-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Agustus 16, 2023

Kalapas Palopo bersama Kajari Luwu Launching Aplikasi SiPena Bebas

METRO ONLINE, LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Palopo melaunching Aplikasi Sistem Informasi  Pengawasan  Narapidana  Bebas Bersyarat atau SiPena Bebas. Rabu (16/08/23).

Kegiatan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Kalapas Palopo, Kabapas Palopo, Kajari Luwu, Kepala  Dinas DPMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kab Luwu, Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu serta bergabung secara virtual, Kajari Palopo, Kajari Luwu Utara dan Kajari Luwu Timur.

Kajari Luwu Andi Usama Harun,SH.,MH. menjelaskan, aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan kepada narapidana yang telah bebas atau telah kembali ke masyarakat.

"Era Digital ini, kita membuat inovasi dengan membuat Aplikasi SiPena Bebas. Sehingga, kedepan stakeholder yang terkait ataupun masyarakat dapat mempermudah melakukan pengawasan terhadap eks narapidana yang telah kembali kemasyarakat secara online," ujar Kajari.

Acara kemudian dilanjutkan  oleh  Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom memberikan pemaparan dan pemberian  pemahaman  kepada para  Undangan  yang hadir  terkait  Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (PB dan CB) dan Pengawasan bersama    terhadap    Narapidana yang di berikan  Pembebasan bersyarat (PB)  dan cuti bersyarat (CB) bagi Narapidana  Lapas Kelas IIA Palopo.

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom yang didampingi Kasi Binadik, Baso Hafid, Kasubsi Registrasi, Hartono, serta Kasubsi Bimkemaswat Lapas Palopo, Yushar menambahkan, dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah pengawasan dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih akuntabel dan saling bersinergi.

"Semoga kedepan aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam proses pengawasan narapidana secara lebih efisien, cepat, transparan, dan akuntabel, serta saling bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing", Harap Kalapas.


Editor: Muh. Sain

Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

METRO ONLINE, SINJAI - Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai Dadang Asfar hadiri kegiatan pemusnahan barang Bukti tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu(16/8/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh kajari Sinjai,Zulkarnaen dengan dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Sinjai seperti Polres Sinjai,Kodim 1424 Sinjai,Pengadilan Negeri Sinjai dan Dinas Kesehatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Zulkarnaen menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah disita mulai tahun 2022 hingga bulan Agustus 2023 ini.

"Total barang bukti yang dimusnahkan itu berjumlah 45 perkara, baik berupaya senjata tajam, pakaian, Handphone, hingga sabu beserta alat isap dan obat-obatan terlarang. Kesemuanya itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dibakar", Ujarnyam

Tindak pidana umum berasal dari 45 perkara baik dari Oharda, Kamnegtibun, Tpul dan Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 26,67 gram yang telah mempunyai hukum tetap.

Sementara itu staf pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai, Dadang Asfar yang mewakili Kepala Rutan kelas IIB Sinjai menyebut bahwa, kegiatan Ini merupakan bentuk keseriusan APH khususnya di wilayah Sinjai dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan Narkoba.

Sementara itu juga,Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari Sinjai telah mempercayakan Rutan Sinjai Sebagai Mitra yang baik dan mengikutsertakan dalam pemusnahan barang bukti ini.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Rutan Sinjai

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

METRO ONLINE, TORUT - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku percabulan anak di bawah umur yang terjadi di Mentirotiku, Rantepao, pada (15/03/2023) lalu.

Pria tersebut berinisial LNS alias PA (53) yang ditangkap pada Selasa (16/08/2023) sekitar pukul 21.30 WITA di kediamannya Balele, Mentirotiku, Rantepao.

LNS alias PA diamanakan setelah sebelumnya dengan tega melakukan perbuatan bejat mencabuli seorang anak yang tergolong wanita remaja awal berinisial DAM (13) secara berulang kali.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial LNS alias PA tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/204/VIII/2023 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel, tanggal 03 Agustus 2023.

"Dalam laporan tersebut, Pihak Keluarga Korban melaporkan bahwa telah terjadi perbuatan cabul terhadap DAM (13) yang dilakukan oleh LNS alias PA secara berulang kali. Keluarga Korban mengetahui peristiwa tersebut setelah DAM menceritakan langsung peristiwa tak senonoh yang pernah dialaminya", Ujarnya.

Dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, Pelaku berhasil ditangkap saat sedang menikmati tuak di sebuah Pondok dekat dari kediamannya tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku LNS alias PA (53) mengakui perbuatnnya telah melakukan perbuatan cabul terhadap DAM (13) total sebanyak 6 kali dengan waktu dan tempat yang berbeda.

"Dijelaskan pula oleh Pelaku, Bahwa dirinya sering memberikan uang kepada Korban dengan tujuan agar Korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya, bahkan Ia juga mengancam Korban apabila menceritakan hal tersebut kepada siapapun maka mereka berdua akan masuk penjara", Jelasnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku LNS alias PA telah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” Sambung Kasat Reskrim.

"Adapun Pasal yang dipersangkakan, Kita kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun," Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Kapolres Toraja Utara Pimpin Sertijab, Ini Sejumlah Personel Yang Berganti

METRO ONLINE, TORUT - Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelar upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dalam lingkungan Polres Toraja Utara yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Toraja Utara, Panga’, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara, Selasa (15/08/2023) pagi.

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan atas sejumlah pejabat lingkup Polres Toraja Utara tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si dengan bertindak sebagai Perwira Upacara Kasat Samapta AKP Ferasmus Rande dan Komandan Upacara Kasat Binmas IPTU T. Sirenden.

Adapun sejumlah pejabat baru lingkup Polres Toraja Utara yang melaksanakan pelantikan dan sertijab yakni, Kabaglog AKP Rusli, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Anggareja Polres Enrekang, Kapolsek Tondon Naggala IPTU Sette Marrung, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Tana Toraja.

Lanjut, Kasi Humas Polres Toraja Utara IPTU Damianus Nisa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sesean Polres Toraja Utara, serta Kapolsek Sesean IPTU Yosep Randanan yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si mengucapkan terima kasih kepada para Pejabat yang lama atas segala dedikasinya selama mengemban tugas jabatannya.

Kepada pejabat yang baru agar melanjutkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab yang sebelumnya telah dijalankan oleh pejabat yang lama, tambahnya.

Menurut Kapolres, jabatan itu adalah amanah, dimanapun bertugas akan selalu memberi ilmu yang bermanfaat dan kepemimpinan yang baik sehingga menciptakan keberkahan dalam pelaksanaan tugas.

“Pergantian jabatan dalam jajaran Kepolisian merupakan hal yang wajar sebagai wujud penyegaran organisasi Polri, Berikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat serta terus berupaya untuk menumbuhkan kepercayaan Polri di Masyarakat, Semoga amanah,” pungkasnya.

Diakhir amanat Kapolres Toraja Utara, menyampaikan terkhusus kepada para Pejabat yang baru agar melakukan inovasi dan terobosan bersifat inovatif yang dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia Personel sehingga kedepan dinamika dalam organisasi mampu dihadapi dengan baik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu, para Pejabat Utama, para Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Toraja Utara, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Meti Marthen bersama para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Usai pelaksanaan upacara pelantikan dan serah terima jabatan, siang harinya acara akan dilanjutkan dengan Pisah Sambut dari pejabat lama kepada pejabat baru di Aula Mapolres Toraja Utara.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Selasa, Agustus 15, 2023

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Gentung Kecamatan Labakkang Gelar Berbagai Lomba

METRO ONLINE, PANGKEP - Dalam Rangka meriahkan dirgahayu Republik Indonesia ke -78, Desa Gentung menyemarakka dengan Mengadakan Beberapa Kegiatan Lomba sehingga masyarakat merasa gembira terkhusus bagi anak anak.

Kegiatan lomba berlangsung selama tiga hari Mulai dari tanggal 12 Agustus sampai 14 agustus 2023. Adapun beberapa lomba yang dilaksanakan di hari pertama yaitu lomba makan kerupuk untuk anak anak , lomba masukkan paku dalam botol untuk anak-anak dan masih banyak lagi lomba lainya.

Sementara dihari kedua di adakan jalan sehat untuk warga desa gantung dan terbuka untuk umum, serta hari ketiga yang dilaksanakan bertepatan hari senin tanggal 14 Aguatus 2023 Insya Allah akan diadakan lomba memasak untuk ibu-ibu

Hadir dalam acara Jalan sehat tersebut Kepala Desa Gentung Hj. Kamaria S.Sos, wakapolsek labakkang Aipda Bahtiar, Bhabimkantibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Wardiman Syam dan juga Tokoh  Masyarakat dan Warga Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep 

Kepala Desa Gentung Hj.Kamaria S.Sos menyampaikan kepada seluruh warga khususnya warga Desa Gentung agar dalam memeriahkan kegiatan ini senantiasa dalam lindungan Allah Allah SWT.

"Semoga Kegiatan yang kita laksanakan ini berjalan dengan lancar , aman dan kondusif semoga tahun depan kita masih bisa meriahkan kembali dengan semangat juang 45", Ujarnya. Ahad (13 Agustus 2023)


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved