-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juni 24, 2024

Optimalkan Pelayanan pembinaan Kerohanian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Bertempat di Gereja Patmos Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pembinaan kepada Warga Binaan, melaksanakan Bimbingan Kerohanian rutin bagi Warga Binaan Kristen (24/06/24).

Pengarahan dan bimbingan agama Kristiani dilakukan oleh Feldianto selaku Kasi Bimnadik dan Giatja, dimulai pukul 09.30 WIB diikuti oleh Warga Binaan agama Kristen dengan antusias penuh khitmad, aman dan tertib

“Pembinaan kerohanian rutin dilakukan dan merupakan salah satu bentuk Pelayanan yang diberikan kepada WBP. Kami berharap pelatihan kerohanian dapat berjalan dengan baik sehingga melalui bimbingan secara rohani dapat memberikan kesadaran kepada WBP untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan serta menjalankan ibadah dengan teratur,” ungkap Feldianto.

"Kami berterima kasih kepada lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli karena dengan diadakan bimbingan kerohanian ini menambah keimanan kami dan semoga kami sadar atas kesalahan yang kami lakukan serta tidak akan mengulangi lagi Sehingga kami dapat diterima di masyarakat dengan baik." Ucap salah satu warga binaan yang tidak mau disebutkan namanya


Editor : Muh Sain 

Optimalkan Pengawasan Pengamanan Dengan Kamera CCTV Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah memasang kamera CCTV disetiap tempat yang dianggap objek vital untuk memantau aktifitas warga binaan serta gangguan kamtib agar lebih efektif dan efesien.(24/06/2024) 

Kamera CCTV yang dilengkapi dengan teknologi infra merah yang dapat digunakan dimalam hari sebagai sarana penunjang dalam menjalankan tugas pengawasan pengamanan  sehari hari. Layar kaca hasil pantauan kamera CCTV terpasang di ruang kalapas, ruangan Kplp dan Pos Karupam. Munif Rahman merupakan komandan jaga yang selalu memantau Keadaan melalui CCTV agar tidak terjadi gangguan kamtib.

“Kamera CCTV ini sangat membatu regu jaga pengamanan dalam menjalankan tugas pengawasan sehari hari dikarenakan masih kurangnya jumlah anggota regu jaga karena kamera CCTV berfungsi sebagai sarana yang membuat pengawasa jadi maksimal sebagai upaya diteksi dini.”ujar Munif. 

Ashar selaku Ka.KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengatakan bahwa di era moderen saat ini, kamera CCTV dipasang ditempat vital yang berpotensi terjadinya gangguan kamtib. Kita harus memanfaatkan teknologi kamera CCTV guna penunjang dalam pengawasan agar lebih optimal sehingga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dalam keadaan aman dan Tertib.


Editor : Muh Sain 

Kalapas IIA Parepare Berikan Pengarahan Ke 30 Siswa Didik Baru Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B Dan C Tahun Ajaran 2024/2025.

METRO ONLINE PAREPARE- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, menjaring 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang insya Allah akan dimulai pembelajaran tanggal 15 Juli 2024. Senin, 24 Juni 2024.

Hal itu ditandai pengarahan dan penguatan oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, AmdIP, SH terkait program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare. 

"Untuk Tahun Ajaran 2024/2025, kegiatan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C akan diikuti peserta didik baru berjumlah 30 orang warga binaan," Jelas Totok Budiyanto.

Program pendidikan kesetaraan Paket A berjumlah 10 orang, Paket B berjumlah 10 orang dan Paket C berjumlah 10 orang. Jadi totalnya ada 30 orang WBP,” terang Totok Budiyanto.

Didampingi didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim, Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat dan perwakilan dari Disdikbud Kota Parepare. Totok pun berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini.

"Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya,” ujar Totok Budiyanto.

"Kegiatan pembelajaran kejar paket A, B dan C, lanjut Totok, akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.  Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita,” tutupnya.

Penanggung jawab kegiatan pendidikan kesetaraan paket A B dan C, Hj Marni S.Pd mengimbau agar warga binaan selaku siswa didik untuk mengikuti pelajaran dengan disiplin, bersungguh-sungguh dan menghargai serta menghormati gurunya. 

"Pendidikan memang tidak mengenal umur, siapa saja boleh mendapatkannya dan siapa saja juga tidak menyadari bahwa pendidikan itu telah ia dapat tanpa disadari. Sesuai dengan pengertian pendidikan bahwa tujuan pendidikan itu ialah mengembangkan potensi manusia atau peserta didik dalam berbagai aspek baik akademis maupun non akademis. Sehingga jangan menganggap bahwa pendidikan hanya dilakukan di lembaga formal seperti sekolah saja dan sebatas pengembangan pontesi akademik saja. Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah yang mencakupi program paket A, paket B, dan paket C serta pendidikan kejuruan setara sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan yang berbentuk paket C kejuruan," tegas Hj. Marni.

Dan Disdikbud Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :


1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Nantinya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bisa bermanfaat setelah bebas nantinya, dengan program pelatihan kemandirian bersertifikasi,” timpal Totok.

“Tidak ada halangan untuk menimbah ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya,” tambahnya.

Totok pun merasa bangga dan bahagia dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Warga binaan adalah bagian anak bangsa yang harus dicerdaskan melalui pendidikan kesetaraan. Lapas Kelas IIA Parepare dibawah kepemimpinan Totok Budiyanto, AmdIP, SH bekerja sama dengan seluruh jajaran terus melakukan pembenahan secara menyeluruh baik bidang pembinaan, bimbingan, pelayanan dan keamanan serta ketertiban.

Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.

Kepala Seksi Bimnadik, Muchamad Zaenal Fanani dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Peran Pos Menara Atas Bagian Vital Dalam Antisipasi Gangguan Kamtib Di Lapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli-Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tolitoli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah 24 juni 2024

Pos menara atas merupakan salah satu titik vital dalam menjaga keamanan dan menjaga Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tolitoli dan  berfungsi mengawasi lingkungan baik di maupun luar lapas.

Adapun SOP penjagaan pos atas yaitu “Melakukan serah terima tugas penjagaan pos atas, melakukan pergantian Petugas setiap 2 jam, membunyikan lonceng sesuai SOP pemukulan lonceng, Petugas melihat situasi dan kondisi dari pos atas dalam dan luar lapas, petugas melihat tembok keliling dan memastikan tidak ada aktivitas disekitarnya, memberikan perintah atau menjauh dari tembok keliling bagi WBP yang tidak berkepentingan, petugas memberikan laporan berkala kepada komandan Jaga tentang situasi dan kondisi di area dalam maupun luar Lapas dan petugas memberikan seketika laporan adanya gangguan keamanan dan Menjaga kepada Danjaga/Karupam."

Dalam menjalankan tugas penjagaan pos atas dibekali dengan HT untuk berkomunikasi dengan komandan Jaga, senter sebagai alat bantu penerangan di malam hari serta sarana penunjang lainnya dalam mendukung keamanan.

Ka KPLP ASHAR  mengungkapkan bahwa sangat penting petugas yang berjaga di pos atas yang merupakan salah satu titik vital dalam menjaga keamanan lingkungan Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tolitoli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Di dalamnya Pos Menara Atas di Lapas Tolitoli oleh petugas merupakan hal yang harus dilakukan karena pos atas merupakan titik vital dalam menjaga keamanan dan Penjagaan di lingkungan Lapas,” ucap Ashar.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Juni 23, 2024

Pastikan Kondisi Rutan Pangkajene Aman Dan Tertib, Petugas Laksanakan Sidak Kamar Hunian

METRO ONLINE Pangkep - Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, jajaran petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian pada malam ini untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Minggu (23/6).

Kegiatan yang merupakan rutinitas ini dilaksanakan untuk memastikan situasi dan kondisi Rutan dalam keadaan aman dan tertib, yaitu dengan melakukan penggeledahan pada kamar hunian warga binaan.
Sebelum penggeledahan kamar dilaksanakan, Kepala Kesatuan Pengamanan, Muh. Arman terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dimulai pada pukul 20.30 WITA, para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap area kamar hunian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa benda-benda terlarang, seperti gunting, tali, paku, dan baut. Benda-benda tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Muh. Arman memberikan keterangan mengenai hasil sidak yang baru saja dilaksanakan.

“Dari sidak yang kami laksanakan malam ini, ditemukan beberapa benda yang tidak seharusnya berada di kamar hunian. Namun, telah kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.”, ujar Arman.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved