-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juli 11, 2024

Lestarikan Ekosistem Laut, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar Lepas Puluhan Tukik Penyu Ke Laut Lepas

METRO ONLINE PANGKEP - Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar Melaksanakan Giat pelepasan Tukik penyu bertempat di pulau Kapoposang Desa Mattiro Ujung Kec Tupabiring Utara Kab Pangkep. Kamis (11/07/2024). 

Pelepasan Tukik Turut dihadiri Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar, Pengawas perikanan PSDKP Bitung Muladi S. ST. Ti., Danramil 1421-07/Lk Tupabbiring Lettu Inf Mukarram, Pasiter Kodim 1421/Pangkep Kapten Inf Nawir, Ketua Persit KCK Cabang XLV Dim 1421/Pangkep Ny Kurnia Kurnia Fajar beserta Pengurus Persit, Kepala Desa Mattiro Ujung Hasanuddin Serta Masyarakat Desa Mattiro Ujung. 

Di sela kegiatannya Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar mengungkapkan bahwa adapun jenis penyu yang kita lepas hari ini adalah Tukik penyu hijau sejumlah 85 ekor. 

Pelepasan tukik ini sudah menjadi program Bapak KASAD dalam rangka menjaga satwa yang dilindungi khususnya Penyu Hijau.

"Kegiatan ini juga sebagai inisiatif dan upaya penyelamatan populasi penyu sekaligus juga memberikan edukasi ke masyarakat tentang pelestarian penyu, ”ujar Dandim

Saya berharap, dengan melepas tukik penyu ini dapat menjaga kelestarian serta keseimbangan ekosistem laut dan pantai.(thiar)

Hari Kedua Rakor Evaluasi dan Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kalapas Kelas IIB Tolitoli Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024

METRO ONLINE Palu- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak paparkan Capaian Kinerja selama Semester I Tahun 2024. Paparan tersebut dilaksanakan di ruang Livistona 2 Best Western Coco Plus Palu. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli memaparkan Capaian Kinerja didepan para panelis, yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar didampingi Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulteng.11/07/24.

"Capaian Kerja Lapas Tolitoli seluruhnya mencapai dan melebihi target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Lapas Tolitoli juga akan terus meningkatkan Kualitas Pelayanan". jelas Muhammad Ishak pada saat paparan.

Diantara Capaian Kinerja Lapas Tolitoli yakni pada sasaran kinerja Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak/Anak Binaan mencapai nilai sempurna, yakni 100% dari rata-rata target diangka 95%. selain itu pada sasaran kinerja Meningkatnya Pelayanan Pembinaan Kepribadian, Pelatihan Vokasi, Pendidikan dan Penanganan Narapidana memperoleh rata-rata pencapaian 94 % dari rata-rata target 73%.

Selain itu Kalapas Tolitoli juga memaparkan terkait progress izin klinik yang mencapai 100%. dalam kesempatan ini sebagai panelis, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro memberikan masukan agar Klinik Lapas Tolitoli dilanjutkan untuk pengurusan akreditasi.

Kalapas Tolitoli juga menyampaikan rencana kedepan perihal pelaksanaan perkuliahan bagi warga binaan pemasyarakatan yang bekerja sama dengan Universitas Madako Tolitoli. rencana tersebut sangat diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.

"sebelum rencana soal perkuliahan bagi WBP dilaksanakan alangkah baiknya BapakKalapas melakukan pemetaan terkait minat belajar para WBP". Tambah Hermansyah Siregar. 

Pemaparan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Lapas Tolitoli dalam realisasi Target Kinerja selama Semester I Tahun Anggaran 2024.


Editor : Muh Sain 

Lapas Tolitoli Rutin Lakukan Pembersihan untuk Jaga Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan

METRO ONLINE Tolitoli,  - Dalam rangka menjaga kebersihan dan kualitas bahan makanan, Lembaga Pemasyarakatan Tolitoli secara rutin melakukan pembersihan sebelum dan sesudah mengolah bahan makanan. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap higienis dan layak konsumsi setiap harinya.11/07/24.

Pembersihan ini tidak hanya terbatas pada area dapur, tetapi juga mencakup peralatan masak dan penyimpanan bahan makanan. Setiap hari, petugas Lapas bersama dengan WBP yang ditugaskan untuk membantu di dapur, melakukan pembersihan secara menyeluruh. Prosedur ini menjadi bagian dari standar operasional Lapas Tolitoli untuk menjaga lingkungan dapur tetap bersih dan sehat.

Selain pembersihan, Lapas Tolitoli juga memastikan bahwa WBP yang membantu mengolah makanan berada dalam kondisi kesehatan yang baik. Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa penyakit yang dapat menular melalui makanan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan bahwa makanan yang disajikan tetap aman dan sehat.

Kalapas Tolitoli, Bapak Muhammad Ishak,A.Md.IP.,S.H.,M.H, memberikan komentarnya terkait langkah ini, "Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang kami sajikan kepada WBP. Pembersihan rutin dan pemeriksaan kesehatan bagi WBP yang bertugas di dapur adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan makanan yang layak dan sehat. Kami percaya bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap individu, termasuk para WBP di Lapas Tolitoli."


Editor : Muh Sain 

Penggeledahan Tengah Malam di Lapas Kelas IIB Tolitoli: Pemberantasan HALINAR

METRO ONLINE Tolitoli,  - Dalam rangka pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melakukan penggeledahan  pada tengah malam. Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Kesatuan Pengamanan Lapas dan Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Penggeledahan tersebut merupakan upaya intensif untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Kamis 11/07/24.

Selama penggeledahan berlangsung, perwira piket Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Bimnadik dan Giatja) juga melaksanakan pemeriksaan dan kontrol di branggang serta blok hunian. Dalam pemeriksaan tersebut, tim tidak menemukan barang-barang terlarang yang mencurigakan, menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang diambil selama ini berjalan efektif. Kondisi di Lapas tetap aman dan terkendali, mencerminkan disiplin dan kerjasama yang baik antara petugas dan warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Bapak Muhammad Ishak,A.Md.IP.,S.H.,M.H., Mengatakan "Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Tolitoli tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif seperti handphone, pungli, dan narkoba. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami," ujar Muhammad Ishak.

Selain itu, Bapak Muhammad Ishak juga menambahkan bahwa upaya-upaya penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin. "Kami tidak akan berhenti di sini. Penggeledahan dan pemeriksaan akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif dan responsif terhadap segala potensi ancaman keamanan di Lapas. Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan para narapidana," tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Juli 10, 2024

Menang Praperadilan, Penyidik Polres Toraja Utara Hentikan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Pengrusakan

METRO ONLINE TORUT -- Pengadilan Negeri Makale kembali menggelar Sidang Praparedilan terkait penghentian penyidikan (SP3) yang telah dilakukan oleh Penyidik Polres Toraja Utara terhadap kasus pengrusakan pemohon, Senin (08/07/2024).

Sidang Praperadilan yang digelar dengan agenda pembacaan putusan menghadirkan pemohon Luther Pamean didampingi kuasa hukum pemohon Heryanto, SH., MH dan Daud Arianto Pakanda, SH terhadap termohon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Kapolda Sulsel cq. Kapolres Toraja Utara cq. Kasat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin oleh hakim tunggal Meir Elisabeth B.R. SH.,MH.

Diketahui sidang Praperadilan dengan agenda pembacaan putusan yang digelar merupakan sidang hari ke VI, sebelumnya telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan gugatan oleh kuasa hukum pemohon praperadilan, pembacaan jawaban oleh termohon praperadilan, pengajuan bukti-bukti oleh pemohon dan termohon, pengajuan saksi-saksi, serta kesimpulan dari pemohon dan termohon.

Adapun putusan sidang praperadilan tersebut bahwa hakim tunggal praperadilan menolak seluruh gugatan pemohon dan menyatakan bahwa penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh termohon praperadilan adalah sah.

Semua dalil yang diajukan oleh pemohon ditolak untuk seluruhnya oleh hakim, dan membebankan biaya perkara kepada pemohon dengan jumlah Nihil.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H membenarkan adanya putusan dalam sidang praperadilan yang dimenangkan oleh Kapolres Toraja Utara selaku Termohon.

"Ya, praperadilan itu hal biasa, semua orang memiliki kedudukan yang sama didalam hukum, pemohon berhak mengajukan praperadilan ke Pengadilan, dan terbukti hari ini kerja kami profesional, kami menangkan sidang praperadilan ini," terangnya.

Dengan adanya putusan sidang praperadilan ini, Satuan Reskrim Polres Toraja Utara memastikan menghentikan proses penyidikan perkara, dimana sebelumnya Penyidik telah menerima laporan terkait dugaan kasus tindak pidana pengrusakan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved