-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Desember 13, 2023

Lapas Kelas IIA Parepare Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Bagi WBP Bekerja Sama LBH Citra Keadilan Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke 75

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare Melaksanakan kegiatan rutin penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) berkelanjutan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023 hari Selasa, 12 Desember 2023. Sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 40 orang Tahanan dan 10 orang Narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Parepare 12/12/23.

Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dan Kepala Subseksi Registrasi Mursahid, SH, MH membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. 

Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, SH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare juga Mursaid, SH, MH   selaku Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum adalah memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum yang dirangkaikan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia Ke - 75 Tahun 2023.

Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, SH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare selaku narasumber menjelaskan berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait  UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Sesuai dengan tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2023 "Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua" dan tema Nasional adalah "Harmoni dalam Keberagaman." Tema ini mencerminkan tekad untuk mendorong kebebasan, kesetaraan, dan keadilan untuk semua orang, sambil menekankan pentingnya harmoni dalam mewujudkan keberagaman di masyarakat.

Mursaid, SH, MH selaku Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa warga binaan pemasyarakatan juga memperoleh hak-hak untuk mendapatkan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi secara gratis dan tidak dipungut biaya. 

Disediakannya Ruangan Layanan Pos Bakum Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. Ruang layanan yang nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Dan perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). 

Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan hari ini adalah kegiatan yang ke 10 (Sepuluh).

Saat ini Kepala Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib. 

Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum ini dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak mampu untuk akses keadilan melalui Bantuan Hukum ini. Lapas IIA Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan bimbingan dan pembinaan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Desember 12, 2023

Tingkatkan Literasi WBP, Rutan Sinjai Hadirkan Perpustakaan Keliling

METRO ONLINE SINJAI -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sinjai menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai hadirkan layanan perpustakaan keliling khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa(12/12)

Layanan perpustakaan ini menjadi salah satu pembuka wawasan, informasi dan jendela dunia bagi WBP. Hadirnya mobil perpustakaan keliling di Rutan Sinjai merupakan buah kerja sama dengan Dispersip Kabupaten Sinjai dalam mendukung dan meningkatkan literasi membaca bagi Warga Binaan.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan kesempatan warga binaan dalam mengakses bahan bacaan. " Penting untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengakses bahan bacaan yang bermutu. Ini bukan hanya sebagai bentuk hiburan, tetapi juga untuk mendukung perkembangan pengetahuan dan pemahaman mereka," ucapnya.

Iqbal Abdullah, Selaku Kepala Bidang Layanan TIK, dan Kerjasama Perpustakaan, mengatakan  ini adalah bentuk tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan Rutan Sinjai. "kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin dengan Rutan Sinjai sehingga kegiatan ini memiliki peranan penting bagi terciptanya budaya membaca dan warga binaan tetap bisa meningkatkan literasi meski di dalam Rutan,”  tutur Iqbal.

Salah satu WBP, mengaku senang dan antusias dengan hadirnya perpustakaan keliling. “Sebelumnya sudah ada layanan perpustakaan di Rutan, tapi dengan hadirnya perpus keliling ini, menjadi efektif dan banyak buku-buku terbaru sehingga menambah wawasan kami sebagai WBP," ungkapnya.

Inisiatif positif ini menciptakan suasana yang lebih inklusif di dalam Rutan Sinjai dan membuktikan bahwa akses terhadap literasi dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan pembelajaran warga binaan. 


Editor : Muh Sain 

Rutan Sinjai dan LBH Bhakti Keadilan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

METRO ONLINE Sinjai- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Penyuluhan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Sinjai tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan di Lapangan Apel pegawai Rutan Sinjai. Selasa (12/12)

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko dengan Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai, Yusuf Ahmadi. dan disaksikan langsung oleh Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Wajidi Hasbi serta warga binaan Rutan Sinjai.

Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini sebagai bentuk sinergi PASTI dengan bekerjasama, antara Rutan Sinjai dan LBH Bhakti Keadilan Sinjai. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini juga membahas tentang bantuan, konsultasi dan penyuluhan hukum bagi warga binaan permasyarakatan di lingkungan Rutan Sinjai yang telah disepakati

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada warga binaan ini merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LBH Sinjai dan diharapakan kerja sama ini akan terus berlanjut dengan baik, sinergitas tetap terjaga."Kami Ucapkan terimakasih kepada LBH Sinjai atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dalam memberi bantuan kepada para Tahanan di Rutan Sinjai, LBH Bhakti Keadilan Sinjai juga diharapkan dapat terus memberikan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Sinjai." ucap Karutan.

Sementara itu, Ketua LBH Bhakti Keadilan, Bakri Remmang mengatakan kerjasama ini adalah untuk menjamin dan memenuhi hak Hukum bagi Penerima Bantuan Hukum dalam hal ini warga binaan Rutan Bantaeng untuk mendapatkan akses keadilan. Semua warga negara Indonesia mempunyai hak Hukum yang sama atau biasa disebut Equality before the Law sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)



Editor : Muh Sain 

WBP Rutan Sinjai Antusias ikuti senam literasi dari Dispersip Kab.Sinjai

METRO ONLINE SINJAI -- Guna meningkatkan kesehatan dan memperkuat literasi, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan sinjai antusias ikuti senam literasi. Selasa (12/12)

Senam Pagi ini berbeda dari sebelumnya, Rutan Sinjai mendapatkan Kunjungan dari  pihak dinas perpustakaan dan kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai serta memperkenalkan senam literasi kepada Warga Binaan.

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko sangat menyambut baik kunjungan ini. “Kami dari pihak Rutan Sinjai sangat senang menyambut dari dinas perpustakaan dan kearsipan kab. Sinjai. Apalagi dibarengi dengan kegiatan senam literasi  yang membuat WBP merasa semangat. ” ungkapnya.

Kepala Bidang Layanan TIK, dan Kerjasama Perpustakaan, Iqbal Abdullah mengatakan "Kegiatan ini dalam rangka kita memberikan semangat literasi bagi Warga Binaan Rutan Sinjai serta memberikan nilai budaya olahraga dan mari kita bugarkan Warga Binaan Pemasyarakatan, bugarkan masyarakat Indonesia untuk generasi yang lebih sehat dan bermartabat," kata Iqbal.

Kegiatan senam literasi ini berlangsung selama 1 jam dan WBP yang mengikuti sangat antusias terlihat dari mereka bersemangat mengikuti senam sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. 


Editor : Muh Sain 

Kanit Patroli Polres Pangkep Amankan jalan Raya Poros Makassar Pare Pare

METRO ONLINE,PANGKEP-Pengaturan lalu lintas adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya,Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.Senin,11/12/2023

Personel Turjawali Satlantas Polres Pangkep Muh Saleh bersama anggotanya yang juga dipimpin Langsung oleh Kasat Lantas Iptu Jumadi Mengatur Arus Lalu Lintas di perapatan Empat Kota Pangkep Dimana Perapatan tersebut ada giat terkait wafatnya Ibunda Bupati Pangkep satu minggu yang lalu, sehingga satlantas polres pangkep turun kejalan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan

“Satlantas Polres Pangkep  telah menerjunkan anggotanya untuk tampil dipagi hari guna melaksanakan penjagaan, pengaturan dan patroli pada titik-titik ruas jalan yang rawan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.” Ujar Kanit Patroli Satlantas Polresta Pangkep.

Pada Tempat Terpisah Kasat Lantas Polres Pangkep Iptu Jumadi,S.Ip mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas agar terhindar dari kemacetan inilah pungsi dari Polri terus memberikan pelayanan,mengayomi,dan melindungi masyarakat.

"Kanit Turjawali Polres Pangkep Muh Saleh terus menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas agar selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas." Ujar Kanit Patroli Muh Saleh(Thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved