METRO ONLINE, JENEPONTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar bakti Sosial Sebagai rangkaian Hari Kemenkumham ke-78 yang dilaksanakan di wilayah Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto, Kelurahan Balang.
Kegiatan yang digar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemenkumham ke-78 dihadiri langsung oleh Kepala Divisi imigrasi Jaya Saputra , Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kepala Kecamatan Binamu diwakili oleh Kepala Kelurahan Balang Abdul Rahman, Kepala Dinas Kesehatan diwakili oleh Sekretasis Dinas Kesehatan Adnan Nur, Kepala Puskesmas Binamu Kota Alim Bahri, dan para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dari Selayar, Bulukumba, dan Jeneponto.
Jaya Saputra mengatakan, bakti sosial pengentasan stunting ini merupakan wujud keprihatinan dari Kemenkumham Sulsel kepada kondisi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.
"HUT Kemenkumham ini menjadi momentum yang baik dalam mewujudkan keprihatinan dan memberikan bantuan kepada anak-anak kita yang membutuhkan tambahan gizisekaligus memberikan edukasi bagi para orang tua yang hadir sebagai peserta", Ujarnya.
Menurut Jaya Saputra, stunting atau gizi buruk menjadi isu krusial yang harus diperhatikan sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan, sehingga diharapkan kesehatan anak-anak Indonesia, khususnya di Sulsel bisa lebih terjaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir menjelaskan, stunting bukanlah sekadar persoalan kesehatan, tetapi merupakan masalah multidimensional yang memiliki implikasi jangka panjang terhadap perkembangan generasi penerus bangsa.
"Oleh karena itu, dalam rangka mencapai Indonesia yang maju, kita perlu memahami betapa pentingnya memberikan perhatian lebih pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak kitakarena merekalah calon pemimpin dan penggerak kemajuan bangsa ini," tandasnya.
Selanjutnya Camat Binamu diwakili Kepala Kelurahan Balang Abdulrahman dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa “Ini bisa disukseskan tentunya dengan Kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak,” kata Kepala Kelurahan Balang
“Pengentasan stunting ini merupakan salah satu fokus dari pemerintah Kab. Jeneponto karena ini merupakan awal pembentukan generasi muda kedepannya,” Tuturnya.
Kepala Kelurahan Balang juga menyampaikan terima kasih Atas Pelaksanaan Kegiatan ini dan kedepannya Berharap Kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Lurah balang dan diikuti oleh ibu hamil dan balita sebanyak 60 orang.
Peserta mendapatkan penyuluhan mengenai pencegahan stunting serta pembagian sembako berupa suplemen makanan yang kaya akan vitamin dan zat gizi yang diperlukan oleh kedua kelompok tersebut.
Sementara Kepala Puskesmas Binamu Kota, Alim Bahri mengapresiasi atas kepedulian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terus berkolaborasi dalam penanganan stunting, serta pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Sebagai informasi Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.
Jadi Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak telah merampas hak anak untuk mencapai potensi biologis penuh dan kemampuannya untuk hidup sehat. Hal itu disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi yang optimal pada anak sejak hari pertama kehidupannya, yang berdampak pada fisik anak.
Editor: Muh. Sain