-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, November 08, 2023

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Toraja Utara Berikan Penekanan Jaga Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

METRO ONLINE TORUT -- Apel Pagi atau Apel Jam Pimpinan merupakan kewajiban anggota Polri, selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.

Seperti hal yang dilakukan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Wakapolres Kompol Marthen Buttu saat memimpin kegiatan apel pagi yang bertepatan dengan apel jam pimpinan, Senin (06/11/2023).

Apel jam pimpinan yang digelar tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Toraja Utara, serta para Personel Polsek Jajaran. 

Dalam kesempatan apel jam pimpinan ini, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu menyampaikan beberapa point penekanan kepada seluruh peserta apel diantaranya, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota atas pelaksanaan tugas pada minggu sebelumnya.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas selama satu minggu sebelumnya. Yang baik agar dipertahankan, dan saya minta kepada para perwira agar selalu laksanakan anev terhadap pekerjaan anggota setiap minggunya,” ucap Wakapolres.

Dihadapan para peserta apel, Wakapolres menerangkan bahwa berkaitan dengan pemilu 2024, dibutuhkan keseriusan dalam hal mengamankan dan mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut. Ketidak berpihakan pada salah satu kandidat menjadi poin penting dalam menjaga netralitas Polri.

Saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk menjaga netralitas Polri dengan tidak berpolitik praktis namun tetap harus memahami perkembangan politik sebagai dukungan dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, jelasnya.

“Dasar Polri dalam Pemilu bersifat netral. Karena itu, seluruh personel Polres Toraja Utara untuk memposisikan diri netral dan patuhi pedoman yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah yang bisa memicu perselisihan,” tambah Wakapolres.

Sebagai penutup, Ia berpesan agar jangan pernah lelah dalam memberikan yang terbaik kepada Masyarakat, terus bekerja dengan hati layani Masyarakat dengan ikhlas.

Usai pelaksanaan apel pagi, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sikap tampang anggota oleh seksi Propam Polres Toraja Utara.


Editor : Muh Sain 

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

METRO ONLINE Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik). 

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas). 

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard. 

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard. 

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II. 

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB). 

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak meminta Jajarannya untuk terus mendukung Kinerja pengadaan barang dan jasa Kemenkumham dengan malaksanakan pengadaan barang dan jasa yang Profesional, Transparan dan Akuntabel.


Editor : Muh Sain 

Wujudkan Adhyaksa Tangguh dan Berani , Kajati SulSel Lantik Pejabat Eselon Tindak Pidana Khusus Kejari dan Koordinator

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima Jabatan Eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.Pada hari ini selasa tanggal 07 November 2023 bertempat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel,

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama masing-masing atas nama :

Dr. Jabal Nur, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;

Ewang Jasa Rahadian, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Muhammad Ihsan, SH sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa;

Andi Usama Harun, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Kepala Kejaksaan Negeri Wajo;

Zulmar Adhy Surya, SH, MH Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu;

Padeli, SH, M.Hum sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang;

Agung B. Kade Kusimantara, SH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang;

Satria Abdi, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, saat ini di promosi dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Akbar, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, saat ini di promosi dalam jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks saat ini dan di masa yang akan datang. pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “the right man on theright place”. 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kajati Sulsel mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dimana jabatan adalah suatu amanah, maka saya yakin saudara-saudara akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT, tuhan yang maha Esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, dengan selalu memberikan yang terbaik serta akan menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan saudara-saudara guna menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan sebagai lembaga penegak hukum dan juga sebagai lembaga pemerintah yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sulawesi Selatan (khususnya) serta bangsa


( Thiar )

Editor : Muh Sain 

Selasa, November 07, 2023

Lapas Bulukumba Berhasil Raih Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

METRO ONLINE Bulukumba -- Lembaga  Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Senin, 06/11/2023) pada acara Peluncuran Perpres Stranas BHAM dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Graha Pengayoman.

Acara ini dibuka dengan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna Laoly dan Sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD. Giat selanjutnya dilaksanakan peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PerpresStranas BHAM) dan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang mana Lapas Kelas IIA Bulukumba berhasil meraih penghargaan tersebut.

Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Drs. Liberti Sitinjak, MM, M.Si. secara simbolis kepada Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, A.Md. IP.,  S.Sos., M.Si. beserta 15 UPT penerima Penghargaan P2HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Kalapas Bulukumba memberikan apresiasi pada stakeholder Lapas Bulukumba atas capaian kinerja, dan implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan.  “Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi atas capaian kinerja, untuk itu saya berharap pelayanan terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP Lapas Bulukumba” ungkapnya.


Editor : Muh Sain 

17 Satker Lingkup Kemenkumham Sulsel Terima Penghargaan P2HAM

METRO ONLINE Makassar - 17 satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terima penghargaan pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H laoly.

Pada Jajaran Kanwil Sulsel piagam penghargaan di serahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak.

Adapun UPT yang menerima penghargaan P2HAM Yakni Rutan Kelas IIB Pangkep, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rupbasan Kelas I Makassar, Bapas Kelas II Watampone, Rutan Kelas IIB Pinrang, Rutan Kelas IIB Sidrap, Rutan Kelas IIB Sengkang, Rutan Kelas IIB Makale, Rutan Kelas IIB Enrekang, Rutan Kelas IIB Barru, Rutan Kelas IIB Bantaeng, Kantor Imigrasi Parepare, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Kelas IIA Bulukumba, Lapas Kelas IIA Watampone, dan BHP Makassar. 

“Selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan ke-16 satker lainnya yang tmendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Saya berpesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar satker sebagai penyedia layanan, terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, mulai dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK," tegas Liberti Sitinjak

Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela - sela Kegiatan peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kanwil Sulsel mengikuti via daring dari Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Senin (06/11).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam sambutannya mengatakan rancangan perpres tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada 26 September lalu dan tepat hari ini, perpres tersebut diluncurkan.

“Stranas BHAM merupakan panduan-panduan yang rill dan lebih detail bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mengarusutamakan Bisnis dan HAM,” kata Yasonna.

Leibh lanjut Yasonna menjelaskan bahwa Adanya Perpres No 60/2023 ini akan mengatur mengenai kewajiban kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha, tanggung jawab Pelaku Usaha untuk menghormati HAM, serta akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Sementra itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyatakan bahwa dalam Perpes No 26/2023 ini akan mendelegasikan gugus tugas nasional yang terdiri dari unsur pemerintah yang berjumlah 27 orang dan non pemerintah 9 (sembilan) orang.

Pada kegiatan yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada Menkumham Yasonna Laoly selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud.

Pada Kanwil Sulsel Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved