IIB Makale, Rutan IIB Masamba,  Bapas Kelas II Palopo, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Dharma Wanita Persatuan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. 

Setelah kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Lapas Parepare dan Kepala Puskesmas Lompoe, dan Kepala Lapas Parepare dan Kepala SLB Negeri Parepare sekaligus  pemberian bingkisan berupa makanan bergizi/susu/suplemen sirup kepada peserta sebanyak 60 orang yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH selaku koordinator kegiatan menyampaikan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik berkat sinergitas antar stakeholder dan dilaksanakan secara serentak dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham Ke 78 Tahun 2023. 

"Dasar pelaksanaan kegiatan sesuai surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-UM.04.01-506 Tanggal 3 Juli 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham Hari Dharma Karya Dhika” Ke-78 Tahun 2023 dan Surat Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1.UM.01.01-712 tanggal  7 Juli 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Bakti Sosial Pengentasan Stunting", Terangnya.



Editor: Muh. Sain

Sambut HDKD Ke-78, Lapas Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Seminar Nasional

METRO ONLINE Palopo – Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dika Ke-78 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Jhonny H Gultom bersama jajaran mengikuti secara virtual seminar nasional yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Senin (24/07/2023).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. membuka secara resmi kegiatan Seminar Nasional yang dilaksanakan secara hybrid terpusat dari Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta, Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP”.

Dalam Seminar Nasional ini Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. sebagai Keynote Speaker serta pemaparan materi dari narasumber lainnya diantaranya Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Dipenogoro, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah agung Republik Indonesia Dr.H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ferry Fathurokhmanm, S.H., M.H., Ph.D. Dosen Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Erasmus A.T. Napitupulu, S.H. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Refrom.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juli 23, 2023

Secara Virtual, Anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare Mengikuti Peresmian Tugu Pipas

METRO ONLINE, PAREPARE - Anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare mengikuti kegiatan peresmian Tugu Pipas di Nusakambangan secara virtual. Minggu (23/7/2023).

Kegiatan tersebut berdasarkan pelaksanaan Surat Penasehat Utama Pipas Nomor : 27/SEKRE/PIPASPUSAT/VII/2023  terkait acara Peresmian Tugu PIPAS sebagai bentuk pengkhidmatan eksistensi dan komitmen PIPAS dalam mendukung kemajuan pemasyarakatan Indonesia. 

Hadir secara virtual dalam kegiatan ini Ny. Nurhayati Totok Budiyanto didampingi 10 orang anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare.  

Dalam acara peresmian hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si sekaligus memberikan sambutan. 

Peresmian tugu Pipas merupakan sebuah simbol dari eksistensi Pipas dalam menciptakan banyak inovasi dan kreativitas, sehingga mampu menjadi pribadi yang mandiri, yang bisa mendukung kinerja Pemasyarakatan secara umum. 

Tugu tersebut melambangkan keberadaan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS). Tugu PIPAS ini juga menjadi bukti konkret bahwa PIPAS adalah sebuah organisasi yang solid, kompak, dan bersatu, serta berkomitmen untuk memajukan sistem pemasyarakatan. 

Selanjutnya Penasehat Utama Pipas Ny. Anna Reynhard memberikan sambutannya. Dalam sambutanya disampaikan bahwa PIPAS telah menjadi bagian dari Pemasyarakatan.  Kontribusi PIPAS dengan berbagai aktivitasnya benar-benar berhasil mendukung kinerja Petugas Pemasyarakatan. 

Penasehat Utama Pipas juga menambahkan, saat ini organisasi perempuan tersebut sedang mengusung Program Kerja Berdikari yakni Bersatu, Mandiri, Penuh Karya, Responsif dan Inovatif. 

"Diharapkan dengan program tersebut anggota Pipas bisa lebih mampu bekerjasama, menciptakan banyak inovasi dan kreativitas, sehingga mampu menjadi pribadi yang mandiri, yang bisa mendukung kinerja Pemasyarakatan secara umum", Harapnya.

Selanjutnya Tugu Pipas yang berdiri dilahan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah diresmikan ditandai dengan penandatanganan prasasti. 


Editor: Muh. Sain

Sebagai Bentuk Kekecewaan, Aliansi Masyarakat Tanete dan Allakuang Turun ke Jalan Tanam Pohon Pisang

METRO ONLINE, SIDRAP - Sejumlah pohon pisang ditanam di jalan poros Pangkajene-Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Minggu, 23 Juli 2023.

Pohon pisang ditanam ditengah jalan trans Sulawesi ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat khususnya di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae kepada pemerintah provinsi.

Pasalnya, jalan trans Sulawesi penghubung antara Kabupaten Sidrap dan Soppeng ini sudah lama rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. 

"Atas nama aliansi masyarakat desa Tanete dan Allakuang turun ke jalan melakukan penanaman pohon pisang sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemprov Sulsel," ucap Balulu.

Penanaman pohon pisang tersebut dipimpin langsung oleh dua tokoh masyarakat H Jama dan H Lattare.

"Ini kita tanami pisang hingga beberapa kilometer. Mudah-mudahn ini bisa sampai ke pemerintah pusat untuk segera memperbaiki jalanan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Jokowi Dodo (Jokowi) sempat menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melaporkan jika melihat kondisi jalanan rusak yang tidak kunjung diperbaiki. (*)


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved