-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Maret 18, 2024

Selama Ramadhan WBP Lapas Tolitoli Mendapatkan makanan Tambahan (Extra fooding).

METRO ONLINE Tolitoli- Lapas Kelas IIB Tolitoli , Kantor wilayah Sulawesi Tengah, Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H. memberikan makanan Tambahan (Extra Fooding) Kepada Wargabinaan nya.(18/03/24). 

Hal ini bertujuan untuk pemenuhan makanan bergizi  bagi WBP selama Ramadhan. Adapun makanan Extra fooding yang di berikan setiap harinya yaitu berupa menu makanan Takjil untuk berbuka puasa. 

Pemberian makanan tambahan ini juga di Lakukan berdasarkan Surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar ,Nomor : W24. UM. 01.01-1567 Tanggal 15 Maret 2024.perihal Pemberian makanan tambahan (Extrafooding) bagi Tahanan Anak dan Narapidana di Bulan Puasa. 

Sementara itu Kalapas Tolitoli" Muhammad Ishak mengatakan bahwa pemberian makanan tambahan ini berupa Takjil untuk buka puasa dan makanan Sahur, bagi wargabinaan , yang di bagikan secara merata dan menyeluruh.

 " Extrafooding ini di bagikan kepada seluruh WBP tolitoli dengan harapan , asupan nutrisi mereka tetap terpenuhi terutama bagi yang berpuasa " Ungkap Ishak

Selain itu Kalapas Tolitoli" Muhammad Ishak" juga menekankan kepada seluruh WBP agar menerapkan pola hidup sehat dan bersih terlebih di bulan puasa ini,saling menghargai sesama dan tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.


Editor : Muh Sain 

Lantik Pimti Pratama Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham RI, Menkunham Tegaskan Pentingnya Bangun Networking disetiap Kanwil

METRO ONLINE Tolitoli - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Senin (18/3), yang bertempat di Graha Pengayoman. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli bersama Pejabat Struktural dan Jajaran turut serta hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.

Puluhan Pimti Dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Yassona. H Laoly, dalam sambutannya beliau mengingatkan kepada seluruh Pimti Pratama yang dilantik untuk membangun connectability dan networking dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Beliau juga mendorong seluruh jajaran dan Sumber Daya Manusia Kemenkumham untuk terus menciptakan inovasi dan menerapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi. "Its all about the man behind the gun, sebaik apapaun sebuah sistem, tanpa sumber daya yang baik, tanpa manusia yang baik, tentunya hasilnya tidak akan baik dan tidak akan tepat sasaran,"Ucap Yassona menutup sambutannya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng menginstruksikan seluruh jajaran diSulteng dapat merealisasikan seluruh program yang telah ditetapkan. Kalapas Tolitoli berkomitmen mendorong jajaran diUPT untuk mewujudkan program yang menjadi prioritas di Kementerian Hukum dan HAM RI.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Maret 17, 2024

Meriahkan HBP Ke-60 Lapas Kelas IIB Tolitoli gelar Pekan Olahraga Pemasyarakatan

METRO ONLINE Tolitoli- Dalam Rangka memeriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke- 60 Tahun 2024,Lapas Kelas IIB Tolitoli gelar Pekan Olah Raga Pemasyarakatan pertandingan VollyBall  Liga Ramadhan. Kegiatan tersebut di awali dengan Upacara pembukaan yang di laksanakan di lapangan olahraga Lapas Tolitoli, Sabtu(16/03/2024) Malam hari. 

Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga ini di pimpin langsung Oleh Kalapas Tolitoli, Muhammad Ishak,yang di ikuti oleh  Pejabat Struktural , pegawai serta Club VollyBall yang ada di Kota Tolittoli . 

Dalam sambutannya" Muhammad Ishak menyampaikan Bahwa kegiatan ini merupakan dalam Rangka memeriahkan HPB Ke-60, yang kebetulan bertepatan dengan Bulan Suci Ramdahan "nantinya akan memperebutkan piala Bergilir  serta uang Intensif untuk pembinaan Atlit.untuk itu mari kita sama-sama junjung tinggi sportivitas serta jaga persaudaraan antar sesama" Tutupnya Sekaligus membuka secara resmi. 

Sementara itu Kasi Bimnadik & Giatja ,Feldianto selaku ketua panitia menyatakan kegiatan Liga Ramadhan ini kita laksanakan selama dua minggu kedepan,setelah Sholat Tarawih dengan melibatkan 10 Club Volly Ball Lokal dan 2 Club  dari pegawai Lapas ,yang ada di kabupaten Tolitoli.

Pembukaan berlangsung meriah penuh Semangat serta sportivitas" Salam Olah Raga"


Editor : Muh Sain 

Dalam Rangka Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan,Laprida Berkunjung Ke Rutan Kelas IIB Pangkajene

METRO ONLINE Pangkep - Dalam rangka akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia, Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) berkunjung ke Rutan Kelas IIB Pangkajene untuk melihat kesiapan dari Klinik Rutan Kelas IIB Pangkajene menjelang dilakukannya proses akreditasi, Sabtu (16/3).

Lembaga Akreditasi Prima Husada (Laprida) merupakan lembaga penyelenggara akreditasi yang didirikan untuk membantu pemerintah dalam memastikan bahwa suatu Fasyankes berjalan sesuai dengan standar mutu & pelayanan yang ditetapkan. Dalam pertemuan dengan Kepala Rutan (Karutan), Plh. Kasubsi Pelayanan dan Tim Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkajene ini, Tim Laprida memberikan arahan mengenai beberapa hal yg perlu dipersiapkan dan diperbaiki, baik mengenai dokumen maupun sarana dan prasarana yang ada. Menurutnya, akreditasi memang tampak sulit namun setelah dijalani tidak akan terasa seperti itu.

Dalam kunjungan ini sekaligus dilakukan pengecekan secara langsung kondisi klinik oleh Tim Laprida, didampingi oleh Plh. Kasubsi Pelayanan bersama Tim Kesehatan Rutan Kelas IIB Pangkajene. Beberapa masukan dari Tim Laprida menjadi catatan penting bagi Tim Kesehatan Klinik Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 16, 2024

Keadilan untuk Semua: Kemenkumham Sulteng Pastikan Bantuan Hukum Gratis Hadir di Sulawesi Tengah!

METRO ONLINE Palu,  - Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, menyediakan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Hukum Gratis. Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmennya untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah.15/03/24.

"Bantuan Hukum Gratis merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.

Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah meliputi:


1. Masalah hukum keperdataan, seperti sengketa tanah, warisan, perceraian, dan lain sebagainya.

2. Masalah hukum pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.

3. Masalah hukum tata usaha negara, seperti sengketa izin usaha, dan lain sebagainya.

Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin. Hal ini merupakan amanat dari Konstitusi yang mana mengatakan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan HAM.

“Semuanya diatur di Undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang penerima bantuan hukum, jadi masyarakat yang tergolong kelompok miskin bisa mendapatkan bantuan hukum untuk menyelesaikan masalah hukumnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Lalu, bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Sulawesi Tengah?

Ajukan permohonan secara tertulis kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di Sulawesi Tengah. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti:


1. Identitas diri (KTP/SIM)

2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

3. Dokumen terkait perkara


Para penerima bantuan hukum memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari para OBH sesuai Kode Etik Advokat serta standart bantuan hukum dan pendampingan bantuan hukum hingga masalah hukumnya selesai .

Selain itu para OBH DILARANG untuk memungut pembayaran kepada para Penerima Bantuan Hukum dalam bentuk apapun. Dan apabila para penerima bantuan hukum dimintai pungutan pembayaran dalam bentuk apapun, maka dapat melaporkan ke pihak berwajib atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved