-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 20, 2023

Unit Resmob Polres Tana Toraja Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Baru Makale

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Residivis pelaku pencurian warga asal Tondon Mamullu Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja tak dapat berkutip saat di bekuk oleh satuan Resmob Polres Tana Toraja di kediamannya, Senin dini hari (20/11/2023)

Pelaku inisial S (19) warga tondon mamulu dibekuk setelah melancarkan aksi pencurian di salah satu toko pasar baru Makale, dimana aksinya terekan camera CCTV, nampak jelas pelaku mengambil uang milik korban yang berada didalam laci jualan serta mengambil celengan yang berisikan uang diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000., (Dua Puluh Juta Rupiah)

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, membenarkan hal tersebut, menurutnya pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya namun saat itu pelaku masih tergolong anak dibawah umur

"Benar terduga pelaku inisial S telah kami amankan dan saat ini sementara menjalani proses pemeriksaan di ruang unit Tindak Pidana Umum (Tipidum), dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya" ungkap Kasat Reskrim

Lanjut "Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian, namun pada saat itu umurnya masih 16 tahun atau tergolong anak dibawah umur, adapun barang bukti yang kami amankan saat dilakukan penggeledahan berupa uang tunai Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) satu buah celengan plastik, satu buah celana trening warnah hitam, satu buah jaket biru bis hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya dan satu buah baju kaos warnah hitam" Beber AKP Ahmad

Menurut keterangan S bahwa ia telah mengembalikan uang kepada korban sebanyak Rp. 5.000.000,- (lina juta rupiah) dan sisanya diperkirakan tercecer saat perjalanan kerumahnya usai melancarkan aksinya, karena kantongnya penuh dengan uang dan sisanya ia telah belanjakan 

"Terhadap pelaku kami tahan dengan menerapkan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara" Tutup Kasat reskrim


Editor : Muh Sain 

Sampaikan Pesan Pemilu Damai, Kasat Binmas Polres Toraja Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja Toraja Jemaat Pa’biteran Tallunglipu

METRO ONLINE METRO ONLINE TORUT -- Wujudkan Pemilu Damai, Kasat Binmas IPTU T. Sirenden mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si kembali melaksanakan kegiatan minggu kasih dengan bertindak sebagai Pelayan Firman di Kel. Rantepaku Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara tepatnya di Gereja Toraja Jemaat a’biteran, Minggu (19/11/2023) pagi.

Minggu kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan guna menampung saran masukkan dan mendengar keluhan aspirasi masyarakat terkait pelayanan Kepolisian.

Selain mendengar dan menampung keluh kesah warga, Program Minggu Kasih itu juga sebagai upaya untuk mempererat silaturahmi dan untuk mengimplementasikan kehadiran Polri di tengah Masyarakat.

Mengawali pelayanannya, Kasat Binmas IPTU T. Sirenden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Gereja Toraja Jemaat Pa’biteran yang telah memberikan kesempatan dengan bertindak sebagai pelayan firman sebagai perwujudan pelaksanaan program Minggu Kasih oleh Polres Toraja Utara.

Selain menyampaikan apa yang menjadi firman Tuhan, Kasat Binmas juga memberikan kesempatan kepada para Jemaat Pa’biteran untuk menyampaikan saran, kritik, ataupun aduan terhadap segala bentuk permasalahan yang ada terkait situasi Kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan ini, Kita bisa saling bertukar informasi dan memberikan pengetahuan terbaru sehingga para Jemaat atau Masyarakat dapat mengupdate situasi Kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tuturnya.

Ia menjelaskan permasalahan Kamtibmas tidak segampang seperti yang dipikirkan, perlu upaya dan daya secara bersama sama tidak bisa hanya mengharapkan satu institusi, Keamanan harus kita ciptakan, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya.

“Kegiatan Minggu Kasih ini juga merupakan salah satu bukti komitmen Polres Toraja Utara dalam menjalin kerja sama dan toleransi yang baik antar umat beragama demi tetap terjaganya situasi Kamtibmas dalam menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024,” terangnya.

Diakhir pelayanannya, Kasat Binmas mengingatkan kembali kepada para Jemaat terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, pergunakan hak politiknya dengan baik dan benar, mari bersama Kita jaga Kamtibmas, jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum pasti kebenarannya di media sosial.

#PolriHumanis #PolriPresisi #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa #CintaKebhinekaan #MingguKasih #PemiluDamai


Editor : Muh Sain 

Begini Upaya Polsek Makale Mencegah Pergaulan Bebas Terhadap Anak Dibawah Umur

METRO ONLINE TANA TORAJA – Cegah pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur, Polsek Makale Polres Tana Toraja melaksanakan penggalangan dengan seluruh pemilik Kos - kosan di wilayahnya, dengan melakukan pendataan serta pengawasan melalui Bhabinkamtibmas

Dari upaya tersebut, Polsek Makale berhasil menjaring dua pasang pelajar berlawanan jenis kelamin, yang tinggal satu kamar, selanjutnya Polsek makale mengamankan dan memanggil masing - masing orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan, Senin (20/11/2023)

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kapolsek Makale AKP Marthinus Pararuk membenarkan bahwa berdasarkan informasi dari pemilik kos - kosan, bahwa ada dua pasang pelajar yang tinggal satu kamar selanjutnya guna mencegah hal – hal yang ridak di inginkan Personil Polsek Makale lansung menjemput dan dibawa ke Mapolsek Makale

“Jadi benar kamai telah mengamankan dua pasang pelajar yang tinggal dalam satu kamar kos, guna mencegah amukan warga sekitar selanjutnya kami juga memanggil masing - masing orang tuanya untuk diberikan pembinaan” ungkap Marthinus Pararuk

Lanjut “Semoga dengan upaya ini dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan dalam menekan terjadinya pergaulan bebas terhadap anak dibawah umur, dan sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa” Harap Kapolsek Makale

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua siswa yang anaknya kos - kosan di wilayah makale utuk melakukan pengawasan secara ketat dan pengecekan secara rutin guna mencegah hal - hal yang tidak di inginkan “Jika tidak sempat minimal memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas kami, nanti mereka akan mengontrol secara rutin” Tutup Kapolsek Makale


Editor : Muh Sain 

Produk Maubel Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Banjir Pesanan

METRO ONLINE Palopo - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang tergabung dalam program pembinaan kemandirian pertukangan kayu, mampu hasilkan produk mebel berkualitas tinggi dan siap menerima lebih banyak pesanan dari masyarakat luas, Senin (20/11/23).

Mebel berbahan dasar kayu ini, merupakan salah satu dari berbagai produk unggulan karya WBP yang dimiliki Lapas Palopo, sementara waktu ini WBP fokus dalam pengerjaan pesanan berupa lemari, rak, kitchen set dan meja kemudian bertahap mulai dipromosikan kepada masyarakat luas untuk siap menerima pesanan yang pembuatannya disesuaikan dengan keinginan pembeli (custom).

WBP Lapas Palopo terampil mengolah kayu sehingga karya yang dihasilkan rapi presisi serta bernilai jual tinggi, hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Palopo Erwan Prasetyo.

“Berbekal pelatihan pertukangan kayu, warga binaan mendapatkan keterampilan untuk bisa menghasilkan karya, salah satunya membuat lemari yang bisa custom sesuai dengan yang kita inginkan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi,” jelas Didik.

Lebih lanjut Erwan berharap keahlian yang didapat warga binaan dari pembinaan yang diikuti mampu menjadi sumber pemasukan saat selesai menjalani pidana dan kembali ke masyarakat. “Keahlian ini tentu sebagai bekal bagi mereka sebelum nantinya kembali ke masyarakat, dan diharapkan berguna untuk menjadi tumpuan ekonomi bagi diri dan keluarga, juga mereka tidak dipandang sebelah mata,” tambahnya.

Kalapas mengakui dan mengapresiasi hasil kreativitas WBP dan dirinya meminta produk mebel Lapas Palopo dipasarkan secara luas. Pesanan yang masuk selanjutnya dikerjakan warga binaan, hasil penjualan nantinya menjadi salah satu komponen bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Editor : Muh Sain 

Minggu, November 19, 2023

PT Semen Tonasa Kembali Melaksanakan Program Pendanaan Untuk Usaha Mikro Kecil (PUMK) di Kabupaten Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-PT Semen Tonasa kembali akan melaksanakan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang ditujukan untuk UKM di Kabupaten Pangkep khususnya, dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Semen Tonasa dengan Bank Rakyat Indonesia, Kamis, 16 November 2023 di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia, Jakarta.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Muh. Akhdarisa selaku GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa, serta Antonius Aris Bangun Prasetyo sebagai Kepada Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia. Hadir pula dalam kesempatan itu staf Unit TJSL serta staf Unit Humas PT Semen Tonasa, dan staf dari Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia.

Dalam keterangannya, Muh. Akhdarisa menyampaikan, bahwa Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Semen Tonasa dalam mendukung pengembangan UMK serta pemberdayaan masyarakat di Pangkep. 

"Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, PUMK kali ini untuk pengelolaan dan penyaluran dana Semen Tonasa, dilakukan oleh BRI. Hal ini merupakan amanat dari Kementerian BUMN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-6/MBU/09/2022, di mana dalam penyaluran PUMK ini agar bekerja sama dengan BUMN di sektor keuangan yang memiliki kemampuan dalam menyalurkan pinjaman. Dan BRI merupakan BUMN yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk tahap awal ini." ujarnya.

Akhdarisa menambahkan, bahwa untuk tahap awal ini, PT Semen Tonasa akan menyetorkan dana Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp 17 Milyar ke BRI, untuk selanjutnya disalurkan sebagai bantuan pinjaman modal usaha bagi UMK di Kab. Pangkep khususnya dan Provinsi Sulawesi Selatan pada umumnya.(Thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved