-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Januari 22, 2024

Ny. Nurhayati Totok Budiyanto Ajak Anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare Untuk Menjaga Tali Silaturahim

METRO ONLINE PAREPARE- Ketua Dharma Wanita Persatuan  Lapas Kelas IIA Parepare Ny. Nurhayati Totok Budiyanto rutin setiap awal bulan menyelenggarakan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan. Namun kali ini pertemuan rutin bulan Pebruari 2024 dipercepat menjadi tanggal 21 Januari 2024


Tahun ini kegiatan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare diharapkan mampu berperan aktif yang konstruktif dalam pelaksanaan pembangunan. Dharma Wanita Persatuan juga memiliki peran strategis menggerakkan masyarakat, sekaligus mewujudkan program-program pembangunan berbasis gender dan pro kemajuan perempuan.

Selain itu, sebagai mitra pemerintah Dharma Wanita Persatuan juga memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan program pemerintah. Organisasi Dharma Wanita Persatuan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam melindungi, memberdayakan dan memajukan kaum perempuan utamanya para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memerlukan pendampingan, pembinaan, motivasi serta solusi terhadap permasalahan yang dihadapi anggotanya. 

Kegiatan pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare dipimpin langsung oleh Ny. Nurhayati Totok Budiyanto. Dimana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pertemuan rutin ini pada awal tahun ini dan semoga dapat lebih memperat tali silahturahmi antar sesama anggota DWP Lapas IIA Parepare. Kegiatan pertemuan rutin kali ini sengaja dilaksanakan diluar ruangan sebagai penyegaran dan sekaligus hiburan bersama keluarga. Ny. Nurhayati Totok Budiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah mempersiapkan acara dengan sangat baik sehingga dapat berjalan lancar tertib dan khidmat sesuai dengan tema kegiatan. Selain itu apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada seluruh anggota yang telah berperan aktif dalam setiap kegiatan positif sehingga mampu mengangkat citra organisasi ini. Rangkaian acara kegiatan pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare Minggu 21 Januari 2024 selain melaksanakan kegiatan arisan juga mengadakan kegiatan wisata di Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun Kebanggaan Kota Parepare dan  selanjutnya menuju tempat destinasi wisata pantai Lowita Kabupaten Pinrang sebagai bentuk kebersamaan dalam rangka menjalin silaturahmi sesama anggota. 

Acara pertemuan rutin DWP Lapas IIA Parepare di buka oleh Pembawa Acara Ibu Wildaria Amir. Pembacaan  doa oleh Ny.Husrina Hermanto, dilanjutkan laporan pertanggungjawaban oleh masing-masing seksi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan beragam permainan salah satunya berupa tanya jawab antar anggota DWP Lapas Kelas IIA Parepare dan pembagian hadiah. Kegiatan diakhiri dengan pengundian arisan, pembagian bingkisan dan doorprize oleh Ny. Nurhayati Totok Budiyanto kepada anggota DWP Lapas IIA Parepare sebagai bentuk apresiasinya karena aktif dalam kegiatan pertemuan rutin setiap bulannya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare diselenggarakan setiap awal bulan dimaksudkan untuk mempererat tali silahturahmi serta memupuk rasa kekeluargaan antar anggota.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Januari 21, 2024

Memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi ke 74, Kalapas Tolitoli ikuti Fun Walk bersama Irjen Kemenkumham RI

METRO ONLINE Banggai --  Kalapas Tolitoli, Muhammad Ishak mengikut Fun Walk yang di adakan di Kantor Imigrasi Non TPI Banggai.21/01/24

Jalan santai adalah kegiatan yang baik untuk kesehatan dan membantu menjaga kebugaran, menghirup udara segar, dan juga bisa menjadi kesempatan untuk bersosialisasi dengan teman atau keluarga.

Selain jalan santai dan ada juga acara, Hiburan musik, kuliner dan bermacam macam hadiah dan dorprize.

Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Irjen Kemenkumham RI Ir. Razilu, M. Si., CGCAE, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sutleng dan pejabat Pimti serta Bupati dan Pejabat Daerah lainnya. Jalan santai ini dibuka langsung oleh Irjen Kemenkumham RI didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham RI. 

Dengan nomor undian yang dibagikan oleh penyelenggara, Kalapas Tolitoli mendapatkan doorprize berupa Kulkas. 

Namu demikian Kalapas Tolitoli memilih untuk menghibahkan hadiah kulkas tersebut untuk Masjid yang ditempati sholat fardhu berjamaah oleh Irjen Kemenkumham RI dan Kalapas Tolitoli yakni Masjid Darud Da'wah KM 05 kabupaten Banggai.


Editor : Muh Sain 

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Yang Diduga Bawa Sabu

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan pelaku penyalah gunaaan peredaran gelap narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/01/2024) pekan lalu.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Sabtu (20/01), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal WN (26) pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan WN, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Turut diamankan, 1 buah sedotan plastik warna hijau, dan 1 buah handphone merk Poco M3 warna kuning, jelas Kasatresnarkoba.

Sebelum diamanakan, barang haram yang tersimpan didalam plastik klip bening tersebut sempat dibuang oleh pelaku WN pada selokan dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan resi transkasi perbankan, ungkapnya.

Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku WN akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika", terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Dengan telah diamankannya pelaku penyalahgunaan narkoba ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati,“ tutupnya.



Editor ; Muh Sain 

Sabtu, Januari 20, 2024

Karutan Bantaeng Sambut Kunjungan Perdana Polres Bantaeng, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi.

METRO ONLINE Bantaeng -- Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, S.H., M.Si., didampingi Pejabat Struktural menyambut kunjungan perdana Kepala Kepolisian Resort Bantaeng yang baru di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng. Jum'at 19/01/24.

Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi resmi menjabat sebagai Kapolres Bantaeng setelah sebelumnya di jabat oleh AKBP Andi Kumara, SH., S.I.K., M.Si. 

Selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bantaeng. 

Pada kesempatan tersebut, Karutan Bantaeng juga mengutarakan keinginan untuk membuat penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Rutan dan Polres Bantaeng Di bidang Pengamanan, serta rencana kegiatan pembentukan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi seluruh Jajaran Rutan Bantaeng. 

Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh Kapolres Bantaeng sembari menerima Draft Perjanjian Kerjasama untuk direview oleh Pihak Polres Bantaeng. 

Kapolres Bantaeng juga berjanji bahwa senantiasa siap menyambut permintaan koordinasi pengamanan dari Rutan Kelas II B Bantaeng, Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Pimpin Langsung Apel Pagi Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare mulai pukul 08.00 Wita Melaksanakan kegiatan rutin apel bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto AmdIP, SH dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural Eselon IVA, Eselon VA dan pejabat Fungsional Umum maupun tertentu Lainnya juga Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare, Sabtu, 20 Januari 2024. 

Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki tujuan dan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Disamping itu dapat meningkatkan kedisiplinan, rasa kebersamaan antar ASN, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja. Komandan apel Abdul Rahman, SH, MH selaku Kasubsi Pelaporan Dan Tatib. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menceritakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini sehingga banyak prestasi dalan kinerja yang telah berhasil diraih.  

Dalam setiap apel pagi Kepala Lapas IIA Parepare selalu mengingatkan dan menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran, antara lain :

a. Segera lakukan persiapan Pemilu 2024 dengan baik dan damai serta jaga netralitas ASN, 

b. Persiapkan rencana pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,

c. Mempersiapkan rencana kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Stakeholder terkait sebagai tindak lanjut capaian kinerja Tahun 2024,

d. Menindaklanjuti aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,

e. Bekerjalah dengan keras, cerdas dan ikhlas dalam memberikan pelayanan pembinaan dan bimbingan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

f. Kepada Ka KPLP dan Kasie MINKAMTIB secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam Lapas. Kepada Kepala Seksi Bimnadik secara kontinyu melakukan sosialisasi terkait Hak, Kewajiban dan Larangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang diatur dalam :

- Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,

- Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,

- Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Akhiri sambutanya Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari tetap memperhatikan Budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) adalah sebuah filsafah orang bugis yang merupakan kearifan lokal dan memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved