-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, April 29, 2024

Yasinan Rutin Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli -- Kegiatan yasinan merupakan kegiatan amaliah Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Tolitoli. Kegiatan  Yasinan dapat meningkatkan, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, serta selalu mensyukuri setiap pemberian Tuhan dan mendoakan keselematan pribadi didalam menjalankan tugas harus lebih berdisiplin dalam menjalani hidup beribadah, karena disadari bahwa dilaksanakannya Yasinan adalah untuk memperkokoh iman.

 Kegiatan Yasinan ini dilakukan pada hari Senin, 29 April 2024 dengan dikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dan beberapa pejabat struktural lainnya. Kali ini pelaksanaan Yasinan ini bergilir di rumah dinas Bapak  Munif Rahman salah satu Petugas Pemasyarakatan pada Lapas Kelas IIB Tolitoli. 

Kami yang turut serta dalam pembacaan Yasin tersebut merasa semakin akrab dengan seluruh anggota keluarga besar Lapas Kelas IIB Tolitoli, selanjutnya kami juga mendapatkan asupan qolbu yang memberi kami ketentraman yang mana Tausiyah disampaikan oleh Ustadz Sholehan. Beliau merupakan salah satu Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Baolan.  "Jadikan rumah bagaikan surga, ciptakan suana rumah yang penuh berkah." Ujar Ustadz Sholehan

Hikmah dari kegiatan yasinan tersebut diantaranya mempererat tali persaudaraan selaku sesama umat muslim, meningkatkan amalan-amalan ,serta meningkatkan iman dan takwa pada Allah SWT.Dari sisi lain juga sebagai wadah menambah ilmu dan pengetahuan bagi Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Semifinal Piala Asia U-23, Polres Toraja Utara Ajak Masyarakat Nonton Bareng


METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara Polda Sulsel bersama Forkopimda Kabupaten Toraja Utara akan menggelar nonton bareng (Nobar) laga Tim Nasional Indonesia menghadapi Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.

Nonton Bareng tersebut akan digelar di Aula Mapolres Toraja Utara, pada hari ini Senin (29/04/2024) pukul 22.00 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, S.I.K mengajak Masyarakat membangun semangat tim dalam mendukung atlet Indonesia melalui nobar semifinal Piala Asia U-23.

"Ini adalah bentuk dukungan dan doa terhadap tim Indonesia yang lolos sampai semifinal Piala Asia U-23, semoga bisa meraih kemenangan menuju final," lanjutnya.

Nobar ini, kata Kapolres, untuk mengobati rasa haus pencinta sepakbola tanah air khususnya warga Kabupaten Toraja Utara dan sebagai upaya memberikan hiburan bagi Masyarakat.

"Nobar akan Kami gelar secara terbuka di Aula Mapolres Toraja Utara, Kami sengaja menggelarnya di Aula guna mengantisipasi cuaca yang tidak menentu seperti turunnya hujan, mari kita ramaikan, semoga Timnas kita bisa melaju ke babak final piala AFC U-23," ungkapnya.

Seperti diketahui Garuda muda baru saja mencetak sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menaklukkan Korea Selatan di babak perempat final dengan skor akhir 13-12 setelah bermain imbang 2-2 dan adu penalti 11-10.


Editor : Muh Sain 

Nekat Curi Motor, Pria Berinisial NTT Dibekuk Unit Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial NTT (24) Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (26/04/2024) malam.

Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di wilayah Londa Lembang Sangbua Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, atas Laporan Polisi dari Korban sdra. Max Baan di Polres Toraja Utara.

Diketahui, NTT (24) adalah salah seorang warga Dusun Tambolang Kelurahan Nonongan Utara Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara.

Diterangkan oleh Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Toraja Utara Bripka Arnol Bela bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Sabtu (20/04/2024) malam hari, saat sepeda motor milik Korban terparkir di depan rumah tempat tinggal si Korban.

“Kejadian diketahui pagi harinya setelah Korban ingin menggunakan sepeda motor miliknya namun sudah tidak terlihat lagi,” ungkapnya.

Lanjut, setelah dilakukan penyelidikan mendalam guna memastikan identitas dan keberadaan pelaku, NTT (24) akhirnya berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih Biru dengan nomor polisi DP 2024 KU yang sebelumnya dibawa lari oleh pelaku, tambahnya.

Saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pelaku NTT (24) dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.


Editor ; Muh Sain 

Sipropam Polres Toraja Utara Gelar Operasi Gaktiblin Sasar Anggota Polri Yang Masuk THM

METRO ONLINE TORUT -- Seksi Provost dan Paminal (Sipropam) Polres Toraja Utara Polda Sulsel, melaksanakan operasi dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) yang merupakan tempat terlarang bagi anggota Polri, Sabtu (27/04/2024) malam.

Operasi yang digelar dipimpin langsung Kasi Propam Polres Toraja Utara IPTU Damianus Nisa didampingi Ps. Kanit Provos Polres Toraja Utara Aipda Mozes Tambing, serta Kanit Provos Polsek Jajaran dan Anggota Propam Polres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasi Propam IPTU Damianus Nisa mengatakan demi menjaga kehormatan dan martabat dari perilaku tercela oknum anggota Polri, Sipropam Polres Toraja Utara melaksanakan Operasi Gaktibplin di THM dengan sasaran anggota Polri.

Dijelaskan oleh Kasi Propam, THM adalah merupakan salah satu tempat yang dilarang dimasuki oleh anggota Polri terkecuali dalam rangka tugas.

Lanjutnya, Apabila terdapat anggota Polri terkhusus personel Polres Toraja Utara yang tertangkap sedang berada dalam THM tidak dalam rangka tugas maka anggota tersebut akan dilakukan proses hukum berupa pelanggaran Disiplin.

Pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah, memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (v) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

“Operasi Gaktiblin yang dilakukan ini adalah merupakan kegiatan Rutin Sipropam Polres Toraja Utara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Toraja Utara,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, April 28, 2024

Optimalisasi Pembinaan Kepribadian, Lapas Tolitoli gandeng Majelis Ta'lim Al - Maghfirah

METRO ONLINE Tolitoli -- Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli laksanakan Pembinaan Kepribadian Bersama Majelis Ta'lim Al-Maghfirah, Tolitoli 28/04/24.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Tolitoli dan diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli serta jamaam majelis Ta'lim Al-Maghfirah

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak. Bertindak sebagai Penceramah Yakni Ustadz Moh. Sholeh Makkah, Lc. 

“Semoga Kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan, Semoga dapat bermanfaat bagi pembinaan kerohanian dan meningkatkan ketaqwaan bagi kita semua,” ujar Muhammad Ishak.

Kegiatan ini merupakan upaya dan dorongan untuk membina Warga Binaan dan untuk terus di tingkatkan demi keberlangsungan dan kesuksesan Pembinaan Kepribadian yang ada di Lapas Kelas IIB Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved