-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Maret 01, 2024

Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Berkelanjutan Bagi WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan, Jumat, 01 Maret 2024.

 Ada sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 50 orang yang berstatus Tahanan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH membuka dan sekaligus memberikan materi langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare dan Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH serta Mursaid, SH, MH dari Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum dimaksud memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare sebagai narasumber menyampaikan bahwa berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait  dengan Hak Terdakwa dan Terpidana Dalam Upaya Hukum adalah perspektif dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Berdasarkan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP). Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur dalam KUHAP adalah sebagai berikut :

1. Hak atas Pemeriksaan,

2.Hak atas Pembelaan dan Bantuan Hukum,

3. Hak atas Komunikasi,

4. Hak atas Kesehatan Jasmani dan Rohani,

5. Hak atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi,

6. Hak untuk Tidak Ditangkap Secara Sewenang-wenang.

Mursaid, SH, MH selaku Kasubsi Registrasi Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa narapidana juga memiliki Hak-Hak Terpidana

pada saat menjalani hukuman, dimana seorang terpidana memperoleh hak-hak yang serupa seperti tersangka/terdakwa yang sedang dalam penahanan, sebagaimana telah diterangkan di atas.

Hak-hak terpidana adalah :

1. Mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung,

2. Menuntut ganti kerugian karena diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan dalam materinya bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Ruang layanan yang indah, nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare tanggal 25 Januari 2024 lalu.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Dan perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :  M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. 

Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang berhasil telah dicapai 150 %. Dan Tahun 2024 seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare akan mendapatkan program penyuluhan hukum gratis setiap bulannya dilaksanakan secara berkelanjutan.

Saat ini Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan pada hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Anggota Pipas Lapas IIA Parepare Antusias Mengikuti Acara Semarak Puncak Peringatan HUT Pipas Ke 20 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Semarak  Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 secara virtual atau daring yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta Pusat dan diikuti baik secara langsung maupun daring oleh seluruh PIPAS Daerah di seluruh Indonesia, Kamis, 29 Februari 2024. Adapun dasar pelaksanaannya Surat Ketua Pelaksana Nomor  : 19/SEKRE/PIPASPUSAT/II/2024 tanggal 24 Februari 2024 perihal Undangan Webinar dan Puncak Peringatan HUT Ke-20 PIPAS Tahun 2024. Dimana peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Pipas Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga Yang Tangguh, Kreatif, dan Produktif Untuk Pemasyarakatan Maju.”  Sebanyak 11 (Sebelas) Orang Anggota PIPAS Lapas Kelas IIA Parepare sangat semangat dan antusias mengikuti kegiatan Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 tersebut. Turut hadir secara langsung Ny. Nurhayati Totok Budiyanto. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pemasyaratakan Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan tentunya di hadiri langsung Ibu Ketua Umum PIPAS Ny.  Anna Reynhard Silitonga. Acara dimulai dengan pembukaan dengan laporan ketua pelaksana, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Umum Pipas Ny. Anna Reynhard Silitonga. 

Dalam sambutannya, Ny. Anna Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa acara puncak Hari Ulang Tahun PIPAS untuk mengapresiasi kerja keras Ibu-Ibu Pemasyarakatan. Pipas sudah mandiri dalam urusan administrasi dan sudah ada dasar hukumnya. Semoga Pipas semakin maju dan jaya selalu. Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota PIPAS bisa meningkatkan kecintaan anggota terhadap organisasi sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mengembangkan, memajukan organisasi PIPAS, dan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat dilingkungan keluarga anggota PIPAS. Seluruh anggota PIPAS juga  berkomitmen untuk selalu bersinergi menjalankan Program demi pemasyarakatan maju. 

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan kepengurusan PIPAS Pusat yang disahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan. 

Dalam acara Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 tersebut menampilkan beberapa tarian daerah, seperti tari Jakarta, tari Bali, tari Kalimantan Selatan, dan tari Sumatra Utara. Juga penampilan fashion show oleh Ibu-Ibu Pemasyarakatan dengan menggunakan pakaian adat tradisional dari seluruh provinsi. 

Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 ditandai dengan pemotongan tumpeng.


Editor : Muh Sain 

Pipas Rutan Pangkajene Ikuti Puncak Peringatan HUT Ke-20 Pipas Secara Virtual

METRO ONLINE Pangkep - Pipas Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) ke-20 secara virtual di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Kamis (29/2).

Kegiatan Ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-20 Pipas yang dimulai sejak 24 Januari lalu. Kegiatan yang digelar terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini, mengusung tema "Pipas berdikari berperan aktif meningkatkan potensi keluarga yang tangguh, kreatif, produktif untuk pemasyarakatan yang maju”.

Dalam sambutannya, Anna Reynhard Silitonga selaku Ketua Umum Pipas menyampaikan harapan dalam arahannya terhadap seluruh anggota.

"Besar harapan kami kepada seluruh anggota untuk dapat berperan aktif dalam memajukan organisasi dan saling bahu membahu mencapai tujuan organisasi.", ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Koordinator Pipas Pusat dan perwakilan anggota Pipas daerah secara virtual.

Sebelumnya, yaitu pada hari rabu kemarin dilaksanakan Webinar Kewirausahaan yang mana juga merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-20 Pipas, yang diikuti oleh Pipas Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor ; Muh Sain 

UPT SPF SMPN 47 Makassar Menerima Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan VII

METRO ONLINE MAKASSAR--sebanyak 5 orang mahasiswa yang di terima SMPN 47 Makassar dalam rangka pengembangan bagi siswa siswi sekolah.

Hal inj di katakan kepala sekolah SMPN  47 Makassar Drs Sompo S Bora,kehadiran ke 5 mahasiswa tersebut adalah untuk lebih pada pengembangan khususnnya bidang Literasi ((Membaca) dan  Numerasi

Kehadiran adek adek  mahasiswa  kampus mengajar angkat VII ini selama empat bulan,sangat memberikan kontribusi bagi anak anak  termasuk sekolah,terlihat kehadiran mereka anak anak semakin antusias mengikuti pelajaran yang di.pandu langsung oleh mahasiswa.

kami dan seluruh guru  do sekolah  juga sangat mengpresiasi kehadiran adik adik mahasiswa  dan kegiatan ini akan terus kami lanjutkan dengan program program kegiatan pelajaran yang lain ucap kepsek


Editor : Muh Sain 

Hadiri Pencanangan P2HAM Di Kantor Kemenkumham Sulteng, Bukti Nyata Komitmen Lapas IIB Tolitoli Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

METRO ONLINE Palu -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mewujudkan pelayanan yang memiliki nilai kesetaraan, non diskriminatif, indivisible, interdependent, interrelated. Serta nilai transparansi, partisipasi dan akuntabilitas yang terdapat dalam prinsip good Governance.Palu 01/03/24

Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bahwa tujuan P2HAM yaitu :

1. Mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM;

2. Mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas;

3. Mewujudkan kapasitas dan Kepuasan penerima layanan,serta penguatan akuntabilitas kinerja atas pelayanan publik yang diberikan.

Hal dimaksud, secara nyata dibuktikan Lapas Kelas IIB Tolitoli melalui kegiatan Pencanangan P2HAM yang berlangsung pada Jumat Pagi, (01/03) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas IIB Tolitoli yang turut dihadiri secara langsung oleh Muhammad Ishak selaku Kepala Lapas, menandatangani Komitmen pencanangan P2HAM.

Kegiatan yang turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng ini juga turut dihadiri secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar beserta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Muhammad Ishak selaku Kalapas Tolitoli berharap dengan telah dilaksanakannya pencanangan P2HAM dapat memberikan semangat jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM. Agar dampak dan manfaat nya bisa dirasakan langsung di kalangan masyarakat. Hal ini tentunya untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Lapas Kelas IIB Tolitoli


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved