-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Februari 21, 2024

Pembinaan Perpustakaan Oleh Dines Perpustakaan Dan Arsip Banbapongoto Kabupaten Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di Ruang Perpustakaan untuk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, telah dilaksanakan Pembinaan perpustakaan oleh Dinas perpustakaan dan Arsip Bambapongoto Kabupaten Tolitoli, pembinaan perpustakaan dilaksanakan langsung oleh pustakawan yaitu Ibu Ceska dan Ibu Muliati kepada salah seorang Staff Registrasi Kami, pada Rabu (21/2/24).

Dalam proses pembinaan perpustakaan dilakukan peninjauan dan pemamparan oleh pustakawan terhadap tata cara pengarsipan dan penulisan buku kunjungan pembaca terhadap Pengelola Perpustakaan Lapas Kelas IIB Tolitoli.

Diharapkan melalui pembinaan perpustakaan ini Para Pengelola Perpustakaan Lapas Kelas IIB Tolitoli dapat mendayagunakan semua koleksi bahan pustaka dan sarana prasarana perpustakaan untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin khususnya untuk Wargabinaan Pemasyarakatan.

“Terimakasih banyak telah meluangkan waktu untuk berkunjung dan memberikan pemahaman tentang Pengelolaan Perpustakaan kepada kami,” ujar Rezky Pratama salah seorang Staff Registrasi.


Editor : Muh Sain 

Rutan Kelas IIB Sengkang Memberikan Pelayanan Yang Baik dan Tingkat Kedisiplinan yang Tinggi

METRO ONLINE SENGKANG - Tetap berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan terbebas dari perilaku negatif terus dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Bukan hanya kepada warga binaan tetapi juga kepada para pegawai rutan. 

Dalam upaya menjaga Integritas dan kedisiplinan yang tinggi, Kepala Rutan Sengkang melalui program nya. 

Yakni benahi dari hilir ke hulu yang artinya,maksimal kan kedisiplinan dari pegawai rutan itu sendiri lalu di terapkan kepada warga binaan. 

Selama di Pimpin Amir S, Rutan Sengkang menjadi lebih baik dan lebih disiplin bukan hanya untuk warga binaan tetapi juga para pegawai rutan itu sendiri. 

Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang, Amir S, mengatakan pentingnya kerjasama dan saling mengingatkan dalam menjaga kedisiplinan serta pelayanan prima bagi pengunjung warga binaan 

Ia mengajak semua pegawai untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif dan berharap mengutamakan kedisiplinan pada saat menjalankan tugas sebagaimana fungsinya.


Penulis : Muh Sain

Selasa, Februari 20, 2024

Karutan Barru Turut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Barru Ke-64 Tahun

METRO ONLINE Barru - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Barru ke-64 berlangsung di Menara Mal Pelayanan Publik kantor Bupati Barru Lantai 6, pada Selasa (20/2) sore. 

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin, Bupati Barru, Suardi Saleh, serta sejumlah undangan lainnya termasuk Karutan Barru Amsar.

Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA dengan berbagai rangkaian acara diantaranya Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, pembacaan sejarah singkat Kabupaten Barru, penandatanganan prasasti proyek-proyek pembangunan tahun 2023, dan sambutan dari Penjabat Gubernur Sulsel.

Dalam suasana memperingati HUT Kabupaten Barru yang ke-64 ini, apresiasi dan harapan terus mengalir dari berbagai kalangan. Karutan Barru Amsar secara khusus menyampaikan harapannya agar Kabupaten Barru tetap aman dari berbagai tindakan kriminalitas.

"Semoga lingkungan Kabupaten Barru selalu kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Harapan besar tentunya kita ingin melihat angka kriminalitas terus menurun, sehingga kehidupan bermasyarakat di Barru dapat berjalan dengan aman dan tenteram" harap Karutan.


Editor : Muh Sain 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Bersertifikasi Bagi Warga Binaan Di Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  dilaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi  bersertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa 20 Februari 2024.


Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan UPTD BLK Kota Parepare, LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare dan LPK Satria Kota Parepare. Adapun sebanyak 40 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat. 

Kegiatan pembukaan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sekaligus berkenan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare khususnya Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare yang berkenan membuka acara kegiatan pelatihan Kemandirian Bersertifikasi bagi WBP, juga atas perhatian, dukungan, bantuan, kepedulian dan kerjasamanya selama ini membantu dalam upaya meningkatkan kualitas program pembinaan kemandirian di Lapas IIA Parepare.  Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. 

Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM meningkatkan perekonomian kota Parepare sebagai kota tujuan investasi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi tertuang pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.04-23 tanggal 26 Januari 2024, tentang Mekanisme Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian KinerjaTahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Di Bidang Pemasyarakatan.

Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare dalam hal ini diwakili Kabid Penempatan Dan Pelatihan Ketenagakerjaan Kota Parepare Arwah Rahman, S.Pd., M.Si sekaligus membuka kegiatan pelatihan hari ini. 

Dalam sambutannya disampaikan bahwa warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare telah diberikan program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dengan harapan kedepannya memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah kota Parepare. 

Adanya pelatihan yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan UMK haruslah betul-betul dipelajari karena nantinya akan dilakukan uji kopetensi tingkat kemampuan Warga Binaan Pemasyarakatan, Tujuannya agar sertifikat yang didapat oleh WBP bisa berguna dan bermanafaat dalam melamar pekerjaan yang berstandar Nasional. 

Mewakili Pemerintah Daerah Kota Parepare Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan program pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian kepada warga binaan yang saat ini masih menjalani masa pidananya. Semoga program pembinaan ini bisa memberikan manfaat berupa keterampilan praktis kepada warga binaan agar mereka dapat memiliki peluang kerja yang lebih baik setelah menjalani hukuman dan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 3 disebutkan bahwa fungsi Pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan (narapidana, anak didik dan klien pemasyarakatan ) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat.

Dalam kegiatan yang sama Kepala Lapas IIA Parepare melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA SATKER LAPAS IIA PAREPARE TAHUN 2024. Untuk pelaksanaan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan dan bekerja sama dengan : 

A. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare,

B. LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare,

C. LPK Yani Kota Parepare,

D. LPK Satria Kota Parepare. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Naker Dan UMKM Kota Parepare beserta jajaran, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Makassar, Kepala UPTD BLK Kota Parepare, Pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja YPA HANDAYANI Kota Parepare, LPK Yani Salon Kota Parepare, LPK Satria Kota Parepare dan kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gandeng LBH Progresif Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

METRO ONLINE Tolitoli -  bertempat di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. 20/02/24

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak yang bertindak sebagai Moderator yakni Bapak Feldianto selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak dan Kegiatan Kerja.

Narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu Bapak Moh. Sabrang, S.H., M.H dari Lembaga Bantuan Hukum Progresif Tolitoli yang membawakan materi dengan Tema Sayangi Dirimu dan Keluargamu agar Tidak Melanggar Hukum.

“Kami merasa sangat terbantu dengan tema yang diangkat, materi yang diberikan sangat berguna bagi kami,” jelas seorang tahanan kepada tim humas.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 26 (dua puluh enam) orang Tahanan yang masih dalam proses pemeriksaan baik ditingkat penyidikan dan penuntutan, selain pokok materi dalam tema tersebut diatas, moh. Sabrang juga menjelaskan pentingnya pendampingan oleh Penasehat hukum dalam proses pemeriksaan para tahanan atau terdakwa di pengadilan sehingga hak-hak setiap terdakwa bisa terpenuhi.

“Terimakasih LBH Progresif telah menyempatkan diri dalam memberikan setitik materi yang bernilai mulia dimata Warga Binaan,” ungkap Muhammad Ishak.


Editor:; Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved