-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 09, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Mangottong

METRO ONLINE SINJAI -- Upacara tabur bunga dalam rangka peringati hari kementerian hukum dan HAM ke-78 tahun 2023 Rutan Sinjai menggelar upacara tabur bunga.(Rabu, 09/08/2023)

Upacara Tabur Bunga yang di Pimpin oleh Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak. Tidak hanya diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Sinjai tetapi juga diikuti oleh Dharma Wanita Persatuan Rutan Sinjai.

Upacara tabur bunga di makam pahlawan ini merupakan bentuk rasa cinta tanah air dan jiwa nasionalisme petugas pemasyarakatan sehingga sudah menjadi bagian dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan melaksanakan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa ziarah dan tabur bunga merupakan salah satu agenda yang dilakukan dalam rangka peringatan hari kementerian hukum dan HAM ke-78 tahun 2023. “Ziarah dan Tabur Bunga merupakan salah satu rangkaian acara  Kemenkumham pada tahun 2023. Kegiatan ini merupakan perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pahlawan Bangsa," ucap Karutan.

Selanjutnya setelah kegiatan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan Sinjai.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIA Parepare dan Kantor Imigrasi II TPI Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Paccekke Yang di Pimpin Sekda

METRO ONLINE, PAREPARE - Plh.Sekretaris Daerah Kota Parepare Muhammad Husni Syah, SH  pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Paccekke Kota Parepare Dalam Rangka Memperingati Hari Kemenkumham RI Ke - 78 Tahun 2023.

Selaku Inspektur Upacara, Sekda memimpin seluruh rangkaian acara mulai dari penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, serta peletakan karangan bunga dilanjutkan dengan tabur bunga.

Dasar Kegiatan Upacara, Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Paccekke Kota Parepare adalah Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.01-59 tanggal 26 Juli 2023 perihal : Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Upacara Ziarah/ Tabur Bunga Dalam Rangka HDKD ke-78 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut mengangkat tema Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik di tingkat Pusat, tingkat Wilayah maupun tingkat Daerah pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 dengan menyesuaikan waktu setempat.

Kalapas Kelas IIA Parepare mengatakan bahwa, Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Paccekke Kota Parepare adalah sebagai  perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Pahlawan Kusuma Bangsa yang telah berjuang dengan segenap jiwa dan raganya untuk merebut kemerdekaan negara kita dari tangan para penjajah. 

"Mudah mudahan kegiatan ini dapat menjadi momen refleksi diri bagi kita semua dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Contoh teladhan para pahlawan Kusuma Bangsa Almarhum Andi Makassau Parenrengi adalah tokoh yang berasal dari Parepare, pejuang Kemerdekaan Indonesia di daerah bekas Ajatappareng dan bangsawan Kerajaan Suppa", Harapnya.

Selanjutnya almarhum Letnan Jenderal TRI Andi Abdullah Bau Massepe adalah pejuang heroik dari daerah Sulawesi Selatan. Ia merupakan Panglima pertama TRI Divisi Hasanuddin dengan pangkat Letnan Jendral.

Adapun Pemimpin upacara Bahri, SH, MH selaku Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Perwira upacara Dedy S, Amd.IP, SH, MH selaku Ka KPLP Lapas IIA Parepare. 

Penyelenggara kegiatan tingkat daerah Lapas Kelas IIA Parepare kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dihadiri oleh Walikota Parepare dalam hal ini Plh. Sekretaris Daerah Kota Parepare selaku inspektur upacara, Kepala Polres Kota Parepare beserta personil upacara 15 orang, Komandan Kodim 1405/Mallusetasi  Parepare besarta personil upacara 15 orang, Komandan BRIGIF 11/Badik Sakti Parepare beserta personil 15 orang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare, Kepala Kantor Kementerian Agama  Kota Parepare, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Parepare, Komandan Denpom XIV-4 Kota Parepare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Parepare besarta personil upacara 20 orang, Kepala Lapas IIA Parepare beserta personil upacara 20 orang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare beserta anggota, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi II TPI Parepare beserta anggota. 

Walikota Parepare sangat mengapresiasi kinerja perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH dan Kepala Kantor Imigrasi II TPI Parepare Arief Eka Riyanto, Amd.IM, SH, MH dalam menyelenggarakan kegiatan Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga yang mana melibatkan Pemerintah Kota Parepare, TNI/POLRI, Aparat Penegak Hukum terkait dan stakeholder lainnya sehingga terjalin sinergitas dan kolaborasi yang sangat baik. 

"Atas nama Pemerintah Kota Parepare mengucapkan Dirgahayu Kemenkumham RI ke - 78 Tahun 2023. Jaya selalu dan  Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju", ucap Plh Sekda Pareparea.

Kepala Lapas IIA Parepare sangat berharap sinergitas dan kolaborasi ini akan terus dipertahankan dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

Kepala Lapas IIA Parepare bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Parepare dan undangan lainnya yang sempat hadir pada Upacara, Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pacekke Kota Parepare.


Editor: Muh. Sain

Kalapas Kelas IIA Palopo Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

METRO ONLINE, PALOPO - Dalam rangka menyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Palopo. Rabu (09/08/2023).

Kegiatan Upacara Ziarah / Tabur Bunga diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, Ketua Dharma Wanita Lapas Palopo, Ny. Eminiari Jhonny Gultom, Kepala Bapas Palopo, Rusdi, Kepala Imigrasi Palopo, Rachmad Ardiyanto beserta jajaran dan seluruh Pegawai/Staf Lapas, Bapas dan Imigrasi beserta anggota Dharma Wanita Persatuan.

Mengawali kegiatannya, Kepala Lapas Kelas lIA Palopo Jhonny H Gultom selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan kepada para arwah Pahlawan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Selanjutnya setelah kegiatan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. 

Kegiatan ditutup kembali dengan penghormatan dan penaburan bunga ke makam para pahlawan oleh seluruh peserta upacara.

"Pagi ini kita melaksanakan rangkain kegiatan HUT Kemenkumham dan HUT RI ke-78. Kita melaksanakan upacara dan ziarah (red-tabur bunga) ke makam pahlawan," kata Kalapas. 

Menurut Kalapas , kegiatan Ini penting karena sebagai bangsa yang besar itu adalah bangsa yang selalu ingat kepada pahlawannya.

Dengan kegiatan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan ini, Jhonny berharap agar seluruh jajaran Lapas Palopo memiliki spirit untuk meneruskan perjuangan para pahlawan.

"Harapan kami semua petugas punya spirit untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. Kita bisa sampai seperti saat ini karena jasa-jasa pahlawan dan kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan itu," Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Pemkot Makassar Akan Hadirkan Pengolahan Sampah Energi Listrik di Tamalanrea

METRO ONLINE, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar optimistis akan menghadirkan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya strategis dalam peningkatan perkembangan di Kota Makassar.

Hal ini sudah ditegaskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto beberapa waktu lalu bahwa PSEL yang akan dibangun bukan merupakan Tempat Pembuangan Akhir sampah melainkan industri Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.

Lebih jauh Danny Pomanto menjelaskan, proyek PSEL ini memiliki konsep industri. Dimana, ada pengelolaan sampah yang berbeda dan tidak sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tamangapa, Kecamatan Manggala. Justru, pemilihan lokasi sesuai RTRW Kota Makassar.

“Ini industri (PSEL). Kawasan Kecamatan Tamalanrea kan masuk kawasan industri. Jadi di sana itu bukan TPA,” tegasnya.

Diketahui, Makassar sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2021 berpenduduk 1.57 juta orang, belum termasuk para komuter dari daerah-daerah penyangga. Nah, dari hasil studi kelayakan volume sampah Kota Makassar Tahun 2021, produksi sampah per orang per hari sebesar 0.62 kg.

Dimana pada tahun 2021 total pertambahan timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sebanyak 923,6 ton per hari. Jumlah ini terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk.

Tingkat produksi sampah bahkan bisa melebihi prediksi awal akibat banyaknya ragam aktivitas ekonomi yang berada di Kota Makassar, sebagai penghubung perdagangan dan industri di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Timbulan sampah tersebut saat ini telah melebihi kapasitas dan daya dukung TPA Tamangapa, yang mana TPA ini merupakan TPA open dumping yang sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun di Kota Makassar.

Untuk itu Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL ini sebagai solusi yang dilakukan untuk bisa mengatasi masalah sampah yang ada di Makassar. Menariknya PSEL adalah industri pengolahan sampah dan bukan TPA.

Sekadar diketahui salah satu calon mitra KSPI PSEL Makassar telah menyatakan kesiapannya melaksanakan PSEL Makassar yang merupakan PSN. Yakni dengan menyediakan lokasi ready to build siap bangun di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Termasuk menyediakan investasi.

“Kami siap memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar. Mulai dari pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, serta kelayakan finansial,” jelas perwalikan calon mitra KSPI PSEL, belum lama ini.

Calon Mitra SKSPI PSEL sendiri akan menyiapkan sistem PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik). Yang mana adalah infrastruktur sampah di dalam kota meliputi pengolaan sampah di tingkat menengah dan pemrosesan akhir dengan waktu yang relatif singkat.

Tujuannya untuk mengurangi sampah melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik dan jumlah (volume dan berat) sampah menggunakan teknologi pengolahan sampah tepat guna, teruji dan ramah lingkungan terhindar dari bau tidak sedap, dimana dapat menghasilkan energi atau bentuk lain yang mempunyai kemanfaatan umum.

PSEL berbeda dengan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Pada TPA, sampah diurug dengan metode landfill sehingga sampah plastik tidak terurai oleh tanah ini akan menyebabkan masalah dimasa yang akan dating.

Sedangkan pada PSEL, sampah diproses dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu mereduksi volume sampah minimal 70% - 90% dalam waktu yang relatif singkat yang memiliki manfaat lain seperti mengurangi ketergantungan TPA, memperoleh energi listrik.

"Sehingga keterpasokan listrik di makassar dan sekitarnya terjamin, menambah peluang tenaga kerja, dan tentunyaakan terbuka peluang usaha UMKM disekitar Proyek sehingga ekonomi Masyarakat sekitar akan lebih baik", Jelasnya. (*)


Editor: Muh. Sain

Kasat Reskrim Polres Pangkep Rilis Kasus Penikaman Yang Berujung Kematian di Kampung Siloro

METRO ONLINE, PANGKEP - Polres Pangkep melaksanakan Press Release Kasus Penikaman yang mengakibatkan Korban meninggal dunia yang terjadi di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep. 

Press Release dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Pangkep Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dan sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Pangkep.

Kasat Reskrim Polres Pangkep mengatakan bahwa, kasus Penikaman terjadi pada Rabu, 26 juli 2023 sekitar pukul 23.00 wita di Depan Pos Retribusi Mangilu, Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep dengan tersangka SH (28) terhadap korban BY( 28).

"Dalam kasus ini, Pelaku penikaman di jerat dengan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", Jelas Kasat Reskrim Polres Pangkep. Selasa (8/8/2023)

Kasat Reskrim menjelaskan, sejumlah barang bukti yang telah diamankan yakni satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam milik tersangka, satu lembar celana pendek warna hijau milik tersangka, satu lembar jaket warna abu-abu milik tersangka, satu lembar baju kaos hitam lengan pendek milik korban, satu lembar celana pendek warna hijau milik korban, satu buah sarung senjata tajam jenis Ce'kele, satu buah sarung senjata tajam jenis parang.

Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved