-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 25, 2024

Polisi Tetapkan JMS Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan FLZ 4 Bulan Yang Lalu di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Terkait peristiwa Penganiayaan yang dialami Sdri. FLZ (20) sekitar 4 bulan yang lalu tetapnya Minggu (25/02/2024) dini hari di Eran Batu Lembang Rinding Batu Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara.

Pihak Satuan Reskrim Polres Toraja Utara telah  menetapkan seorang wanita berinisal JMS sebagai pelaku atas kasus Penganiayaan yang dialami Sdri. FLZ.

Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi berawal saat JMS bersama dengan tiga orang pria yaitu CB, YP dan PF ingin kembali ke tempat tinggalnya dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat sedang berada di daerah TKP, salah satu dari pria tersebut secara kebetulan bernyanyi hingga Korban FLZ yang saat itu juga sedang mengendarai sepeda motor beriringan dengan kendaraan yang ditumpangi pelaku mendengar dan merasa tersinggung.

Merasa dirinya disindir dengan nyanyian tersebut, FLZ kemudian menambrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke bagian belakang mobil yang ditumpangi pelaku.

Karena ditabrak, CB yang adalah suami dari pelaku pun keluar dan berbicara dengan Korban FLZ, namun dengan tiba-tiba FLZ menampar CB hingga membuat pelaku JMS ikut keluar guna menarik CB kembali masuk ke dalam mobil.

Selanjutnya, saat JMS akan kembali masuk ke dalam mobil, lagi secara tiba-tiba Korban FLZ menarik rambut pelaku JMS dari belakang, hingga terjadilah perkelahian setelah JMS melakukan perlawanan dengan ikut menarik rambut FLZ.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H membenarkan kronologis peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Sdri. FLZ sekitar 4 bulan yang lalu tersebut.

Adanya informasi yang viral di Media Sosial bahwa Korban mengalami pengeroyokan oleh 3 pria dan 1 wanita itu belum tepat, jadi peristiwa tersebut murni penganiayaan berupa perkelahian antara  Sdri. JMS dan Sdri. FLZ, terangnya.

Dijelaskan AKP Syahrul, betul dalam laporan Polisi yang diterima dari Korban Sdra. FLZ, selain menyebut JMS sebagai pelaku, Ia juga menyebutkan pelaku lain yaitu CB, YP dan PF.

Kami telah mendalami Kasus tersebut, untuk ke tiga pria yang juga ikut dilaporkan oleh FLZ yang saat itu sedang bersama pelaku JMS telah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ungakpnya.

Diperiksa sebagai saksi dikarenakan tidak adanya saksi lain yang melihat secara langsung saat CB, YP dan PF ikut melakukan penganiayaan terhadap FLZ.

Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, hingga sempat dilakukan mediasi atas permintaan pihak yang sedang berperkara, namun tidak tercapainya hasil kesepakatan. 

Untuk saat ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Saat ini berkas perkara  dengan menersangkakan Sdri. JMS telah di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menunggu hasil penelitian, tutupnya.


Editor 

Lapas Tolitoli Ikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI

METRO ONLINE Tolitoli- Muhammad Singgih Zulianto perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengikuti Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI. Selasa (25/06/2024).

Melaluli perwakilannya Muhammad Singgih Zulianto, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli ikut menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tolitoli mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan pengisian pretest oleh para peserta guna mengetahui sejauh mana pemahaman peserta terkait materi sebelum pelaksanaan asistensi. kemudian penjelasan materi tentang proses penyusunan laporan keuangan oleh Kasi Vera-KI, Rifkiansyah yang bertindak sebagai narasumber juga ditambahkan dengan bimbingan teknis Aplikasi Sakti. “Seluruh modul pada aplikasi Sakti diibaratkan hulu hulu sungai, dan modul GL dan Pelaporan diibaratkan muara dari seluruh modul. semua pencatatan yang dilakukan di aplikasi Sakti akan menjadi rekaman pada modul GL dan Pelaporan". Ucap Rifkiansyah.

Setelah itu kegiatan diakhiri dengan Postest, guna mengetahui sejauh mana peserta memahami materi tentang penyusunan laporan keuangan. Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan, Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Bimbingan Teknis Aplikasi SAKTI ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting untuk pelaksanaan pendampingan oleh KPPN Tolitoli dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja yang menjadi Mitranya. 

Menanggapi hal tersebut Muhammad Singgih Zulianto sebagai perwakilan dari Lapas Tolitoli mengatakan “dalam penyusunan Laporan Keuangan, Pengelola Keuangan Lapas Kelas IIB Tolitoli selalu berkonsultasi dan Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kanwil Kemenkumham Sulteng dan KPPN Tolitoli. dengan mengikuti kegiatan seperti ini, kami sangat terbantu dalam penyusunan Laporan Keuangan di Lapas Kelas IIB Tolitoli".


Editor : Muh Sain 

Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Senin, 25 Juni 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kepala Keamanan dan Kertiban, Staf, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Transparan dan Blok Sinergi adapun tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah ini merupakan bagian dari mitigasi risiko yang diambil oleh lapas untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi semua warga binaan.

Dari penggeledahan tersebut, masih ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni gunting, pisau rakitan, besi kawat, dan uang tunai sebesar Rp.450.000 “Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan dimusnahkan, uang tunai dicatat pada buku register D,” sambung Syamsul Bahri Basuki Selaku Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Sementara itu, Kalapas Tolitoli Muhammad Ishak mengatakan "Penggeledahan dilakukan Sesuai dangan Standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan berharap kiranya melalui kegiatan penggeledahan rutin yang dilaksanakan dapat terus menciptakan situasi dan kondisi Lapas yang selalu aman, kondusif dan terhindar dari gangguan Keamanan dan Ketertiban didalam Lapas Kelas IIB Tolitoli" harapnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 24, 2024

Rapat Pemantapan Panitia Pelantikan Pengurus DPD PJI Sulsel

METRO ONLINE Makassar – Rapat pemantapan panitia pelantikan Pengurus Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan digelar di Warkop Pelita, Jalan Pelita Raya, Makassar, pada Senin (24/6). 

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi PJI Sulsel untuk memastikan persiapan pelantikan berjalan lancar tetap dilaksanakan tanggal 27 juni 2024

Ketua Perwakilan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Akbar Hasan, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Rahman, Sekretaris Muhammad B., Bendahara Muhammad Nasir IMBA, dan Wakil Bendahara Iful Chrisna. Hadir pula Andis dari Biro Penelitian dan Pengembangan, Akbar dari Biro Humas Dokumentasi, serta Syamsul Bahri, Biro Lintas Media.

Dalam rapat tersebut, berbagai persiapan teknis dan logistik untuk acara pelantikan dibahas secara mendetail maupun penjemputan ketua Umum PJI Hartanto Boechori di bandara internasional Sultan Hasanuddin Maros Sulawesi Selatan.

Ketua PJI Sulsel, Akbar Hasan, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara anggota panitia untuk memastikan kelancaran acara pelantikan tersebut 

Wakil Ketua Abdul Rahman juga menyoroti beberapa aspek penting terkait acara tersebut, seperti undangan tamu, dan penyusunan agenda acara. Sementara itu, Sekretaris Muhammad B. menyampaikan laporan tentang kesiapan administrasi dan dokumen yang diperlukan.

Bendahara Muhammad Nasir IMBA dan Wakil Bendahara Iful Chrisna mengulas anggaran dan alokasi dana yang diperlukan untuk pelantikan. 

Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana untuk memastikan acara dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala finansial.

Andis  Biro Penelitian dan Pengembangan, Akbar Biro Humas Dokumentasi, serta Syamsul Bahri Biro Lintas Media turut memberikan masukan terkait promosi dan publikasi acara. 

Mereka berencana untuk mengoptimalkan berbagai platform media guna memastikan informasi mengenai pelantikan dapat tersebar luas dan menjangkau khalayak yang lebih luas ujar Akbar

Rapat pemantapan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelantikan Pengurus Ketua PJI Sulsel nantinya berjalan dengan sukses dan lancar, serta dapat memberikan dampak positif bagi jurnalis di Sulawesi Selatan.

Acara pelantikan ini sendiri merupakan momentum penting bagi PJI Sulsel dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas jurnalistik di wilayah tersebut. Seluruh panitia dan anggota PJI Sulsel berkomitmen untuk bekerja sama demi suksesnya acara ini.(**)


Editor : Muh Sain 

Bupati dan Kapolres Pangkep sangat Apresiasi kehadiran Forum Jurnalis Pangkep.

METRO ONLINE,PANGKEP-Muhammad Yusran Lalogau berharap forum jurnalis Pangkep dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam upaya penyebarluasan informasi terkait masalah pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Pangkep H.Muhammad Yusran Lalogau saat menerima kunjungan silaturrahmi forum jurnalis Pangkep,bertempat di rumah jabatan bupati Pangkep,Senin:24/6/2025.

“Kami atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Pangkep menyambut baik kehadiran forum jurnalis Pangkep,”tandas Muhammad Yusran.

Kehadiran forum jurnalis Pangkep diharapkan dapat membawa perubahan terhadap penjabaran Undang–undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dengan menegakkan pentingnya cek and ricek dalam setiap pembuatan karya jurnalistik. Tidak dapat dipungkiri, selama ini ada oknum wartawan yang membuat berita tanpa melakukan cek and ricek.Semoga kehadiran forum jurnalis Pangkep, tidak terulang lagi hal serupa,imbuhnya.

Hal yang sama di katakan oleh AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P Kapolres pangkep 

Saat di temui di ruang kerjanya insya ALLAH dalam waktu dekat kami akan adakan pertemuan bersama pengurus forum Jurnalis Pangkep dan para Kapolsek bersilaturahmi sambil tatap muka dengan santai sambil kita ngopi ngopi Kami atas nama pribadi dan polres Pangkep menyambut baik kehadiran forum jurnalis Pangkep,”tandas 

Dalam menangkal penyalahgunaan undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers dan pelanggaran kode etik jurnalistik,forum jurnalis Pangkep yang dikoordinir oleh H.Bisman hendaknya tampil memberikan edukasi kepada oknum wartawan dimaksud.Dan,forum jurnalis Pangkep hendaknya dapat menangkal oknum wartawan yang dapat merusak citra dan nama baik wartawan yang ada di Pangkep.

Agus ,anggota forum jurnalis Pangkep menyebutkan,kedepan pihaknya akan melakukan pembinaan secara interen terhadap anggota forum agar dalam menjalankan kerja–kerja jurnalistik berpegang teguh pada aturan yang berlaku yaitu Undang–undang No 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik.

Forum jurnalis Pangkep akan membentuk biro hukum yang akan menangani masalah penyalahgunaan undang–undang no 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik. Bila ditemukan adanya oknum wartawan yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila mengarah ke tindak intimidasi, pengancaman atau tindakan hukum lainnya akan dilapor ke pihak berwajib.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyebutkan, saat ini sebanyak 73 wartawan – wartawati , baik media cetak, elektrik maupun media online terdaftar di Forum Jurnalis Pangkep.(thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved