-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 28, 2023

Saat Hadiri Konferesi, Menteri Hukum dan Ham Bicara Soal Human Dignity di Oxford

METRO ONLINE, OXFORD - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Kegiatan terssbut dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental. 

Konferensi ini mengambil tema Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional. 

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat  dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna. 

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. 

Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.

Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.

Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK). 

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. 

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.


Editor: Muh. Sain

Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Gelar Mobile Intelectual Property Clinic

METRO ONLINE, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023. 

Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 - 30 Juli di Mall PIPO Makassar dengan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. 

"Kegiatan ini dilakukan Sebagai bentuk kehadiran Kemenkumham dalam mendekatkan layanannya kepada masyarakat khususnya di Sulsel dan Penyelenggaraan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Untuk berkolaborasi dalam mendorong kesadaran maupun pemahaman agar masyarat mendapat perlindungan Atas Kekayaan Intelektualnya,” Ujarnya. 

Dirjen KI juga berharap Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan bukan hanya oleh Kemenkumham tetapi juga oleh Pemerintah Daerah. 

"Jadi teman - teman di Kabupaten/Kota dapat melaksanakan Kegiatan seperti ini melalui Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel," ucap Min Usihen .

"Ini dilakukan agar Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan Untuk memacu perekonomian di Sulsel Dan ekosistem Kekayaan Intelektual dapat terus berjalan mulai Dari menciptakan, mendapat perlindungan sampai memanfaatkannya," terangnya melanjutkan. 

Lebih Jauh, Dirjen KI menjelaskan bahwa salah satu potensi KI dalam membangun ekonomi di wilayah adalah ekosistem KI pada sector pariwisata, mensinergikan antara KI dengan pariwisata atau IP and Tourism. 

“Contoh implementasi IP and Tourism terkait indikasi geografis yang menjadi daya Tarik dari wisatawan adalah garam Amed dari Bali,” terangnya. 

Menurut Dirjen KI IP and Tourism di Sulawesi Selatan potensinya sangat besar hal ini tercermin dengan banyaknya KI Komunal yang di dorong dari Sulsel, ada sekitar 270 jumlahnya. Juga sudah memiliki banyak indikasi geografis yang sudah terdaftar seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti dan lada Luwu Timur 

Terakhir Dirjen KI mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi – potensi kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan. Beliau Juga mengajak para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan ataupun mencatatkan produk dan ciptaannya. 

“Prosesnya saat ini sudah sangat cepat. Untuk Cipta tidak lebih dari 10 menit, saat ini DJKI terus berinovasi untuk terus mempercepat pelayannya,” jelas Dirjen KI. 

Sementara itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi Salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan juga menghindari sengketa Hukum terhadap Kekayaan Intelektual Merek, Hak Cipta, Indikasi Geografis Dan Sebagainya. 

Gubernur juga mendorong agar produk - produk Daerah di Sulsel Untuk di daftarkan Dan dicatatkan Kekayaan Intelektualnya. Termasuk didalamnya budaya dan kearifan lokal. Bahkan beliau meminta seluruh komponen untuk dapat melestarikan Bahasa daerah. 

Kemudian Gubernur mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan DJKI yang melaksanakan Kegiatan Mobile IP Clinic di Kota Makassar.

"Tentunya ini akan membuat masyarakat semakin familiar dan mudah mendaftarkan ataupun mencatatkan merek, cipta, desain industri Dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik,” jelasnya. 

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, Kekayaan Intelektual merupakan salah satu tolok ukur dari kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. 

Untuk memajukan Kekayaan Intelektual Indonesia, para pemangku kepentingan atau stakeholder KI, baik di pusat maupun di wilayah, harus bersinergi dan berkolaborasi membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik. 

Pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik tersebut, salah satunya dilakukan melalui Layanan Kekayaan Intelektual yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang kami wujudkan dalam bentuk Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan. 

Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menghadirkan para ahli Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan untuk dapat memberikan konsultasi dan mendampingi permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Sulawesi Selatan selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Klinik Kekayaan Bergerak Sulawesi Selatan Tahun 2023 ini. 

Kakanwil juga mendorong Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak dihadirkan pada Mall Pelayanan Publik di berbagai daerah di Sulsel. 

“Penyelenggaraan Klinik Kekayaan Intelektual di daerah akan sangat bermanfaat untuk mendekatkan Layanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat Sulawesi Selatan di lokasi-lokasi strategis, seperti di Mall Pelayanan Publik atau kantor-kantor pelayanan publik lainnya,” terang Kakanwil. 

Kakanwil berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaan Intelektual dan perekonomian di negeri ini, khususnya di Sulawesi Selatan. 

Adapun kegiatan ini turut diikuti oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Anggoro Dasananto, Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.


Editor: Muh. Sain

Kelabui Korban Bermodus Pinjam Motor, Pelaku DSS Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Bermodus pinjam sepeda motor milik korban, Pelaku berinisial DSS (38) berhasil diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara di Jln. Dr. Samratulangi Kel. Singki Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Kamis (27/07/2023) siang.

Pelaku penipuan dan penggelapan tersebut merupakan warga Baruppu, Kelurahan Baruppu Utara, Kecamatan Baruppu, Kabupaten Toraja Utara. Ia diamankan lantaran sebelumnya telah meminjam sepeda motor milik Korban Sdri. Serly Todingbua namun tak kunjung dikembalikan.

Aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi terjadi pada tanggal 07 Juli 2023, dimana saat itu pelaku DSS mendatangi tempat tinggal Korban dan meminjam sepeda motor merk Yamaha X-Ride dengan No. Pol. DP 4123 KN milik Korban dengan alasan untuk mengambil uang.

Namun setelah beberapa hari berlalu, Korban mendengar kabar dari Istri Pelaku bahwa sepeda motor milik korban yang sebelumnya pelaku pinjam telah diamankan oleh Polisi di Pos Lantas dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Mendengar kabar tersebut, Korban pun mendatangi Pos Lantas yang dimaksud dengan membawa surat kendaraan miliknya untuk dilakukan pengurusan. Alhasil diketahui bahwa sepeda motor miliknya tidak berada di Pos Lantas dan tidak pernah diamankan.

Merasa dirugikan, Korban pun memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum. 

Bedasarkan laporan polisi dengar nomor LP / B / 181 / VII / 2023 / SPKT/ Res. Toraja Utara / Polda Sulsel, tanggal 15 Juli 2023, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ lalu bergerak melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Pelaku DSS (38) akhirnya berhasil diamankan di Depan Salah Satu Wisma yang ada di wilayah Kecamatan Rantepao.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan kronologis kejadian hingga diamankanya pelaku tersebut, DSS (38) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

“Saat ini, Pelaku DSS sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan”, ucapya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tutup Kasat Reskrim.



Editor : Muh Sain 

PT Semen Tonasa Kembali di Ganjar Penghargaan di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

METRO ONLINE,PANGKEP-Menutup bulan Juli 2023, PT Semen Tonasa kembali diganjar penghargaan. Kali ini, perusahaan persemenan tertua di Indonesia Timur ini mendapatkan penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, total 9 penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Ardiles Saggaf, Rabu 26 Juli 2023. 

Penghargaan yang diterima tersebut diantaranya adalah penghargaan Kinerja Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penghargaan Kinerja K3 Terbaik, Penghargaan Kepatuhan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan, Penghargaan Kecelakaan Nihil Tingkat Provinsi (Zero Accident), Program Pencegahan Penyebarluasan Covid-19 di Tempat Kerja, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV di Tempat Kerja, Penghargaan Kinerja Pelayanan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja, Personil K3 Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta Penghargaan Kecelakaan Nihil Tingkat Nasional (Zero Accident).

"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas ke-9 penghargaan di bidang K3 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini. Semua penghargaan ini merupakan bukti dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan nilai-nilai K3." ucap Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin.

"Di Semen Tonasa, budaya K3 merupakan hal yang mandatori yang harus dijalankan tidak hanya oleh para pekerja, namun juga harus diimplementasikan hingga di rumah masing-masing. K3 ini bukan sekedar kewajiban, namun juga hak bagi seluruh insan perusahaan."

Asruddin menambahkan, bahwa manajemen mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penerapan budaya K3 di PT Semen Tonasa. Ia berpesan, agar penghargaan ini tidak dijadikan sebagai tujuan akhir. Namun, ia berharap agar penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk menerapkan K3 lebih baik lagi di lingkungan masing-masing, sehingga dapat terus dipertahankan kedepannya.


(Thiar)

Kamis, Juli 27, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Terima Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik I Periode Semester I

METRO ONLINE, PAREPARE - Lapas Kelas IIA Parepare mendapatkan penghargaan terbaik pertama atas Kinerja Pelaksanaan anggaran periode semester I tahun 2023 kategori konversi bobot 100% dari kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan negara Parepare.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare dalam kegiatan Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI serta Asistensi Digitalisasi Pembayaran yang mengelola dana APBN dari Instansi Kementerian Negara/Lembagadilaksanakan secara tatap muka dan virtual.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 103 Satuan Kerja wilayah Kerja KPPN Parepare meliputi 5 Kabupaten/Kota atau disebut juga dengan Istilah se-Ajatappareng. 

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Satker dengan kategori IKPA terbaik periode Semester I tahun 2023 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Bapak Alim Afifi. 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Nomor : KEP-083/KPN.2053/2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Penetapan Satker Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Periode Sampai Dengan Juni 2023. 

Berdasarkan hasil penilaian atas pelaksanaan kinerja anggaran periode sampai bulan Juni 2023 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare  perhitungan nilai IKPA pada aplikasi OM SPAN katagori konversi bobot 100 %  memutuskan Satuan Kerja Lapas IIA Parepare mendapat peringkat pertama dengan nilai 100. 

Dalam sambutanya Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Bapak Alim Afifi menyampaikan bahwa prosentase kinerja anggaran  mengukur kualitas pelaksanaan anggaran secara kuantitatif.

Yang dapat terwakili oleh aspek pelaksanaan anggaran yang meliputi, Aspek kualitas perencanaan dengan indikator revisi Dipa dan deviasi halaman III, Aspek kepatuhan kualitas pelaksanaan mulai dari penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, UP dan TUP serta dispensasi, Aspek kualitas hasil yaitu capaian output. 

Selanjutnya nilai IKPA pada aplikasi OM-SPAN untuk K/L/Unit Eselon l/Satker diperoleh dengan menjumlahkan seluruh nilai kinerja indikator dikalikan dengan bobot masing-masing indikator pada tingkat K/L/Unit Eselon l/Satker. 

Dalam hal ini pada salah satu atau beberapa indikator kinerja yang tidak memiliki transaksi, maka nilai akhir IKPA K/L/Unit Eselon l/Satker dihitung dengan mengalikan konversi bobot IKPA. 

Piagam Penghargaan Peringkat Pertama diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Parepare kepada Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya juga para Komandan Regu pengamanan beserta jajaran khususnya Tim Pengelola Keuangan  Lapas IIA Parepare atas kinerja dan konsistensinya akan kepatuhan pelaksanaan anggaran yang profesional, akuntabel dan transparan sehingga membuahkan hasil yang terbaik. 

"Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus bekerja dengan baik mempertahankan capaian sampai dengan bulan Desember 2023", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved