-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 03, 2023

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Palopo Bersama Kadivpas Kemenkumham Sulsel Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE, PALOPO - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo beserta tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (03/08). 

Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Kabid Keamanan Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rahnianto dan JFT Madya, Budi Hartoyo didampingi Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom beserta jajaran memimpin langsung penggeledahan dengan menyisir tiap kamar hunian. 

Kadivpas Sulsel, Suprapto mengatakan bahwa, penggeledahan ini di laksanakan secara rutin pada dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. 

"Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya", Jelas kadivpas.

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom menambahkan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan," tutup Jhonny.

Kalapas berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Palopo yang aman dan tertib.


Editor: Muh. Sain

Tingkatkan Pengawasan ke Personel, Polres Toraja Utara Terima Tim Supervisi Bid Propam Polda Sulsel

METRO ONLINE, TORUT - Guna meningkatkan pengawasan kepada Personel, Kepolisian Resor Toraja Utara menerima Tim Supevisi Bidang Propam Polda Sulsel di Aula Mapolres Toraja Utara Panga’ Kec. Tondon Kab. Toraja Utara, Selasa (01/08/2023) siang.

Kedatangan Tim Supevisi Bid Propam Polda Sulsel tersebut dipimpin Kasubbid Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Bid Propam Polda Sulsel KOMPOL Yus Ade Elisia, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasubbag Renmin Bid Propam Polda Sulsel KOMPOL Muh. Idris diikuti 7 Personel Bid Propam Polda Sulsel lainnya.

Kegiatan supervisi tersebut diterima oleh Kabag SDM Polres Toraja Utara KOMPOL Elyazar L. Kiding, dengan dihadiri Ps. Kanit Provos Sipropam Aipda Mozes Tambing, Ps. Kanit Paminal Bripka Adi Harjuwinata, para Kanit Provos Polsek Jajaran, Personel Sipropam, serta Perwakilan Personel yang ada pada Satuan Fungsi. 

Dalam kesempatannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kabag SDM KOMPOL Elyazar L. Kiding saat menyambut tim mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Bidpropam Polda Sulsel.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Sulsel bersama Tim di Mapolres Toraja Utara, Mohon arahan agar kedepan Polres Sidrap dan Polsek jajaran lebih baik lagi,” Ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi KOMPOL Yus Ade Elisia, S.H., S.IK., MH dalam arahannya, menekankan kepada peserta supervise terkhusus Personel di bawah naungan Sipropam agar mengoptimalkan peran pengawasan guna menekan angka pelanggaran Anggota.

“Optimalkan pengawasan Personel guna menekan angka pelanggaran Anggota, berikan reward kepada Personel berprestasi dan berikan punishment bagi Personel yang melanggar. Hindari pelanggaran sekecil apapun apalagi terjerat kasus narkoba, saya tegaskan tidak ada ampun bagi Anggota yang terjerat kasus Narkoba, jaga nama baik keluarga dan institusi serta selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa," Tuturnya.

Giat Supervisi diakhiri dengan sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan pengecekan administrasi penanganan pelanggaran disiplin Personel, Kelengkapan Administarsi Pemegang Senpi, serta mengecek jumlah dan keadaan tahanan.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Jelang Peringatan Hari Kemenkumham RI Ke 78, Rutan Barru Gelar Giat Bersih-Bersih TMP


METRO ONLINE Barru - Menjelang Hari  Kemenkumham RI Ke 78 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2023 Rutan Kelas IIB Barru menggelar giat bersih bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kamis (03/08).
Giat bersih bersih TMP sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk menghormati jasa para pahlawan Nasional.

Kepala Rutan Kelas IIB Barru menyampaikan, giat bersih bersih TMP ini dalam rangka menyambut Hari Kemenkumham RI Ke 78 tahun 2023.

“Giat bersih bersih TMP merupakan wujud kepedulian kita jajaran pegawai Rutan Barru tentang bagaimana menjaga kebersihan dan menghormati jasa para pahlawan" kata Karutan

Lokasi kegiatan bertempat di Taman Makan Pahlawan Sumpang Binangae Kabupaten Barru. Para pegawai bahu membahu membersihkan area makam agar bersih dan rapi secara menyeluruh.


Editor : Muh Sain 

Proyek Pekerjaan Talud Desa Manciri Diduga Tidak Sesuai Dengan RAB

METRO ONLINE BONE - Pengerjaan Proyek Talud Jalan Tani yang menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2022 dan 2023 Di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale, Kabupaten Bone diduga pengerjaannya tidak sesuai rancangan anggaran biaya ( RAB ). 

Salah satu tim media kembali menemukan pekerjaan proyek talud jalan tani yang diduga tidak sesuai ( RAB ), Jumat (28/07/2023).

Hal ini di buktikan tidak terdapat galian tanah untuk pondasi talud jalan tani 2023 dan pengerjaan talud 2022 banyak yang rusak.

" Kami menemukan di lapangan, Talud jalan tani tidak sesuai ( RAB ) Tahun 2023, sebab tidak terdapat galian tanah dan pengerjaan tahun 2022 banyak yang rusak ", ucap Tim media.

Dalam pantau tersebut ada dua Proyek yang tidak sesuai rancangan di Desa Manciri, Kecamatan Ajanggale Kabupaten Bone, yakni pengerjaan Talud Jalan tani 2022 dan 2023, dengan volume 105 m, anggaran 16.150.000.- lokasi Dusun 2 Tahun 2022 sedangkan Tahun 2023, volume 317 m, anggaran 86.505.000.- lokasi Dusun IV Desa Manciri.

Ketika mencoba menghubungi Via WhatsApp Kepala Desa Manciri, H.Najamuddin tidak ada tanggapan oleh awak media.

Di mohon pihak yang berwajib khususnya pihak kepolisian dan kejaksaan turun langsung ke lokasi demi untuk mengecek proyek pembangunan tersebut yang di duga tidak sesuai dengan  RAB (*)

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Pammana

METRO ONLINE, SENGKANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Wajo, AKBP Haji Factur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengatakan bahwa, Personel telah melakukan panangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya korban.

"Adapun identitas pelaku diketahui atas nama Fendi alias Broto Bin Ramli (25 Tahun) alamat Desa Lempa, Kec. Pammana dan korban bernama Muh Yani Bin Tahir alamat Srikaya, kel. Atakae, kec. Tempe", Ujarnya.

Kronologis kejadian berawal telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang mana kejadian tersebut bermula pada saat terlapor berteman 3 orang datang dikos-kosan korban dan langsung masuk dikamar no.39 namun ditegur oleh pemilik kamar sehingga tersinggung lalu memukul pemilik kamar atas nama Abdul dan temannya atas Nama fitri  serta istirnya Abdul atas Nama Novi.

Setelah itu datang pemilik kosan ( pelapor ) menegur terlapor berteman sehingga terlapor melempar pelapor tempat sampah lalu terlapor berteman memukul pelapor lari naik kekamarnya dan mengunci pintu dan kemudian menghubungi temannya atas Nama Supris untuk datang membantu sehingga lelaki Supris datang bersama beberapa orang ketempat tersebut.

"Pada saat itulah salah satu dari teman Supris atas Nama Muh. Yani Bin Muh.Tahir ditikam oleh terlapor atas Nama Fendi Alias Broto dengan luka-luka yang dialami korban luka tusuk dibagian leher kanan", Ujarnya.

Setelah di peroleh informasi pelaku berada di salah satu rumah keluarganya  yang berada di desa lempa kec. Pammana kab.wajo sehingga Anggota  Resmob Polres Wajo  langsung menuju tempat tersebut.

"Kemudian Pada saat tim resmob sampai di tempat  pelaku, tim kami langsung melakukan penagkapan trehadap pelaku tampa ada perlawanan akhirnya pelaku kami amankan di polres Wajo", Jelasnya.

Dari hasil interogasi, Fendi telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap pelapor dengan cara munusuk ke arah leher seblah kanan. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved