-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 28, 2023

Sat Lantas Polres Wajo Berikan Pengawalan Jenazah Gratis,Kasat Lantas : Ini Nomor Dihubungi 0811 4499 566

METRO ONLINE Wajo Sulsel - Iring-iringan kendaraan di jalan umum dalam kegiatan tertentu dapat menyebabkan kemacetan.

Untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo siap membantu mengawal pengantaran jenazah ke pemakaman dengan gratis.

Hal itu dilakukan Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Wajo siap mengawal jenazah warga Kabupaten Wajo. Tujuanya tak lain pun agar lalu lintas tetap tidak macet.

Kapolres Wajo AKBP H Fatchur Rochman, SH,MH melalui Kasat Lantas Polres Wajo AKP Nawir Eming,SE mengatakan, pengawalan gratis ini muncul karena selama ini pengantaran jenazah tidak pernah dikawal oleh polisi.

Kegiatan pengawalan jenazah ini sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun masyarakat masih sungkan untuk meminta bantuan ke Polisi.

"Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kita siap bantu kawal kapan pun dan tidak dipungut biaya,"ujar AKP Nawir saat dikonfirmasi Senin (28/8/2023).

Pengawalan jenazah ini berlaku kepada semua suku dan agama yang ada di Kabupaten Wajo. Bagi masyarakat yang butuh pengawalan jenazah agar dapat menghubungi nomor handphone petugas Sat Lantas Polres Wajo di 0811 4499 566

"Jangan sungkan untuk meminta bantuan pengawalan. Semua kita berikan layanan tanpa melihat suku dan agama," katanya.(Ikb)

Satres Narkoba Polres Sidrap Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu

METRO ONLINE, SIDRAP -- Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 Kilogram (Kg) yang dikemas dalam bentuk shacet sedang sebanyak 21 bal.

Polisi juga mengamankan dua pelaku pengedar dan perantara yakni AA dan AS. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, Senin, 28 Agustus 2023.

AKP Arham Gusdiar mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

"Pelaku inisial AA kita amankan terlebih dahulu dengan barang bukti sabu seberat satu bal di Kecamatan Maritenggae. Setelah dikembangkan ditemukan 20 bal di Panca Rijang. Sehingga total 21 bal dengan berat 1 Kg," ucapnya.

Tak sampai disitu, polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap lelaki inisial AS warga Makassar selaku perantara transaksi jual beli sabu.

Kini pelaku dan barang bukti sabu Seharga Rp 800 juta itu sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan lebih lanjut.

"Kedua pelaku terancam pasal 112 dan 114  UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Saat Ingin di Konfirmasi Terkait Pelayanan Yang Lambat, Kasat Lantas Polres Tator Diduga Bohongi Wartawan

METRO ONLINE, TATOR - Pelayanan Kasat Lantas Polres Tana Toraja, IPTU Awal dinilai buruk. Pasalnya beberapa Masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan terkait kendaraan Roda dua tak menuai respon. 

Pelayanan Kasat Lantas Polres Tana Toraja beruk karena masyarakat yang ingin mengurus kendaraannya yang telah diamanakan  telah menunggu hingga berjam-jam di depan Pos Lantas Polres Tanah Toraja tanpa respon baik. Jum'at, (25/8/2023).

Hal itu diketahui saat Tim Gabungan Media Online terjun langsung ke Lokasi tersebut, dimana yang ditemui beberapa pemilik Kendaraan (Motor) ditahan, salah satunya berinisial DM mengeluh atas pelayanan Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Toraja

"Saya dari tadi Pagi Kasian pak menunggu, tapi belum ada respon dari pihak satlantas Polres Tanah Toraja terkait Motor saya yang kena tilang pak", Ungkap DM diiringi dengan Wajah yang Kusut baru-baru ini, Jum'at, (25/8/2023).

Namun Kasat Lantas Polres Tana Toraja, IPTU Awal yang ingin di temui terkait hal itu menyebut bila dirinya sedang pertemuan dengan Kepala dinas namun kenyataannya Kendaraan Dinas yang di pakai olehnya dengan orangnya berada di Samsat.

Selain itu, bahkan Kasat Lantas Polres Tana Toraja ini melontarkan kata-kata yang kurang baik kepada Tim Gabungan Media Online ini dan merasa tidak terima adanya media Makassar datang ke Tana Torana.

"Kok media Makassar disini di", Kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja, IPTU Awal via WhatsApp saat ingin di temui.( Syam )

Minggu, Agustus 27, 2023

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel Gencarkan Sosialisasi Penerapan ETLE Mobile di Makassar

METRO ONLINE, MAKASSAR - Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi penerapan  ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau Handphone di Jl. Boulevard Makassar. Minggu, 27 Agustus 2023.

Sosialisasi ETLE yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari, S.I.K., S.H ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dewiyana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan personil Subdit Kamsel, Sat PJR dan Polwan Ditlantas Sulsel dimaksud memberikan edukasi kepada masyarakat umum, dan khususnya mereka yang melaksanakan car free day di Jl. Boulevard Kota Makassar.

Perlu diketahui, bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 - 17 September 2023 mendatang, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

"Sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini target kami berlangsung sampai akhir Agustus 2023", Ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel.

"Setelah itu, ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld akan benar-benar diterapkan bersamaan dengan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan", tandas Dewiyana.

Sosialisasi ini, sebetulnya sudah kami mulai sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya.

Dalam tahapan sosialisasi ini, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat tilang, melainkan surat berupa imbauan atau sosialisasi kepada warga yang melanggar lalu lintas.

"Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi", tandasnya.

Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, tambahnya, surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya. Sehingga, pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. 

"Dengan demikian, diharapkan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama", Harapnya.


Editor: Muh. Sain

Sosialisasi Penerapan ETLE di Makassar Disambut Positif Masyarakat

METRO ONLINE Makassar -- Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu, 27 Agustus 2023 menggelar sosialisasi penerapan  baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau  Handphone, berlangsung di Jl. Boulevard Makassar. Sosialisasi dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari, S.I.K., S.H ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Dewiyana mengatakan, sosialisasi yang melibatkan personil Subdit Kamsel, Sat PJR dan Polwan Ditlantas Sulsel dimaksud memberikan edukasi kepada masyarakat umum, dan khususnya mereka yang melaksanakan car free day di Jl. Boulevard Kota Makassar.

Perlu diketahui, bersamaan dengan Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 - 17 September 2023 mendatang, Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum Kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di semua Polres jajaran Polda Sulsel.

Dikatakan, sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban kami untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini target kami berlangsung sampai akhir Agustus 2023.

"Setelah itu, ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld akan benar-benar diterapkan bersamaan dengan Operasi Zebra 2023, mulai Senin depan", tandas Dewiyana.

Sosialisasi ini, ucapnya, sebetulnya sudah kami mulai sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa dan sosial media maupun media lainnya. Dan dalam tahapan sosialisasi ini, pengguna jalan yang ter-capture ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld mendapatkan surat konfirmasi dari polisi.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi, yang dikirim bukan surat tilang, melainkan surat berupa imbauan atau sosialisasi kepada warga yang melanggar lalu lintas.

"Surat verifikasi yang kami kirimkan kepada masyarakat itu tidak kami tilang, artinya surat konfirmasinya dalam bentuk sosialisasi", tandasnya.

Meskipun bentuknya sebatas surat sosialisasi, tambahnya, surat tersebut tetap akan tertulis secara detail mengenai jenis pelanggarannya. Sehingga, pengguna lalu lintas bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan mereka yang melakukan pelanggaran tersebut tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sama.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved