-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Desember 08, 2023

Kapolsek Sesean Gelar Jumat Curhat, Wujudkan Pemilu Damai 2024

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Sektor Sesean Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melaksanakan program Jumat Cuhrat yang kali ini digelar di Aula Kantor Lembang Tonga’ Riu Kec. Sesean Suloara' Kab. Toraja Utara, Jumat (08/12/2023).

Kegiatan Jumat Curhat yang digelar, dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Sesean IPTU Yosep Randanan, S.H., M.H didampingi Personelnya dihadiri oleh Danramil 1414-04/Sesean Kapten Inf. Jamaluddin, pihak Pemerintah Setempat, dan Masyarakat Umum.

Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat untuk menampung dan menindak lanjuti secara langsung berbagai masukan dari Masyarakat seperti keluhan, kritik maupun saran terkait pelayanan Kepolisian, juga sebagai dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sesean IPTU Yosep Randanan, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang Pihaknya laksanakan merupakan salah satu penjabaran program Quick Wins Polri Presisi dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Polri dalam program Jumat Curhat. Dimana, personil Polri harus aktif terjun di tengah Masyarakat guna dapat mengetahui apa yang tengah dihadapi mereka.

Ia mengatakan, kegiatan yang digelar berlangsung aman dan penuh keakraban sambil menerima langsung curhatan Warga terkait pelayanan Kepolisian dan situasi Kamtibmas di Kabupaten Toraja Utara terkhusus Kecamatan Sesean.

Tidak sampai disitu. Dalam kegiatan ini, Kapolsek Sesean juga tak lupa menghimbau Masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu Damai. Dimana, dirinya berharap tidak terjadi perpecahan selama Pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024.

“Mari kita sama-sama mewujudkan Pemilu Damai di Kabupaten Toraja Utara terkhusus di Kecamatan Sesean Suloara’, biarpun berbeda pilihan tapi jangan sampai menjadikan perpecahan diantara Kita,” tutupnya


Editor : Muh Sain 

Semangat menjaga kebugaran, Rutan Sinjai mengikuti senam secara virtual

METRO ONLINE SINJAI -- Dalam rangka mewujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif di lingkungan Kemenkumham RI, Jajaran Pegawai Rutan Kelas IIB Sinjai mengikuti olahraga senam, aerobik dan zumba bersama yang digelar secara virtual melalui zoom meeting di Ruang Kunjungan . Jumat (08/12)

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at sejak pukul 08:30 WITA s/d 09:30 WITA dikuti jajaran Kemenkumham di unit utama, kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia terhubung melalui virtual zoom dan saluran siaran langsung yang telah disediakan melalui live streaming channel youtube.

Senam terdiri dari latihan Penafasan/Jantung dan Aerobic yang dipimpin oleh instruktur di Unit Utama dan Tim. Pegawai Rutan Sinjai mengikuti setiap gerakan yang diarahkan instruktur dengan bertatap layar dan tampak bersemangat mengikuti kegiatan tersebut.

Andi Olle, Salah satu pegawai yang mengikuti senam menyampaikan gerakannya bervariasi. "Gerakan senamnya sangat bervariasi, mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki semua badan bergerak, sehingga dapat membuat badan saya terasa lebih enteng setelah melakukannya," ujar Andi Olle

Senam latihan Penafasan/Jantung dan Aerobic sangat bermanfaat bagi kesehatan pegawai Kemenkumham untuk mendukung kinerja pegawai. Dengan tubuh yang sehat, pegawai Kemenkumham dapat memberikan produktivitas yang maksimal.

Senam yang dilakukan oleh pegawai rutan Sinjai dikuti dengan semangat dan antusias untuk menuju hidup sehat dan produktif dalam bekerja sehari-hari.serta menambah imun tubuh dalam menghadapai berbagai macam gangguan kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Gelar Sidang TPP, Lapas IIA Parepare Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Secara Gratis.

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Rabu (06/12/2023).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan usulan program Asimilasi bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare. 

Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M  selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 12 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), 2 orang WBP menjalani Program Cuti Bersyarat (CB) dan 4 orang WBP diusulkan mengikuti program Asimilasi. 

Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelasnya. Sementara itu, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Parepare. Dimana sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan didalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif, akuntabel dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," jelas Totok.

Lebih lanjut Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP telah dilaksanakan secara rutin di Lapas IIA Parepare agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidananya di dalam Lapas. 

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.

Lapas IIA Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan secara gratis dan tidak dipungut biaya, bertekad mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Kami bangga dan bahagia bisa melayani dengan sepenuh hati.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Desember 07, 2023

PT Semen Tonasa Berhasil Mendapatkan Penghargaan Predikat Bintang Lima

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam gelaran UPZ Award 2023 yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Nasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Senin-Rabu, 4-6 Desember 2023, di Ballroom Hotel Discovery Ancol, Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Pengelolaan Zakat dengan Prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI dan Sinergi Program untuk Kesejahteraan Umat", ini dibuka langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula pimpinan BAZNAS RI serta narasumber-narasumber terkait lainnya. Sedangkan dari UPZ PT Semen Tonasa, diwakili oleh Rifky S. Pradipta selaku Sekretaris, dan Azis Tahir selaku Koordinator Penyaluran.

Selain menerima penghargaan, UPZ PT Semen Tonasa juga mendapat kehormatan menjadi penerima Pengesahan RKAT UPZ BAZNAS Tahun 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketua UPZ BAZNAS RI dengan didampingi oleh jajaran Pimpinan UPZ BAZNAS RI.

Ketua UPZ PT Semen Tonasa yang juga Direktur Keuangan, Anis, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS RI atas penghargaan ini. Ia menyebutkan, bahwa penghargaan ini adalah sebuah amanah yang harus dijaga. Utamanya agar UPZ PT Semen Tonasa dapat lebih khidmat lagi dalam menjalankan peran sebagai pengelola zakat. "Tentu saja kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginua kepada BAZNAS RI atas penghargaan ini. Bagi kami, penghargaan ini adalah sebuah amanah yang harus kami jaga. Terutama, untuk dapat meningkatkan lagi profesionalitas pengelolaan zakat serta  pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat."

Sementara itu, Sekretaris UPZ Semen Tonasa, Rifky S. Pradipta yang ikut hadir dalam Raker UPZ Tingkat Nasional menyampaikan kesan positifnya selama mengikuti kegiatan tersebut. "Dalam Rakernas ini ada banyak ilmu, pelajaran dan insight yang dapat dipetik terkait dengan pengelolaan zakat agar sesuai dengan syar’i, memenuhi ketentuan regulasi, dan mendukung serta menjaga keutuhan NKRI. Sharing session dari berbagai instansi juga menjadi motivasi bagi UPZ Semen Tonasa, untuk dapat mengelola zakat karyawan dengan lebih baik lagi. Baik itu dalam segi perencanaan, pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan evaluasi. Sehingga zakat yang dikumpulkan dapat membawa berkah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan umat." tutupnya.(Thiar)

Hakim Wasmat PN Pangkajene Lakukan Pengamatan Terhadap Warga Binaan Rutan Pangkajene

METRO ONLINE Pangkep - Kegiatan diawali dengan wawancara narapidana oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pangkajene, terkait kegiatan pembinaan dan pelayanan yang diterima para warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkajene serta kendala yang dihadapi, Kamis (7/12).

Secara teoritis, semangat yang menjiwai diaturnya pengawasan oleh Hakim tersebut adalah untuk mendekatkan Pengadilan, tidak saja dengan Kejaksaan tetapi juga dengan Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara sebagai suatu rangkaian proses pidana. Dalam hal putusan Pengadilan tersebut berupa perampasan kemerdekaan, maka peranan Hakim sebagai pejabat diharapkan juga bertanggungjawab atas putusan yang dijatuhkannya, sehingga Hakim harus mengetahui apakah putusannya tersebut telah dilaksanakan dengan baik, dan tidak hanya berakhir sampai pada penjatuhan putusan. Dengan adanya pengawasan dan pengamatan dari Hakim tersebut, maka Hakim akan dapat mengetahui hasil yang baik maupun yang buruk dari suatu putusan Pengadilan.

Selanjutnya, Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Pangkajene berkeliling melihat kondisi dan situasi serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan di area blok Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kunjungan ini rutin dilaksanakan oleh Hakim Wasmat setiap 6 bulan sekali.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved