-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Januari 31, 2024

Polres Pangkep Release 3 Kasus Laka Selama di bulan Januari 2024

METRO ONLINE,PANGKEP-Polres Pangkajene dan Kepulauan menggelar Press Release tiga kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang bulan Januari 2024 yang berlangsung di aula ruang pertemuan Polres Pangkep Kelurahan Padoang doangan Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep pada Rabu 31 Januari 2024.

Press rilis yang dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, SH didampingi personil satlantas Suriyadi beserta segenap jajaran Seksi Humas lainnya.

Sebagaimana data laka lantas bulan Januari 2024 yang dibacakan oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, Ada telah terjadi tiga kasus yakni:

Pertama, Pada hari Rabu 10 Januari 2024 jam 15.00 WITA. Di jalan Poros Makassar Pare Kampung Malewang kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Dengan korban perempuan nama Ida Roheti, umur 34 tahun, alamat kampung leppangeng kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro, meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD.

Tersangka nama Bachtiar, umur 29 tahun pekerjaan karyawan swasta, alamat Desa Tabo Tabo Kecamatan Bungoro.

Kronologis kejadian sepeda listrik yang dikendarai Ida Roheti bergerak dari selatan ke utara di sebelah kiri truk Hino kemudian mendahului truk Hino no plat DD 9761 PD yang dikemudikan Bachtiar tersebut dan ditabrak dari belakang dari arah selatan ke utara.

Kasusnya sementara proses tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kedua, pada Selasa 16 Januari 2024 jam 07.50 wita Di jalan Makassar Pare Kampung Segeri Kelurahan Segeri Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep. Korban bernama Mas Ati, umur 64 tahun, IRT, alamat Butiti Desa Tamangapa, Ma'rang Pangkep. Meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Segiri.

Pelaku, Zainal Amir, 34 tahun, wiraswasta, alamat BTN Pepabri blok A1 nomor 13 Kecamatan Tanete Riattang Bone.

Kronologis, sebuah mobil Hino light truck tronton DD 8261 SY yang dikemudikan Zainal Amir yang bergerak dari selatan ke utara diduga mengalami rem blong sehingga menabrak dari belakang sebuah becak motor DD 2898 EJ yang dikendarai Syamsudin berpenumpang Mas'ati sehingga terjatuh ke depan yang bergerak searah dari arah selatan ke utara. Sementara dalam proses tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Ketiga, pada Minggu 28 Januari 2024 jam 10.00 wita, terjadi di jalan Poros Makassar Pare Kampung Ma'rang Kelurahan Ma'rang Kecamatan Ma'rang Pangkep, menyebabkan korban Hasna, 47 tahun, IRT, Alamat Kampung Kayu Mate Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, patah tertutup pada leher dan meninggal dunia di TKP. Dan Abd Rasyid, 47 tahun, swasta Kampung Kayu Mate Bori Masunggu, luka robek pada belakang telinga dan muntah-muntah meninggal dunia di RSUD. Serta Atia Husniah, 10 tahun, Pelajar, Alamat kampung Kayu Mate keluaran Bori Masunggu, mengalami luka dan merasakan sakit pada bahu, dirawat di RSUD Pangkep.

Tersangka lelaki Hidayat Ali 44 tahun wiraswasta Kampung Binanga kelurahan Labuang kecamatan Banggai Timur kabupaten Majene.

Kronologis sebuah mobil Toyota kijang Innova DD 1519 SY yang dikemudikan Hidayat Ali berpenumpang lelaki Andi Samsul yang bergerak dari arah selatan ke utara menabrak dari belakang sebuah sepeda motor Yamaha NMAX DD 4042 WD yang dikendarai lelaki Abd Rasyid berboncengan dengan perempuan Hasna dan perempuan Atia Husniah yang bergerak searah dari arah selatan ke utara dari jalur kanan hendak pindah ke lajur kiri. Sementara proses tahap penyidikan.

Atas kasus-kasus kecelakaan yang terjadi, Gakkumdu Polres Pangkep menghimbau kepada warga masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan perjalanan kendaraan dan jangan bawa kendaraan dengan kecepatan tinggi

Dan jika dalam perjalanan di wilayah Kabupaten Pangkep, pengendara ada yang mengantuk agar mencari tempat istirahat jangan memaksakan membawa kendaraan agar kecelakaan yang ada di wilayah kami itu khususnya hukum Polres Pangkep bisa menurun.(thiar)

Kalapas Parepare Apresiasi Kecepatan Tim Gabungan Resmob Dan Lapas Parepare Amankan Kembali Narapidana Yang Melarikan Diri.

METRO ONLINE PAREPARE- Heri Bin Herman narapidana kasus pelanggaran perlindungan anak yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan kembali dalam waktu kurang dari 2 X 24 Jam.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, Heri Bin Herman ditangkap dalam pelariannya selama hampir dua hari di Desa Kupa, Kabupaten Baru, Selasa, 30 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 malam tadi.

Totok pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Polres Parepare AKBP Arman Muis, SH, S.I.K, MM beserta jajarannya yang telah membantu tim Lapas dalam pencarian, pengejaran dan penangkapan. "Hal ini sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi yang baik, sehingga membuahkan hasil yang terbaik. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, Narapidana An. Heri Bin Herman tersebut telah tertangkap kembali,'' ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.

Totok Budiyanto tak menampik jika  pelarian dari narapidana ini cukup rumit dan sulit karena selalu berpindah-pindah tempat bahkan tidak kooperatif. Atas perbuatannya, kata Totok, Lapas II Parepare akan memberikan sanksi berat berupa tidak mendapatkan remisi selama tahun 2024 juga akan ditingkatkan pembinaannya ke Lapas Kelas I Makassar. Dari awal melalui media online maupun elektronik Totok Budiyanto menyampaikan apabila narapidana yang bersangkutan kooperatif menyerahkan diri kami akan memberikan kesempatan untuk menjalankan pembinaan di Lapas IIA Parepare serta sanksi berat akan dipertimbangkan. 

Totok Budiyanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi informasi yang positif kepada pihak Lapas IIA Parepare maupun Kepolisian Resort Parepare. 

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada  Tim Unit RESMOB Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh KASAT RESKRIM Polres Parepare IPTU Setiawan Sunarto, S.Tr.K. S.I.K. dan KA. KPLP Lapas IIA Parepare Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH beserta tim perihal keberhasilan dalam penangkapan  Narapidana An Heri Bin Herman.

Ucapan terima kasih juga untuk sahabat pena saya rekan-rekan media massa yang telah memberikan edukasi informasi positif kepada masyarakat selama ini. Berkat informasi tersebut dapat mempersempit ruang gerak Narapidana An Heri Bin Herman untuk lebih jauh lagi.

"Bagaimanapun Narapidana An Heri Bin Herman adalah anak binaan kami tetap akan kami berikan pelayanan dan perawatan dengan sebaik mungkin. Tidak ada kemarahan dan kekecewaan kami selaku orang tua di Lapas IIA Parepare. Insya Allah kami bekerja secara profesional dengan mengedepankan kemanusiaan." Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil Marittengae Dan Warga Melakukan Karya Bakti Bersama

METRO ONLINE SIDRAP – Kepedulian Babinsa Koramil 1420-03/Marittengae bersama masyarakat binaannya melakukan karya bakti membersihkan saluran air di Desa Talumae Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (31/01/24).

Karya bakti dalam rangka memelihara kemanunggalan TNI-Rakyat, begitu nampak terlihat dan benar-benar nyata dalam kegiatan di wilayah Binaannya.

Hal tersebut terbukti saat Babinsa dengan sepenuh hati membantu warga masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Saluran Air dan Sampah-sampah serta rumput rumput di pinggir Jalan.

Danramil 1420-03/Marittengae Kapten Arh Ridwan Baharuddin menjelaskan Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi dalam musim penghujan saat ini yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir.

“Kegiatan karya bakti selain bermanfaat bagi lingkungan juga mengeratkan silaturahmi dengan warga,” katanya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, gotong royong merupakan budaya nenek moyang yang harus tetap di jaga dan terus dilakukan. (*)


Editor : Muh Sain 

Jelang Pengamanan TPS Pemilu 2024, Kapolres Pangkep Lakukan ini Terhadap Anggotanya

METRO ONLINE,PANGKEP-Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Pangkep melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan personel pengamanan TPS Polres Pangkep dalam rangka pengamanan pemilu tahun 2024 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Selasa (30/01/24). 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., dengan pembagian perlengkapan berupa Ransel dan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Sie Dokkes Polres pangkep kepada personil yang teribat pengamanan TPS Pemilu 2024 mendatang. 

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, diikuti oleh beberapa Polsek yakni Polsek Liukang Tangaya, Polsek Liukang Kalmas, Polsek Liukang Tupabbiring dan Subsektor Liukang Tupabbiring Utara yang terdiri dari 90 Personel gabungan Polres Pangkep. 

Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 memiliki kondisi fisik dan kesehatan yang optimal dalam melaksanakan tugasnya. 

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan TPS Pemilu 2024 nanti, sehingga pelaksaan tugas dapat berjalan aman , lancar dan kondusif." Ujar AKBP Ari Kartika 

Kapolres juga menegaskan agar memperhatikan Keamanan surat suara dan dalam pelaksanaan tugas diharapkan untuk jalin kerjasama dengan masyarakat setempat untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jelasnya. 

” Diharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam menyukseskan pemilu 2024 dengan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, Kondusif dan damai “, Jelas AKBP Ari Kartika Bhakti.(thiar)

Komitmen Bangun ZI, Rutan sinjai Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

METRO ONLINE SINJAI -- Sebagai bentuk komitmen Zona Integritas Rutan Sinjai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama dalam pembanguanan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 yang bertempat di lapangan Rutan Sinjai, Selasa (30/01).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen bersama, dan Piagam pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Kepala Rutan Sinjai bersama Pejabat struktural dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama dalam rangka pembanguanan ZI pada Rutan Sinjai yang diikuti oleh seluruh pegawai

Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sinjai dan sebagai fondasi dalam melaksanakan perjanjian kinerja setiap tahunnya semakin PASTI dan BERAKHLAK untuk kinerja kemenkumham semakin berakhlak. 

Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum awal mewujudkan Pembangunan zona integritas tahun 2024.

“Penandatanangan komitmen bersama ini merupakan langkah awal Pembangunan ZI dalam rangka meningkatan kepercayaan publik sekaligus mempertegas janji untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab atas percapaian kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Karutan menambahkan pentingnya dukungan dalam mencapai kinerja Kemenkumham, terutama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. “Kita tidak hanya menandatangani perjanjian dan komitmen, tetapi juga menyaksikan tekad bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bermartabat. Kegiatan ini juga dijadikan momentum sebagai langkah awal guna menguatkan komitmen Tata nilai budaya kita PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),“ tambahnya. 


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved