-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Mei 27, 2024

Diduga Korsleting Listrik Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Kel Attang Salo

METRO ONLINE,PANGKEP-Bertempat di Kampung Alekarajae Kelurahan Attang salo Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep telah terjadi Kebakaran satu Unit Rumah diduga adanya korsleting Listrik dari Ruang Tengah sehingga mengeluarkan api dan menyebabkan kebakaran.Ahad,26/05/2024

Menurut saksi satu(1)

Atas Nama Ria 

Umur 30 tahun 

Pekerjaan IRT 

bertempat tinggal di kp Alekarajae Kel Attangsalo Kecamatan Ma'rang Kab Pangkep Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.08 wita Ria mengatakan dirinya terbangun sekitar 03.08 saat hendak dirinya menuju pesantren Shohwatul Is'ad untuk bekerja namun dalam perjalananya karna rumah korban dan saksi berhadapan samping dan langsung melihat kobaran api dari rumah korban sehingga Saksi Ria berteriak minta tolong dan memanggil saksi dua(2)

Atas Nama A.Darma

Umur 45 Tahun

Pekerjaan IRT Alamat Kp Alekarajae Kelurahan Attangsalo Kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep untuk meminta pertolongan dan pada saat itu warga berdatangan membantu memadamkan api dengan alat seadanya

Korban Atas Nama Abdul Latif, S.E, umur 55 tahun, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Alamat Kp. Alekarajae Kel. Attangsalo Kec. Ma'rang Kab.Pangkep mengatakan bahwa dirinya tidak ada dirumah pada saat kejadian karna dia mengantar anaknya ke puskesmas Ma'rang Bonto bonto yang sedang sakit dan menginap di puskesmas bersama anak istrinya.ujarnya

Salah satu warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kel. Attangsalo Aiptu Mufti, S.H yang kemudian selanjutnya menghubungi Piket Polsek dan Pemadam Kebakaran Kab. Pangkep yang tiba dilokasi sekitar pukul 03.30 Wita dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar pukul 04.10 Wita api berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakran tersebut namun Kerugian Materil di Taksir sekitar Rp.150.000.000,-

Keluarga Korban mengharap agar ada perhatian dari pemerintah untuk membantu meringan kan beban saudara kita yang terkena musibah kebakaran.(thiar)

Kamis, Mei 23, 2024

Sat Lantas Polres Pangkep Memberikan Pemahaman Berlalu Lintas Kepada Masyarakat dalam Program Kampung Tertib Lalin

METRO ONLINE Pangkep - Dalam Upaya Polri untuk memberikan edukasi Pemahaman Tentang tertib berlalu lintas kepada Pengguna jalan sebelum memasuki kampung Tertib berlalulintas.Pangkep 23/05/24.

Satuan Lalu lintas Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Muh Saleh  berharap dengan adanya Kampung Tertib lalu lintas Polres Pangkep bisa meminimalisir jumlah pelanggaran yang ada di kabupaten Pangkep.

Kapolres  AKBP Ari Kartika Bakti S.ik, melalui  Kasat Lantas Polres pangkep, AKP Jumadi ,S.I.P kepada Media ini mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Untuk diketahui, kegiatan Kampung Tertib berlalu lintas merupakan program berkesinambungan yang sudah dijalankan mulai tahun lalu dan dilakukan pengecekan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ).

Kegiatan ini meliputi  terhadap kelengkapan dan ketersediaan rambu serta marka jalan di kawasan Tonasa 1 Balocci. Selain itu, tim juga memberikan himbauan simpatik kepada pengendara yang melintas untuk memastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas.

Harapan dari kegiatan  agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.


Editor : Muh Sain

Sat Lantas Polres Tator Dorong Kesadaran Warga dalam Program Kampung Tertib Lalin

METRO ONLINE TANA TORAJA - Upaya Polri untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat makin dimasifkan. Seperti halnya kali ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja, Kamis (23/5/2024).

Jajaran Sat Lantas Polres Tator lakukan pengecekan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kampung Tertib Berlalu Lintas, KM 3, Botang, Kecamatan Makale.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui  Kasat Lantas Polres Tator, AKP Awaludin kepada Media ini mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat sekitar terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

"Dimana sebagai etalase kultur budaya Toraya Malabi yang menjunjung tinggi nilai - nilai budaya, diharapkan budaya tertib di jalan raya juga mencerminkan kearifan lokal warga berbudaya, dengan demikian Toraya yang kita cintai sebagai indikator destinasi Wisata Nasional semakin terkenal sampai manca negara, sebagai warga yang humanis, cerdas dan bermartabat," ujar AKP Awaluddin, SH.,MH yang merupakan alumni SIP 2015.

Untuk diketahui, kegiatan Kampung Tertib berlalu lintas merupakan program berkesinambungan yang sudah dijalankan mulai tahun lalu dan dilakukan pengecekan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ).

Pengecekan dalam kegiatan ini meliputi  terhadap kelengkapan dan ketersediaan rambu serta marka jalan di kawasan tersebut. Selain itu, tim juga memberikan himbauan dan teguran simpatik kepada pengendara yang melintas untuk memastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas.

Harapan dari kegiatan ini dapat menjadi pionir dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan.


Editor : Muh Sain 

Cegah Penyakit Menular Dan Penyakit Tidak Menular, Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Skrining HIV/Aids dan HCV

METRO ONLINE Pangkep -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene mengelar skrining HIV/AIDS kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Skrining berlangsung di dalam aula Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kegiatan skrining HIV/AIDS  tersebut dilkukan oleh Klinik Rutan Pangkajene bekerja sama dengan Puskesmas Bungoro. Selasa (21/5/2024).

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Djufri menjelaskan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan dan memastikan kesehatan warga binaan.

Serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai penyakit menular di kalangan warga binaan pemasyarakatan.

“Skrining bertujuan mendeteksi dini kemungkinan munculnya penyakit HIV/AIDS yang diderita oleh para warga binaan, jika ditemukan maka akan dilakukan perawatan dan pengobatan sedini mungkin,” terangnya.

Sementara itu Dokter Klinik Rutan Pangkajene , Dr. Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya akan bersama Tim Kesehatan Klink mengupayakan agar penyakit HIV/AIDS tidak menular pada warga binaan lainnya.

“Skrining HIV ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, pemeriksaan HIV yang dilaksanakan ini adalah pemeriksaan laboratorium dengan bahan sample darah, serum, dan plasma untuk mendeteksi virus HIV dalam darah dengan metode rapid test,” jelasnya.

Dokter Rutan menjelaskan sebelum dilakukan rapid test HIV, warga binaan harus menjalani konseling HIV dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tenaga kesehatan (Nakes).

Selanjutnya, proses rapid test HIV dilakukan, kemudian hasilnya akan diberitahukan kepada warga binaan, Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar.


Editor : Muh Sain 

Kanwil Kemenkumham Sulsel Mendapat Penghargaan Kanwil Terbaik

METRO ONLINE SUL SEL -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Regional Indonesia Bagian Tengah.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5).

“Pemerintah bertanggungjawab terhadap HAM yang meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab HAM tersebut, harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan dan pelaksanaanya yang memberikan jaminan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia berlandaskan kesamaan tanpa adanya diskriminasi,” Ungkap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.

“Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki nomenklatur HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakandi Hukum dan HAM,” Ujar Yasonna.

Menurut Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

“Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas dsb). Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna,” Ungkapnya.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved