-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Februari 09, 2024

Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Sambangi Warganya Yang Berduka

METRO ONLINE,PANGKEP-Salah Satu Bentuk kepedulian dan rasa empati terhadap warganya, Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Iptu Bahtiar menyempatkan diri melayat ke rumah Duka di Kampung Sero Desa Kassiloe Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep,Jumat,09/02/2024

Di ketahui Almarhumah ini sudah berusia kurang lebih 120 tahun yang memiliki Anak 8 orang dan satu sudah meninggal Dunia,Almarhumah menembuskan napas terakhirnya di Kediamanya di Kampung Sero Dusun Boddie Desa Kassiloe Kecamatan Labakkang Kabupten Pangkep dalam keadaan tidak sakit

Kehadiran Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Iptu Bahtiar ke rumah duka sebagai wujud belasungkawa yang di tunjukkan oleh seorang Abdi Negara insan Bhayangkara dengan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang di tinggal.

“Kami dari Polsek Labakkang Polres Pangkep turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhumah semoga amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang di tinggal di berikan ketabahan dan kesabaran”, ujar Wakapolsek di hadapan sanak keluarga Almarhumah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk simpati dan rasa turut berduka cita dari Keluarga Besar Polsek Labakkang Polres Pangkep, kepada keluarga Almarhumah yang sedang berduka”, lanjutnya kembali.

Wakapolsek Labakkang Polres Pangkep Iptu Bahtiar juga menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat yang sempat hadir melayat di rumah duka terkait Khantibmas menjelang pemilukada yang tidak lama lagi terlaksana agar kepada warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pemilukada ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusip.tutupnya(thiar)

Kamis, Februari 08, 2024

Anggota PIPAS Lapas Parepare Turut Hadiri Rangkaian HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 Dan Pemberian Tali Asih Kepada Warga Binaan LPP Sungguminasa

METRO ONLINE Makassar-- Rangkaian peringatan ulang tahun Paguyuban Ibu - ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Ke - 20 Tahun 2024, Pengurus PIPAS Pusat yang dipimpin Penasehat Utama PIPAS, Anna Reynhard lakukan kunjungan kasih ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa, Selasa, 06 Februari 2024.

Dalam kunjungan kasih ini pengurus PIPAS Pusat menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, mesin neci, mixer roti, dan lemari profer (Pengembang roti). Selain itu, pemberian cenderamata Penasehat PIPAS Daerah dan Kalapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa kepada Penasehat Utama PIPAS Pusat.
Anna Reynhard pada Kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian dari Warga Binaan agar dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan keluarga dan masyarakat serta dapat hidup secara wajar sebagai Warga Negara yang baik, taat hukum, bertanggungjawab dan aktif berperan dalam pembangunan juga menjadi manusia yang bermanfaat untuk dirinya maupun orang lain. Menurut Anna untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya dilakukan melalui program-program Pembinaan.

"Pembinaan ini diharapkan tidak hanya mengisi waktu luang saja, namun dapat memberikan bekal bagi Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidana. Bekal tersebut dapat digunakan, bermanfaat dan menjadi modal untuk kembali menjadi Warga Negara yang baik," tegas Anna Reynhard.

Ia melanjutkan bahwa PIPAS merupakan bagian dari keluarga besar Pemasyarakatan sehingga memiliki rasa tanggungjawab untuk ambil bagian dalam upaya meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan yang masih menjalani pidana.

Menyadari hal tersebut pada momentum ulang tahun PIPAS yang Ke-20 Tahun 2024 sekaligus menyonsong peringatan hari bhakti Pemasyarakatan Ke-60 maka diadakan kunjungan kasih yang sasarannya adalah Warga Binaan Perempuan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan seluruh Indonesia.

"LPP Sungguminasa menjadi salah satu tempat dilaksanakannya kunjungan kasih ini. Hal ini untuk menunjukkan bahwa keberadaan PIPAS Pusat bukan hanya Kegiatan untuk daerah DKI saja namun menjangkau seluruh Indonesia sehingga mampu mendukung kemajuan Pemasyarakatan," terang Anna.

Anna berharap semoga tali kasih yang diberikan dapat memberikan manfaat yang sebesar - besarnya bagi Warga Binaan LPP Sungguminasa dan dapat memberikan Keterampilan baru yang memperhatikan kearifan lokal.

Ia juga meminta para petugas untuk dapat terus memotivasi Warga Binaan untuk senantiasa kreatif dan produktif.  Sesuai dengan tema “PIPAS Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga yang Tangguh, Kreatif, Produktif untuk Pemasyarakatan Maju”, tema itu pun diharapkan menjadi pendorong semangat seluruh jajaran PIPAS dalam menunaikan tugas dan fungsinya.

Karena Anna percaya, meskipun mereka berada dalam waktu dan ruang yang terbatas, para Warga Binaan ini memiliki kreatifitas yang tidak terbatas.

Lebih lanjut Anna mengatakan bahwa peran kita sebagai istri anggota Pemasyarakatan sebagai alarm alaminya para suami untuk mengingatkan suami akan tugasnya sehingga menjalankannnya dengan baik.

Sebelumnya Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di bumi anging mamiri kepada Pengurus PIPAS Pusat.

Dalam menjalankan kepemimpinannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menuturkan bahwa Ia menerapkan Kepemimpinan Kolektif Kolegial.

Dimana setiap Pimpinan Tinggi Pratama dapat menjalankan tugas Pada Divisi yang berbeda.

Berkaitan Dengan program Pembinaan di LPP,  pihaknya telah memberikan kegiatan kemandirian untuk meningkatkan keterampilan Warga Binaan yang bisa dipergunakan saat mereka bebas nantinya.

Sementara itu, Penasehat PIPAS Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ny. Dame Yosefina menyampaikan harapannya agar kehadiran pengurus PIPAS Pusat di Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat menularkan semangat bagi anggotanya.

"Tentunya kehadiran Pengurus PIPAS Pusat dalam rangka memberikan tali kasih kepada Warga Binaan LPP Sungguminasa dapat meningkatkan kreatifitas mereka dalam membuat berbagai macam kerajinan dari alat yang telah diberikan," terang Ny. Dame.

Ny. Dame menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Penasehat Utama PIPAS dan berharap dapat terus dilibatkan dalam kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus PIPAS Pusat.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Para Kepala UPT Pemasyarakatan, Pengurus PIPAS Pusat dan pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham Sulsel juga perwakilan Anggota PIPAS. 

Kegiatan kunjungan kasih ini berlangsung meriah dengan persembahan tari tradisional daerah Sulawesi Selatan oleh anggota PIPAS Sulsel, paduan suara oleh WBP LPP Sungguminasa dan line dance seluruh anggota PIPAS yang hadir di acara tersebut.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta anggota PIPAS Lapas IIA Parepare turut hadir dalam kegiatan kunjungan kasih oleh pengurus PIPAS Pusat dalam rangkaian peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Satlantas Polres Bantaeng Sosialisasi Tilang Electronik dihadapan Komunitas Motor,Pelajar Dan Mahasiswa

METRO ONLINE Bantaeng-- -Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan sosialisasi tilang elektronik (ETLE) dihadapan Komunitas motor, Pelajar dan Mahasiswa.

Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng saat Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek. Rabu (7/2).

Tilang elektronik, yang juga dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi melalui penggunaan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui teknologi ini, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan akurat.

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu H. Musmulyadi, S.PdI didampingi oleh Aipda Nasrun Personil Satlantas menjelaskan penerapan teknologi tilang elektronik.

"Saat ini Satlantas Polres Bantaeng telah melakukan tilang menggunakan ETLE," ucap kasat lantas.

Dia menyebut jumlah motor yang telah di tilang elektronik kurang lebih 200 orang pengendara yang sudah tercapture.

Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran denda tilang elektronik adalah maksimal 14 hari. Apabila dendanya tidak dibayarkan, maka STNK kendaraan akan diblokir oleh Samsat. Pembayaran denda tilang elektronik dapat Anda lakukan melalui situs resmi e-tilang maupun transfer bank.

Namun sebelum memberlakukan tilang elektronik, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

Iptu Musmulyadi menuturkan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.

"Nantinya penerima surat konfirmasi harus datang ke kantor, bila memang ia melanggar wajib membayar," lanjutnya.

Saat ini ETLE masih diberlakukan secara mobile phone oleh personil Satlantas Polres Bantaeng yang telah ditentukan.

"Kedepannya kita akan menerapkan ETLE di traffic light yang ada di kabupaten Bantaeng," ungkap kasat lantas.

Dengan adanya ETLE Mobile, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 07, 2024

Pemilihan Umum 2024) Tinggal menghitung hari. TPS 901 Loksus Lapas Tolitoli Mulai Distribusikan C Pemberitahuan

METRO ONLINE Tolitoli -- Petugas KPPS pada TPS 901 Loksus Lapas Tolitoli terus menyelesaikan berbagai persiapan. hari ini mulai mendistribusikan secara berjenjang formulir C pemberitahuan. Berawal dari pemilih dari kalangan Petugas Pemasyarakatan hingga Warga Binaan Pemasyarakatan

Targetnya, tiga hari sebelum pencoblosan, formulir pemberitahuan ini sudah tersampaikan kepada pemilih. 

"H-3 (pemungutan suara) formulir C pemberitahuan- KPU semuanya (diharapkan) sudah tersampaikan kepada pemilih," kata Ketua KPPS TPS 901 Loksus Lapas Tolitoli, Feldianto.

Formulir C ini diberikan kepada calon pemilih sebagai pemberitahuan agar pada tanggal 14 Februari datang ke tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. 

Feldianto mengatakan, formulir C pemberitahuan-KPU ini disalurkan berjenjang mulai hari ini.

Dimulai dari KPU mendistribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Setelah itu, dilanjutkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kalurahan.

Kemudian diberikan kepada Kelompok Panitia Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk selanjutnya diberikan kepada pemilih. 

Sejauh ini, tujuh hari menuju pemungutan suara, TPS 901 Loksus Lapas Tolitoli  juga terus mematangkan untuk persiapan Pemilu.

Dengan adanya lalu lintas pada Penghuni Lapas Kelas IIB Tolitoli seperti Warga Binaan yang akan bebas menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi oleh TPS 901 Loksus Lapas Tolitoli.

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba

METRO ONLINE TORUT -- Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 3 lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (23/01/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango Kecamatan Rantepao sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di Wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di wilayah Karassik.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Selasa (26/02), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan Narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga Pelaku tersebut yaitu 3 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 1 buah Bong (Alat Hisap), 1 buah Sumbu Pembakar, 3 buah Korek Gas, serta 1 buah Potongan Pipet sebagai Sendok Takar, jelasnya.

Saat ini ketiga Pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, terangnya.

Ditambahkan Kasatresnarkoba, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada Masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya.



Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved