-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Februari 20, 2024

Jelang Bulan Ramadhan Rutan Pangkajene Berbagi Kitab Keagamaan Di Pesantren Wisata Al-Qur'an Palampang

METRO ONLINE Pangkep - Menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah Rutan Kelas IIB Pangkajene berbagi kitab keagamaan di Pesantren Wisata Al-Qur'an (PWQ) Palampang, Senin (19/2).

Pesantren Wisata Al-Qur'an Palampang menyelenggarakan pendidikan formal Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. 

Dengan adanya pemberian kitab keagamaan ini diharapkan mampu memberikan ilmu tambahan bagi para santri, ilmu untuk dapat menjaga diri, menjadikan diri lebih bijak, dan bermanfaat bagi orang lain. Penyerahan kitab kepada pihak pesantren dilakukan oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Haris Desy. 

"Berbagi kitab keagamaan ini kita lakukan untuk dapat menambah referensi bacaan bagi para santri dalam memperdalam ilmu agama di Pesantren Wisata Al-Qur'an Palampang.", ucap Haris.


Editor : Muh Sain 

Tak butuh waktu lama, korsleting Listrik pada blok hunian diperbaiki oleh PLN

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melalui Kasi Adm dan Kamtib dampingi Petugas PLN melakukan perbaikan instalasi listrik pada blok hunian (Selasa, 20/02/2024).

Kegiatan perbaikan instalasi listrik ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dan cepat tanggap atas laporan kerusakan oleh anggota regu pengamanan dimana listrik diblok hunian tiba-tiba padam dan terjadi korsleting listrik. Diketahui sebelumnya listrik diblok hunian menyala dengan normal.

Kasi Adm dan Kamtib dan Staff bersama Karuga menemukan adanya kabel aliran listrik menuju blok Akuntabel yang korslet. Hal ini dikarenakan kabel yang sudah usang dan menyebabkan kabel terbakar hingga membuat listrik padam.

"Dilihat dari kondisi kabel, sepertinya karena kabel sudah usang dan terjadi korsleting sehingga listrik diblok Akuntabel tiba-tiba korsleting dan padam", ujar Syamsul Bahri selaku Kasi Adm dan Kamtib. 

Setelah dilakukan perbaikan, listrik diblok Akuntabel sudah menyala kembali. Yoga Sapta selaku Karuga Piket berharap seluruh petugas untuk berhati-hati, mengingat korsleting listrik sangat berbahaya dan dapat menyebabkan berbagai kerusakan serius.

"Korsleting listrik dapat berakibat fatal jika tidak diperbaiki dengan segera, kami harap jika terjadi kerusakan sekecil apapun jangan diabaikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan", imbuh Syamsul Bahri.


Editor : Muh Sain 

Polres Luwu Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Walenrang Utara

METRO ONLINE Luwu - Polres Luwu berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AR (31 tahun) yang diduga merupakan dalang pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di jalan tani di Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu, pada Selasa (13/02/2024).

Pelaku AR berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama Unit Intelkam Polres Luwu dan di back up oleh TMC (Tim Monitoring Center) Resmob Polda Sulsel di wilayah Kecamatan Masamba, Kab. Luwu Utara dalam upaya pelariannya menuju Palu, Sulawesi Tengah, pada Minggu (18/2/2024).

Sebelumya Korban Nurul Adelia Putri (20 tahun), warga Cilallang Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya pada Senin (12/2/2024) melalui media sosial facebook. Pihak keluarga yang mengumumkan hilangnya Nurul Adelia menjelaskan bahwa korban hilang dan tidak kembali ke rumah setelah sebelumnya diketahui dalam perjalanan pulang dari kursus komputer di daerah Kota Belopa.

Selasa pagi (12/2/2024), warga Dusun Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tidak lain merupakan Nurul Adelia dengan sederet luka memar di wajah dan bekas tikaman di dada sebelah kanan korban.

Setalah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa sebelum korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarga, pelaku AR lah yang menjemput korban di perempatan lampu merah Pammanu Belopa pada Senin siang (12/02/2024) dan menawarkan jasa mengantarkan serta mengajak korban jalan-jalan di kota Palopo. 

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menjelaskan bahwa dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di wilayah puncak Sampoddo dan berbuat tidak senonoh terhadap korban, namun korban melawan sehingga pelaku membenturkan kepala korban ke dashboard mobil yang membuat korban tidak sadarkan diri.

“Melihat Korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku kembali mencoba untuk menyetubuhi korban, tetapi korban yang telah sadar kembali melakukan perlawanan dan menampar pipi pelaku. Pelaku gelap mata dan mengambil sebilah badik yang tersimpan di bawah kursi mobilnya lalu menikam sebanyak satu kali di dada sebelah kanan korban yang akhirnya membuat korban harus kehilangan nyawanya.” Terang AKP Saleh.

"Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, Pelaku yang saat itu sudah dalam keadaan panik kemudian menuju ke Kota Palopo sambil membawa mayat korban dan berkeliling di sepanjang jalan Kota palopo sambil menunggu waktu gelap. Pada sekitar Pukul 19.00 Wita, pelaku kemudian menuju Dusun Kampung Baru Makawa, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu dan membuang mayat korban." Tutup AKP Saleh.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara tersebut hingga berkekuatan hukum tetap dan pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami berbela sungkawa atas musibah yang menimpa korban, oleh karenanya kami berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan dan proses hukum terhadap pelaku kepada segenap aparat penegak hukum mulai dari penyidikan, penuntutan dan persidangannya." Tegas AKBP Arisandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis berupa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian pada korban sesuai ketentuan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun.


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 19, 2024

Lapas IIA Parepare Melakukan Percepatan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 Bidang Pemasyarakatan

METRO ONLINE Parepare -- Lapas IIA Parepare Melakukan kegiatan rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam rapat koordinasi Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto didampingi Kepala Seksi Kegitan Kerja Abdullah, S.Pd, M.Si membahas draft rencana kerja/perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bertempat Di lapas Parepare 19/02/24.

Dalam pembahasan draft rencana kerja/perjanjian kerja sama ini, beberapa point utama yang menjadi fokus antara lain meliputi sosialisasi dan edukasi merupakan upaya bersama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas dan warga binaan mengenai manfaat dan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Selanjutnya penyelenggaraan program menyepakati langkah-langkah konkrit dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Lapas IIA Parepare ini, termasuk peningkatan kepesertaan. 

Sementara dikesempatan lain bertempat di Dinas Nakertrans Dan UMKM Kota Parepare Kepala Lapas IIA Parepare didampingi Kepala Seksi Kegitan Kerja Abdullah, S.Pd, M.Si dan Fathur Rahman, SH melakukan rapat koordinasi membahas rencana kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Bagi Warga Binaan LAPAS IIA Parepare.   

Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024. Kegiatan Pembukaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikasi Bagi Warga Binaan LAPAS IIA Parepare akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 bekerja sama dengan : 

A. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare,

B. LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare,

C. LPK Yani Kota Parepare,

D. LPK Satria Kota Parepare.

Kegiatan diatas sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Bidang Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli kirim 2 orang Petugas ikuti Pelatihan Hygiene Sanitasi Jasa Boga dan Tata Boga

METRO ONLINE Tolitoli,- Sebuah kegiatan Pelatihan Hygiene Sanitasi Jasa Boga dan Tata Boga bagi Petugas Dapur yang dipusatkan diLapas Kelas IIA Palu, Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Petugas Dapur dalam penyelenggaraan makanan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Tolitoli. Selama acara pembukaan, Novan menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi semua peserta yang akan dibawa pulang kembali keUPT Senin 19/02/24

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan Para Peserta Pelatihan. Kegiatan pelatihan ini dirangkaikan juga dengan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pelatihan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji Bagi Pemilik dan Penjamah Makanan/Minuman Tempat Pengolahan Pangan (Jasa Boga) dan Pelatihan Tata Boga.

Pentingnya kegiatan ini tidak hanya sebatas pada peningkatan keterampilan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam penyelenggaraan makanan yang berkualitas bagi warga binaan. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para Petugas Dapur dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, menjaga standar kebersihan, dan menyajikan hidangan yang sehat dan bergizi.

Dengan demikian, diharapkan hasil dari pelatihan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan makanan di Lapas Kelas IIB Tolitoli serta memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi para peserta.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved