-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Maret 21, 2024

Pembenahan Sarana dan Prasarana Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli-Dalam menunjang seluruh kegiatan yang ada di dalam Lapas, perbaikan sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung dalam meningkatkan kualitas kinerja yang dihasilkan. Kondisi lingkungan kerja menjadi aspek yang sangat penting dalam mencapai kinerja yang lebih optimal.

Berdasarkan arahan dari Kantor Wilayah bahwa perawatan dan pemeliharaan sarana prasarana harus dilakukan dengan berkala dan rutin, Maka dari itu Lapas Tolitoli dibawah kepemimpinan Muhammad Ishak terus berbenah melakukan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang ada di dalam Lapas,Kamis (21/03/2024).

Lapas Tolitoli melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas Kantor, salah satunya melalui pengecatan dan perbaikan-perbaikan. Kegiatan pemeliharaan ini penting untuk diperhatikan karena akan berdampak terhadap durasi pakai sarana-prasarana itu bisa digunakan nantinya. Semakin terus dirawat dan dijaga maka akan semakin lama pula usianya.

Perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sangat menunjang pelaksanaan tugas, baik dr segi estetika maupun dari segi leamanan dan ketertiban tegas Ishak

Untuk mengatisipasi gangguan kamtib, perbaikan sarana dan fasilitas gedung seperti plafon, perbaikan kamar mandi yang bocor, penggantian teralis yg kecil menjadi teralis standar akan sangat menunjang terciptanya kondisi kamtib yang stabil.

Warga binaan juga akan merasa nyaman berada dalam kamar apabila sarana dan prasarana yang ada didalam kamar mereka bs berfungsi dengan baik. Dan mereka tdk harus berpindah tempat karena ada tetesan air dari lantai atas. Oleh karena itu perbaikan kita lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada warga binaan yang menghuni kamar tersebut. 

Salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya merasa bersyukur bahwa kamar mandi dan plafon d kamarnya diperbaiki, karena memang ada rembesan air dar kamar mandi dilantai atas, sehingga kami merasa tidak nyaman dengan kondisi itu, alhamdulillah sekarang sudah diperbaiki, semoga dengan perbaikan tersebut rembesan air dar kamar mandi dilantai atas tidak mengganggu lagi kami yang ada dilantai bawah tutupnya


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 20, 2024

Polres Pangkep Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Mobil

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam upaya menanggulangi tindak pidana di wilayah Kab. Pangkep, Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Mobil di jalan poros makassar-pare, Kamp. Bontomatene, Kec. Segeri, Kab. Pangkep. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Segeri Polres Pangkep. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Pangkep, Kasi Humas, AKP Imran, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial AS(18) yang melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush TRD SPORTIVO warna putih. 

"Berdasarkan keterangan pelaku AS(18), bahwa alasan segingga ia melakukan pencurian mobil karena korban tidak membayarkan gaji pelaku selama 2 bulan, pelaku juga dijanjikan dimasukkan ke dalam kartu keluarga korban H. Dede dan akan dibuatkan KTP Pangkep namun hingga saat ini tidak dilaksanakan dan pelaku juga sering dimarahi dengan alasan yang sepele. 2(Dua) hari sebelum kejadian yakni pada hari Rabu 13 maret 2024 sekitar jam 17.00 Wita, pelaku diusir dari rumah oleh korban alasan karna pelaku keluar ngabuburit di alun-alun segeri, sementara saat itu seharusnya masih di tempat pangkas rambut. " Ungkap Kasi Humas 

AKP Imran, S.H., berharap dengan pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa keamanan masyarakat. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana pencurian kendaraan R4 maupun R2, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.” tutup Kasi Humas

• Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 : Pasal ini menjelaskan tentang pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak; Ancaman hukuman 7 (Tujuh) tahun penjara. 

• Pasal 362 KUHP: Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun.(thiar)

Polres Toraja Utara Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I 2024

METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara terima kunjungan rombongan Tim Itwasda Polda Sulsel dalam rangka Audit Kinerja Tahap I Aspek Perencanaan Dan Pengorganisasian T.A. 2024 di Ruang Aula Mapolres Toraja Utara, Senin (04/03/2024) pagi.

Kunjungan Tim Itwasda Polda Sulsel tersebut dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulsel Kombes Pol.  Petrus Canicius Elva Setyasto, S.I.K selaku Pengawas Tim I didampingi Ketua Tim I AKBP Leonardo Panji Wahyudi, S.IK.,M.H  beserta rombongan.

Kedatangan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel disambut hangat langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si bersama Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu, diikuti para Pejabat Utama, para Kepala Seksi, para Kapolsek jajaran, para Perwira, serta para.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si mengawali sambutannya mengucapkan, “Selamat datang kepada Tim Wasrik Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin Auditor Kepolisian Madiya Tk. III Kombes Pol.  Petrus Canicius Elva Setyasto, S.I.K di Polres Toraja Utara bersama rombongan.

“Saya selaku Kapolres mengucapkan selamat datang di Bumi Pongtiku kepada segenap Tim Itwasda Polda Sulsel” ujarnya.

Ia juga meminta bimbingan serta arahan terkait aspek Perencanaan dan Pengorganisasian yang akan dilaksanakan oleh Polres Toraja Utara sehingga dalam pelaksanaan kegiatan kedepan semakin lebih lebih baik lagi, jelasnya.

“Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Tim Audit Kinerja Polda Sulsel yaitu untuk melakukan pemeriksaan administrasi tentang aspek Perencanaan, Pengorganisasian dan Manajemen di bidang Operasional, SDM, Sarpras/Logistik dan Anggaran Keuangan,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya sambutan Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulsel Kombes Pol.  Petrus Canicius Elva Setyasto, S.I.K menjelaskan bahwa Kegiatan Audit kinerja sebagai evaluasi untuk memastikan bahwa sistem pengawasan dan pelaksanaan tugas kepolisian dalam hal ini Polres Toraja Utara berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Usai kegiatan audit kinerja dilanjutkan dengan pembulatan dan pendalaman materi bidang SDM, Opsnal, Logistik Garkeu.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 19, 2024

Gubernur Resmi Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2025

METRO ONLINE Sulteng -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2025 dikukuhkan secara langsung Gubernur H.Rusdy Mastura dengan tujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual diruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (19/3).

Turut hadir, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta para pejabat terkait.

Dengan terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H.Rusdy Mastura berharap gugus tugas tersebut menjadi wadah bagi stakeholder terkait untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM, melalui sinergi dan kerjasama yang baik.

Ia pun menyadari betapa pentingnya peran bisnis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia dan telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.HUKUM-G.ST/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025.

Bidang lain, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama Dr.Harniwati,SH,MM mengucapkan selamat dan apresasi atas terbentuk gugus tugas ini.

Tugas dari gugus tersebut tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada, namun dengan komitmen yang kuat, pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.


Editor : Muh Sain 

Polisi Giatkan Patroli Sambang Binluh: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

METRO ONLINE,PANGKEP-Polres Pangkep giatkan Patroli Sambang Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) melalui Staf Binmas Polres Pangkep dalam upaya cooling system, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kmp. Bontowa, Kel. Labakkang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep, pada Selasa (19/03/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, Staf Binmas Polres Pangkep dipimpin langsung Kasat Binmas AKP RUSDI.A bersama 4 (Empat) Orang Personil lainnya telah melakukan pemantauan intensif di sekitar wilayah Kel. Labakkang. 

Kasat Binmas AKP RUSDI.A, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas seperti premanisme, balap liar, pencurian dan kejahatan jalanan lainnya. Petugas juga melakukan interaksi dengan masyarakat untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja saat pelaku hendak melakukan aksinya. 

Kasat Binmas juga menyampaikan Peranan orang tua sangatlah penting dalam menjaga pergaulan anak-anak selama dilingkungan rumah, melakukan pengawasan terhadap anak-anak sehingga sedini mungkin tidak terlibat atau menjadi korban/pelaku kejahatan. 

"Kegiatan sambang serta binluh terus kita tingkatkan agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat diwilayah Kab. Pangkep" ujar AKP RUSDI.A 

Kegiatan patroli dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Sat Binmas Polres Pangkep dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah situasi yang sedang berlangsung. Kasat Binmas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui gangguan Kamtibmas. 

Dengan adanya patroli dan monitoring rutin seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kab. Pangkep.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved