-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Januari 26, 2024

Peningkatan Keamanan Siswa Dengan Sistim Security Mobile ,CCTV beberapa titik Juga Mengintai Lingkungan Sekolah

METRO ONLINE-Langkah tepat yang di lakukan kepala sekolah SMPN 47  melakukan tindakan pengawasan di lingkungan sekolah  selain menggunakan satpam sekolah.

Pemasangan CCTV di beberapa titik yang betul betul strategis untuk lebih mempermudah para guru memantau dan mengawasi para siswa saat berada di lingkungan sekolah Drs Sompo M 

Hal itu di sampaikan Kepala Sekolah Drs  Sompo M Borao terkait Pemasangan CCTV di. lingkungan Sekolah,ini sangat penting bagi kami dan para guru,karena terkadang pada saat jam istrahat kami tidak bisa mengawasi secara full apa yang di lakukan sampai hal terkecil,yang bisa membahayakan moral para siswa.

Wilayah domisili SMPN 47 betada di area rawan kecelakaan dan juga pengaruh  hal buruk yang bisa Saja masuk meracuni moral anak" kita yang notabene usia dalam perut.buhan  nya, maka yang paling saya khawatirkan dan sangat jaga mental anak anak didik kami yang bisa masuk dan  terinfeksi Akibat pengaruh  pergaulan yang negatif

Maka dari SMPN 47 Makassar terlepas dari pengawasan Siswa, 

 harus  Menambah CCV TV dengan memasang di 16 titik di semua kelas,  jadi  jumlah CCTV yang kita pasang sebaynak 32 Titik,karena fungsi CCTV bagi pihak kami sangat banyak,termasuk pengamanan sekolah dari tindakan aksi kriminal seperti pencurian ,ucap kepsek


Editor : A. Gusthi 

Jum'at Curhat Wakapolres Pangkep Bersama Warga

METRO ONLINE,PANGKEP-Wakapolres Pangkep Kompol H. Muh. Thamrin, S.H., melaksanakan giat Jum'at Cyrhat bersama warga Desa Manakku, Kec. Labakkang, pangkep. Jum'at, (26/01/24). 

Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya dari Polres Pangkep guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Kab. Pangkep, dan merupakan program Polri sebagai sarana bagi masyarakat untuk berkomunikasi secara langsung kepada POLRI sekaligus bersama mencari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Kegiatan Jum'at Curhat ini dipimpin oleh Wakapolres Pangkep yang didampingi dengan para PJU Polres Pangkep dan Kepala Desa Manakku, Kec. Labakkabg, Kab. Pangkep. 

Diakhir kegiatan, Kapolres Wakapolres Pangkep berpesan kepada seluruh masyarkat untuk  bersama-sama bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Pangkep agar tetap aman dan kondusif," Tutupnya.(Thiar)

Kepala Lapas IIA Parepare Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dalam Rangka Percepatan Penyelenggaraan Pemasyarakatan

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare mulai pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 18 stakeholder mulai dari lembaga pemerintahan, pendidikan, BUMN hingga IKM dan pelaku usaha lainnya dalam rangka percepatan penyelenggaraan pemasyarakatan yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas. Kamis, 25 Januari 2024.

Adapun 18 stakeholder yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Lapas IIA Parepare adalah sebagai berikut :

1. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep,

2. Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare

3. Dinas Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare

4. Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare,

5. Dinas Perpustakaan Kota Parepare,

6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Parepare,

7. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep,

8. Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada,

9. Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Parepare,

10. Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Parepare,

11. LBH Citra Keadilan Kota Parepare,

12. PT. Telkom Plaza Parepare,

13. Yayasan LPK Yani,

14. YPA Handayani Kota Parepare,

15. UD Kembar Jepara Furniture,

16. ABS Teknik Interior Sidrap,

17. Sablon AR Jaya,

18. LPK Satria.


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menyampaikan dalam sambutannya bahwa pada dasarnya ruang lingkup pembinaan dapat dibagi ke dalam dua bidang yaitu :

A. Pembinaan Kepribadian, 

B. Pembinaan Kemandirian.     

Dimana proses Pemasyarakatan merupakan proses integrasi yang menggalang semua aspek potensi kemasyarakatan  secara integral oreinted antara satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan dan gotong royong terjalin antar warga binaan pemasyarakatan, masyarakat dan petugas. Oleh karena itu dalam perspektifnya perlakuan terhadap narapidana tidak mutlak harus berupa penutupan dalam lingkungan bangunan Lembaga pemasyarakatan, melainkan adanya jalinan dan kontak dengan masyarakat. Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembinaan terhadap narapidana sehingga tercapai tujuan dari proses pemasyarakatan itu sendiri, yaitu agar narapidana :

1. Tidak melanggar hukum lagi,

2. Dapat berpartisipasi aktif dan positif dalam pembangunan (Manusia Mandiri),

3. Hidup berbahagia dunia dan akhirat

4. membangun manusia mandiri.

Untuk itu Lapas IIA Parepare harus membangun kerjasama yang baik dengan lembaga pemerintahan, pendidikan, BUMN hingga IKM dan pelaku usaha lainnya. 

Hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Julius Upa mewakili PJ Wali Kota Parepare dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama menyampaikan, Lembaga Pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. 

Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara. Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.

Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri. Melihat dari instansi-instansi dan SKPD-SKPD yang hadir, serta hadir juga dari pihak swasta, menandakan bahwa pelatihan yang diberikan nantinya merupakan pelatihan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat. Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya di masa yang akan datang. 

Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare ini. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Parepare yang diwakilkan kepada beberapa SKPD tadi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang membahas kerjasama tentang optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan. 

Melalui pelayanan dengan jalinan kerjasama ini pemerintah berkesempatan untuk bekerja sama dengan pihak lain melalui Organisasi Perangkat Daerah yang berada dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare. Misalnya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perpustakaan, sehingga warga binaan Lapas yang selama ini dipandang sebelah mata menjadi SDM yang produktif dan inspiratif di tengah-tengah masyarakat. 

Pemerintah Kota Parepare berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya. Pemerintah Kota Parepare siap memfasilitasi apapun kebutuhan dari program ini.

PJ Walikota Parepare sangat mengapresiasi langkah strategis Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. 

Terakhir Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran dan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare mengucapkan beribu terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Balai Pelatihan Vokasi  Dan Produktifitas Pangkep, rekan-rekan Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Parepare dan Institut Andi Sapada Parepare, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Parepare, Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Parepare, rekan rekan kemitraan Lembaga Pelatihan Kerja, wirausahawan di Kota Parepare atas bantuan, perhatian, kepedulian, bimbingan, arahan dan kerjasamannya selama ini.  

Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmen mewujudkan hak hak warga binaan selama menjalani masa hukuman. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara paripurna. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare sukses dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 khsusunya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Editor :Muh Sain 

Kamis, Januari 25, 2024

Begini Upaya Sat Lantas Polres Tana Toraja Cegah Penggunaan Knalpot Bising

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Penggunaan knalpot bising pada kendaraan sepeda motor  menjadi salah satu keluhan masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan pihak Kepolisian hususnya jajaran Polres Tana Toraja untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut

Hari ini melalui Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi tehknis dan laik jalan, Kamis (25/1/24)

Kali ini himbauan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tana Toraja melalui penyiaran radio pemerintah RPK FM Makale Kabupaten Tana Toraja

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, bahwa selain menghimbau masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot bising pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge 

"Hari ini personil kami melaksanakan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi tehknis dan laik jalan di stasiun radio RPK FM  Kominfo Kabupaten Tana Toraja, selain itu juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge atau camera handpone" ungkap Kasat Lantas

Perwira pertama berpangkat tiga balok dipundak itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendatangi beberapa toko penjualan knalpot bising untuk menghimbau agar tidak menjual atau menyedialan knalpot bising 

"Jadi kegiatan ini merupakan salah satu bentuk respon kami terhadap keluhan masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja, dan harapannya semoga dengan diterapkannya tilang etle hand held dapat mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal baik terhadap pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya" tutup AKP Awaludin


Editor : Muh Sain 

Pelantikan kelompok penyelenggaraan Pemungutan suara (KPPS) se - kecamatan Baolan Kab.toli toli untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

METRO ONLINE Tolitoli- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Gedung Maramba telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh KPU Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Jingle Pemilu 2024.

Turut serta mengikuti kegiatan pelantikan tersebut yakni 7 orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli yakni 

- Feldianto, SH (KPPS 1) 

-Parlan Rosiaji Putra, S. Pi (KPPS 2) 

- Widi Prasetyo, S.AP (KPPS 3) 

- Moh. Thamrin (KPPS 4) 

- Muh. Rezky Pratama (KPPS 5) 

- Muhammad Singgih Zulianto (KPPS 6) 

- Fajar Muanmar (KPPS 7) 

Yang mana telah diambil sumpah sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 901 Kel. Tambun Khusus Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tolitoli, Camat Baolan, Kapolsek Baolan, Danramil Baolan, Lurah/Kepala Desa Kecamatan Baolan dan PPK serta PPS sekecamatan Baolan.

Setelah Pengambilan Sumpah Pelantikan dilanjutkan dengan sambutan dan pembekalan oleh Ketua KPU Kabupaten Tolitoli

“Kepada Anggota KPPS yang telah dilantik agar dapat melaksanakan Tugas sesuai dengan Sumpah yang telah diambil saat Pelantikan,” ujar Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved