-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 10, 2023

Ungkap TO Ops Pekat Lipu 2023, Sat Reskrim Polres Toraja Utara Amankan Pelaku Judi Togel

METRO ONLINE TORUT -- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengungkap Target Operasi (TO), dengan mengamankan seorang pria pelaku judi togel berinisial TBP alias PG (43), senin (07/08/2023) sore.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan seorang pria terduga pelaku judi togel yang merupakan TO dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2023 Polres Toraja Utara.

“Terduga pelaku TBP alias PG diamankan di Maruang Kel. Nonongan Kec. Sopai Kab. Toraja Utara oleh Personel Sat Reskrim dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari Masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan praktek perjudian,” terang Kasat Reskrim.

Adapun sejumlah barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku yaitu 2 unit Handphone, Uang tunai sebesar 617 ribu rupiah, 1 buah kartu ATM, 1 buah tas warna hitam, serta 1 buah buku rekapan nomor dan shio, bebernya.

Berdasarkan hasil introgasi, Pelaku TBP alias PG mengakui perbuatnnya bahwa benar dirinya berperan sebagai penerima nomor dan shio dari Masyarakat melalui situs judi togel online. Pelaku juga menjelaskan bahwa setiap pemutaran shio dan nomor dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 150 ribu hingga 200 ribu rupiah.

“Saat ini Pelaku TBP alias PG terpaksa harus mendekam di Rutan Polres Toraja Utara, dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 09, 2023

Pinjam Uang Ratusan Juta Dengan Modus Ingin Dinikahi, Seorang Wanita Diamankan Polisi Polres Toraja Utara

METRO ONLINE, TORUT - Seorang wanita berinisal IRP (41) warga Makale, Tana Toraja harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polres Toraja Utara karena telah melakukan penipuan dengan modus bersedia untuk dinikahi namun tak kunjung ditepati.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan seorang pria berinisal PKT (76), warga Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, terkait tuduhan penipuan, Senin (07/08/2023) sore.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial IRP terkait tuduh penipuan dengan modus pinjam uang dengan janji bersedia dinikahi. 

"Kejadiannya berawal pada (12/2022) tepatnya di Kantor Pos Rantepao, yang mana saat itu pelaku IRP bertemu dengan korban PKT dan melakukan perbincangan, hingga berujung keduanya menuju ke salah satu wisma", Ujar Kasat Reskrim.

Sesampainya di wisma, lanjut Kasat, Pelaku lalu kemudian meminjam uang tunai milik korban sebesar 12 juta, dengan iming-iming bahwa pelaku besedia menikah dengan korban. Hal tersebut terus menerus dilakukan oleh pelaku hingga total uang milik Korban yang dipinjamkan mencapai sejumlah 123 juta.

“Merasa telah ditipu karena pelaku tak kunjung ingin dinikahi, Korban pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari Korban, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang berada di wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu.

Berdasarkan hasil intorgasi, pelaku IRP (41) mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara meminjam uang milik korban PKT (76) sebanyak total 123 juta rupiah dengan janji bersedia untuk dinikahi.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara", tutur Kasat Reskrim.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Kapolres AKBP Andiko Wicaksono Pimpin Sertijab, AKP Lukman Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pinrang

METRO ONLINE, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S. I. K pimpin upacara serah terima jabatan dan pengambilan sumpah personelnya di Aula Mapolres Pinrang, Rabu (9/8/2023).

Termasuk salah satunya yang disertijab yaitu Kasat Lantas dari pejabat lama AKP Agussalim,S.H., kepada pejabat baru AKP Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 PJR Dit Lantas Polda Sulsel.

Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kapolres Pinrang kepada Pejabat yang baru dengan didampingi Rohaniawan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab, Fakta Integritas dan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan, karena merupakan salah satu proses organisasi dalam upaya memberi kesempatan pada personel untuk mengembangkan karier.

"Selain itu juga, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran personel. Sehingga dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik", Ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat yang telah berpindah tugas dan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru.

“Kepada pejabat yang lama, kami sangat mengapresiasi atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kerja keras selama ini, sehingga Polres Pinrang memiliki warna tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri dan peningkatan karier personel yang bersangkutan,” ucap Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Pinrang Sebagai pejabat baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” Jelas Kapolres.

Usai upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut dan Kenal Pamit antara Pejabat Lama dan Pejabat Baru yang diikuti para PJU, Kapolsek dan Personel Polres Pinrang.


Editor: Muh. Sain

Karutan Kelas IIB Sinjai Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Mangottong Sebagai Rangkaian Hari Kemenkumham ke-78

METRO ONLINE, SINJAI - Rutan Kelas IIB Sinjai Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Mangottong. Rabu Pagi (09/08/2023)

Upacara Tabur Bunga yang di Pimpin oleh Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak. Tidak hanya diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Sinjai tetapi juga diikuti oleh Dharma Wanita Persatuan Rutan Sinjai.

Upacara tabur bunga di makam pahlawan ini merupakan bentuk rasa cinta tanah air dan jiwa nasionalisme petugas pemasyarakatan sehingga sudah menjadi bagian dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan melaksanakan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ishak menyampaikan bahwa ziarah dan tabur bunga merupakan salah satu agenda yang dilakukan dalam rangka peringatan hari kementerian hukum dan HAM ke-78 tahun 2023.

 “Ziarah dan Tabur Bunga merupakan salah satu rangkaian acara  Kemenkumham pada tahun 2023. Kegiatan ini merupakan perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pahlawan Bangsa," ucap Karutan.

Selanjutnya setelah kegiatan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan Sinjai.


Editor: Muh. Sain

Rangkaian Hari Kemenkumham ke-78, Karutan Kelas IIB Jeneponto Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

METRO ONLINE, JENEPONTO - Rutan Kelas IIB Jeneponto Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar kegiatan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Turatea Kab. Jeneponto. Rabu (09/08/2023)

Upacara Tabur Bunga yang di Pimpin oleh Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik Tidak hanya diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Jeneponto tetapi juga diikuti oleh Dharma Wanita Persatuan Rutan Jeneponto.

Upacara tabur bunga di makam pahlawan ini merupakan bentuk rasa cinta tanah air dan jiwa nasionalisme petugas pemasyarakatan sehingga sudah menjadi bagian dalam rangkaian Hari Kemenkumham RI KE - 78.

Rangkaian kegiatan diawali dengan melaksanakan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta.

Pada kesempatan tersebut, Hendrik menyampaikan bahwa ziarah dan tabur bunga merupakan salah satu agenda yang dilakukan dalam rangka peringatan hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun 2023.

“Ziarah dan Tabur Bunga merupakan salah satu rangkaian acara Kemenkumham pada tahun 2023. Kegiatan ini merupakan perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pahlawan Bangsa," ucap Karutan.

Selanjutnya setelah kegiatan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di Makam Pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan yang diikuti oleh seluruh Pegawai Rutan Jeneponto.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved