-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, November 09, 2023

BPVP Pangkep Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program TMT Bagi Anggota Dharma Wanita Dan Warga Binaan Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE Pare Pare -- Lapas IIA Parepare, telah Melaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi  bersertifikasi bagi anggota Dharma Wanita Persatuan dan warga binaan dengan program Tailor Made Training (TMT) Kejuruan Teknologi Pengolahan Pertanian Sub Kejuruan pembuatan roti dan kue. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan. Adapun sebanyak 6 orang anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan menikuti pelatihan ini. Pare 09/11/23

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sekaligus berkenan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini.  

Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. 

Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM. Untuk Ibu-ibu anggota Dharma Wanita Persatuan dapat membuka dan mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga dan pendapatan organisasi.

Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan Bapak Sudarsono, SE sekaligus membuka kegiatan pelatihan hari ini. BPVP Pangkep adalah Lembaga Pelatihan Pelatihan Yang Melatih Dan Membentuk Calon Calon Tenaga Kerja Ataupun Calon Wirausaha Dengan Memberikan Ilmu Pengetahuan Dan Keterampilan Bagi Setiap Siswa/I Yang Dilatih Agar Mampu Menghadapi Kebutuhan Didunia Industri Dan Dunia Usaha. 

Tahun anggaran 2023 BPVP Pangkep memberikan bantuan 2 Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi secara gratis kepada warga binaan Lapas IIA Parepare yaitu pelatihan pembuatan kue dan roti (Bakery) dengan peserta 16 orang. 

Kepala BPVP Pangkep dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa paket ke 2 diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare setelah mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat diharapkan memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPVP Pangkep dan Kepala Lapas IIA Parepare dirangkaikan dengan penyerahan proposal usulan 3 (Tiga) Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi program Tailor Made Training (TMT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran dan kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi

METRO ONLINE,PANGKEP-Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru. 

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area kompleks pasar lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras. 

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa, meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban, ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri. 

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare. Rabu (8/11/2023). 

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri ". Ucapnya. 

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah Terbakar Api Cemburu. 

" Motifnya di latar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya, dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Al hasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri ". Kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian. 

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. 

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang di back up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang. 

" Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2x24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat ini MD sudah di amankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah Pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu ". Ujar Setiawan Sunarto. 

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara. 

" Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ". Jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare.(Thiar)

Rabu, November 08, 2023

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Pangkajene Lakukan Sidak Blok Hunian

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar sidak blok hunian guna mencegah adanya benda-benda terlarang dan berbahaya di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan ini rutin dilakukan, seperti halnya pemeriksaan kamar hunian yang kali ini dilakukan kembali oleh petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rabu (8/11). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan kamar hunian yang dilakukan oleh sejumlah petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Bagus Ramadian Permana, ditemukan benda-benda berbahan besi dan kaca, seperti sendok besi, botol parfum, dan lain-lain, yang mana merupakan sesuatu yang dilarang berada di dalam blok hunian. Oleh karena itu, benda-benda tersebut diamankan oleh petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkajene tetap berada dalam kondisi yang aman.

“Ini merupakan langkah deteksi dini yang kami lakukan untuk mewujudkan Rutan Pangkajene terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.”, ujar Hakim.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Luwu Terima Kunjungan Formatur PP IPMIL 2023 - 2025, AKBP Arisandi : Kolaborasi Untuk Harkamtibmas

METRO ONLINE Luwu - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL), bertempat di ruang kerja Kapolres Luwu, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan kunjungan silaturahmi dengan PP IPMIL ini guna meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Kepolisian dengan Organisasi Pelajar dan Kepemudaan di wilayah kabupaten Luwu dalam rangka terpeliharanya kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa IPMIL merupakan salah satu organisasi mahasiswa kedaerahan yang mempunyai peranan sangat penting sebagai suatu komunitas intelektual yang mempunyai idealisme sekaligus agen perubahan dan sosial kontrol di masyarakat. Oleh karenanya, eksistensi IPMIL diharapkan mampu membangun kerjasama dengan pemerintah, termasuk kepolisian, untuk mengembangkan potensi-potensi kedaerahan dalam rangka menunjang pembangunan nasional sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

Formatur Ketua Umum PP IPMIL periode 2023-2025 Yandi, ST. menyampaikan terima kasih atas kesempatan audiensi mereka yang disambut baik oleh Kapolres Luwu.

“Terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Kapolres Luwu, ke depannya kami akan terus menjalin silaturahmi serta tetap melakukan koordinasi terkait kegiatan dari organisasi PP IPMIL, khususnya dalam waktu dekat ini terkait rencana Pelantikan dan Rapat Kerja PP IPMIL Periode 2023 - 2025 yang mengusung tema Rekonstruksi Kejayaan IPMIL Luwu Dalam Bingkai Kekeluargaan dan Integritas Perjuangan”. Ucap Yandi

Kapolres Luwu pun turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamatnya terhadap Formatur Pengurus PP IPMIL periode 2023 - 2025 yang telah terpilih.

"Saya tentu berharap bisa membangun kolaborasi bersama adek-adek PP IPMIL dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Luwu terutama menjelang Pemilu 2024. Secara umum, mari kita mengawal seluruh agenda pembangunan di daerah ini demi kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang semuanya harus ditunjang oleh kondisi yang aman, nyaman dan terbebas dari rasa takut, rasa terancam dan kekhawatiran oleh kejahatan atau tindak pidana." Ungkap AKBP Arisandi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Formatur Ketua Umum PP IPMIL Yandi, ST. beserta pengurus lainnya, Harman Pasande, S.Pd. dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Luwu Iptu Erwin Amran, S.Sos.


Editor : Muh Sain 

Bersama Warga, Personel Polres Toraja Utara Datangi TKP Kebakaran Dan Berhasil Evakuasi Jenazah Di Sanggalangi

METRO ONLINE TORUT -- Sebuah rumah di Dusun Mada Balatana, Lembang La'bo', Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, hangus terbakar, Selasa (07/11/2023) siang.

Rumah yang hangus terbakar tersebut milik Sdra. Sulaiman Tolan Ma'dika (45), Sulaiman hanya bisa pasrah melihat rumahnya hangus usai dilalap si jago merah dan hanya menyisakan puing-puing.

Diketahui, api pertama kali dilihat oleh saksi Reski Paoganan (30) yang merupakan anak dari pemilik rumah. Saat itu, saksi baru saja tiba di rumahnya usai mengambil rumput untuk ternaknya.

Saat beristirahat, ia mendengar bunyi dari atap rumahnya. Mengira suara hujan di atap, Ia pun keluar rumah untuk memastikan bunyi tersebut. Alangkah terkejutnya saksi saat melihat asap disertai api yang sudah dalam keadaan menyala di atas plafon rumahnya.

Ia pun langsung berteriak minta pertolongan tetangga dan kerabatnya. Mendapat laporan dari Masyarakat, personel Polsek Sanggalangi dan Piket Fungsi Polres Toraja Utara dipimpin Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Mangguali langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Saat tiba di TKP, Polisi dibantu warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, sebagian lagi bergotong royong menyelamatkan sejumlah barang berharga milik Korban dan mengevakuasi jenazah Alm. Ludia Rante Singkali.

Diketahui jenazah Alm. Ludia Rante Singkali meninggal pada Mei 2022 lalu masih disemayamkan dan belum sempat dikubur oleh rumpun keluarga.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Mangguali mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pihaknya bersama Korban yang dibantu tetangga sempat menyelamatkan sejumlah barang berharga, termasuk jenazah yang tersimpan di dalam rumah tersebut.

"Ada jenazah Alm. Ludia Rante Singkali yang meninggal pada Mei 2022 lalu dan belum sempat dikubur oleh rumpun keluarga, jenazah tersebut berhasil dievakuasi sehingga tidak ikut terbakar" ucap Kapolsek.

Adapun hasil dari olah TKP yang dilakukan pihaknya, bahwa dugaan sementara terjadinya Kebakaran tersebut akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik, tutupnya.



Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved