-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 21, 2024

Napi Lapas Kelas IIA Palopo Diduga Bisnis Sabu, Ratusan Gram Pesanannya Ditangkap di Wajo

METRO ONLINE Palopo - Oknum Napi atau nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbisnis narkoba.

Hal itu terungkap setelah pesanannya sabu yang diperkirakan sebanyak ratusan gram, ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Sabu tersebut dibawa oleh dua orang pria berinisial HA (16) dan IR (35), warga Kabupaten Luwu, Sulsel.

Mereka ditangkap di jalan poros Kera-Pitumpanua tepatnya di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat itu, Satlantas Polres Wajo melakukan razia kendaraan lalu datang IR dan HA berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Keduanya sempat kaget saat melihat polisi sehingga langsung tancap gas, namun aksinya berhasil digagalkan oleh Satlantas Polres Wajo.

Saat digeledah, ditemukan dua sachet berukuran besar berisi sabu di sadel motor yang mereka kendarai. Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. 

“Iya dua pelaku telah diamankan dan saat diintrogasi, mereka (HA dan IR) mengaku bahwa sabu tersebut mau mereka bawa atau diberikan kepada nara pidana (Napi) yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo,” terang Bambang kepada wartawan dihubungi Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan Yudi Suseno saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa jika memang terbukti ada oknum Napi yang melakukan perbuatan terlarang tersebut maka akan ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"kalau saya, jelas ya, tetap dengan komitmen bahwa jika memang terbukti (ada napi bisnis sabu) maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, kita tunggu saja proses pengembangan dan perkembangan kasusnya oleh pihak kepolisian. Sekali lagi, jika memang terbukti ada keterlibatan napi, sudah barang tentu kita akan mengambil langkah dan tindakan terhadap pelanggaran tersebut. Untuk kasus hukumnya, biar menjadi ranah pihak yang berwenang," demikian kata Yudi dihubungi Kamis (20/6) sesaat lalu.

Sayangnya, Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dan juga melalui sambungan telpon, hingha berita ini diterbitkan belum memberi respon dan atau jawaban.(*)


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 20, 2024

Karutan Pangkajene Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep. Pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kab. Pangkep, Rabu (19/6).

Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep dari Nurul Wahida Rifal kepada Supardi dihadiri oleh Bupati Kab. Pangkep, Forkopimda, Kepala Organisasi Pemerintahan dan para tamu undangan lainnya.

Dalam acara perpisahannya ini, Nurul Wahida Rifal mengisi sambutan dengan menyampaikan salam perpisahannya.

"Kini tiba saatnya kami berpindah tempat tugas, kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung kinerja kami selama ini.", ujar Nurul.

Selanjutnya, Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang baru, dalam sambutannya menyampaikan harapan mengenai adanya dukungan terhadap dirinya.

"Sebagai Kajari Pangkep yang baru, kami mohon dukungan dari Bapak Bupati, juga unsur Forkopimda lainnya serta seluruh elemen masyarakat agar kami dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal.", ucap Supardi.

Dalam acara pisah sambut ini, Bupati Kab. Pangkep menyampaikan ucapan perpisahan sekaligus penyambutan, bagi pejabat yang lama dan pejabat yang baru.


Editor : Muh Sain 

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Rutan Sengkang Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

METRO ONLINE Wajo - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran barang terlarang, Petugas Rutan Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan Sidak mendadak pada Kamis, (20/06/24). 

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S didampingi Ka.KP Rutan, Mustabiruddin dan petugas Gabungan Rutan Sengkang. 

Tim gabungan Rutan Sengkang yang berasal dari Staf dan Regu jaga mengawali sidak dengan memeriksa badan warga binaan satu persatu kemudian melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok Narkoba dan blok Pidana umum. 

Amir S menerangkan, Penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan merupakan salah satu tindakan preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang seperti narkoba, benda tajam dan handphone di dalam lingkungan Rutan. 

"Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa para Warga binaan tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terjaga dari pengaruh barang-barang terlarang," lanjutnya. 

Ia menambahkan, hal ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. 

Sementara itu dari hasil sidak kali ini, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone. Namun, sejumlah barang terlarang lainnya, seperti botol kaca, paku, gunting, sendok, dan barang-barang lain yang tidak diizinkan, berhasil diamankan oleh petugas. 

Lebih lanjut, barang temuan hasil penggeledahan akan di inventariskan untuk di musnahkan dan Narapidana yang melakukan pelanggaran akan di proses sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata tertib Lapas dan Rutan.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Benahi Sarana Dan Prasarana Pendukung Sebagai Komitmen Wujudkan P2HAM

METRO ONLINE Tolitoli - Lapas Kelas IIB Tolitoli Kemenkumham Sulawesi Tengah. Benahi sarana dan prasarana pendukung sebagai komitmen untuk wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bagi Penyandang Disabilitas, kamis (20/06/2024).

Dibawah Kepemimpinan Muhammad Ishak Sebagai Kalapas Tolitoli memang berkomitmen penuh wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) bagi penyandang disabilitas salah satunya dengan upaya melakukan perbaikan fasilitas Toilet Disabilitas sebagai pemenuhan standar yang telah ditetapkan. pemasangan toilet duduk, besi pegangan yang harus tersedia kiri dan kanan wc, tersedianya tombol darurat  dan pintu geser guna memudahkan bagi penyandang disabilitas.

“Kami selalu berupaya untuk membenahi sarana dan prasarana penunjang penyandang disabilitas agar penyandang stabilitas merasa diperhatikan dan dilayani dengan baik. Lapas Tolitoli selalu memberikan perhatian Khusus kepada penyandang disabilitas sehingga terwujudnya  Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)." Ungkap Muhammad Ishak.

"Demi mengoptimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Tolitoli kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan khususnya bagi penyandang disabilitas dengan salah satunya membuat toilet disabilitas yang sesuai standar demi kepuasaan agar mempermudah penyandang disabilitas dalam menggunakan fasilitas toiletnya." ungkap Aan selaku operator P2HAM


Editor : Muh Sain 

Terus Berbenah Lapas Kelas IIB Tolitoli Lakukan Perawatan Bangunan

METRO ONLINE Tolitoli - Pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan sangat perlu dilakukan pada bangunan yang telah dipergunakan. Tujuan dari perawatan dan pemeliharaan tersebut untuk menjadikan bangunan Lapas menjadi lebih kokoh, selain itu penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang berdiri sejak tahun 1992 .Bangunan tersebut bisa dikategorikan sebagai bangunan yang sangat memerlukan pemeliharaan dan perawatan agar tetap berdiri kokoh. 

Oleh sebab itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melakukan pembenahan gedung mulai dari pembersihan halaman sampai pada pengecatan gedung. kegiatan ini sudah berjalan sekitar dua minggu. Dalam kegiatan pemeliharaan dan perawatan bangunan tersebut selain dilakukan oleh petugas juga melibatkan sejumlah warga binaan. tidak hanya di dalam lingkungan, tetapi juga luar gedung Lapas dan warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah warga binaan yang sebentar lagi akan bebas atau sudah menjalani separuh lebih dari masa pidananya.

Nampak setelah dicat gedung Lapas semakin bersinar dan lebih bersih, tentunya hal ini diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan semangat pegawai dalam bekerja dan gedung perkantoran Lapas Kelas II B Tolitoli tetap terjaga keasriannya. “Pemeliharaan gedung kantor merupakan hal yang biasa kami lakukan, kegiatan ini bertujuan untuk memperindah tampilan guna meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, kalau gedung kantornya terlihat indah dan asri tentu para penerima layanan juga merasakan kenyamanan ketika berkunjung ke tempat kami” ucap Widi Prasetiyo Kaur Umum Lapas Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved