-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Februari 13, 2024

Terdakwa Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Cabang Pegadaian Rantepao 2021-2022 Diponis Penjara 3 Tahun Penuntut Umum Menyatakan Pikir Pikir

METRO ONLINE,PANGKEP-Pada hari ini Senin tanggal 12 Februari 2024, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri kelas 1A Makassar, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ir.Abdul Rahman Karim, S.H., membacakan Putusan Pidana terhadap Terdakwa Heri Malino (selaku Kepala Unit Bisnis Mikro PT Pegadaian Cabang Rantepao) dan Terdakwa Wal Ashri Nur (selaku tenaga pemasaran Kantor PT. Pegadaian Cabang Rantepao) dimana kedua Terdakwa terbukti secara bersama-sama telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor PT.Pegadaian Cabang Rantepao Tahun 2021 s/d 2022.

Dalam surat dakwaan dan Tuntutan Pidana, Penuntut Umum Kejati Sulsel telah membuktikan didepan persidangan bahwa Terdakwa Heri Malino dan terdakwa Wal Asri Nur secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas penyaluran kredit pada Kantor PT. Pegadaian Cabang Rantepao tahun 2021 s/d 2022 hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.218.419.490,- (Satu milyar dua ratus delapan belas juta empat ratus sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh rupiah).

Bahwa terdakwa Heri Malino sebagai  Kepala Unit Bisnis Mikro bersama-sama dengan terdakwa Wal Asri Nur sebagai Tenaga Pemasar di Kantor Cabang PT Pegadaian Rantepao, telah melakukan perbuatan berupa :

Kredit Fiktif tanpa BPKB.

Kredit Fiktif BPKB Arsip.

Kredit Unprosedural untuk penggunaan pribadi.

Penanganan Kredit Bermasalah/Penarikan Kendaraan.

Penggelapan Klaim Asuransi Mikro.

Menahan Angsuran.

Dalam Surat Dakwaan, Penuntut Umum Kejati Sulsel menyatakan perbuatan para terdakwa tersebut melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, Jo.Pasal 64 KUHPidana, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana, Jo Pasal 64 KUHPidana.

Setelah melalui proses pemeriksaan alat bukti, maka Penuntut Umum Kejati Sulsel berkesimpulan bahwa terdakwa Heri Malino bersama-sama dengan terdakwa Wal Asri Nur terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum. 

Penuntut Umum menuntut agar terdakwa HERI MALINO dan terdakwa Wal Asri Nur masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda masing-masing sebesar Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan. 

Penuntut Umum juga menuntut agar Terdakwa Heri Malino dijatuhi pidana tambahan berupa membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 134.411.649,- (seratus tiga puluh empat juta empat ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah) dan Penuntut Umum Kejati Sulsel menuntut terdakwa Wal Asri Nur dijatuhi pidana tambahan berupa membayar Uang Pengganti sebesar Rp.883.080.801,- (delapan ratus delapan puluh tiga juta delapan puluh ribu delapan ratus satu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda para terdakwa disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi pembayaran uang pengganti tersebut dan jika para terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 9 (sembilan) Bulan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 12, 2024

Rutan Kelas IIB Pangkajene Gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah CPNS Menjadi PNS

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (12/02).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS atas nama Delfi Kalwa Kurniawan, dihadiri oleh Kepala Rutan beserta seluruh jajaran. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Rutan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyerahan SK kepada PNS yang baru dilantik.

Rangkaian acara ini dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Rutan, Hakim Sanjaya terkait pengarahan kepada PNS yang baru dilantik.

"Selamat kepada saudara Delfi yang baru saja dilantik secara resmi menjadi PNS, semoga saudara selalu amanah dan maksimal dalam menjalankan tugas sehari-hari.", ucap Hakim.


Editor : Muh Sain 

Ciptakan Pemilu Damai TNI - Polri Bersama Instansi Ditoraja Gelar Doa dan Dzikir Bersama

METRO ONLINE TANA TORAJA -- H -2 Pemilu tahun 2024 Polres Tana Toraja bersama Kodim 1414/Tator, Pemda, Depag, KPUD, Bawaslu dan PCNU Kabupaten Tana Toraja menggelar doa dan dzikir bersama dengan harapan pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan damai, Senin (12/2/24)

Pelaksanaan Doa dan dzikir bersama dalam rangka pemilu damai tahun 2024 digelar di Mesjid Raya Makale Kabupaten Tana Toraja, dengan mengawali shalat Ashar secara berjamaah dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci alquran, tausia, doa dan dzikir

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya TNI - Polri bersama Pemerintah daerah (Pemda) KPUD, Bawaslu, Depag dan tokoh agama, dalam menciptakan pemilu damai tahun 2024

"Hari ini TNI - Polri bersama Pemda, Depag, KPUD, Bawaslu, dan Tokoh Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar doa dan dzikir bersama dalam rangka mendoakan semoga pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan damai" Ungkap Kapolres Tana Toraja

Sementara Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, yang diwakili oleh Asisten Satu Muhammad Safar, mengungkapkan bahwa semoga dengan dilaksanakannya doa dan dzikir bersama ini, seluruh penyelenggara pemilu baik dari TNI - Polri, KPUD, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan jalannya pemilu tahun 2024 yang aman dan damai

"Jadi dengan adanya kegiatan doa dan dzikir bersama ini kami berharap semua penyelenggara pemilu baik dari TNI - Polri, KPUD, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tana Toraja dapat mensukseskan pemilu damai tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari mendatang" Harap Safar


Editor : Muh Sain 

Lapas Parepare Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1445 H Dan Do’a Bersama Mewujudkan Pemilu 2024 Damai

METRO ONLINE PAREPARE- Rangkaian peringatan Isra Mi’raj 1445 H Tahun 2024 dan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 Lapas IIA Parepare menggelar acara peringatan Isra Mi'raj 1445 H dan Do'a bersama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 damai. Adapun peringatan Isra Mi'raj 1445 H kali ini mengambil tema “Dengan Hikmah Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Menanamkan Moral Dalam Mewujudkan Lapas IIA Parepare Pasti Ber-AKHLAK Siap Mensukseskan Pemilu Damai”.Parepare 12/02/24.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, seluruh pejabat Struktural dan pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga Warga Binaan Pemasyarakatan di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Acara diawali dengan Pembacaan Lantunan ayat Suci Al-Quran beserta dengan Pembacaan Tafsir oleh perwakilan Warga Binaan. Dilanjut sambutan dari Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto.

Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa kita sebagai makhluk Allah SWT harus melaksanakan kewajibannya serta menjauhi larangannya. Menanamkan budi pekerti dan moral etika dalam diri kita. Pegang teguh SIPAKATAU SIPAKALEBI dan SIPAKAINGE juga tali silaturahmi diantara kita. Saya berharap agar momentum kegiatan yang baik ini bisa dimanfaatkan oleh seluruhnya sebagai wadah untuk memperbaiki diri serta memohon doa agar pelaksanaan pemilu nanti bisa berjalan lancar, tertib, aman dan damai. Jaga terus sikap netralitas, integrasi dan profesionalisme. Untuk itu kita harus banyak belajar dari perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu Ustadz Zul Fajar, S. Kom. IM, S.Sos dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyampaikan dalam tausiyahnya  kepada kita semua bahwa Isra Mi'raj berarti perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah hingga masjid al-Aqsha di Palestina dan terus naik menghadap Tuhan hingga sampai batas terjauh yang bisa dicapai makhluk yaitu Sidratul Muntaha, langit tertinggi yang tak dapat dijangkau oleh siapa pun. 

Tujuan utama Isra Mi'raj yang dijalani Nabi Muhammad SAW adalah untuk menjemput perintah salat fardhu lima waktu. Di momentum peringatan Isra' Mi'raj ini mari kita ambil hikmahnya, semoga dengan momen peringatan Isra' Mi'raj ini bisa meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT dan bisa menjadikan kita sebagai hamba yang lebih baik dan lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari”, tegasnya. Selanjutnya Ustadz Zul Fajar melalui hikmah peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW mengajak seluruh jamaah menjelang pemungutan suara untuk senantiasa saling menghargai menghormati dan mengingatkan serta menjaga tali silaturahmi dengan baik guna mewujudkan situasi dan kondisi pemilu 2024 aman dan damai. “Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengajak kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kuatkan rasa persaudaraan dan kerukukan di Lapas IIA Parepare,” terangnya.

Kegiatan diakhiri dengan sholawatan dan doa bersama, sekaligus doa untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 aman dan damai. Semoga dengan dilaksanakanya kegiatan ini, Seluruh rangkaian kegiatan dapat diberi keberkahan dan kelancaran dari Allah SWT. Pelaksanaan peringatan Isra' Mi'raj 1445 H  merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi para warga binaan. Melalui tausiyah yang disampaikan, diharapkan warga binaan Lapas IIA Parepare bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk bekal kehidupan mereka.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Isra mi'raj Nabi Muhammad SAW

METRO ONLINE Tolitoli –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, menggelar peringatan isra mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Darul Hisab yang berada di dalam lingkungan Lapas. Para pegawai dan ratusan warga binaan duduk bersama mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Isra Miraj ini. Dalam kesempatan kali ini yang mengisi tausiyah adalah KH. Husni Mubarak, Lc selaku Kepala Seksi Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Senin 12/02/24.

Adapun rangkaian kegiatan peringatan isra’ mi’raj ini diawali dengan pembacaan Istighosah yang dipimpin oleh salah satu Petugas Pemasyarakatan Parlan Rosiaji Putra, dilanjutkan dengan sambutan dari bapak Kalapas Muhammad Ishak, yang mana beliau menyampaikan agar para warga binaan yang hadir disini benar-benar memaksimalkan waktunya untuk mendengarkan tausiyah dari KH. Husni Mubarak, Lc. “jadikan masa binaan di Lapas ini wadah untuk berhijrah menjadi insan lebih baik”, pungkas beliau. Setelah pembukaan dari bapak Kalapas selesai, acara pun dilanjutkan dengan tausiyah dari KH. Husni Mubarak, Lc yang mana berisi tentang pentingnya Sholat.

KH. Husni Mubarak disini mengajak semua peserta tausiyah peringatan isra’ mi’raj ini untuk meneladani peristiwa Isra' Mi'raj Rasulullah dengan menyadari bagaimana pentingnya perintah Sholat. "Manusia yang hidup di bumi bagai butiran pasir di hamparan padang, untuk itu dengan segala kehinaan kita mengapa masih sedikit yang mau bersujud kepada Allah Swt. Oleh karena itu, orang beriman adalah orang yang hatinya bergetar saat terdengar Adzan”. 

Pelaksanaan giat peringatan Hari Isra Mi'raj ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi para warga binaan. Melalui kegiatan tausiyah yang disampaikan kali ini, diharapkan warga binaan Lapas Tolitoli bisa mendapatkan ilmu keagamaan yang berharga untuk bekal kehidupan mereka. Kegiatan inipun berjalan dengan aman dan kondusif dari saat dimulai sampai selesai.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved