METRO ONLINE Wajo - Layaknya masyarakat pada umumnya selama bulan Ramadan, Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel yang beragama islam juga diperbolehkan mengikuti Sholat Tarawih berjamaah. Mereka mengikuti Sholat Tarawih di Masjid Al-Mardiyah yang berada di dalam lingkungan Rutan Sengkang secara bergilir sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
Karutan Sengkang, Amir S menuturkan, Warga Binaan Rutan Sengkang yang beragama islam saat ini, Selasa (18/3/2024) berjumlah 319 Orang sehingga untuk melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid dilaksanakan secara bergilir setiap malamnya.Kata Amir, pelaksanaan Sholat Tarawih tetap berjalan dengan normal seperti biasanya lalu dilanjutkan dengan Tadarus Alquran sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.
"Untuk mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Selama Pelaksanaan Sholat Tarawih dan Tadarus Alquran, Petugas Anggota jaga dibantu piket tambahan dari staf secara bergantian tiap malam," terangnya.
"Adapun Penceramah selama bulan Ramadan kita datangkan dari luar. Kita sudah kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Wajo sebelumnya," pungkasnya.
Editor: Muh Sain