-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juni 05, 2024

Respon Cepat, 2 Pria Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara Diamankan Polisi

METRO ONLINE TORUT -- Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan, Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 02.30 WITA.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34), keduanya merupakan warga Sumpia' Lembang Embatau Kecamatan Tikala Kabuaten Toraja Utara.

Persitiwa pengeroyokan sendiri dialami oleh Korban Sdra. Perys Parondan (26) saat sedang mengkonsumsi miras jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di Sumpia' Lembang Embatau Kecamatan Tikala.

Karena adanya kesalahpahaman hingga ketersinggungan, DR dan TR melakukan pengeroyokan terhadap Korban hingga mengakibatkan Korban mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba, S.S membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.

“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34), Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” ujarnya.

Ditambahkannya, DR mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Korban Sdra. Perys Parondan dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan.

Sedangkan TR sendiri juga mengakui perbuatannya telah melakukan Penganiayaan dengan cara memukul Korban dengan menggunakan gelas kaca.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku DR (25) dan TR (34) telah Kami amankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut DR dan TR diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup Kapolsek Rantepao.


Editor : Muh Sain 

Hari Ke-7 Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 di Lapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli --  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menyelenggarakan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berlangsung selama 7 hari semenjak di buka pada tanggal 28 mei 2024.

Kegiatan yang dilakukan hari ini (05/06/24) adalah pengenalan dasar ilmu bela diri Karate yang dikoodinir oleh Frengki,S.H. selaku koordinator Team Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin yang dimulai dari pukul 07.30 sd 10.00, kemudian dilanjutkan dengan Pengenalan Tugas dan fungsi Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, pada pukul 10.15 s/d 15.30  yang di bawakan oleh Feldianto, S.H. selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja.

Materi orientasi Pengenalan Tugas dan fungsi Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja dimulai dengan pengenalan struktur organisasi pada seksi bimbingan dan kegiatan kerja, Selanjutnya, peserta diperkenalkan pada tugas dan fungsi setiap subseksi yang berada di bawah seksi pembinaan narapidana/anak didik dan kegiatan kerjaanatara lain Subseksi registrasi dan bimbingan kemasyarakatan, perawatan, serta kegiatan kerja.

Pada Apel Penerimaan dan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 (28/05/24) Muhammad Ishak, A.Md.I.P.,S.H.,M.H. Selaku Kepala Lembaga pemasyarakatan  Kelas IIB Tolitoli Mengatakan bahwa Orientasi ini bertujuan untuk mempersiapkan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka dan membentuk mental dan disiplin yang baik pada saat melaksanakan tugas  di Lapas Tolitoli nantinya.diharapkan kegiatan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pelayanan yang prima bagi narapidana dan masyarakat.


Editor: Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Laksanakan Pemutakhiran Data Pegawai

METRO ONLINE Tolitoli-Seluruh Asn Lapas Kelas IIB Tolitoli turut serta dalam pemutakhiran data pegawai Pemasyarakatan. Rabu (05/06/24) 

Hal ini di lakukan berdasarkan surat dari Sesditjen Pemasyarakatan nomor : PAS.1-KP.08.01-1670  tanggal 30 mei 2024.perihal pemutakhiran dan pengiriman laporan bulanan data petugas pegawai pemasyarakatan.

Sementara itu Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak,menghimbau agar seluruh pegawai segera melakukan pemutakhiran data tersebut.

"Semua pegawai di Lapas Tolitoli wajib untuk melakukan pemutakhiran serta mengisi data di form yang suda di sediakan" Ujar kalapas. 

Selain itu juga Kaur kepegawaian dan Keuangan,Abrar mengatakan"Pemutakhiran data pegawai ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan manajemen dan kinerja SDM Pemasyarakatan yang berada di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah  dan unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan"tutup nya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 04, 2024

Dinas Kesehatan Barru Gelar Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Pemeriksaan Sampel Bahan Makanan di Rutan Kelas IIB Barru

METRO ONLINE Barru, 4 Juni 2024 - Dinas Kesehatan Kabupaten Barru melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan pemeriksaan sampel bahan makanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barru. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi lingkungan dan bahan makanan di rutan Barru memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Tim dari Dinas Kesehatan Barru secara menyeluruh memeriksa berbagai aspek kesehatan lingkungan di rutan, termasuk kebersihan fasilitas, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih. Selain itu, mereka juga mengambil sampel bahan makanan yang disajikan kepada para penghuni rutan untuk diuji kualitas dan keamanannya.

Adminkes Dinas Kesehatan Barru, H.Tajuddin, SKM., menyatakan bahwa inspeksi ini penting untuk menjaga kesehatan para penghuni rutan dan mencegah potensi penyebaran penyakit. "Inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan bahan makanan adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan bahwa standar kesehatan di Rutan Kelas IIB Barru terpenuhi. Kesehatan para penghuni dan staf adalah prioritas utama kami," Ujar Bapak Tajuddin.

Setelah inspeksi selesai, Rutan Barru diharapkan akan mendapatkan perpanjangan sertifikasi resmi dari Dinas Kesehatan sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standar hygiene dan sanitasi yang ketat. Sertifikasi ini juga menjadi motivasi bagi pengelola rutan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar kebersihan di masa mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas kesehatan dan kebersihan di Rutan Barru akan semakin baik, sehingga menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua penghuninya.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Terima Kunjungan dari KPKNL Palu, Koordinasikan Kesesuaian Standar Barang dan Standar Kebutuhan

METRO ONLINE Tolitoli- Lapas Kelas IIB Tolitoli Kemenkumham Sulteng menerima kunjungan kerja Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu. Kunjungan tim KPKNL Palu ini diterima baik oleh Kalapas Tolitoli, Muhammad Ishak,Kaur Umum, Widi Prasetiyo serta operator Barang Milik Negara (BMN), Selasa (04/06/2024).

Bertempat di Ruangan Kalapas tujuan kegiatan ini dalam rangka pendataan dan pengukuran kesesuaian BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dilingkungan Lapas Tolitoli. “Maksud dari kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan kesesuaian Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan yang ada di Lapas Tolitoli,” ujar Aditiya Priyatno.

Sementara itu,kalapas Tolitoli merespon baik maksud dan tujuan tim monev tersebut, karena dengan turunnya tim ini sangat membantu terkait pengelolaan aset berupa tanah dan gedung bangunan milik Lapas Kelas IIB Tolitoli

“Kami akan selalu berkoordinasi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan yang ada di Lapas Tolitoli, semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Muhammad Ishak Kalapas Tolitoli

Kemudian Tim dari KPKNL Palu melanjutkan kegiatan dengan memantau langsung aset yang ada pada Lapas Kelas IIB Tolitoli dan hasilnya nanti akan di sampaikan ke operator BMN Lapas Tolitoli


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved