-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 14, 2023

Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto Mengikuti Kegiatan Pembinaan Fisik, Mendal dan Disiplin

METRO ONLINE, JENEPONTO - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Jeneponto dan Komando Distrik Militer 1425 Jeneponto, Jeneponto, Rabu (14/08/2023).

Kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) adalah sebuah kegiatan dalam rangka pembentukan kepatuhan peraturan, karakter, fisik, mental dan kedisplinan petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sehari-harinya.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta FMD Rutan Jeneponto, dilanjutkan dengan pengarahan oleh personil TNI yang merupakan pelatih dan pendamping dalam kegiatan FMD ini. 

"FMD ini penting untuk kita semua dalam meningkatkan kualitas individu dalam melaksanakan tugas sesuai bidang dan fungsinya masing-masing, Petugas Pemasyarakatan adalah bagian dari petugas pengamanan semi militer yang juga membutuhkan pelatihan khusus di bidangnya, oleh dari itu di harapkan keseriusan dan kekompakan dalam menjalankan tugas sesama petugas pengamanan", Ujarnya.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan berkumpul di lapangan Rutan Kelas IIB Jeneponto dan melakukan pemanasan dan lari bersama mengelilingi lapangan. 

Selesai Pemanasan dilanjutkan dengan materi pertama yaitu kegiatan pokok Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD), latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), latihan perawatan dan pengecekan senjata, latihan kecepatan bongkar pasang senjata, Pelatihan Peralatan Pengendalian Hura Hara (PHH), dan kegiatan terakhir yaitu latihan menembak yang bertempat di lapangan tembak Komando Distrik Militer 1425 Jeneponto. 

Menurut Karutan Jeneponto, Pembinaan FMD bertujuan  memperoleh petugas pemasyarakatan yang memiliki integritas yang tinggi serta memiliki sikap dan kepribadian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu untuk menjadi pribadi yang disiplin, tanggap, cekatan dan mampu menyelenggarakan tindakan pengamanan dan pengawasan", Harapnya.

Terakhir, Karutan Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 1425 Jeneponto atas sinerginya sehingga kegiatan pembinaan FMD bisa terselanggara dengan baik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim dan jajaran, karena bersedia membagi ilmu dengan teman-teman Pegawai Rutan. Kami berharap kepada instruktur agar teman-teman kami dibina sehingga ke depannya mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik, aman, dan terkendali," Ucap Hendrik.


Editor: Muh. Sain

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Toraja Utara Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

METRO ONLINE TORUT -- Dalam rangka menyambut HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara Tahun 2023 Satuan Lalulintas Polres Toraja Utara melaksanakan bakti sosial dengan membagikan bantuan paket sembako kepada Warga, Rabu (13/09/2023) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd bersama Panit I Lantas Polsek Rantepao IPTU Pilipus Lapa Mantong, Kanit Patroli Sat Lantas BRIPKA Jhony Sambo, serta Personel Sat Lantas lainnya.

Kegiatan yang digelar bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023 tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi langsung Warga pada beberapa Titik lokasi di Wilayah Kebupaten Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Marsuki, S.Pd mengungkapkan selain sebagai bentuk rasa syukur menyambut HUT Lantas ke-68, kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian Sat Lantas kepada Masyarakat yang membutuhkan.

"Ini dilaksanakan serentak di Jajaran Polda Sulsel, sebagai wujud kepedulian Satuan Lalulintas kepada sesama. Kita harapkan bantuan sembako ini dapat bermanfaat dan bernilai ibadah tentunya," Kata Iptu Marsuki.

Adapun beberapa titik yang dikunjungi untuk memberikan bantuan sembako tersebut yang kesemuanya berada di wilayah Kelurahan Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, jelasnya.

Kegiatan Bakti Sosial ini juga diharapkan dapat meringankan beban Warga  serta dapat memberikan motivasi bagi pihak lainnya, agar dapat lebih peduli dengan warga sekitar, tutup Kasat Lantas.


Editor : Muh Sain 

Kasus Korupsi KPA Dinhut Mata Allo Enrekang Bertambah Inisial M Dan SB Jadi Tersangka Dan Ditahan

METRO ONLINE Enrekang-- , Kejaksaan negeri Enrekang kembali mengungkap dua orang tersangka diduga kuat terlibat dalam permainan penyelewengan anggaran pengadaan bibit kopi yang dilakukan KPA Dinas kehutanan Mata Allo kabupaten Enrekang.

Nama tersangka diciduk pertama sebelumnya, pengusaha berinisial H selaku penyedia bibit kopi, dalam pengembangan penyidikan tersangka H muncul dua nama lainnya tersangka diduga terlibat yakni KPA Dinhut Sulsel berinisial M dan tenaga polisi Hutan berinisial SB.

Kedua orang tersangka baru inipun atas perannya diduga melanggar hukum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai surat penetapan Kajari Enrekang No. Print-127/P.4.24/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023. 

Penjelasan Kajari Enrekang Slamet Haryanto,SH.MH melalui kasi Humas dijelaskan, pada hari Rabu 13 September 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Enrekang telah menetapkan 2 orang yakni M dan SB.

"Kedua terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi Pengadaan 

Bibit Kopi Dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Mata Allo Dinhut Sulawesi Selatan T.A. 2022 Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani Hutan (KTH) Di Kabupaten Enrekang,"ujar kasi Intel/humas Andi Zainal Akhirin Amus,SH (13/9/23) malam ini.

Dijelaskan Andi Zainal, tersangka M selaku KPA sekaligus PPK, berdasar Surat Perintah Penyidikan Kajari 

Enrekang No. PRINT-02.a/P.4.24/Fd.1/08/2023 tanggal 24 Juli 2023 Jo. Surat Perintah 

Penetapan Tersangka Kajari Enrekang No.Print-

127/P.4.24 /Fd 1/09/2023 tanggal 13 September 2023. 

Kemudian tersangka SB selaku PPTK, berdasar Surat Perintah Penyidikan Kajari Enrekang No. PRINT- 02.b/P.4.24/Fd.1/08/2023 tanggal 24 Juli 2023 Jo. Surat Perintah Penetapan Tersangka Kajari Enrekang No.Print- 129/P.4.24/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap 2 (dua) orang Tersangka dilakukan penahanan  di Rutan Kelas IIb Enrekang selama 20 (dua puluh) hari terhitung 13September 2023 s/d 02 Oktober 2023,"jelas Andi Zainal Akhirin Amus, SH.MH.

Lebih jauh dijelaskan Andi Zainal adapun peranan Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bibit Kopi Dari UPT KPA Mata Allo Dinhut Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2022 kepada 5 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Enrekang sebesar 1 milyar dari APBD Provinsi Sulsel.

Dana tersebut untuk pengadaan bibit kopi di wilayah Kabupaten Enrekang dengan perencanaan pengadaan bibit kopi sebanyak 125.000 berspesifikasi kualitas unggul tapi faktanya berbeda.

Proyek swakelola tetsebut tersangka M  bekerjasama dengan 5 Kelompok Tani Hutan (KTH) namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku

"tak sesuai perundangan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa tersangka M juga memerintahkan tersangka SB selaku PPTK untuk mengarahkan 5 KTH selaku penerima bantuan bibit kopi dari tersangka H selaku penyedia.

"diketahui penyidik dan diyakini bibit tersebut tidak sesuai RAB yang dibuat tersangka M, selanjutnya M tetap memerintahkan tersangka SB untuk menerima bibit tersebut dan tetap dilakukan pembayaran mengakibatkan perbuatan tersangka M, tersangka SB, dan H berpotensi adanya kerugian negara,"tegasnya.(mas)


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 13, 2023

Dinilai Sibuk Jelang Pemilu, Kabag Humas: Anggota Dewan Enrekang Tetap Jalankan Tugas dan Fungsinya Dengan Maksimal

METRO ONLINE, ENREKANG - Menjelang Pemilu 2024 dan masa akhir Bakti Bupati dan Wabup Enrekang 2018-2023, Kabag Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Enrekang terus berakselerasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Umum/ Humas DPRD Enrekang Ahmad Nur S.IP, Msi, terkait program dan kinerja DPRD Enrekang terus berkomitmen mendukung rencana kerja yang telah ditetapkan.

Menurut Ahmad Nur, setiap program Pemda dan Reses masa Sidang I Tahun 2023 guna menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat yang punya dampak bagi kesejahterahan masyarakat maupun kemajuan kabupaten Enrekang tetap berjalan maksimal dilaksanakan DPRD Enrekang

"Untuk Reses ini direncanakan dilaksanakan pada akhir bulan september 2023 sesuai jadwal dan rencana kerja anggota DPRD hasil Bamus", Ujar Kabag Humas Ahmad Nur,SIP.M.Si. Rabu  (13/9/23).

Lanjutnya, intinya kegiatan tupoksi anggota DPRD Enrekang dalam mengemban 3 fungsi yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan tercermin responsif positif.

Disampingi itu dalam melaksanakan tugas selaku wakil rakyat, seperti menerima aspirasi langsung di kantor dewan dengan tindak lanjut kepada lembaga terkait selama ini berjalan sangat optimal dan berbagai program Pemda sekaitan dengan penyusunan dan penetapan sejumlah Perda (Propemperda), menerima aspirasi elemen masyarakat didukung dan diselesaikan tepat waktu. 

Di sisi lain, dalam menyambut pemilu 2024 mendatang, serta menghadapi akhir masa bhakti Bupati dan Wabup Enrekang pada akhir Oktober 2023 ini kegiatan program reses para anggota DPRD tetap maksimal tupoksinya dilaksanakan.

“ini mencerminkan setiap anggota DPRD tetap bekerja maksimal. Meski dengan kesibukannya sebagai anggota DPRD dan anggota partai, keduanya tetap dijalankan secara maksimal," Jelas Ahmad Nur alumni STPDN ini.

Kabag Humas DPRD Enrekang menjadi cerminan positif terkait pelaksanan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kalo kinerja dewan karena kesibukan suasana Pemilu 2024, akan menurun tidaklah tepat. Anggota DPRD sampai saat ini tetap  mengedepankan pelaksanaan tupoksinya dan jaminan partisipasi masyarakat melalui reses serta mengutamakan profesionalitas dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,"tutup Ahmad Nur,S.IP.M.Si.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Mas

Selasa, September 12, 2023

Melalui Penandatanganan Kerjasama, Kapolres Torut Bersama Bupati Sepakat Cegah dan Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

METRO ONLINE, TORUT - Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sepakat membangun kerja sama dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Toraja Utara.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. S.E., M.Si di Ruang Kerja Bupati, Marante, Tondon, Selasa (12/09/2023) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintan Limbong Tandirerung.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si saat dikonfirmasi usai penandatanganan kerjasama (MoU) mengungkapkan bahwa kerjasama yang baru saja dilakukan atau sepakati terkait menindaklanjuti Kampung bebas Narkoba yang sebelumnya telah dibangun, yang pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari Bahaya Narkoba.

"Selain melakukan penegakan hukum, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah Masyarakat," katanya.

Bentuk narkoba serta pola penyebaran yang terjadi saat ini agar tidak lagi menjadi modus menjebak para pemula pemakai narkoba, karena banyak pengguna narkoba yang pada awalnya ingin sembuh namun takut dan menjauh dari keluarga dan lingkungannya sehingga membuat mereka semakin ketergantungan, yang pada akhirnya justru menjadi pengedar baru dengan jaringan yang lebih banyak.

Nantinya Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong lembang/lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyebaran informasi ini termasuk melalui jalur pendidikan dengan berbagai metode sosialisasi.

"Ruang konsultasi dan rehabilitasi akan dibuat sebagai upaya percepatan penanganan pemutusan ketergantungan dari narkoba, dengan harapan orang tua yang anaknya terlanjur terjebak narkoba apabila melaporkan diri dapat segera direkomendasikan untuk direhabilitasi", terang Kapolres.

Ia juga .enyampaikan bahwa salah satu Lembang/Desa percontohan Kampung Bebas Narkoba berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai. diharapkan dapat mendorong Kampung lain untuk ikut mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkoba.

“Saya meminta kepada seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk tidak mencoba bermain dengan yang namanya narkoba, karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved