METRO ONLINE, BONE - Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas IIA Parepare sebanyak 13 orang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mendapatkan sambutan yang ramah, hangat dan humanis oleh Kepala Lapas IIA Watampone Sarifuddin Nakku, S.Sos, SH beserta jajarannya.
Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan studi tiru selama 2 hari mulai tanggal 23 sampai dengan 24 September 2023 terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.Studi Tiru adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi atau lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mengatakan bahwa, Tujuan diadakannya studi tiru ini yakni mengetahui lebih dalam pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas IIA Watampone serta peningkatan pelayanan dengan melihat beberapa sarana dan prasarana yang ada.
"Mengingat Lapas IIA Watampone telah mampu meraih predikat WBK di tahun 2019 dan tahun 2023 saat ini masuk kategori penilaian tingkat nasional predikat WBBM. Untuk itu Lapas IIA Watampone dapat dijadikan rujukan sebagai motivasi serta percontohan bagi Lapas IIA Parepare guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM", Ujarnya.
Disamping itu studi tiru ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membawa manfaat, meningkatkan sinergi dan membangun kerja sama yang lebih baik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan artinya unit terkait sudah berkomitmen dan menjamin layanannya memuaskan dan bersih dari korupsi.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model dan teladan Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Watampone beserta Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas yang telah memberikan bimbingan dan arahannya tentang Reformasi Birokrasi dalam proses penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) aparatur. Bahwa pelayanan prima adalah pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.
"Dengan kata lain pelayan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sudah ditentukan dengan harapan kedepannya hasil studi tiru dapat langsung kami implementasikan agar Lapas IIA Parepare tahun 2023 ini mendapatkan predikat WBK dari Kementerian PAN-RB", Jelasnya.
Lapas IIA Parepare terus bertekad meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta meraih predikat WBK tahun 2023 ini.
"Kami bangga dan bahagia bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat", Terang Kalapas.
Editor : Muh Sain