METRO ONLINE, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar optimistis akan menghadirkan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya strategis dalam peningkatan perkembangan di Kota Makassar.
Hal ini sudah ditegaskan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto beberapa waktu lalu bahwa PSEL yang akan dibangun bukan merupakan Tempat Pembuangan Akhir sampah melainkan industri Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Lebih jauh Danny Pomanto menjelaskan, proyek PSEL ini memiliki konsep industri. Dimana, ada pengelolaan sampah yang berbeda dan tidak sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tamangapa, Kecamatan Manggala. Justru, pemilihan lokasi sesuai RTRW Kota Makassar.
“Ini industri (PSEL). Kawasan Kecamatan Tamalanrea kan masuk kawasan industri. Jadi di sana itu bukan TPA,” tegasnya.
Diketahui, Makassar sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2021 berpenduduk 1.57 juta orang, belum termasuk para komuter dari daerah-daerah penyangga. Nah, dari hasil studi kelayakan volume sampah Kota Makassar Tahun 2021, produksi sampah per orang per hari sebesar 0.62 kg.
Dimana pada tahun 2021 total pertambahan timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa sebanyak 923,6 ton per hari. Jumlah ini terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk.
Tingkat produksi sampah bahkan bisa melebihi prediksi awal akibat banyaknya ragam aktivitas ekonomi yang berada di Kota Makassar, sebagai penghubung perdagangan dan industri di Provinsi Sulawesi Selatan.
Timbulan sampah tersebut saat ini telah melebihi kapasitas dan daya dukung TPA Tamangapa, yang mana TPA ini merupakan TPA open dumping yang sudah beroperasi selama lebih dari 30 tahun di Kota Makassar.
Untuk itu Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL ini sebagai solusi yang dilakukan untuk bisa mengatasi masalah sampah yang ada di Makassar. Menariknya PSEL adalah industri pengolahan sampah dan bukan TPA.
Sekadar diketahui salah satu calon mitra KSPI PSEL Makassar telah menyatakan kesiapannya melaksanakan PSEL Makassar yang merupakan PSN. Yakni dengan menyediakan lokasi ready to build siap bangun di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Termasuk menyediakan investasi.
“Kami siap memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar. Mulai dari pengelolaan lingkungan, pemilihan teknologi, sosial kemasyarakatan, lahan dan regulasi, serta kelayakan finansial,” jelas perwalikan calon mitra KSPI PSEL, belum lama ini.
Calon Mitra SKSPI PSEL sendiri akan menyiapkan sistem PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik). Yang mana adalah infrastruktur sampah di dalam kota meliputi pengolaan sampah di tingkat menengah dan pemrosesan akhir dengan waktu yang relatif singkat.
Tujuannya untuk mengurangi sampah melalui perubahan bentuk, komposisi, karakteristik dan jumlah (volume dan berat) sampah menggunakan teknologi pengolahan sampah tepat guna, teruji dan ramah lingkungan terhindar dari bau tidak sedap, dimana dapat menghasilkan energi atau bentuk lain yang mempunyai kemanfaatan umum.
PSEL berbeda dengan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Pada TPA, sampah diurug dengan metode landfill sehingga sampah plastik tidak terurai oleh tanah ini akan menyebabkan masalah dimasa yang akan dating.
Sedangkan pada PSEL, sampah diproses dengan teknologi tepat guna, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mampu mereduksi volume sampah minimal 70% - 90% dalam waktu yang relatif singkat yang memiliki manfaat lain seperti mengurangi ketergantungan TPA, memperoleh energi listrik.
"Sehingga keterpasokan listrik di makassar dan sekitarnya terjamin, menambah peluang tenaga kerja, dan tentunyaakan terbuka peluang usaha UMKM disekitar Proyek sehingga ekonomi Masyarakat sekitar akan lebih baik", Jelasnya. (*)
Editor: Muh. Sain