-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Mei 22, 2024

Giat bina rutin, Berantas buta aksara dan berhitung Warga Binaan Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Sejalan dengan Program Pemerintah, Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Lapas Kelas IIB Tolitoli selalu berusaha untuk meningkatkan program pembinaan, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Safrudin turun langsung dalam Kegiatan Pembinaan Rutin, berantas buta aksara, membaca, menulis dan berhitung (Calistung) kali ini. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 (dua puluh) orang Warbinpas Lapas Kelas IIB Tolitoli. Warbinpas diLapas Kelas IIB Tolitoli sebenarnya bukanlah seratus persen mereka yang buta aksara sehingga telah memiliki keterampilan calistung dasar meski belum mahir. Kegiatan Program Pembinaan yang sudah terjadwal ini dilaksanakan secara rutin, bertahap dan berjalan dengan baik. Diharapkan Warbinpas yang masih buta aksara, membaca, menulis dan berhitung setelah menjalani program ini ketika menghirup udara bebas nantinya merasakan perubahan minimal tahu dan dapat membaca, menulis dan berhitung dengan baik.


Editor : Muh Sain 

Kumpulkan Seluruh Warga Binaan, Begini Pesan Kepala Pengamanan Rutan

METRO ONLINE Wajo  - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mustabiruddin didampingi JFT Keamanan, Akhzan memberikan pengarahan kepada para warga binaan di Lapangan Olahraga Rutan Sengkang. 22/05/24.

Dalam arahannya, Mustabiruddin memberikan kesempatan kepada Warga binaan apabila terdapat pertanyaaan atau keluh kesah yang ingin disampaikan selama menjalani pidana di Rutan Sengkang. 

"Apabila tidak ingin menyampaikan langsung, kita menyediakan kotak saran yang telah terpasang di setiap sudut Blok Hunian. Silahkan tulis disitu," bebernya. 

"Terkait masalah kebersihan, tolong jaga kebersihan area kamar, MCK, dan area sekitar blok dengan cara membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan supaya menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari penyakit," tambahnya. 

Ia juga menghimbau supaya para penghuni Rutan Sengkang dapat selalu mematuhi tata tertib (tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah di tetapkan. 

"Saya tekankan untuk saudara-saudara agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba maupun melakukan pengedaran narkoba selama di dalam Rutan ini, jika ada temuan maka kami akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Editor : Muh Sain 

Kunjungan Audiensi Pengurus PJI Sulsel Di Sambut Baik Bupati Maros

METRO ONLINE Maros - Pertemuan silaturrahmi dengan orang nomor satu di Kabupaten Maros,  menjadi spirit tersendiri bagi Jajaran Pengurus PJI Sulsel , pasalnya ditengah tengah kesibukannya, Bupati Maros Chaidir Syam tetap menyempatkan diri dan  menyambut  dengan ramah kedatangan Ketua PJI Sulsel Akbar Hasan bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung di ruang kerja bupati. Senin, 20 Mei 2024.

Kunjungan ini juga merupakan kunjungan audensi sebagai Pemegang mandat, Pengurus PJI Perwakilan Sulawesi selatan dipimpin oleh Ketua, Akbar Hasan, didampingi Wakil Ketua Abd Rahman, Sekretaris  PJI, Sulsel Muhammad B, Asruddin Azis, dan Muh Yunus.

Meskipun agenda  Bupati Maros sangat padat dengan berbagai kunjungan dari organisasi masyarakat dan pemerintahan, Dr. H. Chaidir Syam menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan pengurus PJI Sulawesi selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Maros menyambut dengan penuh keakraban dan memuji kehadiran Pengurus PJI Sulsel. 

Ia juga menyampaikan harapan agar rencana pelantikan pengurus definitif DPD PJI Sulsel berjalan sukses. "Insya Allah, saya akan menghadiri acara pelantikan tersebut," ujar Bupati Maros.

Bupati Maros, Dr. H. Chaidir Syam, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas jurnalisme dan pengelolaan informasi publik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Maros. 

Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama di ruang kerja Bupati Maros.(**)

Selasa, Mei 21, 2024

Kondisi Rusak Berat 2 unit Kendaraan Milik Lapas Tolitoli akan di Lakukan Penghapusan

METRO ONLINE Tolitoli- Bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli, Kaur Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli melakukan kordinasi terkait usulan penghapusan  status Barang Milik Negara ( BMN ) berupa kendaraan bermotor milik Lapas Kelas IIB Tolitoli. Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah. senin( 21/05/24) 

Kegiatan ini di sambut baik oleh Sekertaris Dinas Perhubungan Tolitoli Bapak Tri Asmoro.Kepala Urusan Umum Lapas Tolitoli, Widi Prasetiyo menjelaskan,bahwasanya  kendaraan yang akan di usulkan untuk di lakukan penghapusan ini sebanyak 2 unit kendaraan roda dua yang mana terdiri dari , 1 unit Motor Honda Karisma dan 1 unit motor Honda vario. Dengan kondisi Rusak Berat
"Kondisi kendaraan yang akan di usulkan  untuk di hapuskan memang dalam kondisi rusak berat" Dan tidak mungkin untuk di pergunakan kembali" Ujar Widi. 

Sementara itu Sekertaris Dinas perhubungan Tolitoli, Tri Asmoro mengatakan akan bersedia dan siap membantu terkait, usulan penghapusan BMN kendaraan Bermotor milik Lapas Kelas IIB Tolitoli.

"Nanti setelah ini kami akan menurunkan tim untuk di terjunkan langsung ke Lapas untuk menilai kelayakan BMN yang akan di usulkan untuk di hapus." Ungkap Asmoro

Selain itu juga Penilaian yang di lakukan terhadap BMN yang akan dihapuskan ini, nantinya juga bertujuan agar saat barang tersebut di lelang harganya mendekati nilai wajar, dengan cara tersebut, BMN yang di hapuskan nantinya berpotensi menyumbang pemasukan terhadap negara dengan optimal.


Editor : Muh Sain 

Resmob Polres Pangkep Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

METRO ONLINE,PANGKEP-Sat Reskrim Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di jalan poros Sultan Hasanuddin, Kelurahan japing-japing, Kecamatan Minasate'ne, Kabupaten Pangkep pada hari Senin 08 April 2024, Sekitar pukul 04.00 WITA. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pangkep IPDA Ramadhan, saat melaksanakan kegiatan Press Release bersama awak media di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Senin (13/5/2024). 

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengatakan bahwa Pelaku yang berhasil diamankan ialah seorang pria yang berinisial SN, (33) Warga Kelurahan Bonto Jai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. 

"Awal mula kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 08 April 2024 sekitar pukul 04.00 WITA, diketahui sebuah sepeda motor Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi DD 2829 YJ dicuri oleh para pelaku saat korban  singga beristirahat di depan bengkel yang terdapat balai-balai hingga ketiduran, kemudian pada saat itu juga tersangka SN melintas dari Kecamatan bungoro Kabupaten Pangkep dengan menumpangi mobil truk untuk menuju ke kota Makassar namun mobil truk tersebut ternyata hanya sampai di Soreang Kabupaten Pangkep, sehingga tersangka berjalan kaki tepatnya di dalam poros Sultan Hasanuddin kampung japing-japing di pinggir jalan depan sebuah bengkel yang sudah tertutup kemudian melihat motor tersebut dengan kondisi kunci yang tergantung di sepeda motor. Tersangka langsung menaiki motor tersebut dan menyalakan mesinnya namun pada saat menyalakan mesinnya pemilik motor terbangun karena mendengar motornya berbunyi sehingga korban langsung berlari menuju ke arah tersangka yang langsung menancap gas dan meninggalkan lokasi tersebut." Ungkapnya Kasi Humas 

Zulkifli Bin Hamid (26) warga Kec. Enrekang, Kab. Enrekang selaku pemilik kendaraan, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Setelah penyelidikan intensif, akhirnya Polres Pangkep berhasil mengidentifikasi seorang pelaku pencurian yakni “SN” (33) Warga Kelurahan Bonto Jai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. 

Dalam operasi penangkapan itu, Polres Pangkep juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi DD 2829 YJ warna abu-abu yang disita dari para pelaku serta jaket berwarna hitam miliknya. 

Dalam pengungkapan kasus ini pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Kepolisian Resor Pangkep (Polres Pangkep) juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved