-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Mei 28, 2024

Bersama Kodim 1421 Pangkep, Petugas Rutan Pangkajene Latihan Menembak

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran mengikuti latihan menembak dalam rangka Bina Fisik Mental dan Disiplin (FMD). Lapangan Tembak Siloro Kec. Bungoro menjadi lokasi dilaksanakannya latihan ini, Senin (27/5).

Menguasai senjata api guna mengontrol massa yang bisa saja berbuat hal yang tidak diinginkan sewaktu-waktu merupakan suatu keharusan bagi petugas pemasyarakatan. Oleh karenanya, Rutan Kelas IIB Pangkajene bersinergi dengan Kodim 1421 Pangkep dalam melaksanakan giat latihan menembak. Latihan menembak ini didampingi langsung oleh personil terlatih anggota Kodim 1421 Pangkep.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta jajaran yang mengikuti sesi latihan menembak ini telah dibekali pedoman standar latihan sebelum memulai sesi asah kemampuan menembak. Hal tersebut terlihat pada saat sesi latihan, seluruh petugas Rutan Pangkajene terlihat tertib serta mengikuti setiap instruksi yang telah diberikan oleh pendamping dalam melakukan penembakan ke sasaran.

Dari segi fisik, latihan menembak dapat meningkatkan ketangkasan dan kelincahan tubuh. Dengan membidik target yang tepat, para pegawai  dapat melatih kestabilan postur tubuh serta koordinasi mata dan tangan. Sementara itu, dari segi mental, latihan ini dapat membantu mengasah fokus, ketenangan, dan kepercayaan diri. 

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Sesi foto bersama menjadi penutup giat latihan menembak ini.


Editor : Muh Sain 

Kepala Lapas IIA Parepare Kembali Bersyukur, 7 Orang Warga Binaannya Menyelesaikan Ujian Program Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B

METRO ONLINE PAREPARE- Warga binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas IIA Parepare sebanyak 7 orang mengikuti ujian pendidikan kesetaraan paket A dan B (Setara SLTA), bertempat di UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Jalan H. Agus Salim NO.71, Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (25/05/2024)

Kepala Lapas (Kalapas) IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi  Sumang, S.Pd Kepala UPTD SPNF SKB Parepare, Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, M.Si, KA KPLP Dedy Sutaryadi R, A.Md.IP, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH  menyampaikan bahwa berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) Warga negara berhak mendapat pendidikan. 

"Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12). Adapun tujuan utama pendidikan kesetaraan ke depan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah setara dengan pendidikan umum lainnya" tegas Kalapas IIA Parepare.

Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang saat ini menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga Binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara dengan pendidikan umum sesuai dengan tingkatannya.

Kegiatan pembelajaran kejar paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam 1 Minggu melainkan hanya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM. Makmur Husain, S.Pd. MM sekali lagi sangat mengapresiasi langkah dan upaya strategis Kepala Lapas IIA Parepare dalaam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan.

Sementara ini pada kurikulum pengajaran Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B Dan C di Lapas IIA Parepare sebagai berikut :


1. Hj. Marmi. S.Pd . mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. Mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. Mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. Mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. Mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. Mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada Warga Binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya. Ditambahkan dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi.

Lapas Kelas IIA Parepare dibawah kepemimpinan Totok Budiyanto, AmdIP, SH sangat aktif koordinasi dan bekerja sama dengan seluruh jajaran dalam rangka pembenahan secara menyeluruh baik bidang pembinaan, bimbingan, pelayanan dan keamanan serta ketertiban.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare beserta jajaran dan seluruh Pejabat Struktural Eselon IV , V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Sigap Personil Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Pengeroyokan

METRO ONLINE Tana Toraja -  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan yang dilakukan inisial BP alias N (32) pekerjaan sopir angkot bersama adiknya inisial BP alias B (24) warga Buntu Burake Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Kedua pelaku kini diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja usai menganiaya korban bernama Aldhen Wijaya (19) pekerjaan selaku sopir angkot, menurut keterangan korban bahwa pada Minggu malam tanggal 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.30 wita ia mengantarkan selimut kekamar kost pacarnya di Starda Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, usai menyerahkan selimut ia bermaksud kembali tiba - tiba dihampiri oleh pelaku inisial N dan langsung menganiaya korban bersama adiknya inisial B hingga korban mengalami luka memar pada bagian wajah kepala dan rasa nyeri pada bagian pinggang.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan adanya peristiwa tersebut menurutnya kedua pelaku bersaudara inisial BP dan BN sudah diamankan dan saat ini dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja sejak tanggal 21 Mei 2024, Senin ( 27/05/24 ).

"Setelah menerima laporan korban di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan terduga pelaku penganiayaan di rumahnya, selanjutnya kedua pelaku diamankan dan di bawa ke Mapolres Tana Toraja untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini keduanya dalam tahap penyidikan dan sudah berstatus tahanan, "Ungkap Kapolres Tana Toraja

Terpisah Kasat Reskrim IPTU Slamet Rahardjo, mengungkapkan jika perkara ini telah di tangani sesuai SOP dan kedua tersangka telah ditingkatkan ketahap sidik.

“Kedua terlapor terbukti telah melakukan penganiayaan secara bersama - sama yang mengakibatkan korban mengalami luka parah, sehingga terhadap tersangka  kami tingkatkan ketahap sidik dengan menerapkan pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" Tutup Kasat Reskrim.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 27, 2024

Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

METRO ONLINE Makassar,  – Dalam rangka meningkatkan mutu implementasi reformasi birokrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sekali lagi menegaskan komitmennya dengan mengadakan serangkaian kegiatan penting. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi: Pencegahan Gratifikasi, Penanganan Benturan Kepentingan, dan Pembinaan Makassar 27/05/24.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Dirreskrimsus Polda Sulsel, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ketua Komisi Pengaduan Etika Pers Dewan Pers, Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Korkom PT Pertamina/ PT Telkomsel Makassar. 

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan ketrampilan aparatur sipil negara dalam mencegah gratifikasi serta menangani benturan kepentingan yang sering menjadi tantangan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, pembinaan kehumasan juga menjadi fokus utama, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung agenda nasional reformasi birokrasi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ujarnya.

Tidak hanya itu, di waktu yang bersamaan, dalam rangka meningkatkan mutu evaluasi dan pelaporan kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan juga akan menyelenggarakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko. Workshop ini dirancang untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan kerja, sehingga dapat meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja.

Bapak Liberti Sitinjak menambahkan, "Dengan implementasi SPIP dan manajemen risiko yang baik, kami yakin dapat meningkatkan mutu evaluasi dan pelaporan kinerja, serta memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik."

Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis yang dilakukan, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madako Tolitoli lakukan Penelitian

METRO ONLINE Tolitoli -- Lapas Kelas IIB Tolitoli dalam kesempatan ini menerima kunjungan mahasiswi Universitas Madako Tolitoli guna melaksanakan observasi penelitian, Senin (27/05/2024). mahasiswi Fakultas Hukum tiba di Lapas Tolitoli dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak. Observasi penelitian yang dilakukan ini mempunyai objek Warga Binaan terkait kasus Narkoba dengan TKP desa Salumpaga Tolitoli Utara dengan judul skripsi "Tinjauan Hukum terhadap Peredaran Narkoba melalui Jalur Laut di Desa Salumpaga". 

Penggalian data dilakukan di Ruang Kalapas dengan cara wawancara dan Pengisian Kuisioner . Pengisian kuesioner dan wawancara dengan suasana santai dan menarik tampak terlihat dalam kegiatan tersebut.

Muhammad Ishak sebagai narasumber kegiatan tersebut menerangkan tentang upaya Penanganan Warga Binaan dengan kasus narkoba.

dengan adanya kegiatan ini menunjukan bahwa Ilmu dapat ditemukan dari mana saja dan dari siapa saja. penerimaan penelitian dilingkungan Lapas merupakan upaya Lapas Kelas IIB Tolitoli untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dari berbagai cabang keilmuan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved