-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Maret 02, 2024

Seorang Pegawai Rutan Pangkajene Resmi Dilantik Dalam Jabatan Fungsional Tertentu

METRO ONLINE Makassar - Seorang pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jumat (1/3).

Dalam acara ini pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 9 orang pegawai dalam jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan, 2 orang pegawai dalam jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, dan 4 orang pegawai dalam jabatan fungsional Analis Keimigrasian. Sementara itu, seorang pegawai atas nama Delfi Kalwa Kurniawan, dari Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam hal ini dilantik dalam jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel mengucapkan selamat kepada para pejabat baik administrasi maupun fungsional yang dilantik pada hari ini.

"Kami optimis bahwa yang dilantik hari ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap organisasi, bangsa, dan negara. Teruslah berkinerja secara maksimal dan lakukan pembaruan-pembaruan yang dapat mengangkat citra organisasi.", ungkap Liberti.

Liberti berharap agar pegawai yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.


Editor ; Muh Sain 

Lapas IIA Parepare Menjadi Tempat Tujuan Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Dari Lapas Narkotika IIA Sungguminasa

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika IIA Sungguminasa. Sebanyak 22 Orang petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH. 

Kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dengan didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi penguatan terkait implementasi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja Lapas Narkotika IIA Sungguminasa diajak berkeliling melihat fasilitas-fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. 

Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi Pelayanan dimaksudkan memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, serta melakukan perbaikan tiada henti. 

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. 

Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Muhammad Syarif, A.Md.IP, SH, MH merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala BPR Hasamitra Cabang Kota Parepare.


Editor: Muh Sain 

Jumat, Maret 01, 2024

Beri Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Latpra Ops Keselamatan Pallawa 2024

METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Keselamatan Pallawa 2024 di Aula Mapolres Toraja Utara, Jumat (01/03/2024) pagi.

Mengangkat tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujud Indonesia Maju” kegiatan Latpra Ops dibuka langsung oleh Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu didampingi Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo.

Hadir sebagai peserta Latpra Ops yaitu para Pejabat Utama Polres Toraja Utara dan Personel Polres Toraja Utara yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan operasi.

Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu selaku Wakaopsres dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap operasi.

Dimana dalam kegiatan diberikan pembekalan dan pemahaman untuk menyamakan pola pikir, cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh Personel yang terlibat dalam operasi, tambahnya.

“Pelaksanaan Lat Pra Ops ini dilakukan, agar penugasan dilapangan tidak ada kendala, kemudian para Personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas pokoknya,” terangnya.

Lanjutnya, sebanyak total 58 personil Polres Toraja Utara dilibatkan dalam Ops Keselamatan Pallawa 2024 yang terbagi 4 Satgas yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum Lantas dan Satgas Banops.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan Masyarakat selaku pengguna jalan raya.

“Dalam pelaksanaan tugas nantinya tetap mengedepankan sikap humanis dan jaga nama baik institusi dengan hindari pelanggaran sekecil apapun,” harap Wakapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyampaian paparan dari Kabag Ops Polres Toraja Utara dilanjutkan dengan masing-masing Kasatgas.

Perlu diketahui, bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.


Editor : Muh Sain 

Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Berkelanjutan Bagi WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan, Jumat, 01 Maret 2024.

 Ada sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 50 orang yang berstatus Tahanan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH membuka dan sekaligus memberikan materi langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare dan Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH serta Mursaid, SH, MH dari Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum dimaksud memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Saharuddin, SH, MH dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare sebagai narasumber menyampaikan bahwa berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait  dengan Hak Terdakwa dan Terpidana Dalam Upaya Hukum adalah perspektif dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Berdasarkan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP). Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur dalam KUHAP adalah sebagai berikut :

1. Hak atas Pemeriksaan,

2.Hak atas Pembelaan dan Bantuan Hukum,

3. Hak atas Komunikasi,

4. Hak atas Kesehatan Jasmani dan Rohani,

5. Hak atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi,

6. Hak untuk Tidak Ditangkap Secara Sewenang-wenang.

Mursaid, SH, MH selaku Kasubsi Registrasi Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa narapidana juga memiliki Hak-Hak Terpidana

pada saat menjalani hukuman, dimana seorang terpidana memperoleh hak-hak yang serupa seperti tersangka/terdakwa yang sedang dalam penahanan, sebagaimana telah diterangkan di atas.

Hak-hak terpidana adalah :

1. Mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung,

2. Menuntut ganti kerugian karena diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan dalam materinya bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Ruang layanan yang indah, nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare tanggal 25 Januari 2024 lalu.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Dan perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :  M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. 

Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang berhasil telah dicapai 150 %. Dan Tahun 2024 seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare akan mendapatkan program penyuluhan hukum gratis setiap bulannya dilaksanakan secara berkelanjutan.

Saat ini Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare serta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan pada hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Anggota Pipas Lapas IIA Parepare Antusias Mengikuti Acara Semarak Puncak Peringatan HUT Pipas Ke 20 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Semarak  Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 secara virtual atau daring yang diselenggarakan oleh PIPAS Pusat bertempat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta Pusat dan diikuti baik secara langsung maupun daring oleh seluruh PIPAS Daerah di seluruh Indonesia, Kamis, 29 Februari 2024. Adapun dasar pelaksanaannya Surat Ketua Pelaksana Nomor  : 19/SEKRE/PIPASPUSAT/II/2024 tanggal 24 Februari 2024 perihal Undangan Webinar dan Puncak Peringatan HUT Ke-20 PIPAS Tahun 2024. Dimana peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 kali ini mengusung tema “Pipas Berdikari Berperan Aktif Meningkatkan Potensi Keluarga Yang Tangguh, Kreatif, dan Produktif Untuk Pemasyarakatan Maju.”  Sebanyak 11 (Sebelas) Orang Anggota PIPAS Lapas Kelas IIA Parepare sangat semangat dan antusias mengikuti kegiatan Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 Tahun 2024 tersebut. Turut hadir secara langsung Ny. Nurhayati Totok Budiyanto. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pemasyaratakan Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan tentunya di hadiri langsung Ibu Ketua Umum PIPAS Ny.  Anna Reynhard Silitonga. Acara dimulai dengan pembukaan dengan laporan ketua pelaksana, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Umum Pipas Ny. Anna Reynhard Silitonga. 

Dalam sambutannya, Ny. Anna Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa acara puncak Hari Ulang Tahun PIPAS untuk mengapresiasi kerja keras Ibu-Ibu Pemasyarakatan. Pipas sudah mandiri dalam urusan administrasi dan sudah ada dasar hukumnya. Semoga Pipas semakin maju dan jaya selalu. Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota PIPAS bisa meningkatkan kecintaan anggota terhadap organisasi sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk mengembangkan, memajukan organisasi PIPAS, dan setiap kegiatan yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat dilingkungan keluarga anggota PIPAS. Seluruh anggota PIPAS juga  berkomitmen untuk selalu bersinergi menjalankan Program demi pemasyarakatan maju. 

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan kepengurusan PIPAS Pusat yang disahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Bapak Reynhard Saut Poltak Silitonga dan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan. 

Dalam acara Semarak Puncak Peringatan HUT PIPAS Ke-20 tersebut menampilkan beberapa tarian daerah, seperti tari Jakarta, tari Bali, tari Kalimantan Selatan, dan tari Sumatra Utara. Juga penampilan fashion show oleh Ibu-Ibu Pemasyarakatan dengan menggunakan pakaian adat tradisional dari seluruh provinsi. 

Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun PIPAS Ke-20 Tahun 2024 ditandai dengan pemotongan tumpeng.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved