-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Maret 17, 2024

Dalam Rangka Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan,Laprida Berkunjung Ke Rutan Kelas IIB Pangkajene

METRO ONLINE Pangkep - Dalam rangka akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia, Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) berkunjung ke Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk melihat kesiapan dari Klinik Rutan Kelas IIB Pangkajene menjelang dilakukannya proses akreditasi, Sabtu (16/3).

Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) merupakan lembaga penyelenggara akreditasi yang didirikan untuk membantu pemerintah dalam memastikan bahwa suatu Fasyankes berjalan sesuai dengan standar mutu & pelayanan yang ditetapkan. Dalam pertemuan dengan Kepala Rutan (Karutan), Plh. Kasubsi Pelayanan dan Tim Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkajene ini, Tim Laprida memberikan arahan mengenai beberapa hal yg perlu dipersiapkan dan diperbaiki, baik mengenai dokumen maupun sarana dan prasarana yang ada. Menurutnya, akreditasi memang tampak sulit namun setelah dijalani tidak akan terasa seperti itu.

Dalam kunjungan ini sekaligus dilakukan pengecekan secara langsung kondisi klinik oleh Tim Laprida, didampingi oleh Plh. Kasubsi Pelayanan bersama Tim Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkajene. Beberapa masukan dari Tim Laprida menjadi catatan penting bagi Tim Kesehatan Klinik Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 16, 2024

Keadilan untuk Semua: Kemenkumham Sulteng Pastikan Bantuan Hukum Gratis Hadir di Sulawesi Tengah!

METRO ONLINE Palu,  - Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, menyediakan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Hukum Gratis. Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmennya untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah.15/03/24.

"Bantuan Hukum Gratis merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.

Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah meliputi:


1. Masalah hukum keperdataan, seperti sengketa tanah, warisan, perceraian, dan lain sebagainya.

2. Masalah hukum pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.

3. Masalah hukum tata usaha negara, seperti sengketa izin usaha, dan lain sebagainya.

Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Hal ini merupakan amanat dari Konstitusi yang mana mengatakan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan HAM.

“Semuanya diatur di Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang penerima bantuan hukum, jadi masyarakat yang tergolong kelompok miskin bisa mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah hukumnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Lalu, bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah?

Ajukan permohonan secara tertulis kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Sulawesi Tengah. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti:


1. Identitas diri (KTP/SIM)

2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

3. Dokumen terkait perkara


Para penerima bantuan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari para OBH sesuai Kode Etik Advokat serta standart bantuan hukum dan pendampingan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai .

Selain itu para OBH DILARANG untuk memungut pembayaran kepada para Penerima Bantuan Hukum dalam bentuk apapun. Dan apabila para penerima bantuan hukum dimintai pungutan pembayaran dalam bentuk apapun, maka dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.


Editor : Muh Sain 

Polres Luwu Bubarkan Aksi Balap Liar Dan Amankan Motor Yang Terlibat Hingga Lebaran

METRO ONLINE Luwu - Satsamapta Polres Luwu mengamankan beberapa unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi di sekitaran traffict light lapangan Andi Djemma Belopa, Kamis (14/3/2024).

Diketahui pada bulan ramadhan, aksi balap liar tersebut kerap dilaksanakan di pagi hari setelah sahur, pelakunya didominasi oleh kalangan remaja dari pelajar SMP sampai SMA. Aksi ini sudah dilarang oleh pihak kepolisian dari Polres Luwu karena selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang lain.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan rangkaian kegiatan operasi penertiban balapan liar tersebut selama bulan puasa. Pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan serius kepada para pelanggar aturan atau mereka yang sengaja melakukan aksi balapan liar.

"Dalam bulan ramadhan ini masyarakat pasti akan disibukkan dengan banyak kegiatan ibadah setiap hari di sepanjang waktu. Oleh karenanya kita perlu mengingatkan anak-anak remaja kita agar toleransi dan menjaga kekhusu'an beribadah sebagian besar masyarakat kita dengan tidak melakukan balap liar yang menimbulkan polusi suara dari knalpot racing yang digunakan, juga termasuk penggunaan petasan." Ungkap AKBP Arisandi.

Kapolres Luwu menambahkan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personil untuk melakukan pengamanan pada pelaksanaan sholat taraweh di masjid-masjid dan patroli pada jam rawan sampai memasuki waktu subuh. Hal tersebut guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi seperti pencurian, aksi tawuran, pelemparan kendaraan termasuk balap liar.

"Kendaraan yang terjaring dalam aksi balap liar dipastikan akan ditahan di Polres Luwu hingga hari raya Idul Fitri. Jadi jaga motornya, jangan sampai lebaran di Polres Luwu.” Tutup AKBP Arisandi.


Editor : Muh Sain 

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Antusias WBP Rutan Pangkajene Ikuti Tadarrus Al-Qur'an Setiap Malam

METRO ONLINE Makassar - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pangkajene begitu antusias melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan 1445 H. Salah satunya melaksanakan tadarus Al-Qur'an setiap malam setelah sholat tarawih di Masjid Baitut Taubah Rutan Kelas IIB Pangkajene. 

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Kamis (14/3). 

"Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan pembinaan kerohanian di Rutan Pangkajene tersebut yang diawasi secara langsung oleh petugas Rutan Pangkajene," Ujar Liberti. 

Liberti berharap agar pembinaan seperti ini dapat dilakukan di semua Lapas dan Rutan se-Sulsel. "Tujuannya untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan sebagai seorang muslim serta meningkatkan amalan selama bulan ramadhan," Ujar Liberti. 

Sementara itu, Kepala Rutan Pangkajene, Hakim Sanjaya mengatakan bahwa Program rutin tahunan di ini dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan.

"Tahun ini, Sebanyak 30 warga binaan secara bersama-sama membaca Al-Qur'an, yang masing-masing warga binaan tersebut membaca 1 Juz, sehingga pada setiap malamnya khatam Al-Qur'an 30 Juz," Ujar Hakim. 

"Kami harap, teman-teman warga binaan dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dalam beribadah pada bulan ramadhan ini," Ucap Hakim.


Editor : Muh Sain 

Pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Pangkajene Buka Puasa Bersama

METRO ONLINE Pangkep - Pada bulan Ramadhan kali ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara buka puasa bersama yang diikuti oleh pegawai dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta pensiunan pegawai Rutan Kelas IIB Pangkajene, Jum'at (15/3).

Sebelum dilangsungkannya buka puasa bersama, terdapat acara Pertemuan DWP Rutan Kelas IIB Pangkajene yang merupakan agenda rutin setiap bulannya. Dalam pertemuan tersebut, terdapat sesi diskusi antar anggota serta pengundian arisan dan doorprize.

Hadir dalam acara buka puasa bersama ini, Kepala Rutan (Karutan) dan Ketua DWP. Karutan, Hakim Sanjaya mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

"Kebersamaan dalam berbuka puasa seperti yang dilakukan pada saat ini, diharapkan dapat menjadikan kita, keluarga besar Rutan Kelas IIB Pangkajene menjadi lebih akrab dan lebih harmonis.", ucap Karutan.

Sementara itu Ketua DWP, Ny. Dian Hakim mengungkapkan apresiasinya terhadap antusias para anggota dalam berpartisipasi menyukseskan kegiatan.

"Terima kasih ibu-ibu sekalian telah bersedia hadir dan begitu antusias mengikuti kegiatan, serta telah menyiapkan hidangan makanan yang begitu lezat dan dapat kita nikmati bersama.", ucap Dian. 

Kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1445 H ini, diharapkan mampu membangun kedekatan dan hubungan baik keluarga besar Rutan Kelas IIB Pangkajene.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved