METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai telah Melaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (setara SLTA) yang diikuti sebanyak 18 (Delapan Belas) orang warga binaan. Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C berlangsung selama 5 (Lima) hari kalender kerja mulai tanggal 18 sd 22 Maret 2024.
Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap dilakukan pengawasan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain :
1. Nurcaya SE, MM Selaku Kasi Dikmas,
2. Amirullah, S.Pd selaku Pengawas PLS,
3. Hikmawati, S.Sos selaku Staf.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.SI dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangga dimana 18 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025.
Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan. Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B Dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare :
1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.
4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK
Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja. Harapan selanjutnya kepada seluruh peserta didik untuk terus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari.
Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Dr Drs Akbar Ali, AP., M. Si, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya. Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.
Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 18 Orang WBP.
Editor : Muh Sain