-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Maret 08, 2024

Menipu Bermodus Penjualan Kerbau, Pria YAS Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Bermodus penjualan hewan ternak Kerbau, Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan seorang pria pelaku penipuan di Lingkungan Kalambe' Kel. Buntu Barana' Kec. Tikala Kab. Toraja Utara, Senin (04/03/2024).

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial YAS (58) diketahui merupakan salah satu warga Lembang Sa'dan Sangkaropi' Kec. Sa'dan Kab. Toraja Utara.

Ia diamankan setelah sebelumnya memperdaya Korban Sdra. Markus Sali Tikuliling (45) warga  Ballopasange Kec. Sa'dan dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau. 

Aksi penipuan tersebut terjadi di Sa'dan Malimbong Kec. Sa'dan, berawal saat Korban ingin membeli 1 ekor kerbau senilai Rp. 75 juta dengan kesepakatan bahwa uang dari pembelian tersebut akan ditransfer sebanyak 2 kali ke nomor rekening milik Pelaku YAS.

Namun setelah uang pembelian kerbau secara keseluruhan total 75 juta rupiah telah ditransfer yaitu pada tanggal 17 Januari 2024 dan 26 Januari 2024 ke nomor rekening milik pelaku, Ia tak kunjung menyerahkan seekor kerbau yang telah dibayarkan bahkan hingga saat dilaporkan.

Merasa telah ditipu oleh Pelaku YAS, Korban pun memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut untuk dilakukan proses hukum.

Bedasarkan laporan dari Korban, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga pada senin (04/03/2024) malam, Pelaku berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian serta penangkapan tersebut, YAS (58) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, YAS mengakui perbuatannya telah memperdaya Korban Markus Sali Tikuliling dengan melakukan penipuan bermodus penjualan kerbau sebesar 75 juta rupiah.

Saat ini, Pelaku YAS (58) sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara, dan untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya Ia dijerat pasal 378 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 4 tahun, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Maret 07, 2024

Rutan Kelas IIB Sengkang Gelar Sidang TPP, Pastikan Kelayakan Warga Binaan Peroleh Integrasi

METRO ONLINE WAJO -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang mengumpulkan 32 Warga Binaan yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (06/4). 

Berlangsung di Ruang Perpustakaan Rutan Sengkang, sidang ini dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan, Hasnah bersama dengan Ka. KP Rutan, Mustabiruddin, Penelaah status WBP, Mulyadi, Operator SDP, Andi Hadirah, Wali Pemasyarakatan dan Keluarga Penjamin Warga Binaan. 

Dalam arahannya, Hasnah menjelaskan Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan (tahap awal dan tahap lanjutan) serta bertujuan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota sidang agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal. 

"Sidang ini juga untuk mengetahui layak tidaknya Saudara yang disidangkan memperoleh hak integrasi seperti Asimilasi Dalam Tembok (Tamping), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan  Remisi Khusus Hari Raya," katanya. 

"Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti, Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," terangnya. 

"Saya harap bagi Warga Binaan yang memperoleh Asimilasi agar berkelakuan baik, mengikuti segala bentuk pembinaan dan tidak terjerumus kembali ke perbuatan yang melanggar Hukum setelah bebas nanti," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Cegah Penyakit Menular Warga Binaan, 45 Tahanan Baru Jalani Skrining

METRO ONLINE Wajo - Sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyakit menular antar Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melaksanakan skrining kepada 45 Tahanan Baru, Rabu (06/04). 

Kegiatan Skrining Penyakit Menular ini bekerjasama dengan Puskesmas Lempa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo 

Penanggung Jawab Poliklinik Pengayoman Rutan Sengkang, Suhandar menjelaskan Kegiatan skrining merupakan upaya antisipasi resiko penyebaran penyakit penular khususnya penyakit TBC dan HIV. 

"Sebelum diambil sampel darahnya, Tahanan didata mengenai perilaku hidup dan riwayat kesehatannya terlebih dahulu. Terlebih, bagi Tahanan baru dengan latarbelakang pidana narkoba karena memiliki resiko penularan HIV lebih tinggi," paparnya. 

"Apabila ada Tahanan yang terdeteksi terinfeksi HIV atau penyakit menular lainnya maka akan dilakukan pendampingan dan pemantauan pengobatan terhadap Pasien," terangnya. 

Di tempat terpisah, Karutan Sengkang, Amir S mengatakan, Rutan/Lapas memiliki Resiko tinggi penyebaran penyakit menular maka diperlukan Skrining kepada Tahanan baru yang masuk di Rutan Sengkang. 

"Setiap Tahanan Baru yang dititipkan di Rutan/Lapas akan dilakukan pemeriksaan kesehatan awal dan Tes urin sebagai bagian dari SOP Penerimaan Tahanan Baru," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Puluhan WBP Lapas Kelas IIB Tolitoli rbinpas lakukan Skrining HIV / Aids

METRO ONLINE Tolitoli - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli, pada Kamis (8/3/24) melaksanakan skrining HIV/AIDS.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak mengungkapkan ini merupakan wujud pelayanan prima dalam hal kesehatan Lapas Tolitoli terhadap kesehatan warga binaan. “Ini merupakan upaya promotif, preventif dan rehabilitatif di bidang kesehatan serta salah satu kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” ujar Muhammad Ishak.

Bertempat diKlinik Lapas Tolitoli, kegiatan Skrining HIV/AIDS ini dilaksanakan oleh Petugas Klinik Lapas Tolitoli yang bekerja sama dengan Puskesmas Baolan, dan terlihat antusias para warga binaan dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Sub Seksi Perawatan Parlan menuturkan, Skrining HIV/AIDS terhadap warga binaan dilakukan melalui Rapid Test untuk mendeteksi penyakit tersebut. “Skrining HIV/AIDS dengan Rapid Test atau tes cepat ini bermanfaat untuk mendeteksi dini penyakit HIV/AIDS pada populasi kunci atau resiko, yaitu warga binaan Lapas, sehingga jika diketahui ada yang terpapar penyakit ini, bisa segera mendapat pengobatan sehingga bisa mencegah komplikasi lebih lanjut.

Warga binaan Lapas yang jika diketahui ada yang terpapar penyakit ini, bisa segera mendapat pengobatan sehingga bisa mencegah komplikasi lebih lanjut.

Salah satu Warga Binaan Lapas Tolitoli, mengaku senang dengan adanya skrining HIV/AIDS ini karena mereka bisa mengetahui apakah terpapar atau tidak. “Kami berharap program seperti ini bisa dilakukan di Lapas Tolitoli bukan hanya skrining HIV/AIDS tetapi juga skrining terhadap penyakit lainnya, dan kami sangat berterima kasih kepada petugas kesehatan Lapas Tolitoli dan Puskesmas Baolan yang telah melaksanakan kegiatan ini,” tuturnya.

Dari hasil skrining terhadap puluhan orang WBP Lapas Tolitoli dinyatakan semuanya menunggu hasil dari pemeriksaan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Baolan.


Editor :Muh Sain 

Kapolres Pangkep Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah

METRO ONLINE,PANGKEP-Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., bersama Forkopimda Kab. Pankep menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Dinas Pangan Kabupaten Pangkep, di Alun-alun Citra Mas, Kec. Pangkajene, Kab.Pangkep, Rabu (06/03/2024). 

Kehadiran Kapolres dalam acara ini menunjukkan komitmen Polres Pangkep dalam mendukung upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan bagi masyarakat. 

Kegiatan ini dihadari oleh Bupati Bupati Pangkep, H. Muh. Yusran Lalogau, Kadis Ketahanan Pangkep, H. Andi Sadda, Ketua Tim PKK Kab. Pangkep, Hj. Nurlita Wulan Yusran Lalogau, Mewakili Dandim 1421 Pangkep / Kasi Pers,  Lettu.Inf.Umar Abeto, Mewakili Kajari Pangkep, Jaksa Fungsional, Eti Yustisia, S.H., Insan Pers dan Masyarakat Penerima GPM. 

Dalam acara tersebut Kapolres Pangkep menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pasokan pangan dan harga. “Kami sangat mendukung upaya dari Dinas Pangan Kabupaten Pangkep dalam menjaga ketersediaan dan harga pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. 

Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi harga pangan yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan pokok menjelang bulan suci Ramadhan. 

Kegiatan GPM tersebut menjual Bapok / kebutuhan sehari - hari pada umumnya seperti :

- Susu kental manis

- Margarin

- Kecap manis

- Mie Instan

- Minyak goreng

- Makanan beku

- Teh celup 


Adapun jenis Bahan Pokok (Bapok) khusus yang dijual dalam giat tersebut yakni :

- Beras Medium merk SPHP ( Rp.54.000,- / 5 Kg )

- Tepung Terigu merk Gatot Kaca ( Rp.10.000,- / Kg )

- Minyak Goreng merk Rizki ( Rp.15.000,- / Botol- 900 Ml )

- Minyak Goreng merk KITA ( Rp.13.500,- / Liter ) 

Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kab. Pangkep akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 06 dan  07 Maret 2024 mulai pukul 07.00 Wita sampai selesai yang bertempat di Alun - alun Citra Mas, Kec.Pangkajene Kab.Pangkep.

Kehadiran Kapolres Pangkep dalam acara ini juga menjadi simbol dari komitmen aparat kepolisian untuk bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal ketersediaan pangan. 

“Kami siap memberikan dukungan penuh dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah ini serta menjamin keamanan seluruh rangkaian proses distribusi pangan,” tambah Kapolres. 

Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kab. Pangkep dengan memastikan ketersediaan dan harga pangan yang terjangkau bagi semua kalangan.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved