-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, September 10, 2023

Jelang Kabupaten Sehat Adipura,Kades Gentung Kolaborasi Desa Pattallassang, Ini Yang Dilakukan

METRO ONLINE,PANGKEP-Jelang penilaian Adipura,Kepala Desa Gentung Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep Berkolaborasi menggelar kegiatan gotong royong membersihkan rumput dan merapikan pohon serta pengecetan pinggir trotoar disepanjang jalan lintas Poros Makassar Barru.Jum'at 08/September/2023

Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung Kades Gentung HJ.Kamariah,S.Sos dan juga Kades Pattallasang Suryadi bersama unsur kecamatan, perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, BPD, linmas,maupun masyarakat.

Kades Gentung Hj.Kamariah mengatakan, tahun ini, akan diadakan penilaian Adipura , kami mendapatkan perintah dari Bapak Camat Labakkang dan beliau menghimbau Agar Semua Desa dan Lurah agar bergetong royong membersihkan sepajang jalan poros pangkep menjelang Adipura Tahun ini.ungkapnya

Dalam Giat tersebut Kades Gentung Hj.Kamariah bersama staf desa dan warga membersihkan Rumput rumput , Pohon yang mengarah ke jalan trans makassar pare pare yang menghalangi jalan,membakar sampah yang sudah kering serta memangkas Ranting ranting kayu yang mengarah ke jalan serta merapikanya,” ujarnya.

Sementara Kades Pattallassang Suryadi bersama staf Desa melakukan pengecatan trotoar di badan jalan poros Labakkang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep

Suryadi mengatakan Terkait persiapan penilaian adipura ini ada beberapa hal yang perlu, disampaikan kepada masyarakat

Yakni, unsur pemerintah melaksanakan kebersihan di wilayah masing masing bersama masyarakat desa mulai dari daerah perairan, kawasan hijau dan jalan raya dan Tidak diperkenankan menggunakan racun untuk menghilangkan rumput/tanaman liar agar supaya akar rumput tersebut tidak mati dan bisa menjadi penahan tanah agar tidak terjadi longsor pada saat musim hujan telah tiba.jelasnya(Thiar)

Sabtu, September 09, 2023

Hanya Dalam 7 Jam, Tim Khusus Anti Balap Liar Polrestabes Makassar Amankan 65 Kendaraan

METRO ONLINE, MAKASSAR - Balapan Liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di Kota Makassar dinilai sudah sangat Meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Penertiban Balap liar dan Kendaraan yang menggunakan Kenalpot Brong di Wilayah Hukum Polrestabes Makassar sudah dilakukan hampir setiap malam oleh Polrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar telah membentuk Tim Khusus anti balap Liar yang terdiri dari Gabungan Anggota Sat Lantas, Sat Sabhara dan Sat Reskrim yang berjumlah kurang lebih 50 orang. 

Pos Lalu Lintas Fly over Jl AP Pettarani di jadikan sebagai pos pengamanan dan Penindakan Balapan Liar dan terbukti  dari Ops Gabungan tersebut berhasil mengungkap Pelaku Balap Liar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa, Personel Polrestabes Makassar pada 08 September 2023 telah melaksanakan penertiban Balap Liar mulai Jam 22.00 sampai dengan 05.00 Wita dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 65 kendaraan.

"65 Kendaraan yang diamankan tersebut terdiri dari 60 unit motor (R2) dan 5 unit Mobil (R4) yang mana semua kendaraan tersebut di amankan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan secara tegas sesuai dengan Aturan Yang berlaku", Ujarnya.

Polrestabes Makassar melalui Satuan Lalu Lintas tak henti hentinya melakukan himbauan yang bersifat Preemtif, Preventif sebelum kemudian dilakukan tindakan Represif.

"Akan tetapi semua tindakan tersebut membutuhkan dukungan nyata dari berbagai komponen masyarakat Kota Makassar untuk memperoleh hasil yang Maksimal", Jelasnya.

Sementara Kanit Regident Satlantas Polrestabes Makassar IPTU Riyanda Putra Utama, S.Tr.K,. S.I.K., M.H  menghimbau agar masyarakat mentaati aturan dengan tidak Melawam Arus, menggunakan Helm standar SNI, dan tidak melakukan Balapan Liar serta Pelanggaran Lalu Lintas lainnya.

"Tetap tertib berlalu lintas dengan tidak melakukan Balapan Liar apabila di temukan dapat di lakukan Tindakan tegas serta di proses sesuai Pasal 63 ayat (1) UU 38 tahun 2004 dengan ancaman pidan penjara paling lama 18 bulan atau Denda Paling banyak 1,5 Milyar", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Jumat, September 08, 2023

PT Semen Tonasa Bersama Forum CSR Multi Pihak Taruna Melati Serahkan Mesin Jahit dan Senai Untuk Kelompok Usaha

METRO ONLINE, PANGKEP - PT Semen Tonasa bersama Forum CSR Multi Pihak Taruna Melati, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, menyerahkan bantuan berupa bantuan.

Bantuan  tersebut merupakan paket mesin jahit obras 5 benang untuk pengembangan kelompok usaha menjahit Dewi Konveksi, serta paket mesin senai drat baut untuk pengembangan kelompok usaha Para Katte, Rabu, 05 September 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kelurahan Kalabbirang Mustan, Pengurus Forum CSR Multi Pihak Taruna Melati Kelurahan Kalabbirang, Forum Pendamping Desa/Kelurahan, serta para masyarakat penerima manfaat

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk turut serta mendukung pengembangan ekonomi di masyarakat sekitar perusahaan. 

"Hari ini kami menyerahkan bantuan berupa paket mesin jahit obras dan paket mesin senai drat baut kepada 2 kelompok usaha masyarakat di Kalabbirang. Paket bantuan lanjutan ini merupakan bentuk dukungan Semen Tonasa terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan", Ujarnya.

"Kami berharap, semoga paket bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat mengembangkan usaha para penerima manfaat", Harapnya.

Asruddin menambahkan, bahwa kedepannya Semen Tonasa akan lebih banyak berfokus pada program bantuan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat dan model program bantuan seperti ini lebih tepat guna dalam menciptakan kemandirian usaha serta ekonomi masyarakat. 

"Saya berkeinginan, agar kedepannya unit usaha masyarakat yang relevan dengan kebutuhan perusahaan dapat semakin banyak yang bisa menjadi mitra bisnis. Sehingga akan tercipta ekonomi sirkuler yang menguntungkan seluruh pihak yang berada didalamnya", Jelasnya.

Selain penyerahan paket bantuan program pemberdayaan masyarakat, pada kesempatan yang sama Semen Tonasa juga menyalurkan bantuan lanjutan jamban sehat di RW 01 Talaka dan RW 08 Rappokadang. 

"Bantuan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program Kelurahan Sehat Menuju Open Defecation Free (ODF)", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

PT Semen Tonasa kembali menyerahterimakan program pemberdayaan masyarakat untuk masyarakat Ring 1 perusahaan

METRO ONLINE,PANGKEP-Baru-baru ini, PT Semen Tonasa bersama Forum CSR Multi Pihak Taruna Melati, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, menyerahkan bantuan berupa paket mesin jahit obras 5 benang untuk pengembangan kelompok usaha menjahit Dewi Konveksi, serta paket mesin senai drat baut untuk pengembangan kelompok usaha Para Katte, Rabu, 05 September 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kelurahan Kalabbirang Mustan, Pengurus Forum CSR Multi Pihak Taruna Melati Kelurahan Kalabbirang, Forum Pendamping Desa/Kelurahan, serta para masyarakat penerima manfaat

Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk turut serta mendukung pengembangan ekonomi di masyarakat sekitar perusahaan. "Hari ini kami menyerahkan bantuan berupa paket mesin jahit obras dan paket mesin senai drat baut kepada 2 kelompok usaha masyarakat di Kalabbirang. Paket bantuan lanjutan ini merupakan bentuk dukungan Semen Tonasa terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan. Kami berharap, semoga paket bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat mengembangkan usaha para penerima manfaat."

Asruddin menambahkan, bahwa kedepannya Semen Tonasa akan lebih banyak berfokus pada program bantuan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat. Ia menyebutkan, model program bantuan seperti ini lebih tepat guna dalam menciptakan kemandirian usaha serta ekonomi masyarakat. "Saya berkeinginan, agar kedepannya unit usaha masyarakat yang relevan dengan kebutuhan perusahaan dapat semakin banyak yang bisa menjadi mitra bisnis. Sehingga akan tercipta ekonomi sirkuler yang menguntungkan seluruh pihak yang berada didalamnya." pungkasnya.

Selain penyerahan paket bantuan program pemberdayaan masyarakat, pada kesempatan yang sama Semen Tonasa juga menyalurkan bantuan lanjutan jamban sehat di RW 01 Talaka dan RW 08 Rappokadang. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program Kelurahan Sehat Menuju Open Defecation Free (ODF).


(Thiar)

Polres Sinjai Amankan 8 Ton Solar Diduga Tanpa Ijin yang Hendak Dijual ke Morowali

METRO ONLINE, SINJAI -Polres Sinjai mengamankan 8 ton solar subsidi yang diangkut oleh mobil boks dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga hendak dijual ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Solar subsidi dalam jerigen itu diangkut menggunakan mobil boks atau mobil kampas, lalu ditangkap saat melintas di Jalan Bulu Bicara, Kabupaten Sinjai, pada Rabu malam (6/9/23).

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Irvan Fachri yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan atas adanya informasi itu dan mengatakan bahwa, semalam pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin itu sudah diamankan.

"Sopir berinisial AS dan AG. BBM diangkut dari Kab. Bulukumba, BBM dimuat dalam mobil Box tertutup berisi (solar) kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik,” tutur Andi Irva Fachri Kamis (7/9) sesaat lalu.

"Atas kasus ini, masih sedang dilakukan pengembangan atau melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kami masih lidik pendalaman,” pungkasnya(Ikb)


Editor: Muh. Sai

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved