-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Desember 26, 2023

Pastikan Kesiapan Personil, Kapolres Tana Toraja Cek TIM Posko Gabungan

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Operasional, Kabag Logistik, Kasat Lantas dan Kasi Keuangan Polres Tana Toraja, mengontrol Pos Pelayanan Salubarani, Perbatasan Kabupaten Enrekang - Kabupaten Tana Toraja, Selasa (26/12/23)

Kunjungan Kapolres disambut oleh perwira pengendali pos pelayanan IPTU Andarias Tonapa, bersama personil gabungan TNI, Satpol PP, Dishub dan Tim Nakes Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Menurut Kapolres Tana Toraja keg876iatan ini dilaksanakan guna mengecek kesiap siagaan personil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam suasana perayaan Natal dan menyongsong tahun baru 2024

"Hari ini kami bersama PJU Polres Tana Toraja mengecek Pos Pengamanan dan pelayanan di Perbatasan Salubarani, tujuannya adalah memastikan kesiapan personil termasuk dari segi data adminisrasi maupun kelengkapan alusista sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal" Ungkap Kapolres Tana Toraja

Selain mengecek perlengkapan maupun kesiapan personil Kapolres Tana Toraja juga memberikan support kepada Tim Posko gabungan untuk lebih semangat dalam memberikan pelayanan kemanan kepada masyarakat


Editor : Muh Sain 

Tingkatkan Kewaspadaan, Karutan Sinjai Lakukan Trolling Sekaligus Bagi Bagi makanan Ke Warga Binaan

METRO ONLINE SINJAI -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai melakukan kegiatan Kontrol Keliling (Trolling) dengan pengecekan di setiap sudut area blok kamar hunian dan dapur serta membagikan sejumlah paket makanan pada hari Selasa (26/12).

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko melakukan trolling didampingi oleh kepala subseksi pengelolaan rutan, Asis yang juga bertindak sebagai koordinator piket nataru dan didampingi oleh petugas blok.

Karutan Sinjai mengatakan Kontrol keliling adalah hal paling dasar dari Deteksi dini dan bagian penting yang menjadi penunjang utama fungsi pengamanan. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2024," ucapnya.

Lebih lanjut, Karutan Sinjai juga berpesan kepada petugas untuk selalu sigap dan waspada dalam memastikan keamanan blok hunian. 

"Saya berpesan kepada petugas agar selalu waspada menghadapi berbagai kemungkinan karena dalam suasana yang terlihat aman dan kondusif belum tentu tidak akan terjadi gangguan kamtib kedepannya. Oleh karena itu, sebagai petugas harus selalu cekatan dan tidak boleh lengah dalam bertugas," ujarnya.

Setelah melakukan trolling, Karutan Sinjai membagikan sejumlah paket makanan kepada seluruh warga binaan yang diwakilkan oleh kepala kamar masing masing warga binaan.

Karutan Sinjai mengatakan, ini adalah inisiasi dari kami kepada warga binaan saat hari libur. "Kegiatan pembagian makanan ini sebagai bentuk kepedulian kami tergadap warga binaan yang dimana saat tanggal merah dan hari libur pelayanan barang titipan ditiadakan, semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi mereka," ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Sinjaj dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana kondusif. 


Editor : Muh Sain 

Senin, Desember 25, 2023

Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus Natal Ke 316 Warga Binaan, 2 Langsung Bebas

METRO ONLINE Makassar-- Kantor Wilayah Kementerian Hukuum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 316 warga binaan beragama kristen dan Katolik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dari juumlah tersebut 2 orang langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno mengatakan pemberian RK kepada warga binaan ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Yudi menjelaskan, dari 316 warga binaan penerima remisi khusus Natal, sebanyak 314 orang menerima RK I (Pengurangan sebagian masa tahanan) dengan rincian 49 orang menerima remisi 15 hari, 224 orang menerima remisi 1 bulan, 30 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 11 orang menerima remisi 2 bulan.

Sementara itu 2 orang menerima RK II (langsung bebas) dengan rincian 1 orang mendapat remisi 1 bulan dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Dalam keterangannya Yudi melanjutkan bahwa RK Natal ini merupakan hak warga binaan. “Mereka yang menerima remisi telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku, seperti telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujar Yudi Suseno 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan pemberian remisi Natal kepada warga binaan ini untuk memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan.

“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi - pribadi yang senangtiasa berperilaku baik. Tidak hanya didalam lapas, namum setelah mereka bebas,” kata Liberti Sitinjak

Liberti menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh - sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik.


Editor : Muh Sain 

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene Menyerahkan SK Remisi Khusus Ke 5 Orang WBP di Natal Tahun 2023

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene melakukan penyerahan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 5 orang warga binaan pemasyarakatan, Senin (25/12). Acara pemberian remisi khusus Natal ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum (Anak) yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi dilakukan secara rutin pada hari besar keagamaan, termasuk pada hari ini yaitu Hari Raya Natal. Pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para warga binaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Pada acara ini secara simbolis, Kepala Rutan menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Hakim Sanjaya selaku Kepala Rutan membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Pemberian Remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus penghargaan untuk warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.", ucap Hakim, saat membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan HAM.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa program pembinaan yang telah diikuti selama ini merupakan bekal untuk kehidupan bermasyarakat nantinya.

"Program pembinaan yang telah dijalani merupakan sarana untuk mendekatkan saudara kepada masyarakat, untuk membentuk kematangan mental dan kepribadian sebelum kembali ke masyarakat.", tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh para petugas kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus pada hari ini.


Editor :Muh Sain 

Pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli Sulteng-- Bertempat di Gereja Patmos Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Tolitoli telah dilaksanakan Ibadah Perayaan Natal  yang diikuti sebanyak 17 Orang Wargabinaan dan Ibadah dipimpin oleh Pdt. Maikel Tweu S.Th dan dihadiri Pegawai Lapas Tolitoli yang beragama Kristen, Senin (25/12/23).

Acara Selanjutnya dilaksanakan  Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 , adapun pelaksanaan Pemberian Remisi dihadiri Plh.Kalapas Ashar,S.Sos sekaligus membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan Menyerahkan SK Remisi secara Simbolis kepada 2 Orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi dan Kasi Binadik dan Giatja Feldianto S.H membacakan Surat Keputusan Remisi, dari Jumlah 17 Orang Wargabinaan yang beragama Kristen sebanyak 10 Orang mendapatkan Remisi dengan rincian sebagai berikut :

- 2 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 15 Hari (Remisi Pertama)

- 5 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 01 Bulan 

- 1 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 01 Bulan 15 Hari

- 2 Orang mendapatkan Remisi sebanyak 02 Bulan

Seluruh rangkaian acara mulai dari Ibadah Perayaan Natal sampai dengan Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 terlaksana dengan baik, aman dan kondusif dengan pengamanan  petugas Lapas sampai dengan selesai.

“Selamat Hari Raya Natal kepada seluruh rekan-rekan Petugas, Warga Binaan dan Keluarga, Semoga kebahagiaan dan kedamaian selalu menyertai Kita,” ujar Ashar.

Di harapkan dengan adanya Ibadah Perayaan Natal dan Pemberian Remisi tersebut dapat memberikan motivasi, semangat dan suka cita bagi Wargabinaan  yg beragama kristen dalam menjalani masa-masa pemidanaan selama di Lapas Kelas IIB Tolitoli.

“Terimakasih Baz ,, pak/Ibu Petugas, Kami bersyukur dapat merayakan Natal dan Ibadah bersama keluarga didalam Lapas, Kami juga bersyukur remisi Kami sudah turun,” ujar salah seorang Warga Binaan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved