-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, November 29, 2023

Warga Binaan Rutan Pangkajene Ikuti Perekaman KTP Elektronik Oleh Disdukcapil

METRO ONLINE Pangkep - Disdukcapil menyambangi Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam rangka melakukan perekaman e-KTP bagi para warga binaan. Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (28/11).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene di kantor Disdukcapil pada hari kemarin. Sebagaimana diketahui bah

wasanya kepemilikan e-KTP merupakan syarat wajib untuk dapat memperoleh hak suara pada pemilihan umum 2024. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi ini tentunya bertujuan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang, yaitu agar para warga binaan yang juga merupakan warga negara Indonesia dapat memperoleh haknya, yaitu hak untuk memberikan suara.

Kepala Disdukcapil Kab. Pangkep hadir memantau secara langsung para jajaran dalam melakukan pendataan identitas serta   perekaman e-KTP. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik terhadap para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Merespon hal tersebut, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasihnya kepada Kepala Disdukcapil beserta jajaran. Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kerja sama dan koordinasi antara keduanya dapat terus berjalan dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Pangkajene Laksanakan Perawatan dan Rolling Gembok Kamar Hunian

METRO ONLINE Pangkep - Dalam rangka melakukan pencegahan gangguan kamtib, Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan, Selasa (28/11).  Petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan giat ini secara rutin sebagai upaya dalam meminimalisir deteksi dini gangguan kamtib serta peningkatan kewaspadaan di lingkungan Rutan Pangkajene.   

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Hakim Sanjaya memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan hari ini dan mengapresiasi atas kesiapsiagaan petugas terhadap potensi terjadinya gangguan kamtib salah satunya dengan melalui perawatan dan pemeliharaan sarpras.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi keamanan untuk guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi.


Editor : Muh Sain 

Peringati HUT KORPRI Ke-52, Rutan Sinjai Gelar Upcara Bendera

METRO ONLINE SINJAI -- tidakRutan Kelas IIB Sinjai Menggelar upacara peringatan HUT KORPRI ke-52 dengan tema ‘Korprikan Indonesia’, di lapangan Rutan Sinjai, Rabu (29/11/2023).

Upacara peringatan HUT Korpri dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan, Wajidi Hasbi serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural, JFT, JFU serta warga binaan Rutan Kelas IIB Sinjai.

Dalam Sambutanya, Wajidi Hasbi membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada KORPRI dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfsat ke masyarakat luas. Semua program tersebut tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dsri seluruh ASN. Dari keberhasilan Indonesia melewati Pandemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak internasional hingga program-progrsm terobosan dan reformasi struktural yang trlah nerdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN,” ungkapnya

Selanjutnya dalam sambutan tersebut juga disampaikan terkait netralitas ASN selama masa Pemilu 2024. Dimana Pemilu merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus disukseskan bersama. Untuk itu seluruh ASN diwajibkan untuk menjunjung netralitas dengan tidak terlibat politik praktis maupun kegiatan kampanye selama masa pemilu 2024 mendatang.

Wajidi Hasbi juga menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Rutan Sinjai untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.


Editor : Muh Sain 

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Sa’dan

METRO ONLINE TORUT -- Dua pria yang merupakan pelaku pengeroyokan di Sa'dan Malimbong, Kec. Sa'dan, Kab. Toraja Utara akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntulipa, Selasa (28/11/2023) siang.

Penangkapan atas kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 297 / XI / 2023 / SPKT / Res. Torut, tanggal 12 November 2023, atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Abel Limbong (31) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023.

Kedua pelaku tersebut adalah DWM (42) dan MH alias IAM (21) yang mana keduanya merupakan warga Sa’dan Andulan Kecamatan Sa’dan. Keduanya ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH mengungkapkan bahwa, kasus pengeroyokan secara bersama-sama tersebut terjadi pada Minggu (12/11/2023) pagi hari. Ketika itu, kedua Pelaku menghadang Korban saat sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah menghadang korbannya, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong hingga korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan pundak, jelasnya.

“Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Toraja Utara,” terangnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua pelaku sudah Kami amankan di Mapolres Toraja Utara dan kini telah dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIA Pare Pare Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia

METRO ONLINE PAREPARE - Lapas Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas I Makassar (Pos Bapas Parepare) menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke - 52 Tahun 2023 dengan tema “KORPRIKAN INDONESIA”. Dasar pelaksanaan Surat PLT. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : SEK-UM.01.01-1144 Tanggal 27 November 2023 Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Parepare 29/11/23.

Bertindak sebagai Inspektur upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 ini Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sedangkan Perwira upacara Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Sdr. Much. Zaenal Fanani, S.Sos, MM, selanjutnya Kaur Umum Lapas IIA Parepare Muhammad Ismail Djamil, SH.,MM, bertindak sebagai komandan upacara. Petugas pelaksana pembaca Pembukaan UUD 1945  Sdr.  Muh. Agung Irawan (Kantor Imigrasi II TPI Parepare), Pembaca Panca Prasetya KORPRI :  Andi Lala, S. Tr. Im (Kantor Imigrasi II TPI Parepare). Bertidak sebagai pengibar bendera Merah Putih Sdr. Suaib Tammamma, Aditya Sulaiman dan Muh. Hidayat  petugas Lapas IIA Parepare. Pembaca doa Sdr. Idham Khalid (Lapas IIA Parepare), dirigen Sdr (i) Dirga Ayub(Lapas IIA Parepare), dan Pembawa Acara Sdr (i) Marwati petugas Lapas IIA Parepare. Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar satuan kerja dalam menyelenggarakan kegiatan upacara antar stekholder yang terjalin dengan sangat baik sesuai dengan petunjuk surat dimaksud. 
Adapun peserta upacara yang hadir Kepala Kantor Imigrasi II TPI Parepare dan seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya dari ketiga satuan kerja Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) dan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare juga warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Dalam amanatnya Inspektur Upacara membacakan SAMBUTAN TERTULIS KETUA UMUM  DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL  PADA HARI ULANG TAHUN KE-52 KORPRI TAHUN 2023. Adapun makna Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Ke - 52 Tahun 2023 yang mengusung tema “KORPRIKAN INDONESIA" mengandung harapan agar anggota KORPRI lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional. Terkait tujuan HUT ke-52 KORPRI pada 29 November 2023 adalah:

1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional. 

4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Dalam sambutan yang dibacakan menegaskan bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Selanjutnya jajaran KORPRI wajib turut berperanserta secara aktif  dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. Pengabdian dan hasil kerja kita, seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh masyarakat, bangsa dan negara. 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar aman dan Tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Seluruh jajaran Lapas Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) siap untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju berdasarkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Panca Prasetya KORPRI.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved